Digitalisasi pemasaran telah membuka peluang besar bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas jangkauan pasar, namun sebagian besar UMKM binaan Aisyiyah di Kabupaten Banyumas belum memiliki identitas merek (branding) halal yang kuat dan belum mampu menyusun storytelling Islami yang efektif untuk mengomunikasikan nilai produknya. Artikel ini membahas proses, hasil, dan pembelajaran dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat berjudul “Penguatan Branding Halal dan Storytelling Islami Produk UMKM Aisyiyah di Kabupaten Banyumas” yang dilaksanakan selama 8 bulan (Maret–Oktober 2026) oleh tim dosen dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto, melibatkan 35 pelaku UMKM binaan Aisyiyah. Kegiatan dilaksanakan melalui empat tahap: asesmen kebutuhan mitra, pelatihan branding halal, pelatihan dan lokakarya storytelling Islami, serta pendampingan penerapan. Hasil evaluasi pre-test dan post-test menunjukkan peningkatan skor pemahaman rata-rata dari 33,0 menjadi 82,8 (naik 150,8%), dengan 83,3% peserta mampu menyusun narasi storytelling produk secara mandiri, melampaui target 80%. Artikel ini menganalisis peran penguatan identitas nilai Islami dalam merek UMKM sebagai strategi diferensiasi produk dan merumuskan implikasi praktis bagi replikasi program pada kelompok UMKM berbasis komunitas keagamaan lainnya.
Copyrights © 2026