UMKM Aisyiyah di Kabupaten Banyumas telah memanfaatkan platform digital dalam pemasaran dan penjualan produknya, namun praktik komunikasi bisnis masih belum profesional, pemahaman etika bisnis Islami belum terinternalisasi secara sistematis, dan literasi keamanan transaksi digital masih rendah, sehingga meningkatkan risiko penipuan daring dan menurunkan kepercayaan konsumen. Artikel ini membahas proses dan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat “Penguatan Literasi Digital dan Etika Bisnis Islami bagi UMKM Aisyiyah” yang dilaksanakan selama 8 bulan oleh tim dosen dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto, melibatkan 35 UMKM binaan Aisyiyah di Kabupaten Banyumas. Kegiatan dilaksanakan melalui empat pertemuan mencakup pelatihan etika komunikasi digital Islami, pelatihan keamanan transaksi online, simulasi kasus penipuan digital, dan pendampingan pengelolaan akun bisnis. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan skor pemahaman rata-rata dari 35,8 menjadi 80,6 (naik 125,1%), dengan 90,3% peserta mampu menerapkan etika komunikasi digital Islami dan keamanan transaksi dasar, melampaui target 80%. Artikel ini menganalisis peran etika bisnis Islami sebagai fondasi kepercayaan digital UMKM berbasis komunitas keagamaan dan merumuskan implikasi bagi keberlanjutan program pada UMKM Aisyiyah di wilayah lain.
Copyrights © 2026