Penelitian ini bertujuan mengembangkan model Smart Pesantren Governance berbasis Smart Governance Theory melalui integrasi Artificial Intelligence, Internet of Things, dan Big Data untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan pengambilan keputusan berbasis data pada tata kelola pesantren. Penelitian terdahulu mengenai digitalisasi pesantren umumnya masih berfokus pada sistem administratif parsial, seperti sistem informasi pesantren untuk pengelolaan keuangan dan akademik, tanpa mengintegrasikan ketiga teknologi tersebut dalam satu kerangka tata kelola yang divalidasi secara empiris di lapangan. Menggunakan desain single case study kualitatif di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Kalisat, Jember, data dikumpulkan dari lima informan kunci lintas level kepemimpinan kelembagaan, dilengkapi bukti dokumentasi, dan dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan SaldaƱa. Temuan menunjukkan bahwa pesantren memiliki fondasi tata kelola kolaboratif dan akuntabel yang kuat berlandaskan nilai keislaman, namun belum ditopang infrastruktur digital yang terintegrasi. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini mengusulkan Smart Pesantren Governance Framework (SPGF) yang terdiri atas enam dimensi: kepemimpinan digital berbasis nilai, pengambilan keputusan kolaboratif berbasis bukti, tata kelola data terintegrasi, dukungan keputusan berbasis AI, pemantauan infrastruktur berbasis IoT, serta mitigasi risiko dan kesiapan kapasitas manusia. Kerangka ini berkontribusi secara teoretis dengan memperluas Smart Governance Theory ke lembaga pendidikan Islam berbasis komunitas, dan secara praktis dengan menawarkan blueprint tata kelola digital yang dapat direplikasi pesantren di Indonesia.
Copyrights © 2026