Transformasi digital telah membawa perubahan signifikan dalam dunia pendidikan, khususnya pada pemanfaatan media sosial oleh guru sebagai sarana pembelajaran, komunikasi, dan pengembangan profesional. Di sisi lain, penggunaan media sosial juga menghadirkan tantangan etis yang dapat memengaruhi marwah profesi guru apabila tidak dikelola secara bijaksana. Penelitian ini bertujuan menganalisis transformasi peran guru di era digital, mengkaji pentingnya etika digital dalam profesi guru, serta menelaah peran pemerintah dalam menjaga profesionalisme guru melalui kebijakan dan penguatan literasi digital. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui analisis berbagai jurnal ilmiah, regulasi pendidikan, dan laporan lembaga internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial telah mentransformasi peran guru menjadi fasilitator digital, kreator konten edukatif, kurator informasi, dan moderator interaksi daring. Penerapan etika digital menjadi kebutuhan mendasar dalam menjaga profesionalisme guru. Pemerintah memiliki peran strategis sebagai regulator, fasilitator, pengawas, dan pembina dalam menjaga etika digital guru. Namun, implementasi kebijakan masih menghadapi tantangan berupa kesenjangan literasi digital, rendahnya kesadaran etis, dan cepatnya perkembangan teknologi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, institusi pendidikan, organisasi profesi, dan guru untuk menjaga marwah profesi guru di era digital.
Copyrights © 2026