Kajian ini diarahkan untuk melihat pengembangan Pariwiwsata Berbasis Desa di Kabupaten Alor studi Di Desa Bampalola, karena Desa Bampalola masuk dalam kriteria alasan penetapan Desa Pemajuan Kebudayaan tingkat Nasional tahun 2025 karena memiliki kelebihan dan keunikan serta masih terpeliharaannya situs dan juga ritus serta masyarakat yang masih taat menjalankan tradisi dan warisan budaya dari leluhur, dengan segala konsekwensinya. Tujuan Penelitian untuk mengetahui dan mendeskripsikan Pengembangan Pariwisata Berbasis Desa Adat Di Desa Bampalola Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor Dan Hambatan internal masyarakat dalam Pengembangan Pariwisata Berbasis Desa Adat Di Desa Bampaloka Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Kualitatif dengan pendekatan dalam kontruktivisme dalam melihat secara aktif pemahaman pemerintah Desa dan masyarakat adat Bampalola. Penelitian ini bersifatnya deskriptif analitis, komparatif, dengan menitik beratkan pada makna, dan data yang diperoleh dapat melalui hasil pengamatan dan analisis dokumen. Temuan dalam penelitian ini adalah Pengembangan Pariwisata Berbasis Desa Adat Berhasil dikembangkan sebagai desa wisata adat Bampalola yang potensial atas inisiatif pemerintah desa bersama masyarakat khususnya tokoh adat berhasil membuat keputusan yaitu pengembangan dimulai dari wisata budaya yang berfokus pada pelestarian dan penonjolan acara adat serta kehidupan tradisional masyarakat setempat, termasuk penyewaan pakaian adat dan pembelian pernak-pernik khas. Hambatan internal masyarakat dalam Pengembangan Pariwisata Berbasis Desa Adat Pemerintah Desa Bampalola belum memiliki Peraturan Desa. Keterbatasan yang lain adalah Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kelembagaan, Kuantitas dan kualitas SDM pengelola, Sistem pengelolaan sampah dan Ketergantungan pada Sektor Budaya
Copyrights © 2026