Labu kuning (Cucurbita moscata) adalah tanaman tropis dan salah satu komoditas pertanian unggulan di kecamatan Bontonompo, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Buah labu bernilai ekonomis dan dijadikan sayur mayur, dan bahan olahan pangan lainnya. Namun daunnya hanya terbuang jadi limbah karena kurangnya pengetahuan oleh masyarakat setempat akan manfaatnya sebagai bahan baku obat alam, padahal daun labu kuning memiliki kandungan metabolit sekunder seperti flavonoid, tokoferol, fenol, yang memiliki efek antioksidan, antibakteri, antidiabetik, antikolesterol. Untuk menjamin kualitas bahan baku produk bahan alam, maka diperlukan pengujian mutu. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis mutu fisik ekstak daun labu kuning asal Bontonompo. Metode penelitian dimulai dengan mengekstraksi daun labu kuning menggunakan etanol encer 70% metode Ultrasonic Assisted Extraction (UAE) yang dikompilasi dengan perendaman selama 2 jam, ekstrak kental hasil penguapan dengan rotavapor lalu diuji parameter fisik terdiri dari penentuan identitas ekstrak, uji organoleptik, penetapan kadar air, dan berat jenis. Hasil ekstraksi daun labu kuning didapatkan nilai rendemen ekstrak 21,68%. Identitas ekstrak dengan nama ekstrak Curcubitae Folium Extractum. Hasil parameter mutu fisik ekstrak secara organoleptik dengan bentuk ekstrak kental, higroskopik, mirip pasta, warna hitam, bau tidak berbau, rasa pahit. Data berat jenis yang didapatkan sebesar 0,99, dan kadar air adalah 0,82%. Data parameter fisis ekstrak daun labu kuning merupakan pedoman dasar dan Langkah awal dalam standarisasi bahan baku bahan alam yang akan dikembangkan menjadi produk farmasi yang bermutu.
Copyrights © 2026