JUDGE: Jurnal Hukum
Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum

Implementasi Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Dalam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Polri Pelanggar Kode Etik Profesi (Studi Pada Polda Sumatera Utara)

Ridha Novita Sari (Universitas Pembangunan Panca Budi)
Henry Aspan (Universitas Pembangunan Panca Budi)
Mhd. Azhali Siregar (Universitas Pembangunan Panca Budi)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2026

Abstract

Pendahuluan: Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) merupakan instrumen disiplin paling berat dalam sistem penegakan etik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sejak diberlakukannya Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022, terdapat perubahan signifikan dalam kerangka regulasi penjatuhan sanksi tersebut, namun kesenjangan antara norma tertulis dan praktik pelaksanaan di lapangan masih menjadi persoalan yang relevan untuk dikaji, khususnya di Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Metode: Kajian ini menggunakan pendekatan hukum normatif-empiris yang memadukan analisis peraturan perundang-undangan dengan pengumpulan data lapangan melalui wawancara semi-terstruktur, telaah dokumen internal, dan studi kepustakaan. Triangulasi sumber dan metode diterapkan untuk menjamin validitas temuan. Hasil: Secara prosedural, implementasi PTDH di Polda Sumatera Utara telah mengikuti mekanisme yang diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Data menunjukkan adanya tren penurunan kasus PTDH selama tiga tahun terakhir, yakni 14 kasus pada tahun 2021, 9 kasus pada tahun 2022, dan 6 kasus pada tahun 2023, yang mencerminkan dampak positif pembinaan preventif. Meski demikian, sejumlah hambatan masih ditemukan, antara lain inkonsistensi penafsiran norma, keterbatasan kapasitas Komisi Kode Etik Profesi, pengaruh budaya hierarki dalam pengambilan keputusan, serta lamanya durasi pemeriksaan perkara. Kesimpulan: Efektivitas PTDH sebagai instrumen penegakan etik bergantung tidak hanya pada kejelasan regulasi, melainkan juga pada kualitas sumber daya manusia pelaksana, budaya hukum organisasi, serta sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel. Penguatan pedoman teknis, peningkatan kompetensi aparat, dan koordinasi lintas proses hukum menjadi rekomendasi utama penelitian ini.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Judge

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Judge : Journal of Law on Cattleya Darmaya Fortuna is accepts related writings: Prinsip Dasar Yurisprudensi Hukum Pribadi Hukum Kriminal Hukum Acara hukum Ekonomi Dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administratif Hukum dan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Judge : Journal of Law also accepts all writings ...