Pelayanan kefarmasian berperan penting dalam menjamin penggunaan obat yang aman dan rasional, namun aksesibilitasnya masih menjadi tantangan di wilayah perbatasan dengan keterbatasan geografis dan sistem pelayanan. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan aksesibilitas layanan kefarmasian di Desa Kaliau’, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas sebagai wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dan Focus Group Discussion (FGD). Informan dipilih secara purposive dan accidental sampling, dengan analisis data menggunakan analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aksesibilitas layanan kefarmasian dipengaruhi oleh keterjangkauan fisik, ketersediaan layanan, sumber daya manusia, sarana prasarana, dan pembiayaan. Meskipun akses geografis relatif mudah, masih terdapat keterbatasan yaitu belum tersedianya layanan obat di luar puskesmas, keterbatasan tenaga kesehatan khususnya dokter tetap, serta fasilitas pelayanan kefarmasian yang belum memadai. Hal ini menunjukkan bahwa aksesibilitas layanan kefarmasian di wilayah perbatasan belum optimal.
Copyrights © 2026