Bandar Udara Halim Perdanakusuma, khususnya bangunan pada sisi utara, memiliki kerawanan sambaran petir yang cukup tinggi, sebagaimana ditunjukkan oleh insiden sambaran petir tahun 2023 yang merusak peralatan elektronika bandara. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif evaluatif untuk menentukan tingkat risiko sambaran petir, menganalisis cakupan radius proteksi, serta mengevaluasi kesesuaian sistem penyalur petir eksisting terhadap ketentuan yang berlaku pada lima bangunan, yaitu Tower AirNav, Terminal Penumpang (Terminal Utama dan Terminal Citylink), Power House Lama, Gedung Sasana Manggala Praja, dan Terminal Kargo. Data dikumpulkan melalui observasi, pengukuran lapangan, wawancara, dan dokumentasi, dianalisis menggunakan PUIPP, SNI 03-7015-2004, IEC 62305, dan NF C 17-102. Hasil penelitian menunjukkan Tower AirNav memiliki tingkat risiko tertinggi dan merupakan satu-satunya bangunan yang telah memenuhi seluruh ketentuan proteksi petir. Empat bangunan lainnya masih memerlukan peningkatan sistem berupa penggantian atau penyesuaian tinggi terminasi udara Early Streamer Emission (ESE) agar cakupan proteksi memenuhi tingkat yang dipersyaratkan.
Copyrights © 2026