Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan etika kewarganegaraan digital dalam aktivitas bermedia sosial di era disrupsi informasi serta merumuskan strategi penguatan kesadaran etika dan literasi digital berbasis nilai-nilai Pancasila. Menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) terhadap 20 jurnalĀ periode 2023-2025, penelitian ini menemukan bahwa krisis etika digital di Indonesia disebabkan oleh rendahnya literasi digital, lemahnya kesadaran hukum, dan menurunnya internalisasi nilai Pancasila dalam ruang digital. Tantangan utama meliputi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pelanggaran privasi, dan perundungan siber. Strategi yang diusulkan mencakup pendidikan etika digital berbasis Pancasila, pembaruan kebijakan yang adaptif terhadap teknologi, serta kolaborasi multi-stakeholder antara lembaga pendidikan, pemerintah, swasta, dan masyarakat. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan etika dan literasi digital merupakan agenda kebangsaan untuk membangun ekosistem digital yang cerdas, berkarakter, dan bertanggung jawab.
Copyrights © 2025