Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam upaya pencegahan radikalisme di era digital pada Generasi Z. Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya membekali peserta didik dengan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara, tetapi juga memperkuat kemampuan mereka dalam menghadapi dan menolak ideologi radikal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan subjek mahasiswa Universitas Pattimura Ambon yang berasal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Informan dipilih karena termasuk Generasi Z yang aktif menggunakan media digital dan mengikuti pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara, kemudian dianalisis menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan berkontribusi positif dalam meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap bahaya radikalisme melalui internalisasi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, demokrasi, hak asasi manusia, toleransi, dan kebhinekaan. Upaya pencegahan yang efektif dilakukan melalui pembelajaran kontekstual, dialogis, dan partisipatif, seperti studi kasus, pembelajaran berbasis masalah, pembelajaran berbasis proyek, serta experiential learning. Tantangan utama meliputi rendahnya literasi digital, masifnya penyebaran konten radikal di media sosial, dan masih dominannya metode pembelajaran yang bersifat teoritis dan konvensional.
Copyrights © 2026