Penelitian ini mengkaji fenomena sampah laut lintas batas yang terbawa hingga ke Desa Pengudang, Bintan, sehingga mengganggu ekosistem, aktivitas nelayan, dan sektor pariwisata. Dengan menggunakan pendekatan normatif-empiris dan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan lemahnya penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukkan adanya kelemahan dalam regulasi lintas batas, tumpang tindih kewenangan antarinstansi, serta keterbatasan fasilitas di tingkat lokal. Di sisi lain, masyarakat memiliki kesadaran ekologis yang tumbuh secara mandiri melalui praktik gotong royong dan kearifan lokal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan sampah laut memerlukan regulasi yang terintegrasi, penguatan kelembagaan, serta pendekatan berbasis budaya lokal untuk mewujudkan keadilan ekologis dan keberlanjutan lingkungan di wilayah pesisir perbatasan.
Copyrights © 2026