Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya implementasi prinsip good governance dalam pemenuhan hak warga negara atas pelayanan publik untuk menghadapi permasalahan dalam proses birokrasi. Menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif, berlokasi di MPP Kabupaten Serang. Teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data melalui, pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil temuan penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi prinsip good governance dalam pemenuhan hak warga atas pelayanan publik di MPP Kabupaten Serang terimplementasi dengan baik, memberikan dampak positif pada kualitas pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat, dan tercermin melalui implementasi prinsip good governance yang dirasakan langsung oleh masyarakat pengguna layanan. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi prinsip good governance secara konsisten dapat memenuhi hak masyarakat dalam pelayanan publik dan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat.
Copyrights © 2026