Latar Belakang: Pemahaman pajak progresif masih menjadi persoalan bagi mahasiswa karena materi sering dipelajari sebagai prosedur perhitungan, bukan sebagai struktur interval penghasilan. Kondisi ini dapat memunculkan miskonsepsi, terutama ketika mahasiswa menentukan bagian Penghasilan Kena Pajak yang dikenai tarif berbeda. Tujuan: Penelitian ini menguji efektivitas model garis bilangan dalam mengurangi miskonsepsi dan meningkatkan pemahaman konseptual PPh Pasal 21 progresif pada mahasiswa Program Studi Manajemen. Metode: Penelitian kuantitatif menggunakan desain kuasi-eksperimen nonequivalent control group pretest–posttest yang melibatkan 126 mahasiswa semester 4 Universitas Mayjen Sungkono Mojokerto. Kelompok eksperimen memperoleh pembelajaran menggunakan model garis bilangan, sedangkan kelompok kontrol memperoleh pembelajaran konvensional. Miskonsepsi diukur menggunakan four-tier diagnostic test, sedangkan pemahaman konseptual diukur melalui tes 20 butir. Data dianalisis menggunakan ANCOVA dengan skor pretest sebagai kovariat. Hasil: Kelompok eksperimen menunjukkan penurunan miskonsepsi dan peningkatan pemahaman konseptual yang lebih kuat dibandingkan kelompok kontrol. ANCOVA menunjukkan perbedaan antarkelompok pada miskonsepsi (F(1,123) = 38,709; p < 0,001; partial ?² = 0,239) dan pemahaman konseptual (F(1,123) = 124,234; p < 0,001; partial ?² = 0,502). Kebaruan: Penelitian ini memperluas penggunaan representasi visual dari pembelajaran matematika ke pendidikan perpajakan dengan menempatkan garis bilangan sebagai alat penalaran konseptual untuk memahami struktur pajak progresif sekaligus mendiagnosis miskonsepsi. Implikasi: Model garis bilangan dapat menjadi alternatif pembelajaran yang sederhana dan aplikatif untuk menghubungkan pemahaman konsep dengan keterampilan perhitungan PPh Pasal 21.
Copyrights © 2026