Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peningkatan Kapabilitas SDM pada UMKM Desa Bakalan Gondang Mojokerto Melalui Pelatihan Sosial Media Marketing dan Manajemen Produksi Modern Anna Kridaningsih; Ratna Agustina; Anis Sirojuddin Suryo Negoro; Nurus Sabani; Risa Amalia Muzrifah; Adil Abdillah; Ahmad Mubarok
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 3 No. 12 (2025): GJMI - Desember
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v3i12.1945

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah pedesaan sering menghadapi keterbatasan kapabilitas sumber daya manusia (SDM), terutama dalam pemanfaatan media sosial untuk pemasaran dan penerapan manajemen produksi modern. Permasalahan ini berdampak pada rendahnya daya saing produk, keterbatasan jangkauan pasar, dan efisiensi produksi yang kurang optimal. Penelitian pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas SDM UMKM di Desa Bakalan Gondang, Mojokerto, melalui pelatihan social media marketing dan manajemen produksi modern. Metode yang digunakan bersifat deskriptif-partisipatif dengan tahapan: identifikasi masalah, perancangan materi pelatihan, implementasi, evaluasi, dan analisis hasil. Hasil pelatihan menunjukkan adanya peningkatan signifikan kemampuan peserta, antara lain: 90% peserta mampu membuat konten media sosial kreatif dan berinteraksi efektif dengan konsumen, serta 88% peserta menerapkan prinsip manajemen produksi modern, termasuk perencanaan produksi, pengendalian kualitas, dan pencatatan proses. Evaluasi integrasi pemasaran digital dan produksi menunjukkan bahwa peserta mampu menyesuaikan kapasitas produksi dengan permintaan pasar, meningkatkan efisiensi usaha, dan memperkuat daya saing produk. Pelatihan ini membuktikan efektivitas metode terpadu dalam meningkatkan kapabilitas SDM UMKM, mendorong UMKM menjadi lebih adaptif, inovatif, dan kompetitif, serta memberikan model bagi program pengabdian masyarakat serupa di desa lain.
Efektivitas Garis Bilangan Mengatasi Miskonsepsi Perhitungan Pph 21 Progresif Mahasiswa Manajemen Harjo Lukito; Ratna Agustina; Dadang Purwo Ari Widodo; Nurus Sabani; Jason Eka Candra Lukito
Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (Jebma) Vol. 6 No. 3 (2026): Article Research November 2026
Publisher : Yayasan Cita Cendikiawan Al Khwarizmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jebma.v6i3.9724

Abstract

Latar Belakang: Pemahaman pajak progresif masih menjadi persoalan bagi mahasiswa karena materi sering dipelajari sebagai prosedur perhitungan, bukan sebagai struktur interval penghasilan. Kondisi ini dapat memunculkan miskonsepsi, terutama ketika mahasiswa menentukan bagian Penghasilan Kena Pajak yang dikenai tarif berbeda. Tujuan: Penelitian ini menguji efektivitas model garis bilangan dalam mengurangi miskonsepsi dan meningkatkan pemahaman konseptual PPh Pasal 21 progresif pada mahasiswa Program Studi Manajemen. Metode: Penelitian kuantitatif menggunakan desain kuasi-eksperimen nonequivalent control group pretest–posttest yang melibatkan 126 mahasiswa semester 4 Universitas Mayjen Sungkono Mojokerto. Kelompok eksperimen memperoleh pembelajaran menggunakan model garis bilangan, sedangkan kelompok kontrol memperoleh pembelajaran konvensional. Miskonsepsi diukur menggunakan four-tier diagnostic test, sedangkan pemahaman konseptual diukur melalui tes 20 butir. Data dianalisis menggunakan ANCOVA dengan skor pretest sebagai kovariat. Hasil: Kelompok eksperimen menunjukkan penurunan miskonsepsi dan peningkatan pemahaman konseptual yang lebih kuat dibandingkan kelompok kontrol. ANCOVA menunjukkan perbedaan antarkelompok pada miskonsepsi (F(1,123) = 38,709; p < 0,001; partial ?² = 0,239) dan pemahaman konseptual (F(1,123) = 124,234; p < 0,001; partial ?² = 0,502). Kebaruan: Penelitian ini memperluas penggunaan representasi visual dari pembelajaran matematika ke pendidikan perpajakan dengan menempatkan garis bilangan sebagai alat penalaran konseptual untuk memahami struktur pajak progresif sekaligus mendiagnosis miskonsepsi. Implikasi: Model garis bilangan dapat menjadi alternatif pembelajaran yang sederhana dan aplikatif untuk menghubungkan pemahaman konsep dengan keterampilan perhitungan PPh Pasal 21.