Abdi Cendekia: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Vol 5 No 4 (2026): Desember (In Press)

Bimbingan Keluarga Sakinah dan Pencegahan Judi Online sebagai Pemicu Perceraian di Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi Tahun 2026

Sifa Mulya Nurani (Universitas Pelita Bangsa)
Triana Apriyanita (Universitas Pelita Bangsa)
Dian Utari (Universitas Pelita Bangsa)
Zhafira Dwi Maharani Bawono (Universitas Pelita Bangsa)



Article Info

Publish Date
23 Oct 2026

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka perceraian di Desa Cicau yang dipicu oleh kecanduan judi online. Data dari Pengadilan Agama Cikarang tahun 2025-2026 menunjukkan bahwa 51,5% perkara cerai gugat disebabkan oleh faktor judi online yang mengakibatkan hilangnya nafkah dan perselisihan terus-menerus. Tujuan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsep keluarga sakinah mawaddah warahmah dan memberikan literasi pencegahan judi onlineberbasis maqashid syariah. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan Participatory Action Research(PAR) melalui empat tahap: sosialisasi, bimbingan, pendampingan, dan evaluasi. Kegiatan dilaksanakan di Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat dengan melibatkan 45 pasangan keluarga muda, tokoh agama, dan perangkat desa. Hasil pengabdian menunjukkan peningkatan pemahaman peserta sebesar 87% tentang bahaya judi online dan urgensi ketahanan keluarga. Sebanyak 92% peserta mampu memahami mekanisme pencegahan dan pemulihan keluarga terdampak. Kegiatan ini juga berhasil membentuk Kader Keluarga Sakinah Anti Judi Online sebanyak 15 orang sebagai agen perubahan di tingkat RT/RW. Diharapkan kegiatan ini menjadi model pencegahan perceraian berbasis desa.

Copyrights © 2026