cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 26 Documents
Search results for , issue "Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum" : 26 Documents clear
PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA DI BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 24 TAHUN 2013 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Victoria Sengkey
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dokumen, identitas penduduk serta seluruh data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, serta pengolaan administrasi kependudukan untuk pelayanan publik suatu daerah Pesatnya pertumbuhan penduduk memang sangat berpotensi memunculkan berbagai permasalahan dibidang kependudukan. Permasalahan ini diantaranya seperti pemalsuan Kartu Keluarga, KTP ganda, Akta Kelahiran ganda, dan pemalsuan dokumen kependudukan lainnya dimana pemalsuan tersebut digunakan untuk melakukan suatu tindak pidana. Tindak pidana yang dilakukan biasanya mulai dari kejahatan penipuan, seperti peminjaman uang, pengajuan kartu kredit, maupun untuk kejahatan politis seperti dalam kasus pemilihan umum dan pemilihan gubernur.Tindak Pidana Administrasi Kependudukan adalah suatu perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan pelaku secara sengaja maupun tidak sengaja yang melanggar ketentuan-ketentuan kependudukan misalnya pemalsuan identitas, manipulatif data, dan masalah kependudukan lainnya. Salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi pada lingkungan masyarakat adalah pemalsuan. Kejahatan pemalsuan tidak terbatas pada kalangan masyarakat tertentu saja, melainkan setiap ada kesempatan dan tersedia objeknya maka kejahatan pemalsuan itu dapat terjadi. Proses penyidikan adalah proses yang penting dalam menangani sebuah perkara dimana pada proses ini akan di ungkap kebenaran yang terjadi pada perkara, Unsur hukum, pada hakekatnya peraturanperaturan yang menjadi landasan hukum kepolisian dalam melakukan penyidikan, tidak dapat dipisahkan dari berbagai aspek lain yang mempengaruhi proses penyidikan, termasuk faktor pendukungnya. Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. Kata kunci : Penyidikan, Tindak pidana, Administrasi Kependudukan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ELEKTRONIK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL Euggelia C.P Rumetor
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia merupakan negara yang berlandaskan Pancasila. Adapun setiap warga negara wajib menaati semua aturan yang diberlakukan oleh negara. Tetapi pada kenyataannya masih saja ditemukan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yaitu salah satu contohnya adalah kasus kekerasan seksual baik fisik maupun non fisik. Seiring dengan perkembangan teknologi diera globalisasi saat ini, ditemukan kasus yang sedang marak terjadi adalah kasus kekerasan seksual berbasis elektronik yang digolongkan sebagai kekerasan seksual non-fisik. Kekerasan seksual berbasis elektronik ini dapat berupa mulai penyebaran konten intim berupa foto, video, dan semua dokumen elektronik yang mengandung unsur seksual diluar kehendak penerima dan sarana tempat penyebarannya adalah media sosial yang difasilitasi internet. Itulah darurat kekerasan seksual yang terjadi saat ini, yang sangat merugikan pihak korban bahkan seluruh masyarakat. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dapat memberikan keadilan bagi pelaku dan korban, dengan melihat bagaimana penegakkan hukum bagi pelaku dan bagaimana perlindungan hukum bagi korban yang terkandung didalamnya. Karena dengan demikian akan diketahui bagaimana Undang-Undang ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, dengan efek jerah dari Undang-Undang ini sekiranya dapat meminimalisir terjadinya keberulangan kekerasan seksual berbasis elektronik. Kata Kunci : Kekerasan Seksual, Elektronik, UU TPKS, Perlindungan, Penegakkan.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN YANG MENDAPATKAN PRODUKTIDAK SESUAI KESEPAKATAN DENGAN PELAKU USAHA DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE Regitha Rara Payuk; Jemmy Sondakh; Rudy M.K Mamangkey
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pertanggung jawaban dan sanksi pelaku usaha dan juga mengetahui perlindungan hukum terkait konsumen yang mendapatkan produk tidak sesuai dalam transaksi e-commerce. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan bahwa: 1.Tanggung jawab pelaku usaha dapat berupa pengembalian barang atau dana. Pihak perusahaan e-commerce juga membantu dalam proses pengembalian. Konsumen dapat melakukan penyelesaian lewat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) jika kurang penanganan dari pihak perusahaan e-commerce adapun jika terjadi sengketa lintas batas maka konsumen dapat menyelesaikan lewat arbitrase atau non ligigasi lainnya sesuai keputusan para pihak. Pelaku usaha jika tidak melakukan tanggung jawab atas perbuatannya yang merugikan bagi konsumen maka akan mendapatkan sanksi perdata, sanksi pidana dan juga sanksi administrasi disesuaikan dengan perbuatan yang dilakukan. 2. Perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi e-commerce dapat dilihat dari ketentuan yang mengikuti seperti dalam KUHPerdata yang dapat mengatur ketentuan perjanjiannya yang berlaku secara umum. Terdapat juga Undang- Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang ketentuannya masih mengikuti dilihat dari hak-hak konsumen yang sebagian masih dapat mengikuti. Adapun Undang-Undang No 19 Tahun 2006 jo. Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dapat mengatur transaksi elektronik namun belum mengatur secara khusus dalam perlindungan konsumen terhadap kerugian yang didapatkan di transaksi e-commerce. Kata Kunci: Perlindungan hukum konsumen, Produk yang tidak sesuai kesepakatan, Transaksi E-commerce
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI ASAS PERSAMAAN DI HADAPAN HUKUM DALAM PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN DAN PELAKU KEJAHATAN Lily Sania Kawuwung; J Ronald Mawuntu; Debby Telly Antow
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana asas persamaan di hadapan hukum dalam perlindungan terhadap korban dan pelaku kejahatan dalam hukum pidana dan bagaimana hak-hak korban kejahatan dan pelaku kejahatan dalam sistem peradilan pidana dalam perspektif asas persamaan di hadapan hukum. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dapat disimpulkan bahwa: 1. Asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) merupakan salah satu ciri penting dalam negara hukum. Jika dikaitkan dengan penelitian ini maka kiranya wajar jika pelayanan hukum atau perlindungan hukum harus ada keseimbangan (balance) terhadap perlindungan tersangka/terdakwa dengan perlindungan korban dan/atau saksi. 2. Perlindungan hak-hak korban dan pelaku kejahatan dilakukan berdasarkan ketentuan KUHAP yang diantaranya termaktub dalam bab VI KUHAP dan perlindungan bagi tersangka atau terdakwa telah diatur secara memadai dalam KUHAP tersebut baik dalam proses penangkapan, penahanan, penggeledahan, hingga tingkat pengadilan. Sedangkan karena hak-hak perlindungan bagi korban kejahatan dalam KUHAP terbatas maka untuk konsep perlindungan hukum bagi korban atau saksi berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Namun. dalam Undang-Undang tersebut masih terdapat kelemahan yang mengakibatkan belum terpenuhinya hak korban.
PERLINDUNGAN HUKUM PENGUNGSI DI INDONESIA PASCA PERATURAN PRESIDEN NO.125 TAHUN 2016 Renaldy William Tendean; Max Karel Sondakh; caecilia J.J. Waha
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan pengungsi terdapat dalam konvensi Jenewa 1951 dan protokol 1967 dan yang menjadi kewenangan dari UNHCR “United Nation High Commisionerfor Refugees” atau Komisioner tinggi perserikatan bangsa-bangsa dibidang pengungsi. Indonesia bukan negara yang meratifikasi Konvensi Jenewa 1951 dan Protokol 1967 namun Indonesia mengakui salah satu prinsip internasional yaitu prinsip Non Refoulement. Dalam perlindungan pengungsi di Indonesia di jamin oleh Undang-Undang No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia karena pengungsi merupakan manusia yang rentan terhadap pelanggaran ham dan dalam masuk arus pengungsi terdapat dalam Undang-Undang No.6 Tahun 2011 serta dalam penanganan pengungsi di jamin oleh Undang-Undang No.37 Tahun 1999 tentang Hubungan luar Negeri. Setelah adanya Peraturan Presiden No.125 Tahun 2016 penanganan pengungsi dilakukan berdasarkan kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan Perserikatan BangsaBangsa (PBB) melalui Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi di Indonesia. Saat Pandemi Pandemi Covid-19 pemerintah Indonesia dalam penanganan pengungsi melakukan berbagai upaya agar para pengungsi mendapatkan fasilitas keshatan terlebih hak agar pengungsi tidak terdiskriminasi dan tertinngal dalam Pandemi Covid-19. Kata Kunci: Konvensi Jenewa 1951, Protokol 1967, Pasca Peraturan Presiden No.125 Tahun 2016, Pengungsi.
WAJIB VAKSIN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN KESEHATAN MASYARAKAT BERDASARKAN UU NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN Viktoria Blandina Anthonie; Jemmy Sondakh; Eugenius Paransi
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme pelaksanaan vaksin resmi menurut UU No 36 Tahun 2009 serta untuk mengetahui bagaimana upaya hukum dan penyelesaian masalah wajib vaksin bagi masyarakat yang tidak mau melaksanakan vaksin. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Vaksin untuk kegiatan biasanya dikirimkan 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan kegiatan. Vaksin alokasi pusat akan dikirimkan berdasarkan permintaan resmi dari dinas kesehatan provinsi yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan cq. Direktur Surveilans, Imunisasi, Karantina, dan Kesehatan Matra dengan melampirkan laporan monitoring vaksin pada bulan terakhir. 2. UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 15 angka (1) Barang siapa dengan sengaja mengelola secara tidak benar bahan-bahan sebagaimana diatur dalam UU ini sehingga dapat menimbulkan wabah diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 10 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp100 juta; angka (2) Barang siapa karena kealpaannya mengelola secara tidak benar bahan-bahan sebagaimana diatur dalam UU ini sehingga dapat menimbulkan wabah, diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 10 juta; angka (3) Apabila tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1) dilakukan oleh suatu badan hukum diancam dengan pidana tambahan berupa pencabutan izin usaha. Kata Kunci : vaksin, perlindungan kesehatan
TINJAUAN HUKUM TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERSEROAN TERBATAS TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI BERKELANJUTAN Carmellsela Rosari Assah
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan Perseroan Terbatas untuk mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan serta untuk mengetahui dan memahami bagaimana akibat hukum dari Perseroan Terbatas yang tidak melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas untuk mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan adalah dengan tidak merusak lingkungan, memelihara dan menjaga lingkungan, serta turut aktif dalam pembangunan sumber daya manusia dalam berbagai bidang sebagai bentuk pembangunan berkelanjutan sehingga perusahaan memiliki manfaat bagi masyarakat. Praktek dan program tanggungjawab sosial dan lingkungan tidak harus selalu sama dengan perusahaan atau perseroan lain namun tetap harus berpegang pada koridor hukum yang berlaku sebagai upaya dalam melestarikan dan menjaga sumber daya alam agar generasi masa depan masih bisa menikmati dan memiliki sumber daya alam. 2. Akibat hukum atau sanksi terhadap pelanggaran kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan adalah Surat Peringatan (SP) atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap salah satu atau beberapa oknum karyawan, bahkan sampai pencabutan izin kegiatan pertambangan. Sanksi yang ada hanyalah sanksi administratif dan tidak memberikan efek jera serta sanksi yang kabur sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Kata Kunci : tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas
ANALISIS YURIDIS PENGGUNAAN ORGAN TUBUH SEBAGAI OBJEK WASIAT DIKAITKAN DENGAN PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN KESEHATAN Veisy Anathasya Pontoh; Theodorus H. W. Lumunon; Vonny A. Wongkar
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian yang dipakai adalah yuridis normatif yang dimana dilakukannya penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui kedudukan organ tubuh jika diwasiatkan kepada orang lain dalam kaitannya dengan Pasal 65 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan serta prosedurnya dalam pendonoran organ melalui sebuah wasiat. Hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa : 1. Pengambilan organ dan/atau jaringan tubuh dari seorang donor harus memperhatikan ketentuan dalam Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 serta kesehatan dari pendonor yang bersangkutan dan mendapatkan persetujuan pendonor dan/atau ahli waris atau keluarganya yang di saksikan oleh dua orang saksi. 2. Prosedur Transplantasi juga tidak terlepas dari standar operasional medis yang di tetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Transplantasi dan Jaringan Tubuh yang mengatur alur pelayanan medis terkait dengan bedah organ tubuh. Kata Kunci : transplantasi, organ tubuh, wasiat, prosedur bedah.
KEWENANGAN MAJELIS PENGAWAS NOTARIS DAN PENGAWASAN NOTARIS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 Edgar Syahliputra Kombo
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk melakukan kajian terhadap kewenangan Notaris dalam membuat akta notaris sebagai alat bukti elektronik serta untuk memahami bagaimana pengawasan terhadap Notaris dalam membuat akta notaris. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Kewenangan notaris menurut undang-undang adalah membuat Akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam Akta autentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan Akta, menyimpan Akta, memberikan grosse, Salinan dan kutipan Akta, semuanya itu sepanjang pembuatan Akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh undang-undang. Serta mengesahkan tanda tangan dan kepastian tanggal yang di tandatanggani diperjanjian bawah tangan yang di catat dalam buku khusus yaitu buku Legalisasi. Fungsinya terhadap perjanjian/kesepakatan yang telah di sepakati dan ditandatangani dalam surat tersebut, selain para pihak, ada pihak lain yang mengetahui adanya perjanjian/kesepakatan itu agar dapat meniadakan atau meminimalisir penyangkalan dari salah satu pihak. 2. Pengawasan terhadap Notaris oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris meliputi fungsi, tugas dan kewenangan: tidak hanya terfokus pada permasalahan terhadap Kode Etik dan Undang-Undang Jabatan Notaris secara normatif yaitu agar Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan demi perlindungan atas kepentingan masyarakat yang dilayaninya, maka diperlukan pembinaan dan pemahaman kaidah-kaedah bersifat sosial (norma, etika dan perilaku). Kata Kunci : Pengawasan Notaris
SANKSI PIDANA BAGI PENGEDAR NARKOTIKA GOLONGAN I MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Muhammad Harimusti; Marnan A. T.Mokorimban; Carlo Gerungan
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang telah menjadi masalah serius di berbagai negara, termasuk Indonesia. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-Undang ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk memberlakukan sanksi pidana terhadap pelaku kejahatan narkotika, termasuk pengedar narkotika golongan I. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami sanksi hukum bagi pengedar narkotika golongan I menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan dinamika perkembangan terkait penegakan hukum terhadap pengedar narkotika golongan I. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan undanag-undang dan konseptual. Bahwa dalam Undang-Undang Narkotika tersebut menyatakan pengedar narkotika golongan I, akan dikenai sanksi pidana yang tegas berupa hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati, serta denda yang sangat besar. Sanksi pidana ini bertujuan untuk memberikan efek jera, melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, dan mendorong upaya rehabilitasi bagi para pelaku kejahatan narkotika. Kata Kunci : Tindak Pidana, Sanksi Pidana, Narkotika, UU Narkotika.

Page 2 of 3 | Total Record : 26


Filter by Year

2023 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue