cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 70 Documents
Search results for , issue "Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum" : 70 Documents clear
KEWENANGAN BUPATI TERHADAP PENGAWASAN PENGELOLAAN DANA DESA DI KABUPATEN MINAHASA TENGGARA BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Angelly Griet Excelsis Pelleng; Dani R.Pinasang; Josepus J. Pinori
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan Kewenangan Bupati terhadap Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan untuk mengetahui pelaksanaan Kewenangan Bupati terhadap Pengawasan Pengelolaan Dana Desa oleh Bupati di Kabupaten Minahasa Tenggara Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : Dalam seluruh pelaksanaan Dana Desa baik di selurah Daerah, khususnya di Kabupaten Minahasa Tenggara diprioritas untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, Pembangunan sarana dan prasarana desa serta Pengembangan potensi ekonomi lokal guna meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam pengembangan wirausaha, peningkatan pendapatan, serta perluasan skala ekonomi masyarakat desa, yang pada dasarnya untuk memajukan kesejahteraan umum sesuai dengan Tujuan Bangsa Indonesia yang tertuang dalam Alinea ke-empat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kata Kunci : kewenangan bupati, pengawasan pengelolaan dana desa, kabupaten minahasa tenggara
KAJIAN AMBANG BATAS SUARA PENCALONAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Virginia Gertruda Tangke Alla; Dani R.Pinasang; Toar Neman Palilingan
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengkaji dan mengetahui pengaturan ambang batas suara pencalonan presiden dan wakil presiden dalam pemilihan umum di Indonesia berdasarkan peraturan perundang-undangan dan untuk mengetahui penerapan ambang batas suara pencalonan presiden dan wakil presiden dalam pelaksanaan pemilihan umum serentak di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis, disimpulkan: 1. Pengaturan ambang batas yang tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terbilang tinggi menyebabkan banyak kader-kader yang sebenarnya memiliki kapabilitas tidak bisa turut serta mencalonkan diri karena tidak memenuhi syarat ambang batas. Hal tersebut tidaklah sejalan dengan prinsip demokrasi yang mana salah satu asas kesetaraan di hadapan hukum, yaitu hak untuk mendapat kesempatan yang sama dalam pemerintahan. 2. Penerapan syarat ambang batas tidak relevan untuk diterapkan pada pemilihan umum serentak. Pasalnya sampai sekarang ini belum ada respon lanjut dari Mahkamah Konstitusi mengenai judicial review yang masih terus diajukan oleh partai politik serta individu. Persyaratan ambang batas ini dikatakan tidak relevan untuk diterapkan pada pemilihan umum serentak karena belum ada dasar penggunaan ambang batas 20% jumlah kursi di DPR dan 25% perolehan suara sah secara nasional, lantaran persyaratan itu tidak dimiliki oleh partai politik peserta pemilu. Kata Kunci : ambang batas suara, pencalonan presiden dan wakil presiden
PENGATURAN HUKUM MENGENAI AKTIVITAS PERTAMBANGAN PERUSAHAAN TAMBANG EMAS YANG TIDAK MEMILIKI IZIN PEMILIK TANAH Ayu Amalia Ruy
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai aktivitas pertambangan perusahaan tambang emas yang tidak memiliki izin pemilik tanah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : Pengaturan pertambangan emas telah ada sejak 1967, dan telah beberapa kali diperbaiki untuk penyempurnaan, nyatanya pertambangan emas ilegal masih marak terjadi. Sekitar 90% penambang skala kecil (dengan pengolahan di bawah 1000 ton bijih per hari) dan penambang artisan (penambang perorangan yang menggunakan peralatan sederhana) masuk ke dalam kategori penambang ilegal. Kekuasaan negara yang meliputi tanah, air, dan ruang angkasa, baik yang sudah dihaki maupun yang belum dihaki secara tidak langsung menjadi hak seluruh rakyat Indonesia. Tetapi dalam mengelola sumber daya alam dengan baik dan terorganisir, maka pemerintah membatasi hak pengelolaan dengan perundang-undangan. Kepemilikan tanah yang sudah dimiliki orang lain dibatasi oleh isi dan hak, artinya sampai beberapa negara memberikan kekuasaan kepada yang mempunyai untuk menggunakan haknya, sampai disituasi batas kekuasaan negara. Pentingnya Izin ataupun legalitas menjadi suatu hal yang sangat perlu diperhatikan dalam hal pertambangan. Dari sisi regulasi, Pertambangan Tanpa Izin (PETI) melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kata Kunci : pertambangan emas, tidak memiliki izin
TINJAUAN HUKUM TENTANG WANPRESTASI TERHADAP PLN YANG MEMUTUS ALIRAN LISTRIK KONSUMEN YANG MENUNGGAK PEMBAYARAN Justicia Sara Maukar; Herlyanty Y. A. Bawole
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap PLN yang melakukan pemutusan aliran listrik dan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian wanprestasi terhadap perjanjian dalam pembayaran tagihan listrik. Kesimpulan yang didapat: 1. Sebagai penyedia utama listrik di Indonesia, PLN berwenang menghentikan suplai listrik bagi konsumen yang menunggak pembayaran, sesuai Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Regulasi ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi PLN untuk menegakkan disiplin pembayaran, memastikan operasional berkelanjutan, dan tetap menghormati hak-hak konsumen. Hal ini menciptakan keseimbangan antara kebutuhan PLN dan perlindungan hak konsumen. 2. Wanprestasi, atau ketidakpatuhan konsumen dalam membayar tagihan listrik, memerlukan penanganan hati-hati dari PLN. Proses ini dimulai dengan memberikan pemberitahuan resmi kepada konsumen tentang tunggakan mereka. Jika upaya damai tidak berhasil, PLN memiliki hak untuk memutus aliran listrik, tetapi harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh regulasi dan tidak bersifat sewenang-wenang. Pemutusan aliran listrik hanya boleh dilakukan setelah semua upaya negosiasi telah dijalankan. Kata Kunci : PLN, Wanprestasi.
TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA DALAM MENGGUNAKAN FAKTUR PAJAK FIKTIF BERDASARKAN PERATURAN DIREKTUR JENDRAL PAJAK NOMOR PER-16/PJ/2018 Sendy Prilly Somba; Adi Tirto Koesomo; Grace Yurico Bawole
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis bagaimana aturan hukum dan pertanggungjawaban hukum yang diterapkan terhadap pengusaha yang terlibat dalam penggunaan faktur pajak fiktif di Indonesia. 2. Untuk mengevaluasi dan merumuskan upaya konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengusaha terhadap peraturan perpajakan. Selain itu, tujuan ini juga bertujuan untuk merumuskan strategi yang dapat mengurangi praktik penggunaan faktur pajak fiktif. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Melului pendekatan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Penggolongan atau jenis tindak pidana perpajakan terbagi kedalam tindak pidana perpajakan dalam bentuk pelanggaran (culpa) sebagai perbuatan yang tidak sengaja dan tindak pidana perpajakan dalam bentuk kejahatan (dolus) sebagai perbuatan yang dilakukan dengan sengaja. 2. Dengan demikian, walaupun Faktur Pajak atau dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak sudah memenuhi ketentuan formal dan sudah dibayar Pajak Pertambahan Nilainya. Namun apabila keterangan yang tercantum tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya mengenai transaksi pembayaran pungutan pajak, maka Faktur Pajak tersebut tidak memenuhi syarat material atau tidak sah atau boleh dikatakan Faktur Pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (fiktif). Kata Kunci : faktur pajak fiktif, pengusaha
ANALISIS YURIDIS PENETAPAN STATUS KELAYAKAN LINGKUNGAN DALAM RENCANA KEGIATAN USAHA (Studi Kasus: PT. Indo Asiana Lestari di Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan Tahun 2023) Gabriela Christiani Kereh
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui danmengkaji pengaturan UU No. 32 Tahun 2009tentang Perlindungan dan Pengelolaan LingkunganHidup dalam penetapan status kelayakanlingkungan dikaitkan dengan rencana kegiatanusaha PT Indo Asiana Lestari di Boven Digoel,Provinsi Papua Selatan dan untuk mengetahui danmengkaji tentang perlidungan hukum terhadaplingkungan dan masyarakat dalam konteks rencanakegiatan usaha tersebut. Dengan menggunakanmetode penelitian normatif, dapat ditarikkesimpulan yaitu: 1. Penetapan KelayakanLingkungan menurut UU No. 32 Tahun 2009tentang Perlindungan dan Pengelolaan LingkunganHidup merupakan peraturan perundang-undanganyang sah dalam pengambilan keputusan layak atautidaknya suatu rencana kegiatan/usaha yangmemilki dampak bagi lingkungan melaluidokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan(AMDAL). Berlakunya UUPPLH tidak berartibahwa kasus kerusakan dan atau pencemaranlingkungan langsung dapat diselesaikan secaratuntas. 2. Perlindungan hukum terhadaplingkungan hidup dan masyarakat terdampakdalam konteks rencana kegiatan usaha PT IndoAsiana Lestari berdasarkan yuridis sudah ada danberlaku baik itu dalam peraturan nasional dalamUUPPLH Pasal 26 angka (2), (3), (4), PeraturanPemerintah, Konservasi Lingkungan maupunsecara internasional berdasarkan hak asasi manusiadiatur dalam Konstitusi Undang-Undang Dasar1945 dan Deklarasi Umum Hak-Hak AsasiManusia (Universal Declaration of Human Rights)khususnya hak masyarakat adat dan hak ataslingkungan hidup yang baik dan sehat bagi warganegara yang merupakan bagian dari kepentinganumum. Kata Kunci: analisis yuridis, kelayakanlingkungan, rencana kegiatan usaha
PEMBERHENTIAN SERTA PERGANTIAN PERANGKAT DESA LIKUPANG II KABUPATEN MINAHASA UTARA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 Nicolin Rondonuwu; Dani Robert Pinasang; Marthin L. Lambonan
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan pemberhentian serta pergantian perangkat desa berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 dan untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan pemberhentian serta pergantian perangkat desa berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2014. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa merupakan proses penting dalam mendapatkan perangkat Desa yang profesional. Perangkat Desa inilah yang akan membantu kepala Desa menjalankan pemerintahan Desa. Undang-Undang Nomor. 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada Pasal 49 ayat (2) yang menyatakan, bahwa perangkat Desa diangkat oleh kepala Desa setelah dikonsultasikan dengan camat atas nama Bupati/Walikota. 2. Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa tentunya berkaitan dengan banyak sekali masalah yang mempengaruhinya, baik masalah internal maupun eksternal. Karena itu Kepala Desa memiliki hak dalam memilih 'mitra'nya dalam bekerja melalui penempatan pada perangkat Desa, memilih pihak yang dianggap dapat sejalan dengan visi dan misinya agar tercapai pemerintahan Desa yang lebih baik. Namun alasan itu tidak dapat mengesampingkan kewajiban kepala Desa untuk melakukan pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa harus sesuai dengan alur prosedur yang telah diatur. Kata Kunci : pemberhentian serta pergantian perangkat desa, desa likupang II
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENARIKAN PAKSA KENDARAAN OLEH LEMBAGA PEMBIAYAAN MELALUI DEBT COLLECTOR PASCA KELUARNYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR18/PUU-XVII TAHUN 2019 Rosinta Anci Mondoringin
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan penarikan kendaraan menurut Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 dan untuk mengetahui akibat hukum atas perbuatan pihak Leasing dan Debt collector dalam melakukan penarikan jaminan fidusia secara paksa. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Perlindungan konsumen terhadap penarikan paksa yang dilakukan terhadap debitur terhadap jaminan fidusia baik fisik maupun mental akibat tidak diindahkannya keinginan pihak leasing. Ketika tindakan yang memiliki ancaman pidana tersebut dilakukan oleh leasing, maka tidak ada kata penghapusan pidana bagi mereka, kecuali dengan alasan-alasan tertentu. 2. Apabila terhadap jaminan fidusia yang tidak ada kesepakatan tentang cidera janji (wanprestasi) antara kedua belah pihak dan debitur keberatan menyerahkan secara sukarela objek yang menjadi jaminan fidusia, maka pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia harus berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap meskipun sertifikat Jaminan Fidusia telah mencantumkan irah-irah sebagai title eksekutorial serta di dalam perjanjian pembiayaan terdapat klausul pelaksanaan parate eksekusi apabila debitur cidera janji (wanprestasi). Kata Kunci : wanprestasi, debt collector
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP MASYARAKAT YANG KURANG MAMPU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN Nurul Ragilia Berdame
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pemerintah dalam pelayanan kesehatan terhadap masyarakat kurang mampu terkait dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan untuk memahami upaya yang di lakukan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas terhadap masyarakat di masa depan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di Indonesia menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang miskin dan kurang mampu. Kebijakan ini mencakup berbagai program dan inisiatif untuk memastikan aksesibilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi. Salah satu aspek penting dari kebijakan ini adalah penguatan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dioperasikan oleh BPJS Kesehatan. Pemerintah menyediakan subsidi bagi masyarakat yang tergolong miskin dan kurang mampu untuk mendaftar dan memanfaatkan layanan kesehatan melalui JKN, sehingga mereka dapat menerima perawatan medis tanpa biaya tambahan yang memberatkan. 2. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat, khususnya melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 mengenai Jaminan Kesehatan. Upaya ini mencakup peningkatan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan, penguatan sistem JKN, digitalisasi layanan kesehatan, program pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan, pengawasan dan akreditasi fasilitas kesehatan, serta optimalisasi pendanaan dan sumber daya. Kata Kunci : pelayanan kesehatan, masyarakat yang kurang mampu
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN HAK CIPTA KARYA SINEMATOGRAFI UNTUK KEPENTINGAN KONTEN MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NO 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Stevan Richardo Manoppo
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji danmengetahui perlindungan hukum terkait ciptaankarya sinematografi, agar lebih cermat dalammengunggah konten ke media sosial dan untukmengetahui sanksi terhadap pelanggaran hak ciptaatas ciptaan potret dan karya sinematografi.Dengan menggunakan metode penelitiannormatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1.Pencatatan hak cipta karya sinematografi,meskipun tidak diharuskan oleh undang-undang,sangat dianjurkan sebagai langkah preventif yangsignifikan untuk melindungi hak-hak eksklusifpencipta di masa depan. Proses pencatatan inibertujuan untuk memberikan pengakuan resmiatas kepemilikan hak cipta suatu karyasinematografi dan berfungsi sebagai bukti yangsah terkait hak-hak tersebut. Dengan melakukanpencatatan, pencipta karya sinematografimemperoleh keuntungan berupa penguatan posisihukum mereka dalam hal pengakuan danperlindungan hak cipta. 2. Dalam hal pelanggaranhak cipta, bentuk pertanggungjawaban meliputiganti rugi secara perdata dan sanksi pidana. Gantirugi dirancang untuk mengkompensasi kerugianekonomi yang diderita oleh pemegang hak ciptaakibat pelanggaran. Sementara itu, sanksi pidanamencakup ancaman denda dan/atau penjara bagipelanggar hak cipta. Ketentuan mengenai sanksiini diatur secara spesifik dalam Pasal 96, 112, dan113 undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentanghak cipta.Kata Kunci : hak cipta karya sinematografi

Filter by Year

2024 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue