cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 40 Documents
Search results for , issue "Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum" : 40 Documents clear
IMPLEMENTASI KONVENSI MONTREAL 1999 TENTANG TANGGUNG JAWAB MASKAPAI PENERBANGAN PADA KORBAN KECELAKAAN PESAWAT (STUDI KASUS LION AIR JT-610) Ayu Regina Teresa Kawatu
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami regulasi dalam Konvensi Montreal 1999 mengenai tanggung jawab Maskapai terhadap korban kecelakaan pesawat dan untuk mengetahui dan memahami bagaimana Implementasi tanggung jawab maskapai berdasarkan Konvensi Montreal 1999 terhadap korban kecelakaan Lion Air JT 610. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan – pengaturan yang ada dalam Konvensi Montreal 1999 adalah berdasarkan prinsip tanggung jawab hukum yang memberikan perlindungan hukum bagi pengangkut dan penumpang, sehingga tidak ada ketimpangan antara posisi keduanya. Besaran ganti rugi dalam konvensi ini juga selalu disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan sektor penerbangan, sehingga penerapan Konvensi ini secara optimal akan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pihak-pihak yang terlibat dalam angkutan udara di Indonesia. Sejak tanggal 1 Januari 2010, ICAO Council yang ke 188 menetapkan ganti kerugian menjadi 113.000 SDR (Special Drawing Rights). 2. Meskipun konvensi ini telah diratifikasi, belum ada pembaharuan atau peraturan baru dari pemerintah Indonesia yang sesuai dengan ketentuan konvensi tersebut, terutama terkait pertanggungjawaban ganti rugi dan perlindungan bagi pengangkut dan penumpang. Akibatnya, implementasi Konvensi Montreal 1999 terhadap korban kecelakaan angkutan udara di Indonesia belum memberikan kompensasi yang memadai. Dalam kasus ini, nominal yang diberikan pihak Lion Air sebesar Rp. 1.300.000.000,00 (satu miliyar tiga ratus juta rupiah) Kata Kunci : konvensi montreal, studi kasus lion air JT-610
TINJAUAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL TERHADAP PERLINDUNGAN FASILITAS KESEHATAN PADA SAAT KONFLIK BERSENJATA Cateline Elliane Kezia Rumambi
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana perlindungan terhadap warga sipil yang menjadi korban dalam penyerangan fasilitas kesehatan berdasarkan Hukum Humaniter Internasional dan untuk mengetahui dan memahami bagaimana upaya hukum terhadap pelanggaran ketentuan perlindungan fasilitas kesehatan dalam situasi konflik bersenjata. Dengan menggunakan metode penelitian Hukum Empiris atau Sosiologis, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Hukum Humaniter Internasional menetapkan prinsip-prinsip utama yang bertujuan untuk melindungi warga sipil, termasuk mereka yang berada di fasilitas kesehatan yang mungkin menjadi sasaran serangan. Perlindungan ini mencakup beberapa aspek penting: Melindungi Warga Sipil dan Kombatan, Menjamin Hak Asasi Manusia, Mencegah Kekejaman dalam Perang. 2. Hukum Internasional memiliki mekanisme penyelesaian sengketa untuk menangani pelanggaran HHI. Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahan mengatur kewajiban negara-negara untuk menegakkan hukum ini, dengan pengadilan internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang berperan penting dalam mengadili pelaku kejahatan perang. Namun, implementasi dan penegakan hukum seringkali terhambat oleh kurangnya tindakan nyata dari negara-negara peserta serta tantangan dalam penegakan hukum di lapangan. Kata Kunci : perlindungan fasilitas kesehatan, konflik bersenjata
KEDUDUKAN DAN HAK-HAK ANAK DILUAR NIKAH YANG STATUSNYA TELAH DIAKUI SEBAGAI ANAK SAH (STUDI KASUS PUTUSAN MK NO.46/PUU-VIII/2010) Laras Agreis Okay
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan dan hak-hak anak di luar nikah yang statusnya telah diakui sebagai anak sah berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 46/PUU-VIII/2010. Penulis akan mengkaji dan menelaah pandangan hukum mengenai status anak di luar nikah, di mana anak tersebut berhak mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum dari ayah biologisnya, tidak hanya melalui perkawinan sah orang tua. Fokus penelitian adalah untuk menganalisis implikasi hukum dari pengakuan tersebut, termasuk hak-hak yang diperoleh anak dalam hal waris, nafkah, dan status perdata lainnya. Studi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus (case approach) terhadap putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010. Kata kunci : Anak Diluar Nikah, Hak-Hak Anak, Perlindungan Hukum.
PEMBATASAN JAMINAN KESEHATAN OLEH BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN Kesya Meisy Rombot
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pembatasan jaminan kesehatan oleh BPJS kesehatan dan Untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap peserta BPJS Kesehatan dengan adanya pembatasan jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan jika disesuaikan dengan prinsip hak atas kesehatan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pembatasan jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan yaitu pembatasan obat-obatan dan juga pembatasan kelas, jadi tidak semua obat dijamin oleh BPJS Kesehatan dan juga kelas dari setiap pasien BPJS Kesehatan tidak sama. jaminan kesehatan yang menyangkut peserta, terdapat perbedaan lingkup pengaturan antara peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan peserta mandiri. Tidak semua masalah kesehatan dapat dijamin oleh BPJS kesehatan seperti yang di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018. 2. Perlindungan hukum terhadap peserta BPJS Kesehatan yang mengalami masalah akibat adanya pembatasan jaminan kesehatan oleh BPJS kesehatan terbagi menjadi dua bentuk yaitu perlindungan yang bersifat preventif dan perlindungan yang bersifat represif. Perlindungan hukum yang bersifat preventif adalah bentuk perlindungan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan dalam bentuk regulasi guna mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu serta terjangkau, sesuai ketentuan Pasal 47 Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan. Selanjutnya perlindungan yang bersifat represif yaitu bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan atas penolakan pelayanan kesehatan di rumah sakit adalah hak menuntut ganti rugi sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Kata Kunci : pembatasan jaminan kesehatan , BPJS
PENEGAKAN HUKUM PP N0. 43 TAHUN 2018 TERHADAP PERAN ORGANISASI MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA Destian Daniel Karwur
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa secara meluas bagaimana pengaturan hukum Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Peran Organisasi Masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan untuk mengetahui bagaimana Efektifitas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 dalam mengoptimalisasi peran Organisasi Masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Adanya peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi memberikan warna baru didalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pemberlakuan regulasi ini mempermudah pemerintah dalam mencari dan memberantas tindak pidana korupsi secara sistematis tanpa mengesampingkan keamanan masyarakat selaku pengadu atau pelapor. 2. Terbentuknya suatu produk perundang-undangan adalah hal lumrah didalam suatu negara mengingat bahwa Indonesia adalah negara hukum yang meletakkan fondasinya didalam berbagai aturan. Namun, pentingnya penerapan undang-undang atau instrument yang ada adalah bagian yang sangat penting. Peraturan pemerintah dalam pelaksanaan dan penerapannya sangat terasa didalam kehidupan masyarakat dan penyelenggara pemerintahan, terlihat dengan terbongkarnya kasus-kasus penyelewengan keuangan negara atau keuangan daerah mulai dari pusat sampai dengan pelosok desa yang jarang diketahui pelapornya atau subjek yang melakukan pengaduan. Kata Kunci : organisasi masyarakat, pencegahan dan pemberantasan korupsi
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MELALUI LEMBAGA ADAT (STUDI KASUS DI DESA TANAMON KECAMATAN SINONSAYANG KABUPATEN MINAHASA SELATAN) Dewi Warda Bangol
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sengketa tanah merupakan masalah yangsering terjadi di masyarakat, terutama diwilayah pedesaan seperti Desa Tanamon,Kecamatan Sinonsayang, KabupatenMinahasa Selatan. Penyelesaian sengketatanah melalui lembaga adat menjadi salahsatu mekanisme alternatif yang dipilih olehmasyarakat untuk menjaga keharmonisansosial serta menghormati nilai-nilai lokal.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisisperan lembaga adat dalam menyelesaikansengketa tanah di Desa Tanamon sertamengidentifikasi faktor-faktor yangmempengaruhi efektivitas penyelesaianmelalui lembaga adat. Proses penyelesaiansengketa melalui lembaga adat jugadipengaruhi oleh kepercayaan masyarakatterhadap para pemangku adat sertakelestarian nilai-nilai tradisional yangdiwariskan dari generasi ke generasi.Kata kunci : Penyelesaian sengketa,Sengketa Tanah, Lembaga Adat.
ANALISIS TINDAK PIDANA GRATIFIKASI OLEH PENYELENGGARA NEGARA DALAM PEKERJAAN PEMBUATAN JALAN Anatasha Rachel Wilar
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisistindak pidana gratifikasi yang dilakukanoleh penyelenggara negara dalam konteksproyek pembangunan jalan. Gratifikasi,sebagai salah satu bentuk korupsi, seringkali melibatkan penyelenggara negara yangmenerima imbalan atau hadiah terkaitdengan jabatan dan kewenangan mereka,khususnya dalam proyek infrastrukturseperti pembuatan jalan. Penelitian inimengkaji bagaimana gratifikasi terjadi,faktor-faktor yang memengaruhinya, sertaimplikasi hukum yang dihadapi olehpelaku. Metode penelitian yang digunakanadalah pendekatan yuridis normatif denganmenelaah peraturan perundang-undanganyang berlaku terkait tindak pidanagratifikasi dan studi kasus dari beberapaperkara hukum yang relevan.Kata kunci : Tindak Pidana, Gratifikasi,Penyelenggara Negara.
PENINGKATAN KESADARAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN DI LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN Toar Neman Palilingan; Donna Okthalia Setiabudhi; Toar K. R. Palilingan
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan merupakan isu yang serius dan mendesak untuk ditangani. Kasus kekerasan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk bullying, kekera san fisik, dan pelecehan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya peningkatan kesadaran hukum di kalangan siswa, guru, dan orang tua dalam mencegah dan menangani kekerasan di sekolah. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, dengan mengkaji peraturan perundang undangan, dokumen resmi, serta literatur yang relevan. Rendahnya kesadaran hukum berkontribusi pada terjadinya kekerasan, sedangkan peningkatan pengetahuan tentang hak dan kewajiban dapat mengurangi insiden kekerasan. Rekomendasi kebijakan mencakup pelatihan kesadaran hukum untuk pendidik dan program pendidikan hak asasi manusia untuk siswa. Dengan meningkatkan kesadaran hukum, diharapkan lingkungan satuan pendidikan menjadi lebih aman dan kondusif untuk pembelajaran. Kata Kunci : Kesadaran hukum, kekerasan, satuan pendidikan, bullying, hak asasi manusia.
PENINGKATAN KESADARAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN DI LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN Donna Okthalia Setiabudhi; Toar Neman Palilingan; Toar Kamang Ronald Palilingan
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan merupakan isu yang serius dan mendesak untuk ditangani. Kasus kekerasan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk bullying, kekera san fisik, dan pelecehan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya peningkatan kesadaran hukum di kalangan siswa, guru, dan orang tua dalam mencegah dan menangani kekerasan di sekolah. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, dokumen resmi, serta literatur yang relevan. Rendahnya kesadaran hukum berkontribusi pada terjadinya kekerasan, sedangkan peningkatan pengetahuan tentang hak dan kewajiban dapat mengurangi insiden kekerasan. Rekomendasi kebijakan mencakup pelatihan kesadaran hukum untuk pendidik dan program pendidikan hak asasi manusia untuk siswa. Dengan meningkatkan kesadaran hukum, diharapkan lingkungan satuan pendidikan menjadi lebih aman dan kondusif untuk pembelajaran. Kata Kunci : Kesadaran hukum, kekerasan, satuan pendidikan, bullying, hak asasi manusia.
Pemidanaan Terhadap Pemaksaan Kontrasepsi Menurut Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Venna Marisca Amanda Bolung
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan normatif dari rumusan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dan bagaimana pengaturan pemidanaan dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan normatif dari rumusan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yaitu sebagai suatu delik formal, yang unsur-unsurnya, yaitu: 1. Setiap Orang (unsur subjek tindak pidana); 2. Yang melakukan perbuatan memaksa orang lain menggunakan alat kontrasepsi (unsur perbuatan); 3. Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, penyalahgunaan kekuasaan, penyesatan, penipuan, membuat atau memanfaatkan kondisi tidak berdaya (unsur cara/sarana); dan 4. Yang dapat membuat kehilangan fungsi reproduksinya untuk sementara waktu (unsur akibat). 2. Pengaturan pemidanaan dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 merupakan ketentuan khusus terhaap KUHP karena menggunakan kata “dan/atau”, sehingga hakim dapat memilih salah satu dari tiga kemungkinan dalam penjatuhan pidana, yaitu: 1. Hanya menjatuhkan pidana penjara saja; atau, 2. Hanya menjatuhkan pidana denda saja; atau, 3. Menjatuhkan pidana penjara dan pidana denda secara kumulatif. Kata kunci: Pemidanaan, Pemaksaan Kontrasepsi, Tindak Pidana, Kekerasan Seksual

Page 4 of 4 | Total Record : 40


Filter by Year

2024 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue