cover
Contact Name
Muhammad `Ainul Yaqin
Contact Email
ayaqin28@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalalqodiri@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. jember,
Jawa timur
INDONESIA
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
ISSN : 22524371     EISSN : 25988735     DOI : -
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Qodiri Jember. Jurnal ini memuat kajian-kajian pendidikan, Sosial dan Keagamaan. Terbit dua kali dalam setahun pada bulan April dan Agustus. Redaksi mengundang para akademisi, dosen, maupun peneliti untuk berkontribusi memasukkan artikel ilmiahnya yang belum pernah diterbitkan oleh jurnal lain. Naskah diketik dengan spasi 1,5 cm pada kertas ukuran A4 dengan panjang tulisan antara 20-25 halaman, 7000-9000 kata. Naskah yang masuk dievaluasi oleh dewan redaksi dan mitra bestari.
Arjuna Subject : -
Articles 516 Documents
Akibat Hukum Akta Risalah Lelang Di Batalkan Berdasarkan Mahkamah Agung Kunda, Katharina Novita
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 2 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului dengan pengumuman lelang. Keberadaan lembaga lelang di Indonesia yang diatur di dalam sistem hukum dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di antaranya penyelesaian sengketa yang telah memperoleh putusan pengadilan. Penjualan umum melalui lembaga lelang diatur di dalam Vendu Reglement (Peraturan Lelang Stbl. 1908 Nomor 189) dan Vendu Instructie (Instruksi Lelang Stbl. 1908 Nomor 190). Di dalam Vendu Reglement mengatur hal-hal yang sifatnya mengkhusus namun tetap dikuasai oleh ketentuan-ketentuan dalam KUH Perdata Pasal 1319 yang menyatakan bahwa, “Semua perjanjian baik yang mempunyai nama khusus maupun yang tidak dikenal dengan suatu nama tertentu, tunduk pada peraturan umum yang termuat dalam bab ini dan bab yang lalu”. Kata Kunci: Lelang, Perjanjian dan Hak Tanggungan
Perlindungan Hukum Korban Salah Tangkap Terhadap Anak Dibawah Umur Ditinjau Dari Prespektif Ham Fahmi, Achmad
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 2 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak Asasi anak merupakan bagian dari hak asasi manusia, anak yang menjadi korban penganiayaan oleh aparat penegak hukum dalam kasus korban salah tangkap terhadap dugaan pelaku kerusuhan sampai saat ini masih menjadi permasalahan di indonesia. Meskipun sudah diatur dalam Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, peraturan perundang-undangan dan oleh Konvensi internasional Hak Asasi melekat pada anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) didalam praktik hak anak selalu diabaikan oleh aparat penegak hukum saat melakukan penangkapan, pemeriksaan sehingga terjadi kekerasan, penganiayaan fisik yang menimbulkan luka ringan dan dampak buruk bagi psikologis masa depan perkembangan anak. Pemerintah harus mengembangkan kewajiban untuk melindungi dan menghormati hak-hak anak terutama yang menjadi korban salah tangkap dilakukan oleh aparat penegak hukum, Artikel ini menjelaskan bagaimana Perlindungan dan pengaruh kesadaran hukum oleh aparat penegak hukum terhadap hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) guna menciptakan perlindungan yang berkelanjutan Tulisan ini dengan metode yuridis normatif menelaah gagasan yang melandasi Prespektif Hak Asasi Manusia, Undang-Undang No. 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Konvensi Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Anak Perlindungan anak yang berhadapan dengan Hukum (ABH). Kata kunci: “Kekerasan terhadap anak, Perlindungan Anak Berhadapan Hukum (ABH) menurut perspektif HAM”
Keabsahan Akta Hibah Ppat Yang Melebihi Ketentuan Batas Waktu Pendaftaran Di Kantor Pertanahan Widiyanto, Pramudya
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 2 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Pejabat Pembuat Akta Tanah merupakan pejabat yang menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia yang tertuang didalam suatu peraturan perundang-undangan yaitu PP 24 Tahun 2016 tentang perubahan PP 37 tahun 1998 mengenai pejabat PPAT yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam hal pembuatan membuat akta otentik, selain untuk menjamin suatu kepastian hukum atas aktanya juga dalam proses pendaftaranya yang bertujuan untuk melindungi para pemegang dan pemilik hak atas tanahnya dalam hal ini pendaftaran akta hibah. Peran Pejabat PPAT dalam proses pembuatan akta maupun proses pendaftaranya harus sesuai prosedur serta tata cara pendaftaran. Di dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 disitu disebutkan bahwa selambat-lambatnya masa tujuh hari kerja sejak tanggal ditandatangani aktanya oleh para pihak, saksi dan PPAT, maka PPAT wajib menyampaikan akta beserta dokumennya kekantor pertanahan untuk didaftarkan. Permasalah terjadi jika Pejabat PPAT terlambat dalam melakukan pendaftaran Akta Hibah ke kantor Pertanahan. Tujuan penulisan ini adalah bagaimana prosedur pejabat PPAT bertindak dalam pembuatan akta hibah, akibat hukum atas keterlambatan pendaftaran akta dan perlindungan hukum para pihak atas keterlambatan pendaftaran akta serta keabsahannya, Metode yang digunakan pendekatan hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis berpedoman pada data bahan hukum primer dan sekunder. Dapat disimpulkan bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan pejabat PPAT yang terlambat mendaftarkan Akta Hibah dapat dikenakan sanksi administratif oleh Majelis Kehormatan IPPAT dan bagi para pihak dapat menuntut ganti kerugian atas kelalaian pejabat PPAT tersebut. Kata Kunci : prosedur, akibat hukum, perlindungan hukum
Merancang dan Menerapakan Multikulturalisme Agama di Indonesia Sudrajat, Adi
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 19 No. 1 (2021): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas tentang multikulturalisme sebagai sebuah wacana dan kebijakan yang dirancang dan diterapkan di Indonesia. Lahirnya demokrasi pasca orde baru telah memberikan harapan baru bagi ekspresi identitas yang sebelumnya mengalami penindasan. Sedangkan selama itu literatur tentang multikulturalisme berfokus pada perbedaan etnis dan ras saja, artikel ini berusaha mengkaji lebih luas cakupan istilah dengan memasukkan perbedaan agama, dan lebih jelasnya multikulturalisme agama. Dengan pembahasan sebagai berikut: memahami dan menerapkan multikulturalisme di Indonesia, menjelaskan perbedaan multikulturalisme Barat dengan keberagaman di Indonesia (kebhinnekaan atau kemajemukan), heterogenitas (keberagaman) dan kesatuan dalam keberagaman (Bhinneka Tunggal Ika), dan terakhir, menjelaskan konsep multikulturalisme yang diperluas untuk mengakomodasi multi-religiusitas.
Penggunaan Fasilitas Kartu Kredit Di Perbankan Dalam Perspektif Islam Husni, Zainul Mu’ien
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 2 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di tengah era dan zaman yang semakin moderen ini, kita menemukan banyak fasilitas, terutama fasilitas teknologi, utamanya fasilitas teknologi informasi (TI) yang sudah berkembang dengan pesat. Di samping berkembangnya TI yang sangat pesat di tengah-tengah era yang sangat modern ini muncullah sebuah fasilitas yang bernama Kartu Kredit. Adapun metode penelitian ini menggunakan Pendekatan Kualitatif dengan jenis Studi kepustakaan dengan melibatkan beberapa teori-teori terkait dengan perbankan dalam perspektif Islam. Adapun hasilnya menunjukkan bahwa kartu kredit di perbankan menurut pandangan Islam menggambarkan: 1) sah; apabila sudah memenuhi syarat dan rukunnya, 2) tidak sah; apabila tidak memenuhi syarat dan rukunnya. Kata Kunci: Perjanjian dan Fasilitas Kartu Kredit.
Efektifitas Bimbingan Penyuluhan Usia Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Di Kabupaten Pasuruan Parmujianto, Parmujianto
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 19 No. 1 (2021): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Pertemuan insan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan melalui ikatan ijab qabul di depan penghulu menurut hukun Islam adalah pernikahan, yaitu janji suci yang diucapkan oleh mempelai laki-laki dalam sebuah akad nikah yang sangat kuat atau mithaqan ghalizan untuk mentaati perintah Allah dan Sunnah Rasul bagi yang melaksanakan dinilai sebagai ibadah apabila sudah memenuhi persyaratan. Melalui sebuah pernikahan mampu membentuk kehidupan yang tenang, rukun dan bahagia, menimbulkan saling mencintai dan saling menyayangi, mendapatkan keturunan yang sah, meningkatkan ibadah (takwa) kepada Allah SWT., menimbulkan keberkahan hidup, menenangkan hati orang tua dan family. Adapun analisa dalam pembahasan penelitian ini adalah untuk menjawab rumusan masalah, bagaimana bimbingan penyeluhan pernikahan di pasuruan, bagaimana kepercayaan diri pemuda usia pra nikah setelah mengikuti bimbingan penyeluhan pernikahan di pasuruan, dan bagaimana efektivitas bimbingan penyeluhan pernikahan di pasuruan. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui research lapangan (field research). Penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiyah, (sebagai lawannya adalah eksperimen) dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi. Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa bimbingan penyuluhan usia pra nikah yang di selenggarakan oleh Kementerian Agama kabupaten pasuruan pada tahun 2018 yang diikuti oleh 60 pasangan usia pra nikah bagi calon temanten akan menerima 6 (enam) materi pokok yaitu, merecanakan pernikahan menuju keluarga sakinah, mengelola dinamika pernikahan dan memenuhi kebutuhan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi, menyiapkan generasi yang berkualitas, dan mengelola konflik serta membangun ketahanan keluarga. Setelah mengikuti bimbingan penyuluhan usia pra nikah, kepercayaan diri untuk melakukan pernikahan meningkat dan kemampuan pribadi dari masing-masing pribadi calon penganten meningkat dikarenakan mendapatkan materi dala bimbingan penyuluhan usia pra nikah. Bimbingan penyuluhan usia pra nikah di kabupaten pasuruan bersifat paradoks dikarenakan jumlah kasus perceraian yang selalu meningkat meskipun bimbingan dan penyuluhan selalu diadakan, akan tetapi tentu saja hasilnya tidak bisa dibuktikan dalam jangka waktu yang pendek. Bimbingan penyuluhan usia nikah bagi calon penganten sudah bisa dikatakan efektif sesuai dengan tujuan awal dengan memberikan modal kehidupan rumah tangga bagi pasangan calon penganten untuk menjadi keluarga sakinah, mawadah, warahmah. Kata Kunci: Efektivitas, Bimbingan Penyuluhan, Usia Pra Nikah
Influencer Pelaku Endorsement Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Azizah, Fitria
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 3 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Undang-Undang mengatur bahwa konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar mengenai kondisi suatu barang, untuk itu pelaku usaha wajib memberikan informasi yang sebenar-benarnya tentang barang ditawarkan kepada konsumen. Pada era serba digital ini, suatu iklan untuk menarik minat konsumen tidak hanya muncul dalam layar kaca televisi saja, banyak pelaku usaha yang mempromosikan barang miliknya melalui media sosial, menggunakan sistem endorse yang dilakukan oleh seorang influencer, endorse ialah perbuatan mempromosikan suatu barang atau jasa yang dilakukan oleh influencer untuk menarik minat konsumen, tidak ada jaminan bahwa informasi yang disampaikan pada saat mempromosikan barang endorse adalah benar, sehingga bisa saja kualitas barang yang didapatkan tidak sesuai dengan yang dipromosikan, belum adanya aturan mengenai endorsement memberikan peluang bagi influencer untuk tidak bertanggungjawab atas apa yang telah dipromosikan, karena hanya menyampaikan kepada konsumen apa yang telah ditulis oleh Pelaku Usaha sehingga kerugian konsumen hanyalah tanggungjawab Pelaku Usaha sebagai pemilik barang. Metode penulisan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, menelaah gagasan yang melandasi sistem endorse yang dilakukan influencer di media sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian menujukkan bahwa influencer yang melakukan endorse dapat disamakan dengan pelaku usaha periklanan, sehingga perlu adanya aturan secara khusus yang mengatur mengenai periklanan termasuk endorse, serta dibutuhkan pengawasan, agar setiap influencer memiliki rasa tanggungjawab atas apa yang dipromosikan dalam media sosial, sehingga akan mengurangi iklan-iklan yang mengandung informasi tidak benar dan menyesatkan di media sosial. Kata kunci : Endorse, influencer, Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Perubahan Angka Tahun Lahir Dalam Ijazah Sekolah Yang Digunakan Mu Untuk Kepentingan Pencalonan Diri Sebagai Kepala Desa Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Maranatha, Yogie Edward
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 3 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis perbuatan yang dilakukan oleh pelaku (MU), yaitu melakukan perubahan pada angka tahun lahir dalam ijazah sekolah yang digunakan oleh MU untuk kepentingan pencalonan diri sebagai kepala desa ditinjau dari Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada kasus MU yang menggunakan ijazah yang dirubahnya merupakan salah satu bentuk penggunaan ijazah palsu, sehingga MU dapat dikenakan Pasal 69 ayat (1) Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kata Kunci: Penggunaan Ijazah yang dirubah;Ijazah Palsu; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Problematika Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Di Masa Pandemi Covid 19 (Antara Impian dan Harapan Pemerintah Indonesia) Harsono, Harsono
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 3 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Pada dasarnya,aturan dalam sistem perudang – undangan di Indonesia sudah disusun berdasarkan tata naskah akademik dan serangkaian penelitian, pengujian serta pembahasan yang panjang baik oleh lembaga negara ataupun juga fraksi terkait di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, namun dengan sedemikian saksamanya pembahasan tersebut masih dirasa kurang sempurna, karena salah satu sifat dari hukum dan aturan adalah bersifat fleksibel dan dinamis mengikuti perkembangan masyarakat.Salah salah satu bukti dari dirasa kurang sempurnanya aturan - aturan yang termaktub dalam Undang – undang tersebut salah satunya adalah muncul gagasan tentang Omnibus law Cipta Lapangan Kerja yang diharapkan pemerintah Republik Indonesia dapat memberikan efek positif yang sekaligus dapat menjadi terobosan ampuh meningkatkan derajat ekonomi indonesia, Namun polemik justru muncul karena pengesahan Undang – Undang tersebut dianggap Melanggar Azas Keadilan sosial dan muncul disaat Pandemi covid 19 yang memporak porandakan perekonomian dunia tak terkecuali Indonesia sehingga muncul gelombang penolakan oleh kaum buruh Kata kunci : Omnibus law, cipta Lapangan Kerja, Pandemi Covid 19
Analisis Putusan BPSK Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Atas Penarikan Kendaraan Konsumen (Putusan Nomor 482 K/Pdt.Sus-BPSK/2018) Pratiwi, Genia Sandi
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 3 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Perjanjian harus dilaksanakan dengan baik, sehingga prestasi dapat dipenuhi oleh masing-masing pihak. Demikian halnya dalam perjanjian pembiayaan konsumen, pembayaran angsuran harus dilakukan dengan tepat waktu agar tidak terjadi wanprestasi yang akhirnya dilakukan penyitaan terhadap objek jaminan, sebagaimana kajian dalam Putusan Nomor 482 K/Pdt.Sus-BPSK/2018, dimana Termohon Kasasi dalam perkara a quo dipicu oleh perbuatan Pemohon Kasasi yang tidak memenuhi kewajibannya yaitu membayar cicilan kredit pembiayaan sesuai dengan jadwal pembayaran yang ditetapkan dalam perjanjian pembiayaan yang ditanda tangani oleh Pemohon Kasasi, sehingga pokok perkara a quo adalah sengketa ingkar janji bukan sengketa konsumen, karena itu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tidak berwenang memeriksa dan mengadili sengketa a quo. Penting dikaji permasalahan penyitaan barang jaminan oleh lembaga pembiayaan konsumen sebagai bentuk perbuatan melawan hukum karena debitur melakukan wanprestasi. Kata Kunci : Perbuatan Melawan Hukum, Penarikan Kendaraan, Konsumen

Filter by Year

2011 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 23 No. 3 (2025): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan (In Progress) Vol 23 No 3 (2025): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan (In Progress) Vol. 23 No. 2 (2025): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 23 No. 1 (2025): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 22 No. 3 (2024): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 22 No. 2 (2024): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 22 No. 1 (2024): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 21 No. 3 (2023): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 21 No. 2 (2023): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 21 No. 1 (2023): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 20 No. 3 (2022): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 20 No. 2 (2022): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 20 No. 1 (2022): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 19 No. 3 (2021): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 19 No. 2 (2021): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 19 No. 1 (2021): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 3 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 2 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 1 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 17 No. 2 (2019): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 16 No. 1 (2019): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 15 No. 2 (2018): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 14 No. 1 (2018): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 13 No. 2 (2017): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 12 No. 1 (2017): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol 12 No 1 (2017): April Vol. 11 No. 2 (2016): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 10 No. 1 (2016): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 9 No. 2 (2015): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 8 No. 1 (2015): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 7 No. 2 (2014): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 6 No. 1 (2014): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 5 No. 2 (2013): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 4 No. 1 (2013): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 3 No. 2 (2012): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 2 No. 1 (2012): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 1 No. 1 (2011): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan More Issue