cover
Contact Name
Muhammad `Ainul Yaqin
Contact Email
ayaqin28@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalalqodiri@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. jember,
Jawa timur
INDONESIA
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
ISSN : 22524371     EISSN : 25988735     DOI : -
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Qodiri Jember. Jurnal ini memuat kajian-kajian pendidikan, Sosial dan Keagamaan. Terbit dua kali dalam setahun pada bulan April dan Agustus. Redaksi mengundang para akademisi, dosen, maupun peneliti untuk berkontribusi memasukkan artikel ilmiahnya yang belum pernah diterbitkan oleh jurnal lain. Naskah diketik dengan spasi 1,5 cm pada kertas ukuran A4 dengan panjang tulisan antara 20-25 halaman, 7000-9000 kata. Naskah yang masuk dievaluasi oleh dewan redaksi dan mitra bestari.
Arjuna Subject : -
Articles 516 Documents
Pendaftaran Akta Jaminan Fidusia Secara Online Ufatih, Najla Aulia
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 3 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Jaminan fidusia yang mempunyai kepastian hukum bagi pihak yang berkepentingan. Dalam perkembangan selanjutnya tidak kalah pentingnya dan mempunyai akibat hukum pada hukum jaminan khususnya hak tanggungan dan jaminan fidusia adalah benda terdaftar dan benda tidak terdaftar. Pendaftaran benda dilakukan di tempat pendaftaran umum, untuk memenuhi aspek publisitas dan sebagai bukti kepemilikan atas benda tersebut. Pendaftaran secara manual memerlukan waktu yang relatif lama disebabkan karena tempat Kantor Pendaftaran dan biaya. Di samping itu, tidak ada keseragaman pelayan pendaftaran (SOP) sebagai standar pelayanan permohonan yang seragam di seluruh tanah air, serta sumber daya manusia selaku petugas di Kantor Wilayah/Kantor Pendaftaran Fidusia tidak ada standar keseragaman. Perlu diketahui, pengguna lembaga fidusia atau permohonan pendaftaran fidusia yang signifikan melampaui kemampuan pelayanan petugas yang menyangkut sarana dan prasarana di setiap Kantor Pendaftaran Fidusia. Dengan bertumpuknya permohonan pendaftaran fidusia, maka kepastian hukum tidak segera terjamin dan sertifikat jaminan fidusia tidak dapat segera diterbitkan karena menunggu proses penerbitan sertipikat jaminan fidusia. Kata Kunci : Jaminan, Hak Tanggungan dan Sertipikat
Pengawasan Terhadap Obat Tradisional China Impor Tanpa Izin Edar Oleh Badan Pengawas Obat Dan Makanandi Kota Surabaya Faesrahman, Descha Govindha
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 3 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Obat tradisional China yang diedarkan wajib berizin edar, namun pada faktanya masih banyak pelaku usaha yang memperdagangkan obat tradisional China impor tanpa izin edar. Hal ini merupakan permasalahan pengawasan yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Surabaya sebagai unit pelakasana teknis Badan Pengawas Obat dan Makanan di Provinsi Jawa Timur dalam pengawasan obat tradisional China impor tanpa izin edar di Surabaya. Kewajiban tentang izin edar obat tradisional China terdapat dalam Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam hal kewenangan pengawasan obat tradisional China dilakukan oleh kementerian yang selanjutnya diberikan kepada Kepala Badan yang tercantum pada Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteeri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 007 Tahun 2012 tentang Registrasi Obat Tradisional. Kepala Badan adalah Kepala Badan yang memiliki tanggung jawab pada bidang pengawasan obat dan makanan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan. Dalam hal mengedarkan obat tradisional impor tanpa izin edar Menteri memiliki kewenangan dalam memberikan tindakan administrasi kepada setiap pelaku usaha/ distributor/importir/pengecer yang tetap mengedarkan obat tradisional China impor yang tercantum dalam UU Kesehatan Pasal 188 ayat (1) dan (3) . Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris atau sosiologis dengan menggunakan penelitian dilapangan untuk mengkaji aturan hukum yang berlaku didalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa masih banyak importir yang masih mengedarkan obat tradisional China tanpa izin edar. Hal ini berdasarkan pada wawancara dan pengamatan yang dilakukan penulis terhadap pelaku usaha obat tradisional China. Faktor penghambat dalam pengawasan ini, adalah kurangnya Sumber Daya Manusia dari Balai Besar POM Surabaya, serta kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan produk obat tradisional China impor tanpa izin edar yang dapat menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat.. Kata Kunci: Pengawasan, Obat Tradisional China, Tanpa Izin Edar
Perlindungan Hukum Bagi Warga Romokalisari, Kota Gresik Akibat Pembuangan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Spencer, Shannon
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 3 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak–Kegiatan pembangunan di bidang industri bertumpu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup rakyat di satu pihak akan menghasilkan keuntungan bagi kesejahteraan rakyat dan di lain pihak akan menghasilkan dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan. Kegiatan industri menghasilkan limbah, dan dari limbah yang dihasilkan terdapat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat dan/atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemar dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup lain, hal tersebut telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Apabila terjadi perusakan dan pencemaran lingkungan hidup akibat dari pembuangan limbah B3 yang tidak dikelola terlebih dahulu maka pihak-pihak pelaku yang melakukan hal tersebut bertanggung jawab mutlak atas ganti rugi kerugian yang diderita oleh para korban. Kata Kunci: Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, ganti rugi
Perbuatan Jurnalis Media “X” Yang Mewartakan Identitas Anak Yang Melakukan Pembunuhan Terhadap Gurunya Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Salim, Adryan Putra
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 3 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penulisan ini bertujuan untuk menganalisa apakah jurnalis media “X” dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana yang telah mewartakan identitas dari seorang anak yang sedang berhadapan dengan hukum. Perlindungan terhadap identitas Anak telah diatur dalam ketentuan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan terdapat ketentuan pidana yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 97 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Terkait dengan jurnalis yang mewartakan identitas Anak tersebut dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana karena telah memenuhi 4 (empat) unsur kesalahan yaitu sebagai perbuatan melawan hukum, mampu bertanggung jawab, merupakan kesengajaan, dan tidak adanya alasan pemaaf. Kata kunci : Jurnalis, Perlindungan Anak, Identitas Anak, Pertanggungjawaban Pidana
Kekuatan Hukum Akta Otentik Yang Distempel Tanda Tangan Siswanto, Ovina Viviani Bambang
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 3 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Dalam praktik, beberapa Notaris memiliki stempel tanda tangan untuk mempermudah proses penandatanganan surat-surat. Apabila suatu akta otentik distempel tanda tangan, kekuatan hukumnya sebagai alat bukti yang sempurna akan dipertanyakan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Penulis menelaah dan memahami asas-asas yang berkaitan erat dengan isu hukum yang akan diteliti, yaitu asas praduga sah atau presumption iustae causa. Pendekatan lain yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan konseptual yaitu dengan mempelajari berbagai doktrin dan pandangan dalam ilmu hukum. Pendekatan-pendekatan tersebut digunakan penulis sebagai pedoman untuk membuat argumentasi hukum terhadap isu hukum yang dihadapi. Tujuan dari penelitian ini tidak lain untuk mengetahui kekuatan hukum dan akibat hukum dari akta otentik yang distempel tanda tangan. Pada akhirnya, penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan stempel tanda tangan pada akta otentik akan menyebabkan fungsinya sebagai alat bukti yang sempurna hilang. Kata Kunci: Notaris, akta otentik, keabsahan tanda tangan.
Tanggung Gugat Pelaku Usaha Atas Produk Albothyl Yang Mengandung Policresulen Liemantoro, Silvia
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 3 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penelitian ini membahas mengenai PT. PI yang memproduksi Albothyl yang biasanya digunakan sebagai obat sariawan dibekukan izin edarnya oleh BPOM, karena mengandung zat berbahaya yaitu policresulen. Dimana zat policresulen tersebut menimbulkan efek samping yaitu sariawan membesar, berlubang hingga menyebabkan infeksi sehingga merugikan hak konsumen dan menimbulkan ketidaknyamanan sebagaimana yang telah dipersyaratkan dalam Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Penelitian ini dibuat dengan tipe penelitian yuridis normatif dan menggunakan metode Statue Approach dan Conceptual Approach. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa PT. PI memenuhi unsur yang dalam kedua peraturan Undang – Undang tersebut karena tidak memenuhi persyaratan objektivitas. Kata Kunci: policresulen, kesehatan dan perlindungan konsumen.
Penerbitan Sertipikat Tanah Ditinjau Dari Aspek Yuridis Di Sempadan Sungai Serinjing Desa Jambu Kabupaten Kediri Sa’diyah, Eva Farikhatus
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 3 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan manusia terutama untuk pembangunan nasional. Kebutuhan atas tanah tersebut dapat menimbulkan beberapa permasalahan dalam pertanahan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pemerintah mewajibkan masayarakat untuk mendaftarkan tanahnya yang dilaksanakan dengan PP No. 24 Tahun 1997. Dimana dibagi menjadi 2 sistem pendaftaran tanah. Di desa Jambu pada tahun 2008 dilaksanakan PRONA. Cukup banyak masyarakat yang mendaftarkan tanahnya, termasuk warga yang menempati tanah disekitar Sungai Serinjing. Dari luas tanah yang tertera dalam sertipikat di sekitaran sungai seriniing hanya menyisakan jarak 3 meter saja dari tepi sungai sebagai garis sempadan. Seharusnya sungai Serinjing memiliki garis sempadan sungai dengan jarak 15 meter dari palung sungai. Selain itu semapadan sungai merupakan tanah yang hanya dapat dikuasai oleh Negara dan tidak dapat didaftarakan hak apapun. Rumusan masalah penelitian ini adalah apakah penerbitan sertipikat hak milik atas tanah di sempadan sungai Serinjing telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penerbitan sertipikat hak milik atas tanah di sempadan sungai Serinjing. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbitan sertipikat hak milik atas tanah di sempadan sungai Serinjing tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Kesimpulannya pendaftaran tanah di Desa Jambu yang bertepatan di sempadan sungai Serinjing tidak sesuai dengan Peraturan Perundangan-undangan dimana sempadan sungai merupakan kawasan konservasi, Kata Kunci: Pendafataran Tanah, Sempadan Sungai.
Pertanggung Jawaban Atas Perbuatan Kesewenangan Yang Digantikan Oleh Seorang Notaris Pengganti Ditinjau Dari Aspek Hukum Mustofa, Fatwa Fitrilia
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 3 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Sebuah profesi dalam menjalankan pekerjaannya harus berdasarkan moral, etika dan tanggung jawab dan tidak bergantung pada tujuan atau hasil yang dicapai. Notaris merupakan pejabat umum yang tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan terbatas kewenangan-kewenangan tertentu yang diberikan oleh undang-undang. Notaris mempunyai hak cuti pada masa kerjanya dan digantikan oleh seorang notaris pengganti. Dalam menjalankan tugas profesinya seorang notaris pengganti juga terikat oleh kode etik notaris yang berlaku dan dilaksanakan dengan amanah, jujur, mempunyai perilaku tidak tercela, dijiwai rasa cinta Pancasila, dan bertanggungjawab, selain itu prinsip kehati-hatian dan ketelitian juga diperlukan untuk mencegah perbuatan malpraktik yang dilakukan oleh notaris pengganti agar tidak bertindak sewenang-wenang dan menyalahgunakan kepercayaan masyarakat. Implementasi tanggung jawab hukum atas perbuatan malpraktik yang dilakukan notaris pengganti adalah berupa pelaksanaan tanggung jawab yang dilakukan oleh notaris pengganti atas perbuatannya dengan dibawah pengawasan MPN, dan INI. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui implementasi tanggung jawab hukum atas perbuatan malpraktik yang dilakukan oleh notaris pengganti dan upaya yang dilakukan oleh MPD, MPW, dan INI. Metode penelitian ini menggunakan yuridis sosiologis, serta sumber data yang digunakan adalah hasil wawancara dengan informan yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti, dokumentasi, serta data yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan lainnya. Data akan dianalisa dengan metode analisis kualitatif. Berdasarkan analisa data yang dilakukan bahwa implementasi tanggung jawab hukum atas perbuatan malpraktik yang dilakukan oleh notaris pengganti dilaksanakan dengan baik dan prosedural serta berbagai upaya yang dilakukan oleh MPD, MPW, dan INI seperti salah satunya adalah pengawasan dan pembinaan secara berkala. Saran bagi MPN dan INI agar memberikan pelatihan dan pemahaman kenotariatan lebih lajut bagi notaris pengganti sebelum dilantik. Kata Kunci: Implementasi, Tanggung Jawab, Notaris Pengganti
Keaslian Risalah Dalam Rapat Umum Kepada Pemegang Saham Dalam Akta Notaris Fadhila, Reisa Ibtida I
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 3 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Penuangan akta risalah RUPS yang dibuat oleh PT Fijaya Tour kedalam akta PKR berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pasal 21 ayat (7) tidak boleh melebihi jangka waktu 30 hari untuk kemudian dilakukan pengajuan permohonan kepada Menteri Hukum dan HAM guna mendapatkan status badan hukum dalam bentuk surat keputusan pengesahan terhadap perseroan. Karena hal tersebut telah diatur dalam pasal 7 ayat (2) UUPT 2007 yang menyatakan bahwa perseroan memperoleh status badan hukum pada tanggal diterbitkannya keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukum Perseroan.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan lebih memahami terkait perubahan anggaran dasar dalam perseroan yang dituangkan ke dalam akta notaris serta upaya yang dapat dilakukan apabila penuangan risalah RUPS ke dalam akta notaris melebihi jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sebagaimana yang telah ditentukan oleh UUPT 2007.Metode penelitian yang digunakan merupakan jenis penelitian yuridis-normatif atau penelitian hukum normatif. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini dibedakan menjadi sumber bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan metode preskripsi.Hasil Penelitian menyatakan bahwa Pernyataan Keputusan Rapat yang dituangkan dalam akta notaris dapat dikatakan tidak sah karena terdapat ketidaksesuaian dengan jangka waktu yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas bahwa penuangan ke dalam akta PKR tidak boleh melebihi 30 (tiga puluh) hari. Kekuatan hukum dari perseroan tersebut hanya mengikat pihak internal saja dan bukan mengikat pihak eksternal. Upaya yang dapat dilakukan terkait kasus tersebut yakni diselenggarakannya RUPS kembali dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai RUPS atau pada saat penyelenggaraan RUPS, para pemegang saham menyetujui dilakukan upaya membuat akta penegasan terhadap akta PKR yang telah dibuat berdasarkan akta risalah RUPS namun telah lewat dari jangka waktu yang telah ditentukan oleh UUPT 2007 yakni 30 (tiga puluh) hari. Kata Kunci : Risalah, RUPS, Notaris, PT, Keabsahan.
Pernikahan Usia Dini: Jalan Panjang Tradisi Menjawab Tantangan Perilaku Immoralitas (Sebuah Studi Fenomenologi Feminisme Pada Perempuan di Desa Bonto Loe, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng) Irnawati, Irnawati; Rahayu, Selvi; B., Jalaluddin
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 3 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Pernikahan usia dini acapkali menjadi stigma negatif bagi sebagian besar masyarakat. Ia dianggap aib dan bahkan mengancam bagi pelakunya terutama perempuan dari aspek kesehatannya. Akan tetapi, hal ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Desa Bonto Loe, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng. Masyarakat di sana punya anggapan berbeda terhadap pernikahan dini. Dengan kata lain, pernikahan usia dini mendapatkan tempat bagi masyakarat Bonto Loe yang telah dijalankan dari generasi ke generasi. Artinya menyoal pernikahan dini adalah hal yang normal dilakukan oleh para remaja khususnya perempuan Bonto Loe. Hal ini justru membawa prestise atau kebanggan bagi para pelaku dan keluarganya. Tulisan ini ditujukan untuk mencari tahu makna dari praktik dan wacana pernikahan usia dini serta keberadaan struktur masyarakat setempat kaitannya dengan objek penelitian ini. Implementasi metode interpretatif dengan pendekatan fenomenologi Simone de Beauvoir sebagai unit analisis data diharapkan dapat memberi jawaban akurat dan natural dari objek rumusan masalah. Dari wawancara dan analisis konten data menjelaskan bahwa pernikahan usia dini telah mewujud dalam masyarakat Bonto Loe sebagai sebuah tradisi atau bagian dari pranata sosial-budaya mereka. Kehadirannya sangat dibutuhkan di dalam menjawab persoalan immoralitas yang selama ini banyak dihadapi oleh mereka, yakni pergaulan bebas. Akibatnya tradisi ini mampu menjaga nama baik keluarga dan identitas serta eksistensi diri perempuan di desa ini. Di lain sisi, persoalan kemiskinan yang sulit lepas dari kehidupan masyarakat Bonto Loe juga menjadi alasan hadirnya tradisi ini. Tradisi ini, dalam pandangan lain, mampu mengurangi bebas kemiskinan tersebut. Sebagaimana ditunjukkan dalam riset ini, tradisi ini tidak selamanya merenggut kebebasan perempuan Bonto Loe. Hal ini, sebaliknya, menjaga identitas dan eksistensi diri seorang perempuan di tengah kuatnya arus pergaulan bebas. Kata kunci: Eksistensi Diri, Identitas, Simone de Beauvoir

Filter by Year

2011 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 23 No. 3 (2025): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan (In Progress) Vol 23 No 3 (2025): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan (In Progress) Vol. 23 No. 2 (2025): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 23 No. 1 (2025): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 22 No. 3 (2024): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 22 No. 2 (2024): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 22 No. 1 (2024): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 21 No. 3 (2023): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 21 No. 2 (2023): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 21 No. 1 (2023): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 20 No. 3 (2022): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 20 No. 2 (2022): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 20 No. 1 (2022): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 19 No. 3 (2021): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 19 No. 2 (2021): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 19 No. 1 (2021): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 3 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 2 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 1 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 17 No. 2 (2019): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 16 No. 1 (2019): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 15 No. 2 (2018): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 14 No. 1 (2018): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 13 No. 2 (2017): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 12 No. 1 (2017): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol 12 No 1 (2017): April Vol. 11 No. 2 (2016): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 10 No. 1 (2016): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 9 No. 2 (2015): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 8 No. 1 (2015): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 7 No. 2 (2014): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 6 No. 1 (2014): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 5 No. 2 (2013): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 4 No. 1 (2013): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 3 No. 2 (2012): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 2 No. 1 (2012): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 1 No. 1 (2011): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan More Issue