cover
Contact Name
Franky R.D Rengkung
Contact Email
frankyrengkung@unsrat.ac.id
Phone
+6281311100340
Journal Mail Official
jurnalpolitico@unsrat.ac.id
Editorial Address
Jalan Kampus Bahu Malalayang Manado Kode Pos 95115
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
Politico: Jurnal Ilmu Politik
ISSN : 23025603     EISSN : 29639018     DOI : -
Core Subject : Social,
The POLITICO journal contains various articles related to developments and dynamics that occur in the world of politics. Writings or articles published in the POLITICO Journal can be the results of research or scientific opinions related to political science both in theory and practice.
Articles 32 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016" : 32 Documents clear
PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN KEPALA KAMPUNG (Suatu Studi Di Desa Karetubun Distrik Ayamaru Utara Kabupaten Maybrat) Kareth, Marselina
JURNAL POLITICO Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPartisipasi politik masyarakat desa akan berjalan dengan lancar apabila ada perilaku politik dari masyarakat desa dan sosialisasi politik serta komunikasi politik yang baik dari para bakal calon kepala desa mengenai visi dan misi atau program kerja yang akan dilaksanakan. Pelaksanaan sosialisasi politik yang dilakukan oleh para bakal calon kepala desa biasanya dilakukan jauh-jauh hari sebelum penyelenggaraan pemilihan kepala desa berlangsung, dengan berbagaicara yang seringkali mengabaikan etika politik, seperti adanya intrik-intrik terror dan politik uang. Pada umumnya para calon kepala desa memiliki jaringan kekeluargaan yang sangat kuat, solid dan kompak serta bagi yang memiliki modal uang besar, paling memiliki potensi besar pula untuk memenangkan pemilihan. Kepala desa Para bakal calon biasanya orang yang kuat secara politik dan ekonomi di desanya.Selain menjalani aktivitas dalam Pilkades, masyarakat desa dapat juga menjadi partisipan dalam Pilkades dengan cara ikut menjadi juru kampanye (Jurkam) dalam mensosialisasikan program-program yang akan dicapai dari salah satu calon kades, ikut menjadi anggota aktif dari kelompok kepentingan seperti menjadi tim sukses atau mendukung salah satu calon kades, aktif dalam proyek-proyek sosial atau program-program sosial desa seperti mempromosikan program-program yang akan dicapai dari salah satu calon kades tersebut, misalnya calonkades tersebut ingin membangun sarana air bersih bagi masyarakat desa yang belum mendapatkan sarana air bersih.Hasil penelitian lewat wawancara bahwa sosialisasi politik dan pendidikan bagi warga negara teristimewa masyarakat yang sudah wajib memilih sangat penting untuk dilakukan. Upaya pelestarian sistim politik dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan politik, antara lain sosialisai politik dan pendidikan politik. Kedua kegiatan komunikasi politik itu merupakan suatu proses dalam membentuk sikap dan perilaku para calon penerima sistim dan penerus sistim dimasa yang akan datang. Sosialisasi poltik sering juga disamakan dengan pendidikan politik sebagai suatu aktivitas mempengaruhi, mengubah dabn membentuk sikap dan perilaku berdasar nilai-nilai yang telah dianggap benar dan telah memberi manfaat bagi kehidupan manusia.Kata Kunci : Partisipasi Politik, Pemilihan Kepala kampung
KINERJA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA DALAM PEMBERDAYAAN GENERASI MUDA (Suatu Studi di Kecamatan Motoling Kab. Minahasa Selatan) Paat, Rommy
JURNAL POLITICO Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPartisipasi generasi muda dalam pembangunan sangatsignifikan. Bahkan peran generasi muda diharapkan dapat menjadi pelopordalam proses pembangunan itu sendiri.Dengan melihat masalah yang ada dalam usaha pengembangangenerasi muda, didapat perlunya peran pemerintah khususnya dalam halmemberikan bekal ketrampilan, kepemimpinan, daya kreasi, patriotismeserta idealisme dan budi pekerti yang luhur bagi mereka. Untuk mencapaitujuan tersebut yang sangat diperlukan adalah salah satunya peran daridinas Pemuda dan Olahraga.Generasi muda di kecamatan Motoling menurut pengamatan penulismasih belum , padahal banyak potensi bakat yang bisa dikembangkan. Bahkanterjebak dengan situasi yang tidak menguntungkan dan sangatmemprihatinkan karena masih banyaknya pemuda yang bergaul denganminuman keras sehingga mengakibatkan tindakan kriminal, perkelahianterjadi baik antar sesama pemuda, antar masyarakat dan paling tragis adalahperkelahian antar kampung yang tentunya dapat mengakibatkan kerugianbaik materi dan kehidupan situasional yang tidak aman dan nyaman.Tentunya hal ini perlu mendapatkan perhatian yang serius daripadapemerintah daerah kabupaten Minahasa Selatan.Kata Kunci : Kinerja, DIKPORA, Pemberdayaan, dan Generasi Muda
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN DASAR WAJIB BELAJAR 9 TAHUN DI KABUPATEN MINAHASA UTARA Tukusan, Janto H
JURNAL POLITICO Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPemerintah menyadari dengan benar akan kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan sebagai alat meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara seperti tercantum dalam UUD 1945 Pasal 31. Kemudian, pada tahun 1994 pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1994 tentang Pedoman Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar. Kebijakan ini cukup berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengenyam pendidikan.Persoalan implementasi kebijakan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun mayoritas terjadi di daerah pedesaan. Persoalan lainnnya adalah kondisi sarana dan prasarana sekolah. Sampai tahun 2015, terdapat banyak ruang kelas yang kondisinya parah dan statusnya harus segera direnovasi.Kata Kunci : Implementasi, Wajib Belejar
PERAN CAMAT DALAM MENINGKATKAN KINERJA APARATUR PEMERINTAH DESA (Suatu study di Desa Gemeh Kecamatan Gemeh Kabupaten Kepulauan Talaud) LAIRA, JEIN RIWUNE
JURNAL POLITICO Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSebagai seorang kepala kecamatan, Camat adalah merupakan seorang pemimpin bagi aparatur dan masyarakat dalam wilayah kecamatan, yang mana dalam melaksanakan fungsinya sebagai seorang pemimpin. kepemimpinan camat sangat berpengaruh terhadap proses bekerjanya suatu sistem dari kamponen-komponen (aparatur pemerintah kecamatan) dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan sehingga akan terwujud suatu kualitas kerja yang akan dicapai.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Peran Camat dalam Meningkatkan Kinerja Aparatur Pemerintah Desa. Penelitian ini berbentuk kualitatif yang bertujuan untuk memahami suatu fenomena dalam konteks sosial secara alamiah dengan mengedepankan proses interaksi komunikasi yang mendalam antara peneliti dengan fenomena yang diteliti.Kinerja aparat Desa belum maksimal terlihat dari beberapa keluhan dari beberapa masyarakat mengenai pelayanan masyarakat terutama pelayanan administrasi, aparat belum begitu memahami mengenai pelaksanaan tertib administrasi, aparat juga kurang mampu menyelesaikan permasalahan pelayanan publik, selain itu pihak kecamatan juga tidak peka terhadap fenomena-fenomena yang ada dilapangan, camat lebih jarang memberikan pengerahan, sehingga menyebabkan pekerjaan yang dilakukan aparat tidak terarah dengan baik.Kata Kunci : Peran Camat, Kinerja Aparatur
PROFESIONALISME BIROKRASI APARAT PEMERINTAH DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN TOMOHON SELATAN KOTA TOMOHON Tambayong, Theresia C
JURNAL POLITICO Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKAparat pemerintah memegang peran yang sangat penting dan strategisdalam hal pelaksanaan dalam bidang pemerintahan. Oleh karena itu agarpelaksanaan pemerintahan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, dituntuttersedianya aparat pemerintah yang profesional serta diharapkan dapatmenjadi teladan bagi masyarakat lainnya. Untuk mendapatkan aparat yangprofesional tersebut diperlukan kualitas sumber daya aparatur yang sesuaidengan tuntutan organisasi.Profesionalisme merupakan cerminan keterampilan dan keahlian aparatyang dapat berjalan efektif apabila didukung dengan kesesuaian tingkatpengetahuan atas dasar latar belakang pendidikan dengan beban kerja yangmenjadi tanggungjawabnya dan juga sebagai cerminan potensi diri yangdimiliki aparat, baik dari aspek kemampuan maupun aspek tingkah laku yangmencakup loyalitas, inovasi, produktivitas dan kreatifitas.Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, bahwa profesionalisme aparatsebagai bentuk dari kemampuan seseorang aparat dalam menjalankan tugasdan fungsinya secara efektif serta mampu merespon dinamika yang ada ditempat tersebut termasuk perkembangan kebutuhan dan tuntutan masyarakatdengan menciptakan hal-hal yang baru guna tercapainya penyelenggaraanpembangunan dan pelayanan publik yang profesional namun tetapmenjadikan tujuan organisasi sebagai acuan dalam menjalankan tugas danfungsinya.Untuk meningkatkan profesionalisme, maka dipandang perlu untukmeningkatkan kapasitas SDM dalam melaksanakan pelayanan kepadamasyarakat dengan pengetahuan mengingat SDM aparat memiliki peranstrategis sebagai pendorong dari reformasi birokrasi.Kata Kunci: Profesionalisme Birokrasi, Pelaksanaan Pelayanan
FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA( BPD ) DALAM PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI LESAH KECAMATAN TAGULANDANG KABUPATEN KEPULAUAN SITARO Mangoto, Karlos
JURNAL POLITICO Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKTerbentuknya BPD bertujuan mendorong terciptanya partnership yangharmonis serta tidak konfrontatif antara kepala desa sebagai kepalapemerintah desa dan BPD sebagai wakil-wakil rakyat desa yang diperagakanoleh lembaga legislatif baik ditingkat kabupaten/kota, provinsi danpusat.Kembalinya fungsi kontrol atas kekuasaan eksekutif desa, yang selamaini didominasi oleh kepala desa, sekarang fungsi kontrol atas kekuasaaneksekutif desa dijalankan oleh Badan Permusyaratan Desa (BPD) sebagaibadan legislatif desa yang merupakan lembaga kepercayaan masyarakat.Lahirnya Badan Permusyaratan Desa (BPD), dinilai sebagai institusi politikdemokrasi di masyarakat pedesaaan sebagai pengganti LMD yangmemberikan suasana baru dalam kehidupan demokrasi di desa.Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Bagaimana fungsi BadanPermusyaratan Desa (BPD) dalam pengawasan pemerintahan Desa LesahKecamatan Tagulandang Kabupaten Kepulauan SITARO.Menggunakan metodepenelitian kualitatif penulis menggali lebih dalam bagaimana fungsi BPD itusebenarnya di Desa Lesah ini.Pada fungsi pengawasan BPD dalam menjalankan tugasnya disinipeneliti dapat menyimpulkan dari hasil penelitian bahwa kurang optimal danefektifnya pelaksanaan fungsi BPD Desa Lesah Kecamatan TagulandangKabupaten Kepulauan SITARO. untuk mengatasi permasalahan dan faktorfaktorpenghambat maka perlu dilakukan koordinasi dan meningkatkanbentuk pola kerja sama yang baik antar Pemerintahan desa dan BPD, sehinggakelangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalansebagaimana yang diharapkan.Kata Kunci : Fungsi dan Badan Permusyawaratan Desa
KINERJA LURAH DALAM PELAKSANAAN PROGRAM KEBERSIHAN LINGKUNGAN DI KELURAHAN PONDANG KECAMATAN AMURANG TIMUR KABUPATEN MINAHASA SELATAN Tuju, Agustinus
JURNAL POLITICO Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKTugas lurah adalah melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh bupati sesuai karakteristik wilayah kebutuhan daerah dan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Mengingat lurah sebagai pimpinan pemerintahan di kelurahan yang langsung berhadapan dengan masyarakat, serta sebagai penanggung jawab utama pemerintahan, pembangunan dan masyarakat, maka lurah harus mampu berusaha semaksimal mungkin guna mengikutsertakan segala kegiatan pembangunan secara merata dan seimbang dengan memperhatikan segala kesehatan lingkungan termasuk didalamnya kebersihan lingkungan.Kesehatan lingkungan yang merupakan bagian dari pada kesehatan masyarakat pada umumnya, mempunyai tujuan membina dan meningkatkan derajat kesehatan dari kehidupan sehari-hari, baik fisik, mental, maupun sosial dengan cara pencegahan terhadap penyakit dan gangguan kesehatan. Masalah kesehatan lingkungan terutama di kota-kota besar pada zaman pembangunan ini menjadi masalah yang sangat rumit dan memerlukan pemecahan secara terorganisir. Begitu pula masalah kebersihan lingkungan di kelurahan buyungon masih memerlukan peningkatan dalam menanggulangi masalah tersebut, karena di kelurahan Pondang, masalah kebersihan lingkungan masih kurang memenuhi harapan pemerintah, dengan demikian sesuai dengan tugasnya lurah mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kebersihan lingkungannya demi tercapainya kesehatan lingkungan.Kata Kunci : Kinerja Lurah, Program Kebersihan
PERAN KEPALA SUKU MAIRASI DALAM MENGATASI KONFLIK PERTANAHAN DI DISTRIK KAIMANA KABUPATEN KAIMANA PROVINSI PAPUA BARAT Ojanggai, Hendrikus
JURNAL POLITICO Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKKepala suku Mairasi merupakan seorang tokoh pemimpin informalyang ada di Distrik Mairasi, mempunyai kewenangan secara adat untukmengatur ketentraman dan ketertiban masyarakat lebih khusus suku mairasi,sesuai dengan pengamatan peneliti, peran kepala suku untuk mendamaikankonflik yang terjadi dirasa masih belum maksimal, hal ini dapat diindikasikandengan berlarut-larutnya konflik yang terjadi di masyarakat, konflik yangdimaksud disini merupakan konflik yang terjadi antar internal anggota suku,bahkan konflik dengan anggota suku lainnya.Penyebab konflik biasanya berawal dari hal-hal yang kecil sepertiapabila ada anggota suku yang pergi untuk berburu biasanya terjadiperselisihan antar anggota suku tersebut terkait siapa yang berhak atasdaerah/wilayah perburuan, apabila salah satu anggota suku mengklaimbahwa daerah/wilayah perburuan tersebut adalah miliknya, dan anggota sukuyang lainnya mendapatkan hewan perburuannya, maka dari situlah seringterjadi konflik, hal lainnya adalah konflik dalam internal suku yaitu tentangpergaulan muda-mudi, dimana ada yang saling jatuh cinta namun tidakmendapat persetujuan dari orang tua dari masing-masing pihak, maupun darisatu pihak, perselisihan kecil ini sering dibawa kepada kepala suku untukmendapat penyelesaian/solusi, namun sering kali keputusan yang dibuat olehkepala suku berujung kepada hal-hal yang menonjolkan prinsip kekuatan/aduotot siapa yang lebih kuat maka dialah yang berhak, hal ini mengakibatkankonflik terjadi secara berkepanjangan, karena sudah terdapat unsur dendambagi anggota suku yang bertikai apalagi apabila sudah ada sampai yangterluka.Dalam mengatasi masalah tersebut, biasanya Kepala Suku akanberusaha agar hambatan-hambatan yang ada dapat diselesaikan yaknidengan cara melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang bersengketasehingga sengketa dapat terselesaikan dengan cepat dan tidak melebar kehalhallainnya, dalam penyelesaian sengketa tanah ulayat Kepala Suku harusbertindak bijaksana dalam mengambil keputusan sehingga pihak-pihak yangbersengketa merasa puas dengan keputusan yang ada, dalam menentukan jurupenengah harus betul-betul orang yang dipercayakan.Kata Kunci : Peran Kepala Suku, Konflik Pertanahan
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN FISIK DI KELURAHAN KAWANGKOAN BAWAH KECAMATAN AMURANG BARAT KABUPATEN MINAHASA SELATAN Teesen, Glently
JURNAL POLITICO Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKRealitanya fenomena yang terjadi di Kelurahan Kawangkoan BawahKecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan, berdasarkanpengamatan awal penulis menemukan tingkat partisipasi masyarakatdiwilayah ini masih sangat rendah.Sebagai salah satu kelurahan yang berkembang, dan merupakanibukota kabupaten Minahasa Selatan, mulai terjadi pergeseran nilaimasyarakat yang awal mulanya hidup bercirikan masyarakat pedesaandimana kepekaan sosial masyarakat masih sangat terpelihara, berangsurangsurberubah menjadi corak masyarakat kota, dimana kepekaan terhadaplingkungan sosial yang semakin berkurang. Fenomena ini menurut dugaansementara penulis adalah akibat dari tidak adanya lagi peran dari masyarakatdalam menentukan pemerintahan seperti di desa, dimana masyarakat sangatberperan dan terlibat aktif menentukan pemimpin di desanya (pemilihankepala desa), hal ini sangat berbeda dengan kepemimpinan yang adadikelurahan, dimana pemerintah kelurahan (lurah) tidak lagi dipilih darimasyarakat, tetapi ditentukan oleh pemerintah kabupaten yang merupakanpegawai negeri sipil yang diangkat oleh pemerintah kabupaten.Kurangnya partisipasi masyarakat dalam memberikan sumbangsihpemikiran/ide-ide dalam pelaksanaan pembangunan, karena dalam organisasipemerintahan kelurahan kegiatan pembangunan terbesar adalahpembangunan yang dilaksanakan melalui anggaran pendapatan dan belanjadaerah kabupaten, atau proyek-proyek pembangunan langsung ditentukanoleh pemerintah kabupaten, walaupun setiap tahunnya dilaksanakanmusyawarah rencana pembangunan kelurahan, namun seringkali keputusankeputusanyang telah disepakati dalam musyawarah tersebut harus kandaspada tingkat kecamatan, sehingga mencermati tidak/jarang ditindaklanjutihasil musyawarah rencana pembangunan kelurahan tersebut berakibat padamenurunnya partisipasi masyarakat dalam memberikan ide-ide pemikirandalam rencana pembangunan.Kata Kunci : Partisipasi Masyarakat dan Pembanguan
PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MENYALURKAN ASPIRASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN (Suatu Studi Di Desa Tumani Selatan Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan) Langoy, Fitrianingsih
JURNAL POLITICO Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKBadan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat/ diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. yang diwakilinya.Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa pasal 55 dijelaskan Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi: a. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa; b. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan c. melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.Sampai dengan saat ini BPD telah dapat menjalankan tugas dan fungsinya meskipun masih dalam taraf orientasi, terbukti dengan berhasilnya beberapa desa telah dapat menyelesaikan agenda desa yang penting menyangkut pemilihan Kepala Desa dimana proses pemilihan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPD.Dari hasil penelitian diatas peran BPD dalam menyalurkan aspirasi dan BPD di Desa Tumani Kecamatan Maesaan, semua jawaban menunjukkan kearah yang baik. BPD pada dasarnya dituntut untuk melakukan perannya antara lain mengenalkan nilai-nilai demokrasi Pancasila kepada masyarakat desa pada umumnya dan pelaksanaan pemerintahan desa pada khususnya. Selain itu BPD harus mampu membina kehidupan demokrasi didesa serta menyelesaikan permasalahan yang timbul sesuai dengan ketentuan yang disepakati di desa.Kata Kunci : Peran Badan Permusyawaratan Desa, Aspirasi Masyarakat

Page 2 of 4 | Total Record : 32


Filter by Year

2016 2016


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 1 (2024): Januari 2024 Vol. 12 No. 4 (2023): Oktober 2023 Vol. 12 No. 3 (2023): Juli 2023 Vol. 12 No. 2 (2023): April 2023 Vol. 12 No. 1 (2023): Januari 2023 Vol. 11 No. 4 (2022): Oktober 2022 Vol. 11 No. 3 (2022): Juli 2022 Vol. 11 No. 2 (2022): April 2022 Vol 11, No 1 (2022): Januari 2022 Vol. 11 No. 1 (2022): Januari 2022 Vol 10, No 4 (2021): Oktober 2021 Vol 10, No 3 (2021): Juli 2021 Vol 10, No 2 (2021): April 2021 Vol 10, No 1 (2021): Januari 2021 Vol 10, No 4 (2021): Repository Vol 10, No 2 (2020): Juni 2020 Vol 9, No 4 (2020): Oktober 2020 Vol 9, No 3 (2020): Juli 2020 Vol 9, No 2 (2020): April 2020 Vol 9, No 1 (2020): Februari 2020 Vol 9, No 1 (2020): Januari 2020 Vol 8, No 4 (2019): Oktober 2019 Vol 8, No 3 (2019): Juli 2019 Vol 8, No 3 (2019): November 2019 Vol 8, No 2 (2019): Juni 2019 Vol 8, No 2 (2019): April 2019 Vol 8, No 1 (2019): Februari 2019 Vol 8, No 1 (2019): Januari 2019 Vol 7, No 4 (2018): Oktober 2018 Vol 7, No 3 (2018): November 2018 Vol 7, No 3 (2018): Juli 2018 Vol 7, No 2 (2018): April 2018 Vol 7, No 2 (2018): Juni 2018 Vol 7, No 1 (2018): Januari 2018 Vol 7, No 1 (2018): Februari 2018 Vol 6, No 4 (2017): Oktober 2017 Vol 6, No 2 (2017): Juni 2017 Vol 6, No 1 (2017): Februari 2017 Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016 Vol 4, No 2 (2015): Juni 2015 Vol 4, No 1 (2015): Februari 2015 Vol 3, No 2 (2014): April 2014 Vol 3, No 1 (2014): Januari 2014 Vol 2, No 2 (2013): Juni 2013 Vol 2, No 1 (2013): Januari 2013 Vol 2, No 1 (2013): Februari 2013 More Issue