cover
Contact Name
Merdiansa Paputungan
Contact Email
merdiansa.paputungan@umj.ac.id
Phone
+6281381364816
Journal Mail Official
aqlawreview@umj.ac.id
Editorial Address
Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat Timur, Jakarta 15419
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Al-Qisth Law Review
ISSN : -     EISSN : 25802372     DOI : https://doi.org/10.24853/al-qisth
Core Subject : Social,
Merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Jurnal ini hadir untuk mendorong penyebarluasan pemikiran dan gagasan hasil penelitian dibidang hukum secara luas kepada masyarakat. Adapun ruang lingkup peneltian yang dipublikasikan adalah meliputi bidang ilmu Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana, dan Hukum Perdata.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 7, No 1 (2023): AL-QISTH LAW REVIEW" : 7 Documents clear
KEBIJAKAN SERTA PERLINDUNGAN HUKUM DALAM URGENSI LEGALITAS BAGI INDUSTRI MIKRO DI KOTA BOGOR Dicky Ardiansyah; Nidhar Irham Muharram; Raja Satria Utama; Zahra Rahmah Fadilah
Al-Qisth Law Review Vol 7, No 1 (2023): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/al-qisth.7.1.43-64

Abstract

AbstrakPertumbuhan sektor industri dan perdagangan memiliki peran penting dalam perkembangan di bidang ekonomi. Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tumbuh di tengah masyarakat menunjukkan daya tahan yang lebih tinggi dan menjadi penyangga perekonomian suatu negara maupun daerah.  Legalitas usaha adalah lisensi yang harus dimiliki oleh semua pengusaha. Legalitas usaha ini berperan asistensi peraturan bagi para pedagang, oleh karena itu pengusaha harus memimpin legalitas usahanya. Surat izin ini bertujuan untuk menghamparkan peraturan legalitas dan urgensi legalitas usaha. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan tata cara penentuan hukum normatif. Sumber bukti pada saat penulisan ini yaitu data sekunder dan penelitian perpustakaan, khususnya mengenai peraturan perundang-undangan di bidang perindustrian. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa legitimasi bisnis sangat penting bagi pengusaha. Menurut Pasal 10 Undang-Undang Bisnis Nomor 3 Tahun 2014, setiap bidang kegiatan harus menyimpan izin kegiatan. Oleh karena itu legalitas usaha sangat penting bagi pengusaha, karena izin usaha ini bisa berperan sebagai penyokong hukum bagi pengusaha.Kata Kunci: Industri, UMKM, legalitas, izin, legitmasi, pengusaha. AbstractThe growth of the industrial and trade sectors has an important role in developments in the economic field. Micro, small and medium enterprises (MSMEs) that grow in the midst of society show higher resilience and become a pillar of the economy of a country or region. Business legality is a license that must be owned by all entrepreneurs. The legality of this business plays a regulatory role for traders, therefore entrepreneurs must lead the legality of their business. This permit aims to spread legality regulations and the urgency of business legality. This research was conducted qualitatively using normative legal determination procedures. Sources of evidence at the time of writing were secondary data and library research, particularly regarding laws and regulations in the industrial sector. The results of the examination show that business legitimacy is very important for entrepreneurs. According to Article 10 of the Business Law Number 3 of 2014, every field of activity must keep an activity permit. Therefore business legality is very important for entrepreneurs, because this business license can act as a legal support for entrepreneurs.Keywords : Industrial, MSMEs, legality, license, legitimacy, entrepreneur.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL MENURUT PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL Sari, Desi Puspita; Purwati, Siti Ayu Resa; Darmawan, Muhammad Fadly; Maulana, Muhammad Syahrul; Maulana, Irfan; Antoni, Herli
Al-Qisth Law Review Vol 7, No 1 (2023): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/al-qisth.7.1.65-87

Abstract

AbstrakDi Indonesia kasus pelecehan seksual sering kali terjadi, kasus ini terus bertambah setiap tahunnya, mulai dari pelecehan seksual yang berbentuk  verbal, bahkan sampai pelecehan seksual berbentuk  fisik .hal ini mendorong pemerintah untuk dapat membuat regulasi baru guna mencegah terjadinya kekerasan seksual ditengah masyarakat sehingga, diterbitkanlah Undang-Undang NO. 12 Tahun 2022 pada 9 Mei 2022 Tentang tindak pidana kekerasan seksual. Penelitian ini berfokus pada perlindungan hukum terhadap korban kekerasan/pelecehan seksual yang dialami oleh korban, Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif . Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, mengacu pada norma hukum positif yang berlaku diindonesia guna menjawab isu yang di hadapi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan  Seksual membawa angin segar bagi masyarakat dalam hal  pencegahan dan penanganan terhadap korban kekerasan seksual dengan cara pemulihan hak-hak korban melalui restitusi, kompensasi, serta  rehabilitasi tanpa  menghentikan  proses  hukum  yang berjalan agar regulasi ini dapat diimplementasikan dan terlaksana dengan efektif perlu adanya pengawasan dari pemerintah guna melaksanakan hak dasar yang harus diperoleh setiap warga negara.Kata Kunci: kekerasan seksual; pelecehan terhadap perampuan; perlindungan hukum. AbstractIn Indonesia, cases of sexual harassment often occur, and these cases continue to increase every year, ranging from sexual harassment in the form of verbal harassment to physical sexual harassment. This encourages the government to be able to make new regulations to prevent sexual violence in society, so it issued Law No. 12 of 2022 on May 9, 2022, concerning crimes of sexual violence. This research focuses on legal protection for victims of sexual violence and harassment. This research uses a normative juridical method. By using a statutory approach, referring to the positive legal norms that apply in Indonesia, we can answer the issues at hand. Based on the results of the research, it shows that the existence of the Sexual Violence Crime Law brings fresh air to the community in terms of prevention and handling of victims of sexual violence by restoring the rights of victims through restitution, compensation, and rehabilitation without stopping the ongoing legal process so that regulations This can be implemented and carried out effectively, but it is necessary to have supervision from the government in order to carry out the basic rights that must be obtained by every citizen.Keywords : Sexual violence; harassment of women ;legal protection
KEBIJAKAN GANTI RUGI PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM DENGAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA Roosdiana Harahap
Al-Qisth Law Review Vol 7, No 1 (2023): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/al-qisth.7.1.88-131

Abstract

Abstrak Tujuan penelitian ini untuk mengkaji kebijakan dengan berlakunya Undang Undang No.11 Tahun 2020 pengadaan tanah bagi kepentingan umum menurut hukum positif pokok permasalahan apakah pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum sesuai dengan ketentuan hukum dan memenuhi rasa keadilan? Pengadaan tanah untuk kepentingan umum sering menjadi masalah sensitif yang menyangkut dua kepentingan yang berbeda, antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat penelitian ini bersifat hukum normatif dengan pendekatan pada peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan historis.  pengadaan tanah. Tanah memiliki fungsi yang sangat penting bagi manusia, fungsi tanah sangat berkaitan dengan manfaat tanah guna memenuhi kebutuhan fisik hidup manusia, tanah dapat menjadi salah satu sumber konflik. Dengan demikian tanah dapat dilihat dari beberapa segi, yaitu: Manfaat Tanah. Secara umum tanah baik lapisan atasnya maupun di kedalaman dapat dimanfaatkan. Nilai Tanah. Tanah selain mempunyai nilai ekonomi yang tinggi, tanah juga dapat memberikan nilai kewibawaan bagi yang mempunyainya.Kata Kunci : Pengadaan Tanah, Kepentingan Umum, Ganti rugi AbstractThe purpose of land acquisition for the public interest with the main issue is whether land acquisition for the implementation of development in the public interest is in accordance with legal provisions and fulfills a sense of justice? Land acquisition for public interest is often a sensitive issue involving two different interests, between individual interests and community interests, so this research is normative in nature with an approach to land acquisition legislation. Land has a very important function for humans, the function of land is closely related to the benefits of land to meet the physical needs of human life, land can be a source of conflict. Thus the land can be seen from several aspects, namely: Benefits of the Land. In general, both the topsoil and the depths can be utilized. Land Value. Land besides having high economic value, land can also provide authority value for those who own it.Keywords : Land Procurement, Public Interest, Compensation
ANCAMAN PIDANA MATI DALAM PRESPEKTIF TUJUAN PEMIDANAAN Muhammad, Abdul Azis
Al-Qisth Law Review Vol 7, No 1 (2023): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/al-qisth.7.1.1-19

Abstract

AbstrakBanyak kalangan yang berangggapan bahwa ancaman maupun penjatuhan pidana mati bertujuan semata-mata hanyalah untuk membalas perbuatan pelaku kejahatan atas apa yang telah diperbuatnya. Dewasa ini, konsep tersebut rasanya sudah terlalu usang untuk dijadikan dasar dalam menjatuhkan pidana mati dalam konteks hukum pidana modern. Hukum pidana saat ini menitikberatkan pada mekanisme pencegahan, terutama pencegahan terhadap masyarakat yang dapat berpotensi untuk melakukan tindak pidana. Dalam artikel ini, penulisan dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Dari hasil penelitian ditarik kesimpulan bahwa pidana mati sebagai sanksi khusus yang ditujukan terhadap kejahatan yang sangat serius, maka tujuan dijatuhkannya pidana mati juga harus dirumuskan secara khusus pula, sehingga dalam penerapannya nanti akan sesuai dengan prinsip-prinsip dari tujuan pemidaan.Kata Kunci: Pidana Mati, Tujuan Pemidanaan, & Sanksi.  AbstractMany people assume that the threat and imposition of the death penalty aim solely to avenge the actions of the perpetrators of crimes for what they have done. Today, the concept seems too outdated to be used as a basis for imposing the death penalty in the context of modern criminal law. Current criminal law focuses on prevention mechanisms, especially for people who can potentially commit criminal acts. In this article, the writing is done using normative legal research methods. From the results of the study, it was concluded that, as a special sanction aimed at very serious crimes, the purpose of imposing the death penalty must also be formulated specifically, so that in its later application, it will be in accordance with the principles of the purpose of imprisonment.Keywords: Death Penalty, Purpose of Punishment, & Sanctions.
KEBIJAKAN PENYELESAIAN PERKARA PIDANA DI LUAR PENGADILAN DENGAN MODEL PEMAAFAN KORBAN (VICTIM PARDON MODEL) DALAM PEMBARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL (PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN HUKUM ISLAM) Maulana, Aby; Halim, Pathorang; Wijaya, Tubagus Heru Dharma
Al-Qisth Law Review Vol 7, No 1 (2023): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/al-qisth.7.1.132-166

Abstract

ABSTRAKPenyelesaian perkara pidana dengan Model Pemaafan Korban merupakan model yang dapat ditawarkan dalam pembaruan Sistem Hukum Pidana Nasional, khususnya dalam pembaruan sistem peradilan pidana. Model Pemaafan Korban pada prinsipnya dapat memberikan keuntungan untuk menghindari penumpukan perkara dipengadilan, mendistribusikan keadilan yang seimbang untuk pelaku kejahatan ataupun korbannya, menghilangkan stigma pemidanaan yang meninggalkan nestapa, menghindari penjara yang penuh akibat banyaknya terpidana, dan sejalan dengan konsepsi “cepat, sederhana dan biaya ringan” dalam peradilan pidana.Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan formulasi kebijakan hukum pidana dalam penyelesaian perkara pidana yang bertujuan terciptanya peradilan yang efisien dan berkeadilan bagi korban dan pelaku tindak pidana. Tujuan lainnya, yakni melakukan telaah terhadap konsepsi “pemaafan (afwan)” dari perspektif Hukum Islam yang kemudian menjadi model yang dapat diadopsi dalam sistem hukum pidana Indonesia. Kata Kunci:  Penyelesaian Perkara Pidana; Model Pemaafan Korban (Victim Pardon Model); Pembaruan Hukum Pidana Nasional ABSTRACTThe settlement of criminal cases with the Victim Forgiving Model is a model that can be offered in the renewal of the National Criminal Law System, especially in the renewal of the criminal justice system. The Victim Forgiving model can in principle provide benefits to avoid the accumulation of cases in court, distribute balanced justice to the perpetrator of the crime or its victims, eliminate the stigma of punishment that leaves a lot behind, avoiding full prison due to the large number of convicts, and in line with the conception of "fast, simple and light cost" in criminal justice. This study aims to obtain the formulation of criminal law policies in the settlement of criminal cases aimed at creating an efficient and fair judiciary for victims and perpetrators of criminal acts.This study aims to obtain the formulation of criminal law policies in the settlement of criminal cases aimed at creating an efficient and fair judiciary for victims and perpetrators of criminal acts. Another goal is to examine the conception of "forgiving (afwan)" from the perspective of Islamic Law which later became a model that could be adopted in the Indonesian criminal law system. Keyword: Settlement of Criminal Cases; Victim Pardon Model; National Criminal Law Update
MAFIA HUKUM DALAM PERSPEKTIF KEBERLANGSUNGAN DAN PENEGAKAN HUKUM ., Surohmat
Al-Qisth Law Review Vol 7, No 1 (2023): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/al-qisth.7.1.20-42

Abstract

Abstrak Secara empiris praktik mafia hukum berhubungan dengan adanya campur tangan pihak lain terhadap proses perkara yang sedang ditangani atau diproses oleh lembaga-lembaga penegak hukum. Sementara itu secara teoritis, praktik mafia hukum sangat merugikan dan menggangu keberlangsungan hukum dan proses penegakan hukum, yang menimbulkan masalah yang berkaitan dengan akibat yang ditimbulkan dari adanya praktik mafia hukum, dan penanggulangan  dan pencegahan praktik mafia hukum. Tulisan ini bermaksud meneliti tentang dampak yang ditimbulkan oleh praktik mafia hukum serta bagaimana kebijakan penanggulangannya. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan analitis. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa dampak dari praktik mafia hukum adalah melemahnya tingkat kesadaran masyarakat dan penegak hukum terhadap hakikat, substansi, dan proses penegakan hukum. Adapun kebijakan yang ditempuh untuk memberantas mafia hukum adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat akan hukum, termasuk aparat penegak hukum yang terikat pada kode etik penegakan hukum. Kata Kunci: Mafia Hukum, Penegakkan Hukum, dan Kebijakan Hukum. AbstractEmpirically, the practice of the legal mafia is related to the interference of other parties in the process of cases being handled or processed by law enforcement agencies. Meanwhile, theoretically, the practice of mafia law is very detrimental and disrupts the continuity of the law and the process of law enforcement, which creates problems related to the consequences of the practice of mafia law and the prevention of mafia law practice. This paper intends to examine the impact caused by legal mafia practices and how to overcome them. The research uses normative legal research methods with a conceptual and analytical approach. From the results of the research, it was found that the impact of legal mafia practices is the weakening of the level of awareness of the public and law enforcers regarding the nature, substance, and process of law enforcement. The policy pursued to eradicate the legal mafia is to raise public awareness of the law, including among law enforcement officers who are bound by the law enforcement code of ethics.Keywords: Legal Mafia, Law Enforcement, and Legal Policy.
HUKUM PIDANA MATI DI INDONESIA BERDASARKAN PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN ALTERNATIF PENEGAKAN HUKUM Gisella Tiara Cahyani; Siti Bilkis Sholehah; Dara Nurul Salsabillah; Muhammad Alwan Ramandhana; Revand Arya Pratama; Herli Antoni
Al-Qisth Law Review Vol 7, No 1 (2023): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/al-qisth.7.1.167-184

Abstract

Abstrak Hukum pidana mati merupakan hukuman dengan skala sanksi paling berat untuk pelaku tindak pidana luar biasa seperti narkotika, pembunuhan berencana, terorisme dan kejahatan terhadap keamanan negara. Di satu sisi, keberadaan sanksi berupa pidana mati dibutuhkan untuk kejahatan tertentu, namun di sisi yang lain penerapan hukum pidana mati di Indonesia dihadapkan pada hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28A ayat (1). Meskipun terdapat pembaruan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang mengatur masa percobaan selama 10 tahun, pro dan kontra tetap terjadi dalam penerapan pidana mati. Dalam artikel ini, penelitian dilakukan untuk menjawab permasalahan terkait keberadaan sanksi pidana mati dalam kaitannya dengan hak asasi manusia, dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil analisis menyimpulkan bahwa penggunaan hukuman mati akan terus menimbulkan kontroversi yang terus memunculkan perdebatan publik karena bertentangan dengan hak untuk hidup dan prinsip-prinsip keadilan.Kata Kunci : Hukum, Pidana Mati, Hak Asasi Manusia (HAM). AbstractThe death penalty is a punishment with the most severe sanction scale for perpetrators of extraordinary crimes such as narcotics, premeditated murder, terrorism, and crimes against state security. On the one hand, the existence of sanctions in the form of the death penalty is required for certain crimes, but on the other hand, the application of the death penalty in Indonesia is faced with human rights, especially the right to life which is guaranteed by the 1945 Constitution Article 28A paragraph (1). Even though there is an update in the latest Criminal Code (KUHP) which regulates probation for 10 years, pros and cons still occur in the application of the death penalty. In this article, research is conducted to answer problems related to the existence of capital punishment concerning human rights, using normative legal research methods. The results of the analysis conclude that the use of the death penalty will continue to generate controversy which continues to generate public debate because it is contrary to the right to life and the principles of justice.Keywords: Law, Death Penalty, Human rights.

Page 1 of 1 | Total Record : 7