cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. indragiri hilir,
Riau
INDONESIA
SYAHADAH : Jurnal Ilmu Al-Qur?an & Keislaman
ISSN : 23380349     EISSN : 23380349     DOI : -
Jurnal Syahadah merupakan jurnal Ilmu al-Qur’an dan keislaman dengan kajian multidisipliner, terbit dua kali dalam satu tahun (April dan Oktober), dikelola oleh Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fak. Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indragiri Tembilahan. Redaksi menerima tulisan yang relevan selama mengikuti petunjuk penulisan yang ditetapkan.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 5 No 2 (2017)" : 5 Documents clear
PEMIKIRAN SUFISTIK Mengenal Biografi Intelektual Imam Al-Ghazali Syafril Syafril
SYAHADAH : Jurnal Ilmu al-Qur'an dan Keislaman Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fak. Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (671.338 KB) | DOI: 10.32520/syhd.v5i2.184

Abstract

Tulisan ini bertujan untuk mengenal lebih dekat sosok al-Ghazali dan mengetahui pemikiran tasawufnya. Dengan mengetahui latar sosiologis kehidupan al-Ghazali dan pemikirannya, mengantarkan kita dapat memahami pemikiran dan menghargai ide dan usahanya. Tak pelak lagi, al-Ghazali telah berjasa dalam merumuskan konsep tasawufnya yang didasari dari perenungannya terhadap ajaran al-Qur’an dan Sunnah. Kitab Ihya’ Ulumiddin, merupakan karya agung dan terbesar al-Ghazali. Dalam buku ini, al-Ghazali menjelaskan pemikiran-pemikirannya mengenai tasawuf dan berusaha merekonsiliasi antara syari’at dan tasawuf dengan mengembalikan pemahamnnya kepada al-Qur’an dan Sunnah. Ia menentang keras pemikiran-pemikiran yang dianggapnya menyimpang dari ajaran Agama. Gagasan yang diperkenalkan al-Ghazali dalam menyelaraskan syari’at dan hakikat sedemikian mendalam dan belum pernah dikemukakan oleh pemikir sebelumnya. Pemikiran al-Ghazali kemudian memberikan pengaruh yang luar biasa sehingga diikuti oleh tokoh-tokoh sufi sesudahnya. Tidak hanya itu, tasawuf pada akhirnya dapat diterima oleh ahli syari’at dan dipahami oleh masyarakat umum.
MEMPERTAHANKAN TRADISI TASAWUF: Tafsir Tekstual dan Kontekstual Tarekat Menurut Kaum Tua di Minangkabau Nasrullah Nasrullah
SYAHADAH : Jurnal Ilmu al-Qur'an dan Keislaman Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fak. Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (810.088 KB) | DOI: 10.32520/syhd.v5i2.185

Abstract

Artikel ini memfokuskan pada “pembacaan” atas pemahaman terhadap suatu sikap mempertahankan pendapat atas tradisi keagamaan dalam konteks tradisionalisme Islam. Tarekat dan tradisi pengamalannya merupakan bagian tak-terpisahkan dari kesadaran masyarakat muslim Ahlussunnah wal-Jama’ah di Nusantara, seiring masuk dan berkembangnya islamisasi, tidak terkecuali di ranah Minangkabau. Kaum Tua sebagai elite agama mempunyai tanggung jawab mempertahankan sekaligus meyakinkan bahwa tarekat itu adalah absah untuk diamalkan dan sama sekali tidak bertentangan dengan syari’at sebagaimana dituduhkan oleh kelompok Kaum Muda yang modernis. Dalam membangun argumen, para ulama Kaum Tua, merujuk pada otoritas Nash al-Qur’an, beberapa ayat dalam Kitab Suci, khususnya dalam tafsir tekstual atas Surat al-Jin ayat 16. Begitu juga rujukan kepada sumber Hadis Rasullullah yang mendukung akan hal tersebut. Namun dalil yang diajukan Kaum Tua, tidak hanya berhenti pada tataran tekstual saja. Akan tetapi, tarekat juga dimaknai dalam pengertian tafsir kontekstual, di mana ia dipahami sebagai sarana untuk mencapai tujuan-tujuan (teleologis) dalam spritualitas agama. Dengan mengamalkan tarekat, anjuran-anjuran memperbanyak zikir, mengendalikan hawa nafsu (mujâhadah), menjaga kalbu dari maksiat batin, memperbanyak ibadah, dan selalu mendekatkan diri (murâqabah) kepada Allah SWT. adalah di antara sekian yang diperintahkan dalam al-Qur-an dan as-Sunnah. Jadi, kontribusi artikel ini pada dasarnya adalah mempotret suatu bagian sejarah sosial keagamaan sekaligus upaya memahami rasionalitas atas sikap atau respon ulama Kaum Tua dalam menjaga, merawat sekaligus mempertahankan suatu nilai agama yang sudah ditradisikan dalam pengamalan tarekat, khususnya tarekat Naqsyabandiyah-Khalidiyah.
PENAFSIRAN SUFISTIK DI DALAM AL-QURAN Dewi Murni
SYAHADAH : Jurnal Ilmu al-Qur'an dan Keislaman Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fak. Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (921.233 KB) | DOI: 10.32520/syhd.v5i2.186

Abstract

Artikel ini mengkaji tafsir ayat-ayat al-Qur’an dengan menggunakan paradigma sufistik dalam penafsirannya. Paradigma sufistik dalam penafsiran al-Quran menjadi cara efektif yang digunakan untuk mereka yang hidup di lingkungan ‘”sekuler”, sehingga memilih ‘suasana sejuk’ guna menularkan pengetahuan Qurani ke komunitasnya. Paradigma sufistik yang dikembangkan tidak sepenuhnya menjinakkan akal di samping hati dan jiwa. Ketiga-tiganya digunakan secara seimbang dalam mengarungi samudera al-Quran. Tafsir shufi adalah tafsir yang ditulis oleh para sufi yang mereka lebih mementingkan bathinnya lafal daripada lahirnya. Dalam tafsir shufi terdapat dua corak tafsir, yaitu; tafsir sufi nazhari dan tafsir sufi isy’ari. Tafsir sufi nazhari adalah tafsir produk sufi teoritis, sedangkan tafsir sufi isyari adalah tafsir produk sufi praktis. Tafsir sufi seharusnya steril dari dimensi sektarianisme, karena ia diklaim bersumber dari Tuhan yang adalah sumber dari segala kebenaran.
KONSEP NAMÎMAH DAN PENCEGAHANNYA DALAM PERSPEKTIF TAFSIR SUFISTIK Ratni Yanti; Amaruddin Asra
SYAHADAH : Jurnal Ilmu al-Qur'an dan Keislaman Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fak. Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1272.546 KB) | DOI: 10.32520/syhd.v5i2.187

Abstract

Al-Qur’an merupakan pedoman bagi umat manusia khususnya umat Islam yang bersifat universal. Di dalamnya memuat norma-norma yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Salah satunya adalah persolan tentang akhlak yang meliputi akhlak yang baik (mahmûdah) dan yang buruk (madzmûmah), dalam hal ini penulis melakukan kajian yang berkaitan dengan ayat-ayat yang memuat masalah/aspek tentang namîmah (mengadu domba) yang merupakan bagian dari akhlak madzmûmah, Adapun yang menjadi rumusan masalahnya adalah bagaimana namîmah menurut perspektif Al-Qur’an dan bagaimana cara menghindari namîmah tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, namîmah menurut perspektif Al-Qur’an tertuang dalam empat ayat yakni Q.S. Qalam (68) : 11 dan Q.S. Al- Hujurât (49) : 6, Q.S. An-Nisâ’ (4) : 112, Q.S. Al-Lahab (111) : 4 yang tersusun dalam kata namîmin berasal dari kata nammun - namimatun – nammamun yang artinya fitnah, umpat, mengadu-ngadu, tukang fitnah, pengumpat dan pengadu serta kata Binabâ-in berasal dari kata naba-an – anabaa-i yang berarti pekabaran atau berita. Kedua, menghindari namîmah dapat dilakukan dengan cara melakukan di antaranya meliputi membaca al-Qur’an, melakukan shalat malam, bergaul dengan orang yang baik dan sholeh, melakukan puasa, zikir, penyadaran, mawas diri, sabar, tobat, berdo’a, mebiasakan mengucapkan kata-kata thoyyibah dan memperbanyak diam.
PENAFSIRAN AYAT-AYAT AMANAH DALAM AL-QUR’AN Zainal Abidin; Fiddian Khairudin
SYAHADAH : Jurnal Ilmu al-Qur'an dan Keislaman Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fak. Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1002.296 KB) | DOI: 10.32520/syhd.v5i2.188

Abstract

Dalam Al-Qur’an makna amanah mencakup amanah kepada Allah SWT, sesama manusia, dan kepada diri sendiri. Amanah kepada Allah SWT, dapat dinyatakan sebagai amanah Allah SWT dan Rasul-Nya berupa aturan dan anjuran-anjuran agama yang harus dilaksanakan. Amanah kepada sesama manusia dapat pula berupa sesuatu, baik materil maupun non-materil yang dipercayakan seseorang kepada orang lain dengan rasa aman dan tentram. Adapun amanah kepada diri sendiri berupa segala nikmat yang ada pada manusia yang berguna bagi dirinya sendiri, sehingga yang bersangkutan memiliki sifat jujur dan dapat dipercaya. Dari sekian banyak definisi yang berbeda, pada akhirnya semua bermuara pada makna tidak mengkhawatirkan, aman dan tentram. Dengan demikian, yang dimaksud dengan amanah adalah segala sesuatu yang dipercayakan, sebuah tanggung jawab yang harus dipelihara dan pada saatnya harus dikembalikan kepada yang berhak dengan aman

Page 1 of 1 | Total Record : 5