cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. jepara,
Jawa tengah
INDONESIA
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam
ISSN : 23560150     EISSN : 26146878     DOI : -
Core Subject : Social,
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam is a journal published by the Faculty of Sharia and Law, Islam Nahdlatul Ulama University, Jepara Indonesia. The journal focuses on Islamic law studies, such as Islamic family law, Islamic criminal law, Islamic political law, Islamic economic law, Islamic astronomy (falak studies), with various approaches of normative, philosophy, history, sociology, anthropology, theology, psychology, economics and is intended to communicate the original researches and current issues on the subject.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 2 (2019)" : 5 Documents clear
Kesepakatan Para Pihak Sebagai Upaya Mencapai Putusan Verstek Dalam Perkara Perceraian (Study Kasus di LBH SAKTI Purworejo) sudarmaji waluyo
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 6, No 2 (2019)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v6i2.1613

Abstract

Dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama, dikenal dua istilah yaitu Cerai Talak dan Cerai Gugat. Yang dimaksud Cerai Talak ialah gugatan perceraian dalam bentuk permohonan yang diajukan oleh suami terhadap istri untuk memperoleh ijin menjatuhkan talak. Adapun Cerai Gugat ialah gugatan perceraian yang diajukan oleh istri terhadap suami agar hakim Pengadilan Agama menjatuhkan talak suami terhadap istri. Tidak semua perdamaian dalam perkara perceraian selalu bisa menyatukan kembali keutuhan keluarga. Perdamaian biasanya terjadi dengan adanya kesepakatan para pihak. Kesepakatan yang terjadi seringkali dilakukan diluar pengadilan, sebelum perkara perceraian diajukan ke pengadilan.Lokasi penelitian di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sakti Purworejo dengan tujuan untuk mengetahui pelaksanaan kesepakatan dari para pihak sebagai upaya mencapai putusan verstek dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama dan faktor yang melatarbelakanginya. Metode yang digunakan yaitu metode yuridis empiris. Berdasarkan data dilapangan, menunjukkan bahwa kesepakatan dilakukan diluar pengadilan dengan pihak Tergugat/Termohon tidak hadir dipersidangan agar persidangan berjalan lancar karena tidak ada perlawanan sehingga proses perkaranya berjalan cepat dan beban biaya menjadi lebih ringan.
Studi Penetapan Wali Adhal Terkait Pernikahan Tidak Sekufu Dalam Penetapan Pengadilan Agama Jepara Nomor 15/Pdt.P/2019/PA.Jepr Menurut Madzhab Syafi’i Tiyas Alviani
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 6, No 2 (2019)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v6i2.1642

Abstract

Keberadaan kafaah dalam pernikahan diyakini sebagai faktor yang dapat menghilangkan dan menghindarkan aib dalam keluarga. Menurut Madzhab Syafi’i dalam penetapan Nomor 15/Pdt.P/2019/PA.Jepr keharusan adanya wali dalam pernikahan baik gadis ataupun janda.  Jika wali nasab masih enggan untuk menikahkan anaknya dengan alasan hanya melihat calon menantunya berkelakuan kurang baik dan pendidikannya tidak seimbang, tentu alasan yang demikian tidak dapat dibenarkan. Maka perwalian akan berpindah kepada penguasa atau Qadli dan tidak berpindah kepada wali yang jauh. Karena penolakan yang demikian, maka wali keluar dari keadaannya sebagai wali dan wali tersebut menjadi orang yang zalim. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa dalam penetapan tersebut alasan yang digunakan oleh wali hanya beralasan calon menantunya berkelakuan kurang baik dan pendidikannya tidak seimbang dengan anaknya. sehingga alasan tersebut tidak syar’i dan tidak berdasarkan Hukum Islam. Sehingga jika wali nasab yang adhal dengan alasan yang tidak syar’i atau sebab yang tidak ada dasarnya dalam hukum Islam, maka perkawinan calon mempelai perempuan dengan calon suaminya yang menggunakan wali Hakim sebagai pengganti wali adhal adalah hukumnya sah.
Tinjauan Yuridis Tentang Akibat Hukum Pembatalan Perkawinan Terhadap Status Anak Dan Pembagian Harta Bersama (Studi Analisis Putusan PA Nomor 900/Pdt.G/2016/PA.Jpr) Kolilah Kolilah
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 6, No 2 (2019)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v6i2.1643

Abstract

Penelitian ini mengenai akibat hukum pembatalan perkawinan terhadap status anak dan pembagian harta bersama dalam putusan PA Nomor 900/Pdt.G/PA.Jpr. Pada perkara tersebut, yang menjadi alasan dibatalkannya pernikahan adalah tergugat I telah melakukan pernikahan yang kedua dengan tergugat II tanpa izin dari penggugat sebagai istri pertama. Tergugat I juga terbukti melakukan pemalsuan identitas untuk dapat menikah dengan tergugat II. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Yuridis-Normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa status anak yang dilahirkan merupakan anak yang sah. Hal ini sesuai dengan pasal 42 UU No.1 Tahun 1974 dan pasal 99 Kompilasi Hukum Islam. Pembatalan perkawinan tidak berlaku surut tehadap anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan, sebagaimana ketentuan dalam pasal 28 UU No.1 Tahun 1974. mengenai akibat hukum pembatalan perkawinan terhadap pembagian harta bersama, penelitian ini tidak ada pembagian harta bersama antara suami istri yang dibatalkan perkawinannya tersebut. Hal ini sesuai dengan pasal 28 UU Nomor 1 tahun 1974, yang mana tidak ada pembagian harta bersama akibat dari pembatalan perkawinan, jika ada perkawinan terdahulu.
Analisis Dispensasi Nikah Dan Kaitannya Dengan Tingginya Angka Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Jepara Fadilatus Saidah
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 6, No 2 (2019)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v6i2.2109

Abstract

Syariat Islam tidak mengatur secara khusus tentang usia minimal bagi kedua calon mempelai, namun Undang-Undang Perkawinan di Indonesia mengatur bahwa usia minimal untuk calon mempelai pria adalah 19 tahun dan calon mempelai wanita adalah 16 tahun. Pernikahan tetap dapat dilaksanakan oleh pasangan yang belum memenuhi syarat usia yang telah ditentukan, dengan mengajukan permohonan dispensasi nikah kepada Pengadilan Agama. Kehidupan dalam rumah tangga setelah pernikahan tidak selamanya berjalan mulus, perbedaan pendapat pasutri dapat menimbulkan pertengkaran, bahkan berujung pada perceraian. Tingginya kasus cerai gugat di Jepara, diperlukan penelitian mendalam mengenai penyebab tingginya angka tersebut. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis dokumen dan penelitian lapangan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab dispensasi nikah di Pengadilan Agama Jepara adalah: hamil di luar nikah, pacaran melebihi batas, saling mencintai dan tidak dapat dipisahkan dan pengaruh teknologi. Sedangkan faktor cerai gugat: ekonomi, tidak tanggung jawab, tidak harmonis, krisis moral, penganiayaan berat, cemburu, adanya pihak ketiga, kawin paksa, kawin di bawah umur, poligami dan cacat biologis.
Mitos Pernikahan Bahu Laweyan Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Dukuh Spandan Desa Mindahan Kidul Kec. Bate Alit Kab. Jepara) Samsul Wahyudi
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 6, No 2 (2019)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v6i2.2108

Abstract

Perkawinan perempuan bahu laweyan dalam budaya Jawa sebagai suatu tradisi yang disakralkan. Hal itu dimaksudkan sebagai suatu perwujudan doa agar kedua mempelai dan juga keluarganya mendapatkan hal-hal yang terbaik dan jauh dari malapetaka yang tidak diinginkannya. Kajian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, untuk memunculkan aspek-aspek yang melingkupi tradisi tersebut. Dan jenis kajian ini adalah kajian pustaka, dengan yang merujuk pada referensi yang relevan. Data yang dikumpulkan melalui teknik wawancara dan dokumentasi kemudian dilakukan analisis secara deskriptif. Kajian ini dimaksudkan untuk menemukan jawaban terkait praktik mitos pernikahan bahu laweyan dan pandangan hukumnya dalam hukum Islam. Hasil kajian dapat disimpulkan bahwa tradisi pernikahan bahu laweyan bertentangan dengan nash.

Page 1 of 1 | Total Record : 5