cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
pasca@usm.ac.id
Editorial Address
Pasca Sarjana Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang (USM) Jl Soekarno Hatta Tlogosari Semarang
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Ius Constituendum
Published by Universitas Semarang
ISSN : 25412345     EISSN : 25808842     DOI : 10.26623
Core Subject : Social,
Journal Ius Constituendum a scientific journal that includes research, court decisions and assessment/comprehensive legal discourse both by researchers and society in general to emphasize the results in an effort to formulate new rules of the new in the field of the legal studies in accordance with the character of ius constituendum. Journal Ius Constituendum periodic journal published twice a year in April and October, has been indexed SINTA 3 (Accredited by the Directorate General of Research And Development of the Ministry of Research, Technology, and Higher Education of the Republic of Indonesia Number 36/E/ KPT/2019). Registered as a member of Crossref system with Digital Object Identifier (DOI) prefix 10.26623. All articles will have DOI number.
Arjuna Subject : -
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 1 (2020): APRIL" : 9 Documents clear
EFFECTIVENESS OF LAW ENFORCEMENT CASE BY THE CARTEL COMMISSION HONDA AND YAMAHA BASED ON JUSTICE PANCASILA Otih Handayani; Juliana S. Ndolu; Achmad Jumeri Pamungkas; Douglas Napitupulu
Jurnal Ius Constituendum Vol 5, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (720.265 KB) | DOI: 10.26623/jic.v5i1.1980

Abstract

This research aims to reconstruct the effectiveness of law enforcement by the Commission in a cartel case Honda and Yamaha justice based on Pancasila. The first reaserch discuss about the effectiveness of the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) in law enforcement justice cartel cases Pancasila. Both reconstruct the article in Law No. 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Competition for law enforcement effectiveness. This research is a doctrinal approach of legislation and research . Study shows the first enforcement by the Commission is not operating effectively. The imposition of administrative sanctions from the Commission do not have permanent legal force, where they opened a space for parties reported to object to the level of the Supreme Court (MA). The process to obtain permanent legal force very long whereas 73% of MA won the Commission's decision. Both to achieve effective enforcement, it is necessary to expand the authority of the Commission, which sanctions the administration carried out by the Commission are final or not opened space object. Agae ensure the Commission's decision is fair, then there needs to be a power-sharing within the Commission to establish the field of internal controls.
SISTEM NOKEN DI PROVINSI PAPUA: STUDI PUTUSAN MK NO 47-81/PHPU.A-VII/2009 Tri Mulyani; Albertus Heru Nuswanto; Sukimin Sukimin
Jurnal Ius Constituendum Vol 5, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v5i1.2133

Abstract

Tujuan dalam penulisan artikel ini adalah untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum hakim MK dalam Putusan MK No. 47-81/PHPU.A-VII/2009 terkait dengan legitimasi sistem noken di Provinsi Papua, berserta implikasinya. Tujuan ini didasari kenyataan bahwa sistem pemilu di Indonesia dilaksanakan berdasarkan demokrasi Pancasila, dengan asas Luber-Jurdil, namun jika ada satu daerah yang melaksanakan berbeda dengan daerah lainnya, maka akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, yaitu di Provinsi Papua, dengan menggunakan sistem noken, hingga berujung sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. Metode yang dipergunakan adalah yuridis normatif, dengan analisis data kualitatif. Hasil analisa menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hukum hakim konstitusi dalam Putusan MK No 47-81/PHPU.A-VII/2009 terkait dengan legitimasi sistem Noken Di Provinsi Papua merujuk pendapat Bagir Manan bahwa dalam setiap putusan, wajib mengandung unsur yuridis, sosiologis dan filosofis tidak terpenuhi, salah satunya adalah unsur yuridis, yaitu mengenai tata cara pelaksanaan pemilu dengan sistem Noken sebagai pengganti kotak suara dan pengambilan suara secara transparan dengan prosedur musyawarah dan kemudian menyerahkan segala putusan kepada kepala suku, tidak sesuai dengan sistem pemilu nasional yang tata caranya didasarkan pada Pasal 22E Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yaitu Pemilu dilaksanakan secara Luber-Jurdil. Unsur sosiologis dapat terlihat pada kenyataan bahwa pemerintah memberikan perlindungan dan penghormatan sebagai daerah istemewa dan memberikan legitimasi sistem noken. Secara filosofis tercermin pada saat Mahkamah Konstitusi mengesampingkan peraturan tertulis demi menegakkan keadilan bagi masyarakat hukum adat yang masih hidup di wilayah pegunungan. Adapun implikasinya bahwa putusan MK, adalah sah dan bersifat erga omnes, sehingga secara nasional, akan tetap hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat adat Papua.
TANGGUNG JAWAB PENGEMUDI BECAK SEBAGAI ANGKUTAN LINGKUNGAN TERHADAP PENUMPANG AKIBAT KECELAKAAN LALU LINTAS Elfrida Ratnawati Gultom
Jurnal Ius Constituendum Vol 5, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v5i1.2091

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan tentang tanggung jawab pengemudi becak sebagai  angkutan lingkungan atas kecelakaan akibat kelalaiannya dalam mengemudikan becak terhadap penumpang, karena seringkali terjadi kecelakaan ketika menggunakan alat angkut ini yang diakibatkan oleh kelalaian Pengemudi dan tidak ada pelaksanaan tanggung jawabnya. Apakah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang keberadaan kendaraan becak? dan bagaimana tanggung jawab pengemudi becak terhadap korban akibat kecelakaan?. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan data sekunder yaitu buku dan jurnal serta peraturan dan didukung oleh data primer, kemudian dianalisis secara deskriptif. Temuan dari penelitian ini adalah  tidak ada pengaturan tentang pengoperasian angkutan tradisional becak dan masing-masing daerah mempunyai aturan di daerahnya masing-masing untuk mengatur tentang pengoperasian becak sebagai angkutan lingkungan.  Pengemudi becak bertanggung jawab atas kelalaiannya yang menyebabkan penumpangnya menderita kerugian materiil maupun immaterial bagi penumpang.
POKOK-POKOK PIKIRAN MENGENAI PEMBANGUNAN KEMANDIRIAN INDUSTRI PERTAHANAN INDONESIA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG INDUSTRI PERTAHANAN Endro Tri Susdarwono
Jurnal Ius Constituendum Vol 5, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (958.083 KB) | DOI: 10.26623/jic.v5i1.1759

Abstract

Tujuan penelitian ini membahas mengenai deskripsi pokok-pokok pikiran mengenai pembangunan kemandirian industri pertahanan Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, tipe penelitiannya menggunakan kajian komprehensif analitis dan pendekatannya normatif analitis. Undang-undang industri pertahanan mengatur bahwa industri pertahanan terdiri atas industri alat utama, industri komponen utama dan penunjang, industri komponen dan pendukung (perbekalan), serta industri bahan baku. Dari awal, pemerintah sudah mengatur bahwa BUMN pertahanan menjadi industri alat utama sekaligus pemandu utama (lead integrator) yang menghasilkan alat utama sistem senjata dan/atau mengintegrasikan semua komponen utama, komponen, dan bahan baku menjadi alat utama. Pertahanan Indonesia memerlukan kebijakan yang lebih progresif untuk mengejar ketertinggalan dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) bidang pertahanan, serta dalam rangka mewujudkan kemandirian Industri Pertahanan (Indhan). Kemandirian industri pertahanan sangat bergantung pada tiga pilar pelaku iptek, yaitu perguruan tinggi dan Lembaga Litbang, industri, dan user (TNI sebagai pengguna). Oleh sebab itu, pemerintah  merumuskan kebijakan terpadu bidang iptek dan industri pertahanan yang diarahkan pada kebutuhan industri pertahanan. Pokok-pokok pikiran mengenai pembangunan kemandirian industri pertahanan Indonesia  meliputi: pembentukan dan penguatan KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan), pembinaan industri utama dan pendukung, pendanaan industri pertahanan, mandiri dalam membuat/memproduksi, peningkatan kemampuan dan penguasaan teknologi industri pertahanan lewat sistem nasional, Research and development (R & D), kekuatan pertahanan minimum / Minimum Essential Force (MEF) dan Industri Pertahanan.
TORT VICTIM’S ABILITY TO PROFIT FROM THE PROCEEDS OF INSOLVENT TORTFEASOR’S LIABILITY INSURANCE Yasser Mandela; I Ketut Dharma Putra Yoga
Jurnal Ius Constituendum Vol 5, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (849.212 KB) | DOI: 10.26623/jic.v5i1.1954

Abstract

This article describes and examines whether the tort victim can profit from the proceeds of the tortfeasor’s liability insurance. This article aims to reflect on which approach, either in common or civil law, provides more access for the tort victim to profits from the proceeds of insolvent tortfeasor’s liability insurance policy. The method used in this research is comparative research. The result of this research showed that the status of insurance proceeds becomes debatable because the tort victim (as the claimant) will have no better rights than any other unsecured creditors during insolvency proceedings. This is regardless of the fact that the tortfeasor already got a fund, albeit indirectly through the insurer, to compensate the tort victim’s losses. In relation to this issue, the United Kingdom has adopted the Third Parties (Rights against Insurers) Act 2010 which gives right for tort victim to directly claim for compensation against tortfeasor’s liability insurer in the event of tortfeasor’s insolvency. Meanwhile, the Indonesian legal system provides no clear legal protection to the tort victim. Thus, in the event of insolvency, the tort victim cannot obtain compensation from the insurer, but only from tortfeasor’s bankruptcy estate as part of creditors’ debts. Furthermore, as an unsecured creditor, the tort victim will obtain the debtor’s bankruptcy estate after all secured creditors have received their payment.
REDIVASI KELEMBAGAAN OTORITAS PENERIMAAN PAJAK INDONESIA DALAM PEMBAHARUAN SISTEM HUKUM PERPAJAKAN NASIONAL YANG PROGRESIF Januardo Sulung Partogi Sihombing
Jurnal Ius Constituendum Vol 5, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v5i1.2093

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan urgensi atas tindakan redivasi yang optimal dari Direktorat Jenderal Pajak menjadi Badan Penerimaan Pajak sebagai suatu pembaharuan sistem hukum perpajakan nasional yang progresif. Adapun unsur filosofis yang digunakan dalam penulisan ini adalah kepentingan reinstitusionalisasi dan tujuan negara demi pemberlakuan sistem perpajakan yang progresif. Bagaimana keberadaan Badan Penerimaan Pajak sebagai sebuah backbone negara di pos penerimaan? Bagaimanakah upaya redivasi sistem perpajakan nasional dalam bentuk pelembagaan otorisasi dan norma yang progresif? Penulisan ini menggunakan metode penelitian normatif dan konseptual, menggunakan data sekunder berupa perundang-undangan dan buku-buku yang didukung oleh data primer kemudian dianalisis secara deskriptif dan diolah secara kualitatif. Temuan dari penelitian ini dikaji dari skala penerimaan pajak sebagai backbone di pos penerimaan Negara adalah Indonesia masih dianggap tertinggal jauh, meskipun pembaharuan dan perencanaan perbaikan konsep terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk menjadi suatu badan yang lebih otonom seperti beberapa negara lain. Namun demikian, upaya pembentukan badam ini semakin jauh dari rencana terlebih lagi dengan adanya pembahasan Omnibus Law sektor perpajakan yang justru berpotensi mengurangi penerimaan Negara. Upaya redivasi dalam mewujudkan sistem perpajakan nasional yang progresif dapat diusahakan dengan memberlakukan teori dari Paul Bohannan, yang menjelaskan pentingnya pengaturan pelembagaan kembali dari norma-norma (reinstitutionalization of norms), hal ini sesuai dengan kondisi kelembagaan perpajakan Indonesia yang masih bercampur fungsi budgetair dan regulerendnya sehingga menghambat optimalisasi kinerja.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK YANG TERDAFTAR Zaenal Arifin; Muhammad Iqbal
Jurnal Ius Constituendum Vol 5, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v5i1.2117

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa bagaimana perlindungan hukum terhadap merek yang terdaftar dan mengapa perlindungan terhadap merek yang terdaftar dapat berakhir.  Merek bagi produsen merupakan citra sekaligus nama baik bagi perusahaan, selain itu juga merupakan bagian dari stategi bisnis. Tidak ada seorang produsen yang tidak menggunakan merek sebagai identitas atas barang yang diproduksinya atau jasa yang diberikan. Identitas yang diwujudkan dalam merek tersebut merupakan pengenal dan sekaligus pembeda antara merek suatu perusahaan tertentu dengan merek perusahaan yang lainnya. Hal ini yang menjadikan sebab menagpa sering terjadi sengketa terhadap merek. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Temuan dari hasil penelitian ini bahwa terdaftarnya merek dapat berakhir karena berakhirnya masa berlakunya merek, penghapusan merek karena permintaan sendiri dari pemilik merek, penghapusaan merek terdaftar atas prakarsa dari Menteri setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Banding Merek, dan Penghapusan merek karena adanya gugatan dari pihak ketiga terbahwa adanya perlindungan merek dimulai dari pendaftaran merek, perlindungan merek selama masa jangka waktu terdaftarnya merek dan dapat diperpanjang dengan jangka waktu yang sama, adanya penindakan baik gugatan secara perdata, penuntutan secara pidana maupun langkah administratif berupa penolakan pendaftaran merek dan penghapusan merek. 
BENTUK PEMERINTAHAN PERSPEKTIF OMNIBUS LAW Tomy Michael
Jurnal Ius Constituendum Vol 5, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (597.362 KB) | DOI: 10.26623/jic.v5i1.1749

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk pemerintahan demokrasi secara tepat ketika omnibus law diterapkan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode analitis hukum. Temuan penelitian adalah bentuk pemerintahan perspektif omnibus law merupakan demokrasi gabungan Plato dan Polybius karena tujuan akhir adalah kesejahteraan masyarakat yang dikombinasikan dengan kekausaan negara secara secara utuh. Kekuasaan negara secara utuh bukan semena-mena melainkan tetap dibatasi kehdenak dari masyarakat itu sendiri. Adanya bentuk gabungan bentuk pemerintahan demokrasi akan meniadakan makna demokrasi ekonomi seperti dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Demokrasi ekonomi tersebut bukanlah bentuk pemerintahan melainkan sebutan untuk mendefinisikan makna negara dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dampak dari temuan ini akan membatasi omnibus law yang pada awalnya bagian dari kekuasaan negara secara mutlak. Adanya penggabungan bentuk demokrasi gabungan Plato dan Polybius merupakan penegasan akan demokrasi yang dianut oleh Indonesia. Penggabungan harus segera dijadikan dasar dalam segala hal karena adanya omnibus law juga bertentangan dengan demokrasi menurut Plato yang awalnya mensejahterahkan rakyat dengan menerima masukan dari segala masyarakat untuk langgengnya negara. Tetapi negara juga tidak dapat mengetahui kapan omnibus law harus dilakukan negara, karena sifatnya yang tiba-tiba maka pelegalan bentuk pemerintahan Plato dan Polybius segera dilakukan. Penerapan omnibus law tetap harus melalui pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat agar tercipta check and balances serta partisipasi masyarakat sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. 
MEMBANGUN KONSEP IDEAL PENERAPAN ASAS IKTIKAD BAIK DALAM HUKUM PERJANJIAN Miftah Arifin
Jurnal Ius Constituendum Vol 5, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v5i1.2119

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa konsep ideal dalam penerapan iktikad baik dalam hukum perjanjian. Pengaturan itikad baik sebaiknya dirumuskan sebagai “sikap atau perilaku berpegang teguh pada perjanjian untuk memberikan kepada lawan janji apa yang menjadi haknya dan tidak mencari-cari celah untuk melepaskan diri dari apa yang telah diperjanjikan berdasarkan kepatutan dan kerasionalan. Standar yang digunakan dalam itikad baik objektif adalah standar yang objektif yang mengacu kepada suatu norma yang objektif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Perilaku para pihak dalam perjanjian harus diuji atas dasar norma-norma objektif yang tidak tertulis yang berkembang di dalam masyarakat. Norma tersebut dikatakan objektif karena tingkah laku didasarkan pada anggapan para pihak sendiri, tetapi tingkah laku tersebut harus sesuai dengan anggapan umum tentang itikad baik tersebut. Fungsi itikad baik yang ketiga adalah fungsi membatasi dan meniadakan. Beberapa para pakar hukum sebelum perang berpendapat bahwa itikad baik juga memiliki fungsi ini. Mereka mengajarkan bahwa suatu perjanjian tertentu atau suatu ketentuan undang-undang mengenai kontrak itu dapat dikesampingkan, jika sejak dibuatnya kontrak itu keadaan telah berubah, sehingga pelaksanaan kontrak itu menimbulkan ketidakadilan. 

Page 1 of 1 | Total Record : 9