cover
Contact Name
Bidang Fasilitasi Publikasi Hukum dan HAM
Contact Email
balitbangkumham@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
balitbangkumham@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal HAM
ISSN : 16938704     EISSN : 25798553     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal HAM merupakan majalah ilmiah yang memuat naskah-naskah di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) yang berupa hasil penelitian, kajian dan pemikiran di bidang HAM. Jurnal HAM terbit secara berkala 2 Nomor dalam setahun pada bulan Juli dan Desember.
Arjuna Subject : -
Articles 251 Documents
Peremajaan dan Pengembangan Wilayah Perkotaan Melalui Penggusuran Ditinjau dalam Perspektif Hak Asasi Manusia di Kota Surabaya Yuliana Primawardani
Jurnal HAM Vol 9, No 1 (2018): July Edition
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (497.542 KB) | DOI: 10.30641/ham.2018.9.51-68

Abstract

Peremajaan dan pengembangan kawasan perkotaan menjadi salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan perbaikan, penataan dan memperindah kota. Akan tetapi pelaksanaannya seringkali melakukan pelanggaran HAM sebagai akibat adanya penggusuran, sehingga masyarakat kehilangan hak atas tempat tinggal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum ada kebijakan berupa peraturan daerah yang secara khusus mengatur akan Peremajaan dan Pengembangan Wilayah Perkotaan. Walaupun demikian Pemerintah Daerah telah berupaya melaksanakan kebijakan berupa perda yang ada secara humanis dengan mempertimbangkan aspek hak asasi manusia. Akan tetapi belum semua warga yang terpenuhi hak-haknya atas tempat tinggal yang layak karena adanya persyaratan berupa KTP Surabaya yang harus dimiliki. Oleh karena itu direkomendasikan agar Pemerintah Kota Surabaya perlu mempertimbangkan kepemilikan KTP Surabaya sebagai persyaratan mendapatkan rusun mengingat setiap warga yang tergusur memiliki hak yang sama atas perumahan yang layak. Selain itu juga perlu melakukan upaya koreksi dalam melakukan penertiban bangunan liar.
KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA: PERLINDUNGAN, PERMASALAHAN DAN IMPLEMENTASINYA DI PROVINSI JAWA BARAT Tony Yuri Rahmanto
Jurnal HAM Vol 7, No 1 (2016): July Edition
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (308.038 KB) | DOI: 10.30641/ham.2016.7.45-53

Abstract

AbstrakProses demokratisasi di Indonesia saat ini menempatkan publik sebagai pemilik dan pengendali utama ranah penyiaran. Namun permasalahan utama dalam penyiaran di negeri ini adalah tidak konsistennya kebijakan pemerintah sebagai salah satu regulator penyiaran, lemahnya lembaga regulator pengawas penyiaran dan ketidaktaatan penyelenggara penyiaran. Jawa Barat dengan budaya yang beragam telah memiliki lembaga penyiaran, namun pada praktiknya di lapangan belum menampilkan keberagaman isi siaran dan keberagaman kepemilikan. Oleh karena itu persoalannya adalah bagaimanakah implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran memberikan perlindungan hak kebebasan berekspresi masyarakat khususnya di Jawa Barat. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif serta menganalisa substansi, konteks, dan relasi antara lembaga penyiaran, pemerintah daerah serta masyarakat dilihat dari aspek Hak Asasi Manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran belum sepenuhnya memberikan jaminan perlindungan terhadap hak kebebasan berekespresi yang dimiliki pemerintah, lembaga penyiaran serta masyarakat di Provinsi Jawa Barat, masih ditemukan permasalahan terkait keberagaman isi siaran, sentralisasi kepemilikan lembaga penyiaran, kurangnya pemanfaatan lembaga penyiaran publik dan teguran serta sanksi yang diberikan seringkali diabaikan oleh para pelaku penyiaran.Kata Kunci: Kebebasan Berekspresi, Regulasi, Hak Asasi Manusia.AbstractDemocratization process in Indonesia is currently putting the public as the owner and the ultimate controller in broadcasting sphere. The main problem in Indonesia is the inconsistent governments policy as one of broadcasting regulators, the weak regulatory of monitoring agencies and the disobedient broadcasting operators. West Java as one of the provinces that has cultural diversity have a brodcasting operator, in practice, they do not present the diversity of broadcast content and diversity of ownership. The question is how the implementation of Law No. 32 of 2002 on Broadcasting in terms of protecting the freedom of expression, especially in West Java. This research applies qualitative approach, conducted analysis of the substance, context and relationships between broadcasters,local governments and community from a human rights perspective. The result shows that the enactment of Law No. 32 of 2002 on Broadcasting has not fully guarantee the protection of the right to freedom of expression owned by the government, broadcasters and communities in West Java province, other problems are related to: the diversity of broadcast content, centralization of ownership of broadcaster, the lack of utilization of public broadcasters, and the reprimands and sanctions are often overlooked by the broadcasters.Keywords: Freedom of Expression, Regulation, Human Rights.
MEKANISME PENEGAKAN HUKUM DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HAK KELOMPOK RENTAN (ANAK DAN PEREMPUAN) (Mechanism of Law Enforcement In Protecting the Rights of Vulnerable Group) (Child and Woman) Josefhin Mareta
Jurnal HAM Vol 7, No 2 (2016): December Edition
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (817.774 KB) | DOI: 10.30641/ham.2016.7.141-155

Abstract

Anak dan perempuan menjadi subyek hukum yang rentan dalam proses penegakan hukum. Anak yang berhadapan dengan hukum dan perempuan sebagai korban kekerasan merupakan persoalan hukum di mana hak anak dan perempuan memerlukan perlindungan melalui mekanisme penegakan hukum yang efektif. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui mekanisme penegakan hukum dalam memberikan perlindungan hak kelompok rentan (anak dan perempuan). Penelitian yuridis normatif ini menggunakan analisis kualitatif dengan melakukan studi kepustakaan. Penulis menyimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap kelompok rentan (anak dan perempuan) dilakukan melalui sistem peradilan pidana anak yang mengedepankan kepentingan anak, dan pemberian pelayanan, pendampingan, perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga oleh aparat penegak hukum.AbstractChild and woman become a vulnerable legal subject in law enforcement processing. The child against the law and woman as violence victim is a law entity which is child`s rights need protection through an effective law enforcement mechanism. This research examines law enforcement in protecting the rights of a vulnerable group (child and woman). It is a normative juridical using a qualitative analysis with library research. The writer concluded that law enforcement to a vulnerable group (child and woman) conducted by juvenile justice system prioritizing child interest, and giving services, counseling, protection to victims of domestic violence by law enforcers.
Perlindungan Hak Asasi Manusia bagi Masyarakat Miskin atas Penerapan Asas Peradilan Sederhana Cepat dan Biaya Ringan Susana Andi Meyrina
Jurnal HAM Vol 8, No 1 (2017): Edisi Juli
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (624.744 KB) | DOI: 10.30641/ham.2017.8.25-38

Abstract

Mengacu pada Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999, Hak Asasi Manusia merupakan, hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng. Oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun. Dalam isi jurnal ini, bagaimana Hak Asasi Manusia dilaksanakan pada penerapan proses peradilan Asas cepat, sederhana dan biaya ringan dalam penyelesaian perkara Pelindungan Konsumen No 8 Tahun 1999, terkait surat edaran Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana biaya ringan (PERMA). Dalam penulisan ini menggunakan metode yuridis sosialis, yaitu suatu pendekatan penelitian yang akan dilihat dari aspek hukum dan pelaksanannya di masyarakat tentang proses peradilan perlindungan hukum, sebagai pokok permasalahan. Hasil dari analisa tulisan bertujuan agar dapat diperoleh rekomendasi yang dapat dijadikan masukan pada pihak-pihak pemegang kebijakan sebagai masukan yang dapat diimplementasikan di masyarakat agar dapat mengajukan tuntutan hak sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan melalui pengadilan (litigasi) maupun melalui luar jalur pengadilan (non litigasi) merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan. 
Konsistensi dan Pengaruh Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan terhadap Praktek Perkawinan Beda Agama di Makassar Andika Prawira Buana
Jurnal HAM Vol 8, No 2 (2017): Edisi Desember
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2017.8.117-129

Abstract

Kota Makassar yang memiliki masyarakat yang pluralistik sangat memungkinkan untuk terjadinya perkawinan diantara dua orang pemeluk agama yang berlainan, sementara aturan yang ada berdasarkan UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan sangat jelas tidak dimungkinkannya perkawinan beda agama. Oleh sebab itu masalah pokok pada penelitian ini bagaimanakah konsistensi pemerintah  dalam  menyikapi  praktek  perkawinan beda agama khususnya kota Makassar, dan bagaimana pengaruh perkawinan beda agama dalam keluarga. Penelitian ini menggunakan tipe kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data yakni dokumentasi, wawancara tatap muka, dan menyebarkan kuesioner. Responden dalam penelitian ini adalah masyarakat yang menjadi pelaku perkawinan beda agama, masyarakat biasa, dan pegawai dinas catatan sipil kota Makassar. Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah menggunakan metode ”purposive sampling”. Jumlah sampel dalam penelitian ini ditentukan sebanyak 100 orang responden yang terdiri dari 6 pelaku perkawinan beda agama, 80 masyarakat biasa, dan 14 pegawai dinas catatan sipil kota Makassar. Hasil penelitian ini menjawab tidak konsistensinya pemerintah terhadap implementasi UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan terhadap praktek perkawinan beda agama yang terjadi di kota Makassar dan pengaruh negatif yang ditimbulkan dalam keluarga akibat perkawinan beda agama.
Kebijakan Pemerintah Daerah terhadap Upaya Perlindungan dan Penghormatan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur Frichy Ndaumanu
Jurnal HAM Vol 9, No 1 (2018): Edisi Juli
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (340.973 KB) | DOI: 10.30641/ham.2018.9.37-49

Abstract

Masyarakat hukum adat adalah bagian dari kelompok rentan dimana seringkali keberadaannya dan kedudukannya di dalam pemerintahan masih belum diakui ataupun sejajar sebagai subyek hukum. Dalam setiap segi perencanaan pembangunan daerah seringkali masyarakat hukum adat tidak diikutsertakan sehingga ketidaksinkronsiasi yang terjadi antara masyarakat hukum adat dengan pemerintah daerah dapat menyebabkan konflik berujung pada sebuah pelanggaran hak asasi manusia. Tujuan penulisan ini adalah untuk mendorong sebuah kebijakan nyata dalam upaya penghormatan dan perlindungan masyarakat hukum adat oleh pemerintah daerah melalui sebuah produk hukum daerah yang komprehensif dan impelementatif khususnya di Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penulisan ini menggunakan metode penelitian socio-legal, metode penelitian ini ialah metode yang mendekati suatu permasalahan melalui penggabungan antara analisa normatif dengan pendekatan ilmu non-hukum dalam melihat hukum merupakan penelitian yang mengkaji ilmu hukum dengan memasukkan faktor sosial dengan tetap dalam batasan penulisan hukum. Dari penulisan ini disimpulkan bahwa diperlukan sebuah kebijakan produk hukum daerah untuk menghormati dan melindungi masyarakat hukum adat yaitu sebuah rancangan peraturan daerah tentang penghormatan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Rancangan peraturan daerah tersebut harus dapat menjamin upaya pemberdayaan, pembinaan, penghormatan dan perlindungan MHA sebagai subyek pembangunan.
Konflik Agraria di Maluku Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia Okky Chahyo Nugroho
Jurnal HAM Vol 9, No 1 (2018): Edisi Juli
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (454.357 KB) | DOI: 10.30641/ham.2018.9.87-101

Abstract

Masyarakat Indonesia dihadapkan pada berbagai persoalan yang terkait dengan ketidakadilan dalam mendapatkan hak atas penguasaan dan pemanfaatan sumber-sumber agraria. Fakta ketidakadilan agraria seringkali dipicu oleh berbagai kebijakan politik pada setiap fase pemerintahan. Hal yang dikaji adalah mengenai peran regulasi pertanahan dalam penyelesaian konflik agraria di Maluku dan tentunya hak asasi manusia menjadi penting agar pelanggaran hak masyarakat dapat dihindari dan ditangani. Tujuan kajian ini adalah untuk mendiskripsikan penyelesaian konflik agraria dalam konteks hak asasi manusia dan regulasi tentang pertanahan. Metode pendekatan kualitatif digunakan dalam tulisan ini dengan diskriptif analisis terkait permasalahan pertanahan di Maluku. Bentuk pembatasan Hak Asasi Manusia dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan ada beberapa poin penting yang perlu dijelaskan dalam RUU Pertanahan tersebut, seperti: Masyarakat adat di Maluku mempunyai ciri khas dan tentunya RUU Pertanahan tidak serta merta membatasi kepemilikan tanah yang sudah dimiliki bertahun-tahun secara turun temurun sehingga hak masyarakat adat perlu dihormati, dilindungi. RUU Pertanahan perlu membahas penyelesaian sengketa pertanahan yang dilakukan melalui lembaga non yudisial (negosiasi, mediasi, arbitrase dan peradilan adat), lembaga quasi-yudisial dan lembaga yudisial. Lembaga peradilan adat dalam RUU ini diberi penguatan kedudukan dimana lembaga tersebut ditujukan untuk penyelesaian sengketa pertanahan konvensional antar warga masyarakat dalam wilayah Masyarakat Hukum Adat.
PROSPEK PENEGAKAN HUKUM UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (UU PKDRT) Sabungan Sibarani
Jurnal HAM Vol 7, No 1 (2016): July Edition
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (300.427 KB) | DOI: 10.30641/ham.2016.7.1-9

Abstract

AbstrakKekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam ketentuan perundang-undangan di Indonesia tergolong sebuah kejahatan dengan ancaman hukum pidana karena mengakibatkan kesakitan dan penderitaan fisik maupun mental terhadap korbannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prospek penegakan hukum Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Metode penelitian hukum yang digunakan pada penelitian ini penelitian hukum normatif yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menghapus tindak kekerasan dalam rumah tangga dapat dimulai dengan menghilangkan sebab-sebab dan unsur-unsur pemicunya. Dalam kaitan ini, sekurang-kurang terdapat banyak cara dan usaha yang patut dilakukan agar kekerasan dalam rumah tangga terelakkan atau setidak-tidaknya dapat dikurangi intensitasnya. Prospek penegakan hukum UU PKDRT akan sulit ditegakkan karena banyak kendala dalam pelaksanaannya.Hendaknya Pemerintah mensosialisasikan UUPKDRT kepada publik atau masyarakat secara jelas dan transparan guna menghindari bias atau ketidakjelasan akan isi dan kandungan dari UUPKDRT.Kata Kunci: Penegakan Hukum, KDRT.AbstractViolence in the home (domestic violence) in the provisions of law in Indonesia is a crime with the threat of criminal law, because it caused pain and suffering to the victim physically and mentally. The purpose of this study was to determine the prospects for law enforcement Law on the Elimination of Domestic Violence. Legal research methods were used in this study is a normative legal research process to find the rule of law, principles of law, and the legal doctrines in order to address the legal issues at hand. The results showed that removing the acts of domestic violence can begin by eliminating the causes and elements of the trigger. In this regard, at less there are many ways and efforts that should be done so that domestic violence inevitable or at least be reduced in intensity. Prospects the act, Law enforcement will be difficult to enforce because a lot of problems in implementation. The government should disseminate the act to the public or public is clear and transparent manner in order to avoid bias or lack of clarity of the contents and the contents of the act.Keywords: Law Enforcement, domestic violence.
OPTIMALISASI PEMENUHAN HAK KORBAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN MELALUI PUSAT PELAYANAN TERPADU Penny Naluria Utami
Jurnal HAM Vol 7, No 1 (2016): July Edition
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (542.083 KB) | DOI: 10.30641/ham.2016.7.55-67

Abstract

AbstrakPemerintah Indonesia telah mengajukan kebijakan peraturan perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas nasional. Peraturan dimaksud untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan (KtP) di Indonesia. Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemberantasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 01 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. SPM merupakan instrumen penting untuk memastikan penghormatan dan pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan. Standar tersebut adalah ukuran standar pelayanan minimum kepada perempuan korban kekerasan, terutama di bidang pengaduan dan laporan, kesehatan, bantuan dan penegakan hukum, rehabilitasi sosial, pemulangan dan reintegrasi sosial. Keputusan Menteri tersebut mengamanatkan pembentukkan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di tingkat provinsi dan kabupaten serta unit ini terdiri dari pemerintah dan masyarakat sipil. Namun implementasi dari standar tersebut yang nampak dalam kinerja Pusat Pelayanan Terpadu belum optimal dan masih menemukan beberapa kesenjangan, antara lain: adanya variasi aturan daerah, pendanaan, koordinasi antar stakeholder yang terlibat, sarana prasarana, dan sumber daya manusia yang terlibat, sehingga terlihat bahwa pengejewantahan isi SPM masih menghadapi tantangan untuk perbaikan kedepannya.Kata kunci: KtP, SPM dan PPTAbstractThe Indonesian government has held regulatory policies protect women and children as a national priority. Regulations intended to address violence against women (VAW) in Indonesia. The enactment of Law No. 23 Year 2004 on Eradication of Domestic Violence, Law No. 21 of 2007 on the Eradication of Trafficking in Persons and Minister of State for women’s Empowerment and Child Protection of Indonesia Number 01 Year 2010 on Minimum Service Standards (SPM) field of Integrated Services for women and children victims of violence. SPM is an important instrument to ensure respect for and fulfillment of the rights of women victims of violence. The standard is the standard size minimum services to women victims of violence, especially in the field of complaints and reports, health, relief and law enforcement, social rehabilitation, repatriation and social reintegration. The Ministerial Decree mandates the establishment of the Integrated Service Center at provincial and district levels, this unit consists of government and civil society. However implementation of these standards is apparent in the performance of the Integrated Service Center is not ideal and still find some gaps, among others: the variation of regional rules, funding, coordination among stakeholders involved, infrastructure, and human resources involved, so it looks that the manifestation SPM contents is still facing challenges for future improvements.Keywords: violence against women (KtP), minimum service standards (SPM) and integrated service center (PPT).
ASPEK HAK SIPIL DALAM KESETARAAN GENDER DI SEKTOR KERJA FORMAL DI TERNATE (Aspects of Civil Rights in Gender Equality At Formal Job in Ternate) Okky Chahyo Nugroho
Jurnal HAM Vol 7, No 2 (2016): December Edition
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1071.876 KB) | DOI: 10.30641/ham.2016.7.99-110

Abstract

Kesetaraan gender khususnya di sektor kerja formal memang masih menjadi permasalahan di kalangan masyarakat sehingga permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah bagaimana kebijakan pemerintah daerah untuk melaksanakan kesetaraan gender di sektor kerja dalam rangka pemenuhan hak sipil bagi perempuan; apa yang menjadi faktor penghambat dan faktor pendukung dalam melaksanakan kesetaraan gender di sektor kerja dalam rangka pemenuhan hak sipil bagi perempuan; dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan kesetaraan gender di sektor kerja dalam pemenuhan hak sipil bagi perempuan. Metode penelitian bersifat dekriptif-analisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif untuk memperoleh gambaran kebijakan pemerintah daerah dalam pelaksanaan kesetaraan gender di sektor kerja dalam pemenuhan hak sipil bagi perempuan. Faktor keluarga dan budaya belum memberikan ruang luas bagi perempuan untuk mendapatkan kesempatan promosi jabatan, pendidikan dan pelatihan. Selain itu masih ada keterbatasan sarana seperti ruang laktasi, tempat penitipan anak, dan toilet yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Langkah yang perlu dilakukan adanya pemahaman dari aparatur pemerintah Kabupaten/Kota mengenai kesetaraan gender di sektor kerja formal. Perlu penguatan kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kesetaraan gender di sektor kerja formal.AbstractGender equality, especially in the formal job sector, indeed still get problems in society, today. The problem wants to solve in this writing is how local government policy to implement gender equality in job sector in order to satisfy woman civil rights; and steps need to do to raise practice of gender equality in job sector of woman civil rights fulfillment. This research method is analysis descriptive with a qualitative approach. Family and culture factors have not given a huge space to women to get the chance of promotion, education, and training, yet. Furthermore, it still finds a limitation of facilities such as lactation room, daycare places, toilet both male and female. It is necessary a mutual understanding of regency government /city officers related to gender equality in the formal job sector. It requires a capacity of local government policy in supporting its implementation.

Page 3 of 26 | Total Record : 251


Filter by Year

2010 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 16, No 2 (2025): August Edition Vol 16, No 1 (2025): April Edition Vol 15, No 3 (2024): December Edition Vol 15, No 2 (2024): August Edition Vol 15, No 1 (2024): April Edition Vol 14, No 3 (2023): December Edition Vol 14, No 2 (2023): August Edition Vol 14, No 1 (2023): April Edition Vol 13, No 3 (2022): Edisi Desember Vol 13, No 3 (2022): December Edition Vol 13, No 2 (2022): Edisi Agustus Vol 13, No 2 (2022): August Edition Vol 13, No 1 (2022): April Edition Vol 13, No 1 (2022): Edisi April Vol 12, No 3 (2021): Edisi Desember Vol 12, No 3 (2021): December Edition Vol 12, No 2 (2021): Edisi Agustus Vol 12, No 2 (2021): August Edition Vol 12, No 1 (2021): April Edition Vol 12, No 1 (2021): Edisi April Vol 11, No 3 (2020): Edisi Desember Vol 11, No 3 (2020): December Edition Vol 11, No 2 (2020): Edisi Agustus Vol 11, No 2 (2020): August Edition Vol 11, No 1 (2020): Edisi April Vol 11, No 1 (2020): April Edition Vol 10, No 2 (2019): Edisi Desember Vol 10, No 2 (2019): December Edition Vol 10, No 1 (2019): Edisi Juli Vol 10, No 1 (2019): July Edition Vol 9, No 2 (2018): Edisi Desember Vol 9, No 2 (2018): December Edition Vol 9, No 1 (2018): Edisi Juli Vol 9, No 1 (2018): July Edition Vol 8, No 2 (2017): Edisi Desember Vol 8, No 2 (2017): Edisi Desember Vol 8, No 2 (2017): December Edition Vol 8, No 1 (2017): July Edition Vol 8, No 1 (2017): Edisi Juli Vol 7, No 2 (2016): December Edition Vol 7, No 2 (2016): Edisi Desember Vol 7, No 1 (2016): July Edition Vol 7, No 1 (2016): Edisi Juli Vol 6, No 2 (2015): December Edition Vol 6, No 1 (2015): July Edition Vol 5, No 2 (2014): December Edition Vol 5, No 1 (2014): July Edition Vol 4, No 2 (2013): December Edition Vol 4, No 1 (2013): July Edition Vol 3, No 2 (2012): December Edition Vol 3, No 1 (2012): July Edition Vol 1, No 1 (2010): First Edition More Issue