cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Masalah-Masalah Hukum
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25274716     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 18 Documents
Search results for , issue "Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 3, Tahun 2012" : 18 Documents clear
ANALISIS YURIDIS TERHADAP DETERMINASI STRUKTUR PERJANJIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) DALAM PERSPEKTIF TEORI STRUKTURAL FUNGSIONAL Wulanmas A.P.G. Frederik
Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 3, Tahun 2012
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2423.68 KB) | DOI: 10.14710/mmh.41.3.2012.392-398

Abstract

ABSTRACT The relation between bank as a creditor and housing debtor can be seen as a system that consists of several sub-systems which configured in a certain way. Each sub-system carries another specific task beside it prior task in special position. Demand and requirement in stability make the related parties in credit agreement are not completely free, instead they already bound with the structure of Housing Loans Agreement. Determination of Housing Loans Agreement (KPR) as banking agreement standard based on the theory of structural functional emphasizes regularity and avoids conflict. Basic assumption of this theory is the configuration of Housing Loans Agreement system as banking agreement standard which is structural functional will lead to stability that will be dynamic if it meets cultural, social, structural/politics and economic dimensions and hopefully they can create regularity and stability among bank and debtor in Housing Loans Agreement system. Key words: Credit Agreement, Configuration, Economy, Politics, Social, Culture. Abstrak Hubungan Bank sebagai Kreditur dan Debitur Perumahan dapat dilihat sebagai sebuah sistem yang di dalamnya terdapat sub-sub sistem yang terkonfigurasi secara tertentu, tiap-tiap sub sistem selain terpasang dalam posisi tertentu, juga mengemban tugas tertentu. Tuntutan dan kebutuhan akan keseimbangan inilah yang membuat para pihak yang terkait dalam Perjanjian Kredit tidak sepenuhnya dalam keadaan bebas, tetapi sebaliknya terkondisi untuk terikat pada struktur Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah. Determinasi Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai perjanjian standar perbankan menurut Teori Struktural Fungsional, menekankan pada keteraturan dan mengabaikan konflik. Asumsi dasar teori ini, yaitu konfigurasi suatu sistem Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah sebagai Perjanjian Standar Perbankan yang bersifat struktural fungsional akan bergerak ke arah keseimbangan yang bersifat dinamis apabila memenuhi dimensi budaya, sosial, struktur/politik, dan ekonomi yang niscaya akan menciptakan keteraturan dan keseimbangan antar pihak Bank dan Debitur dalam sistem Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah.   Kata Kunci : Perjanjian Kredit, Konfigurasi, Ekomomi, Politik, Sosial, Budaya.
DOMINASI NEGARA SEBAGAI SUMBER KONFLIK AGRARIA DI INDONESIA Yanis Maladi
Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 3, Tahun 2012
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4276.59 KB) | DOI: 10.14710/mmh.41.3.2012.432-442

Abstract

Abstract Agrarian problems which stick out lately have their deep roots in the cause of that. Agrarian problems sinewy roots in a long time since colonial, new forced labor until this time are structural. The conflict parties were not among the people, but they against big business in collaboration with the authorities. The style of conquest through a double-edged knife: Repressive State Apparatuses and ideological State Apparatuses. Looking at structural roots of agrarian conflicts which were closely linked, it is necessary to make fundamental changes of national laws agrarian by revamping the unequal agrarian structure so that it becomes more socially equitable of Pancasila. Agrarian conflicts would be eliminated if the domain principle of verklaring not be revived. The principles and values ​​which became the agrarian conflict resolution were to respect the laws in that community and strengthening the rights of agrarian resources. Keywords: Repressive State Apparatuses, Ideological State Apparatuses, Verklaring Domain, Pancasila. Abstrak Persoalan agraria yang mencuat akhir-akhir ini, mempunyai akar kausa yang dalam.Persoalan agraria telah berurat dan berakar pada masa yang panjang sejak masa kolonial, orde baru dan hingga kini yang bersifat struktural. Pihak-pihak yang berkonflik  bukansaja antara rakyat dan rakyat, tetapi juga antara rakyat melawan bisnis raksasa yang berkolaborasi dengan penguasa. Corak penaklukan dilakukan melalui pisau bermata dua: Represive State Apparatuses dan Ideological State Apparatuses. Melihat konflik agraria yang akar strukturalnya berkelindan tersebut, maka perlu melakukan perubahan mendasar terhadap hukum agraria nasional dengan  melakukan perombakan struktur agraria yang timpang menjadi lebih berkeadilan social yang bernafaskan Pancasila. Konflik agraria akan bisa dieliminasi apabila asas domein verklaring tidak dihidupkan kembali. Prinsip dan nilai yang menjadi dasar penyelesaian konflik agraria adalah menghormati hukum-hukum yang hidup di masyarakat dan  penguatan hak-hak masyarakat atas sumber-sumber agraria. Kata kunci:  Represive State Apparatuses, Ideological State Apparatuses, Domein Verklaring, Pancasila.
HUBUNGAN ANTARA HUKUM DAN MASYARAKAT SEBAGAI PIJAKAN POLITIK HUKUM NASIONAL A.A. KT. Sudiana
Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 3, Tahun 2012
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2405.846 KB) | DOI: 10.14710/mmh.41.3.2012.360-366

Abstract

ABSTRACT The face of Indonesian law in the development of reformation order at the moment is judged to be more and more confused and become a public attention which is highly argued through mass media, electronic media, and it is also being a topic in an academic activities.  The law experts and observers has given their opinion that the law reformation that has been done is failed to give protection to people.  Thus, any kind of suggestions that is encouraging should now is being revised of how we should viewed and understood the law.  Intelligent and critical ideas rose to the surface to do acceleration in law renewal that is according to the development of social needs in society. Key words: Law, Society, National Law Politic ABSTRAK Wajah hukum Indonesia pada perkembangan orde reformasi dewasa ini, dinilai semakin carut marut dan mendapat sorotan publik yang keras diperdebatkan lewat media massa, media elektronik, dan pula diperbincangkan pada kegiatan akademis. Para pemerhati maupun pakar hukum saling silang memberikan pendapat bahwa reformasi hukum yang dilakukan telah gagal memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan demikian, berbagai saran yang mendorong hendaknya sekarang dilakukan peninjauan kembali bagaimana seharusnya kita memandang dan memahami hukum. Gagasan kritis dan cerdas muncul kepermukaan untuk melakukan percepatan pembaruan hukum yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan sosial di masyarakat. Kata Kunci : Hukum, Masyarakat, Politik Hukum Nasional
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB DIREKSI DALAM KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS MENURUT UNDANG UNDANG NO 40 TAHUN 2007 Siti Mahmudah
Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 3, Tahun 2012
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2116.707 KB) | DOI: 10.14710/mmh.41.3.2012.472-477

Abstract

Abstract The board of director who becomes the part of the organ limited liability company (PT) , gets the responsibilities to represent  PT inside or outside the court. The unpaid debts is the example of the law case  that becomes the board of director’s responsibility. The unpaid debts cause bankrupted the company.The aim of this study is to know about the board of director’s responsibility in the bankruptcy of the limited liability company.The result of the study is that, the board of director’s must share the responsibility in the bankruptcy of the limiteted liability company when it because of the his mistakes and the company’s is not enough to pay the debts. Key words : Limited liability company , the board of director, bankruptcy Abstrak Direksi adalah salah satu organ PT  yang bertugas untuk mewakili PT di dalam maupun diur pengadilan. Salah satu akibat dari hubungan hukum yang dilakukan  direksi dalam menjalankan tugasnya adalah hutang yang belum dibayar yang dapat mengakibatkan  dipailitkannya PT.Tujuan dari penulisan ini untuk  mengetahui bagaimana tanggung jawab direksi terhadap kepailitan PT.Kesimpulan dari penulisan ini adalah direksi bertanggung jawab terhadap kepailitan PT apabila kepailitan tersebut dikarenakan kesalahan direksi , dan harta pailit  ( PT ) tidak cukup untuk membayar seluruh kewajiban PT. Kata kunci : PT ,  Direksi , Kepailitan
PANCASILA SEBAGAI DASAR FALSAFAH NEGARA DAN MAKNA FILOSOFISNYA DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL Tongat Tongat
Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 3, Tahun 2012
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2736.322 KB) | DOI: 10.14710/mmh.41.3.2012.399-406

Abstract

Abstract In more than three decades of government—especially in the era of New Order—Pancasila more "identical" with power. The interpretation and meaning of Pancasila more monopolized authority. Mean to be so symbolic. Pancasila was given more "quality" as symbols of ideological-normative that essentially  away from substantial meaning. Pancasila stuck in a world that is not honest and not authentic. Therefore, once the New Order collapsed, the community is reluctant, even shy away from speaking the Pancasila in public spaces. Reluctance and public anxiety to Pancasila actually pretty alarming in the context of national and state life. Therefore, implementing it in an honest—included in the national criminal law reform—is a necessity. Key words : Pancasila, philosophy groundslag, penal reform   Abstrak   Dalam dua orde pemerintahan di Indonesia—khususnya pada era orde baru—Pancasila lebih ”diidentikkan” dengan kekuasaan. Penafsiran dan pemaknaannya lebih dimonopoli penguasa. Maknanya menjadi demikian simbolik. Ia lebih diberi ”bobot” sebagai simbol-simbol idiologis-normatif yang—sejatinya—menjauhkan dari makna substansialnya. Pancasila terpasung dalam dunia yang tidak jujur dan tidak otentik. Karenanya, begitu ketika Orde Baru runtuh, masyarakat enggan, bahkan menghindar untuk berbicara Pancasila di ruang publik. Keengganan dan kegamangan publik terhadap Pancasila sesungguhnya cukup mengkhawatirkan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karenanya, implementasinya secara jujur—termasuk dalam pembaharuan hukum pidana nasional—menjadi keniscayaan. Kata Kunci : Pancasila, dasar falsafah negara, pembaharuan hukum pidana
ASURANSI KESEHATAN SOSIAL SEBAGAI MODEL PEMBIAYAAN KESEHATAN MENUJU JAMINAN SEMESTA (UNIVERSAL COVERAGE) Yohanes Budi Sarwo
Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 3, Tahun 2012
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2861.716 KB) | DOI: 10.14710/mmh.41.3.2012.443-450

Abstract

Abstract Indonesian constitution, UUD 1945, asserts that every citizen has the right to have an access to health care and the State is responsible for providing health care for all citizens. The Article 19 paragraph (1) of the Act nr. 40/2004 on National Social Security System mentions that health insurance is nationally organized and is based on the social insurance and equity principles. Social health insurance having compulsory membership will be able to collect public fund as a source of health financing capital, to out of pocket system, and to improve pre paid system so that universal health insurance coverage can be realized. Keywords: rights to health, social health insurance, universal coverage. Abstrak UUD 1945 menegaskan “setiap warga negara berhak untuk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan dan negara bertanggung jawab untuk menyediakan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga negaranya”. Dalam Pasal 19 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, disebutkan “jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan ekuitas”.  Melalui asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib kepesertaannya, dapat menghimpun sumber dana dari masyarakat sebagai modal pembiayaan kesehatan, mengurangi sistem pembayaran langsung (out of pocket) dan  dapat meningkatkan  sistem pra upaya (pre paid system) sehingga cakupan  jaminan kesehatan semesta (universal coverage) dapat diwujudkan. Kata Kunci : hak Kesehatan, asuransi kesehatan sosial, cakupan semesta.
PERUMUSAN FALSAFAH PEWAYANGAN DALAM NORMA HUKUM Bambang Sadono
Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 3, Tahun 2012
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2844.566 KB) | DOI: 10.14710/mmh.41.3.2012.367-374

Abstract

Abstract Puppet art, especially the content of his philosophy, is very rich in references to the life of nation and state building are ideal. Puppet raises many pearls of wisdom that is useful in many national and state life.Existence and expression of the philosophy of puppetry, more of the institutionalization of the values of personal and social. Personal and social norms, their enforcement depends on the personal moral awareness or community concerned. Actually be more effective if its institutionalization through legal norms, because the state has the obligation to guard it. But the institutionalization of these values into the philosophy and culture have not been conducted with the maximum norm. To facilitate, to rich culture including philosophy, could be a reference source of civic life, it takes an umbrella and national recognition in the form of legislation. It required a systematic effort to strive for indigenous culture and philosophy of Indonesia, is really the soul of and politics of national law.   Keywords : Formulation, Puppet Philosophy, Legal Norms Abstraksi Kesenian wayang, khususnya kandungan filsafatnya, sangat kaya akan tuntunan kehidupan bangsa untuk membangun negara yang ideal. Di dalam kesenian Wayang banyak terkandung kebijaksanaan yang berguna dalam kehidupan berbangsa dan negara. Keberadaan dan ekspresi dari filosofi wayang, lebih dari pelembagaan nilai-nilai pribadi dan sosial. Penegakan norma tersebut tergantung pada kesadaran moral pribadi atau masyarakat yang bersangkutan. Sebenarnya lebih efektif jika melalui pelembagaan dalam norma hukum, karena negara memiliki kewajiban untuk menjaganya. Tapi pelembagaan nilai-nilai ini ke dalam filsafat dan budaya belum dilakukan dengan maksimal. Untuk memudahkannya, budaya yang kaya filsafat, bisa menjadi sumber referensi dari kehidupan masyarakat. Maka dibutuhkan payung hukum dan pengakuan Negara dalam bentuk undang-undang. Untuk itu diperlukan upaya sistematis dalam memperjuangkan budaya, adat dan filosofi Indonesia kedalam sistem politik dan hukum nasional   Kata kunci : Perumusan, Falsafah Wayang, Norma Hukum
PELUANG DAN TANTANGAN ASEAN MENUJU KOMUNITAS ASEAN 2015 Elfia Farida
Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 3, Tahun 2012
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3584.696 KB) | DOI: 10.14710/mmh.41.3.2012.478-486

Abstract

Abtract Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015 is  an acceleration instrument of the establishment of an ASEAN Community by 2015. This research purpose to describe, explain and analyze prospect and challenge toward ASEAN Community. The research method is  used the juridical-normative. The data obtained qualitatively analysed to reveal the truth. The prospect of ASEAN create an ASEAN Political Security Community, ASEAN Economic Community and ASEAN Socio-Cultural Community 2015 are create a security and political stability in Southeast Asian and develop  an early warning system to protect conflict escalation; turning the diversity that characterizes the region into opportunities for business complementation making ASEAN a more dynamic and stronger segment of the global supply chain; building a community of caring societies, managing the social impacts of economic integration, promoting environmental sustainability and promoting an ASEAN identity. The challenge toward ASEAN Community is ASEAN Way Principles still used to dispute settlement, crisis of providing food and energy, terrorism issues, infrastructure and increase non State Actors. Therefore, ASEAN soon will evaluate  ASEAN Way Principles to keep existence, effective and credibility of ASEAN in the future and become people-centered organization. Keywords : Prospect, Challenge, ASEAN Community Abstrak Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015 merupakan instrumen percepatan pembentukan Komunitas ASEAN 2015. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan, menjelaskan dan menganalisis peluang dan tantangan ASEAN menuju Komunitas ASEAN. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh kebenaran. Peluang ASEAN untuk mencapai Komunitas Politik Keamanan ASEAN, Komunitas Ekonomi ASEAN dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN tahun 2015 adalah tercapainya stabilitas politik dan keamanan di Asia Tenggara dan mengembangkan sistem peringatan dini untuk mencegah konflik dan eskalasinya; pembentukan karakter regional sebagai peluang bisnis sehingga ASEAN akan lebih dinamis, kuat dan punya daya saing di tingkat global; membentuk suatu komunitas masyarakat, mengatur pengaruh sosial dari integrasi ekonomi, membangun lingkungan yang berkelanjutan dan mewujudkan satu identitas ASEAN. Tantangan menuju Komunitas ASEAN adalah masih diberlakukannya prinsip-prinsip ASEAN Way untuk penyelesaian sengketa, krisis pangan dan energi, isu terorisme, infrastruktur dan meningkatnya non State actors. Oleh karena itu ASEAN segera melakukan evaluasi atas prinsip-prinsip dalam ASEAN Way untuk menjaga eksistensi, efektivitas dan kredibilitas ASEAN di masa yang akan datang dan menjadi organisasi yang bertumpu pada masyarakat.   Kata Kunci : Peluang, Tantangan, Komunitas ASEAN

Page 2 of 2 | Total Record : 18


Filter by Year

2012 2012


Filter By Issues
All Issue Vol 54, No 3 (2025): MASALAH-MASALAH HUKUM (in press) Vol 54, No 2 (2025): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 54, No 1 (2025): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 53, No 3 (2024): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 53, No 2 (2024): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 53, No 1 (2024): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 52, No 3 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 52, No 2 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 52, No 1 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 4 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 3 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 2 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 1 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 4 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 3 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 2 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 1 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 4 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 3 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 2 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 1 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 4 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 3 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 2 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 1 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 4 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 3 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 2 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 1 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 4 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 3 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 2 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 1 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 4 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 3 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 2 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 1 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 4 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 3 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 2 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 1 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 43, No 4 (2014): Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 3 (2014): Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 2 (2014): Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 1 (2014): Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 4, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 3, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 2, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 1, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 4, Tahun 2012 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 3, Tahun 2012 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 2, Tahun 2012 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 1, Tahun 2012 Vol 40, No 4 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 3 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 2 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 1 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 4 (2010): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 3 (2010): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 2 (2010): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 1 (2010): Masalah-Masalah Hukum More Issue