cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
ISSN : -     EISSN : 25976907     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Keperdataan.
Arjuna Subject : -
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 2: Mei 2018" : 20 Documents clear
PELAYANAN KEFARMASIAN OLEH PELAKU USAHA APOTEK DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN BIDANG KESEHATAN DI KOTA BANDA ACEH Muhammad Fikhri Mihardy; Sri Walny Rahayu
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (498.173 KB)

Abstract

Pasal 5 ayat (2) Undang-undang Nomor 36 Tahun  2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu. Pasal 4 dan Pasal 8 ayat (3) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa konsumen harus mendapatkan pemenuhan atas hak-haknya dan pelaku usaha dilarang memperdagangkan sediaan farmasi tanpa memberikan informasi secara lengkap kepada konsumen. Pelayanan kefarmasian atas obat-obatan harus sesuai dengan Bab III Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, namun kenyataannya pihak apotek belum menerapkan standar pelayanan kefarmasian dengan baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk pelayanan farmasi oleh pelaku usaha apotek di Kota Banda Aceh, hambatan yang ditemukan dalam pelayanan kepada konsumen oleh pelaku usaha apotek, dan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Banda Aceh dalam penegakan perlindungan hak-hak konsumen di bidang kesehatan. Penelitian ini bersifat yuridis normatif. Data penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara dengan para responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak apotek di Kota Banda Aceh kurang menjelaskan mengenai informasi dalam pelayanan kefarmasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apoteker sering tidak ada di apotek sehingga pelayanan resep obat yang seharusnya di laksanakan oleh apoteker tidak berjalan sebagaimana mestinya, pelayanan resep obat digantikan oleh asisten apoteker tanpa adanya informasi-informasi yang sangat di butuhkan oleh konsumen. Hambatan sehingga tidak terlaksananya pelayanan kefarmasian diakibatkan oleh apoteker tidak berada di apotek, konsumen kurang mengerti akan kewajibannya, lembaga YAPKA kurang berperan dalam mencerdaskan konsumen di Kota Banda Aceh, dan koordinasi antara Pelaku Usaha dan Konsumen terkait dengan pelayanan kefarmasian. Upaya yang di lakukan oleh pemerintah Kota Banda Aceh adalah dengan melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada apotek agar tidak terjadi pelanggaran dan memberikan peringatan keras kepada apotek yang melakukan pelanggaran. Disarankan kepada pelaku usaha menjalankan usahanya dengan beriktikad baik, disarankan kepada konsumen untuk melapor kepada lembaga perlindungan konsumen terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak apotek, dan  diharapkan bagi pemerintah agar secara rutin mengawasi apotek di Kota Banda Aceh dan  memberi peringatan tegas serta pencabutan izin kepada apotek yang melakukan pelanggaran.
PEMENUHAN HAK ATAS JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) TERHADAP PEKERJA/BURUH Raudhatun Salma; Sanusi Bintang
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (380.143 KB)

Abstract

Pasal 29 sampai dengan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional menentukan bahwa jaminan kecelakaan kerja diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial. Perlindungan dapat diberikan oleh perusahaan melalui program jaminan sosial yang diikuti sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Kenyataannya pekerja/buruh pada PT Socfindo Kebun Seunagan tidak mendapatkan perlindungan hak atas JKK sebagaimana yang ditentukan. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan program JKK terhadap pekerja/buruh, faktor penghambat pelaksanaan program JKK terhadap pekerja/buruh, dan upaya yang ditempuh oleh pekerja/buruh dan pihak terkait dalam pemenuhan hak atas JKK. Data di dalam penulisan artikel ini diperoleh dengan dua cara, yaitu penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan. Sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Semua data yang terkumpul diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan JKK terhadap pekerja/buruh pada PT Socfindo Kebun Seunagan tidak dilaksanakan sepenuhnya sebagaimana yang ditetapkan. Adapun faktor yang menyebabkan tidak dilaksanakan JKK terhadap pekerja/buruh dipengaruhi oleh faktor internal yaitu tidak adanya kontrak kerja tertulis antara pekerja dan perusahaan telah menyebabkan sulitnya memperoleh kepastian hubungan kerja, sedangkan faktor eksternal yaitu kurangnya pengawasan dari Dinsosnaker. Disarankan kepada PT Socfindo Kebun Seunagan agar membuat kontrak kerja secara tertulis dan mengikutsertakan seluruh pekerja ke dalam program JKK, kepada pekerja/buruh untuk menempuh upaya penyelesaian lain agar memperoleh hak mendapatkan program JKK, kepada Dinsosnaker Nagan Raya untuk melakukan pengawasan dan memberi sanksi terhadap perusahaan yang belum mengikutsertakan pekerjanya ke dalam program JKK.
TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA KONSTRUKSI TERHADAP KEGAGALAN BANGUNAN M. Dhuhar Trinanda; Khairani Khairani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (509.205 KB)

Abstract

Pertanggung jawaban terhadap kegagalan bangunan berdasarkan atas unsur kesalahan dari pihak yang terlibat dalam kontrak kerja konstruksi, akan tetapi dalam kasus runtuhnya kanopi gudang pengepakan ikan lampulo bahwa penyedia jasa bertanggung jawab tidak sebagaimana mestinya. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pelaksanaan kontrak kerja konstruksi proyek pembangunan gudang pengepakan ikan lampulo, untuk menjelaskan tanggung jawab dari penyedia jasa akibat dari runtuhnya canopy gudang pengepakan ikan dan menjelaskan akibat hukum kegagalan bangunan dan upaya penyelesaiannya. Penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan digunakan untuk mendapatkan data dalam penulisan ini. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis. Penelitian lapangan dilakukan guna  memperoleh data primer dengan cara mewawancarai responden dan informan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti Pelaksanaan kontrak proyek pembangunan gudang pengepakan ikan Lampulo tidak dilaksanakan dengan baik khususnya dalam unsur pengawasan. Pada kasus gagal bangunan yang terjadi pada proyek ini, penyedia jasa melaksanakan tanggung jawab tidak sebagaimana mestinya. Hal ini disebabkan karena tidak adanya tim penilaian ahli yang menilai dan menetapkan kegagalan bangunan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sehingga hasil perbaikan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan bestek. Upaya penyelesaian kasus kegagalan bangunan ini dilakukan melalui proses negosiasi antar pihak tanpa adanya penilaian ahli serta tidak adanya sanksi yang diberikan kepada penyedia jasa. Kepada penyedia jasa dalam melaksanakan pertanggung jawaban terhadap kegagalan bangunan agar melibatkan tim penilaian ahli agar hasil penilaian bersifat objektif. Kepada pengguna jasa untuk lebih memperhatikan aspek pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan dan lebih tegas dalam memberikan sanksi
PROSES PENYELESAIAN PERKARA PATAH TITI SECARA KEKELUARGAAN Riski Ramadana; Syamsul Bahri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (478.041 KB)

Abstract

Dalam pembagian warisan di Aceh yang mengikuti hukum Islam dan juga hukum adat, dikenal suatu aturan yaitu patah titi. Aturan ini dipakai pada suatu keadaan dimana ahli waris meninggal terlebih dahulu dari pewaris dan ahli waris tersebut meninggalkan anak. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor l Tahun l99l mengenai Kompilasi Hukum Islam menghapus aturan tentang patah titi dan menyatakan bahwa adanya ahli waris pengganti bagi keturunan dari ahli waris yang meninggal terlebih dahulu untuk mendapatkan haknya. Namun pada masyarakat Kabupaten Aceh Besar Kecamatan Ingin Jaya khususnya, masih melaksanakan aturan tentang patah titi dalam menyelesaikan pembagian warisan yaitu jika ahli waris meninggal dunia terlebih dahulu dari pewaris maka anak dari ahli waris tidak dapat menggantikan kedudukan orang tuanya sebagai ahli waris. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan patah titi dalam pembagian warisan di Kabupaten Aceh Besar, untuk menjelaskan proses penyelesaian perkara adat patah titi dalam pembagian warisan di Kabupaten Aceh Besar dan Akibat hukum dari penyelesaian perkara adat patah titi di Kabupaten Aceh Besar. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan metode penelitian yuridis empiris. Penelitian kepustakaan dilaksanakan untuk mendapat data hukum sekunder dengan mempelajari buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan cara wawancara dengan responden dan informan. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa ketentuan patah titi masih dipakai dalam pembagian warisan secara adat di Aceh Besar, yaitu jika ahli waris meninggal lebih dahulu dari pewaris maka anak dari ahli waris tidak bisa menggantikan ahli waris untuk mendapatkan warisan dari pewaris. Meskipun aturan tentang patah titi telah dihapuskan seperti yang telah disebutkan dalam pasal 185 KHI, namun pada kenyataannya masyarakat di Aceh Besar masih memakai aturan tentang patah titi dalam menyelesaikan pembagian warisan. Disarankan kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Besar agar dapat mensosialisasikan mengenai ahli waris pengganti yang terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam pada pengajaran lembaga pendidikan. Selain itu Majelis Adat Aceh kabupaten Aceh Besar dan juga kepada sebagian tokoh agama agar mempertimbangkan kembali terhadap aturan patah titi ini karena banyak menimbulkan efek negatifnya.
PENYELENGARAAN PELAYANAN KESEHATAN PENGOBATAN TRADISIONAL DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KOTA BANDA ACEH Dina Muslyati; Sri Walny Rahayu
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (486.031 KB)

Abstract

Kewajiban dan Tanggungjawab pelaku usaha berizin pengobatan tradisional dalam Pasal 7 dan Pasal 19 Undang-undang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 9 Undang-undang Kesehatan telah diatur untuk melindungi hak konsumen yang terdapat dalam Pasal 4 Undang-undang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 4 Undang-undang Kesehatan. Namun dalam praktiknya di Kota Banda Aceh hak-hak konsumen belum maksimal mendapatkan perlindungan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Faktanya 40 pengobatan tradisional yang telah memiliki izin masih ada yang melakukan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen seperti ditemukannya iklan-iklan yang menyesatkan, sarana dan prasarana pengobatan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelayanan konsumen pengobatan tradisional dalam praktiknya di Kota Banda Aceh, hambatan dalam pelayanan kesehatan pengobatan tradisional, mekanisme penyelesaian sengketa dan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Banda Aceh. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, yaitu suatu pendekatan yang menggunakan konsep legal positif dengan cara mengkaji penerapan kaidah atau norma dalam hukum perlindungan konsumen dan hukum kesehatan dan peraturan dibawahnya. Data penelitian yuridis normatif  berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier dan didukung oleh data primer dilapangan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui hak-hak konsumen dan kewajiban pengobat tradisional masih belum terpenuhi, penerapan  sanksi yang tidak tegas sehingga pengobat tradisional melalaikan kewajibannya. Hambatan-hambatan yang ditemukan disebabkan oleh konsumen, pengobat tradisional, dan juga pemerintah. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan dalam dan di luar pengadilan. Pembinaan dan pengawasan pemerintah masih kurangnya koordinasi antara lembaga-lembaga pemerintahan, tidak berfungsinya lembaga swadaya masyrakat, belum terbentuknya tim terpadu untuk fungsi monitoring terhadap pelayanan kesehatan tradisional. Saran yang dapat ditarik dari penelitian ini pelaku usaha harus memiliki iktikad baik untuk memenuhi hak-hak konsumen dan konsumen sendiri harus teliti memilih pelayanan pengobatan tradisional. Pengawasan secara berkala pada pengobat pelayanan kesehatan tradisional dan sosialisasi kepada masyarakat. Perlunya kerjasama antara lembaga untuk membentuk Tim Terpadu dan Qanun Pelayanan Kesehatan Tradisional di Kota Banda Aceh juga perlu untuk dibuat.
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN MELALUI PROGRAM KEMITRAAN ANTARA PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK CABANG BANDA ACEH DENGAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH SEKTOR INDUSTRI Fahrunnisa Fahrunnisa; Yusri Yusri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (474.688 KB)

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menjelaskan mengenai bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial PT Telekomunikasi Indonesia Tbk  melalui program kemitraan dengan UMKM, hambatan yang dihadapi dalam pelaksaan tanggung jawab sosial PT Telekomunikasi Indonesia Tbk melalui program kemitraan dengan UMKM dan penyelesaian hambatan dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial PT Telekomunikasi Indonesia melalui program kemitraan usaha Industri UMKM. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui  penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks dan peraturan perundang-undangan. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya bantuan dari PT Telekomunikasi Indonesia dalam bentuk dana pinjaman bergulir program kemitraan, maka usaha mikro, kecil dan menengah di Aceh khususnya di Kota Banda Aceh telah mengalami peningkatan kemandirian dalam bidang ekonomi. Namun dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan ini belum dapat dilaksanakan secara optimal dikarenakan mitra binaan tidak mampu mengembalikan dana pinjaman bergulir program kemitraan tepat pada waktu yang ditentukan sehingga dapat mengganggu program kemitraan selanjutnya. Disarankan adanya pembinaan khusus harus diberikan oleh Telkom CDSA Banda Aceh kepada mitra binaan yang bermasalah dalam pengembalian pinjaman dana bergulir program kemitraan, sehingga proses pengembalian dana pinjaman bergulir dapat dikembalikan sesuai dengan waktu sehingga meningkatkan semakin berkurangnya mitra binaan yang bermasalah dalam pengembalian dana pinjaman bergulir. Sehingga Program Kemitraan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dapat dilaksanakan secara optimal.
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PERJANJIAN BAKU YANG MENGANDUNG KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN PARKIR Rizky Maulina Putri; Rismawati Rismawati
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (578.31 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan akibat hukum penggunaan perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkir, tanggung jawab pelaku usaha parkir atas pelanggaran pencantuman perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkir di Kota Banda Aceh, dan upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen parkir atas pelanggaran pencantuman perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkir di Kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Data penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum penggunaan perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkir adalah batal demi hukum. Pelaku usaha parkir di Kota Banda Aceh masih tetap mencantumkan perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkirnya karena berpedoman pada ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Walikota Banda Aceh No. 6 Tahun 2013. Berdasarkan hasil penelitian sebanyak 60 persen dari pelaku usaha parkir yang dijadikan sample dalam penelitian ini tetap tidak mau bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami oleh konsumen parkir. Upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen parkir atas pelanggaran pencantuman perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkir di Kota Banda Aceh adalah konsumen parkir dapat memilih upaya penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non litigasi) atau melalui pengadilan (litigasi). Disarankan agar Peraturan Walikota Banda Aceh No.6 Tahun 2013 untuk dapat segera direvisi, karena terdapat pasal yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2013. Kepada Pemerintah disarankan agar dapat membentuk BPSK di Kota Banda Aceh, karena dengan adanya BPSK akan sangat membantu apabila para pihak yang bersengketa ingin menyelesaikan sengketa melalui jalur non litigasi.
PERUBAHAN PERUNTUKAN TANAH WAKAF DI LUAR YANG DIIKRARKAN Muhammad Arifin; Abdurrahman Abdurrahman
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (497.099 KB)

Abstract

Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menentukan bahwa dalam pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf, Nazir dilarang melakukan perubahan peruntukan harta benda wakaf kecuali atas dasar izin tertulis dari Badan Wakaf Indonesia. Namun Kenyataan dalam masyarakat,terdapat tanah wakaf yang digunakan diluar fungsi yang diikrarkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan dan menjelaskan faktor terjadi perubahan peruntukan tanah wakaf, akibat hukum perubahan peruntukan tanah wakaf mesjid Gampong Barat dan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa perubahan peruntukan tanah wakaf mesjid Gampong Baratyang berada di Kecamatan Simpang Tiga. Penelitian ini dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan yaitu melakukan penelitian dengan mempelajari literatur peruturan perundang-undangan, buku-buku teks yang relevan dengan masalah yang diteliti serta penelitian lapangan yang dilakukan untuk mendapatkan data primer dengan melakukan wawancara terhadap terhadap responden dan informan. Hasil penelitian menunjukan bahwa perubahan peruntukan tanah wakaf mesjid Gampong Barat untuk sarana pendidikan MTsS Iboihdisebabkan faktor tanah wakaf terlantar dan faktor tidak memiliki akta ikrar wakaf. Akibat hukum atas perubahan peruntukan tanah wakaf mesjid Gampong Baratyaitu timbul hak Nazir  menuntut terhadap tanah wakaf mesjid Gampong Barat untuk diperuntukan sebagaimana yang telah diikrarkan dan timbulnya sengketa dalam masyarakat. Penyelesaian sengketa sudah pernah dilakukan dengan cara musyawarah pihak pengelola tanah wakaf mesjid Gampong Barat dengan pihak pengelola sekolah MTsS Iboih. Namun belum dalam musyawarah menemukan kesepakat antara para pihak. Disarankan kepada Nazir sebagai Pengelola tanah wakaf masjid melakukan pengadministrasi harta benda wakaf. Disarankan kepada Nazir yang bertugas dalam mengawasi dan melindungi tanah wakaf untuk menuntut terhadap tanah wakaf mesjid Gampong Barat. Disarankan kepada tokoh masyarakat untuk menyelesaikan sengketa tanah wakaf secara musyawarah.Perubahan peruntukan terhadap tanah wakaf mesjid Gampong Barat boleh dilakukan karena telah memenuhi syarat tanah wakaf mesjid tidak dapat dimanfaat sebagaimana yang telah diikrarkan.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA PARFUM ISI ULANG DI KOTA BANDA ACEH Fahrul Rozi; T. Haflisyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (361.437 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan penyebab beredarnya parfum isi ulang dengan kadar methanol melebihi batas yang ditentukan oleh BPOM, dan upaya perlindungan hukum terkait parfum isi ulang terindikasi merugikan konsumen, serta untuk mengetahui dan menjelaskan hambatan-hambatan dalam perlindungan hukum terkait parfum isi ulang yang merugikan konsumen. Perolehan data dalam penulisan artikel ini dilakukan dengan cara menggunakan metode penelitian hukum empiris atau metode penelitian lapangan (field research) untuk mengumpulkan data primer yang diperoleh dengan melakukan teknik pengumpulan data observasi, kuesioner, dan wawancara dengan responden dan informan, yang selanjutnya dijadikan alat analisis dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian yang telah diidentifikasi dalam rumusan permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab beredarnya parfum isi ulang dengan kadar methanol melebihi batas yang ditentukan oleh peraturan BPOM disebabka oleh beberapa faktor di antaranya karena adanya pelaku usaha yang menjadikan konsumen parfum sebagai objek bisnis, kurangnya pemahaman mengenai komposisi parfum, kurangnya kesadaran dan kepatuhan hukum, dan kurangnya pemahaman konsumen mengenai larangan pemerintah terkait parfum isi ulang. Upaya perlindungan hukum kepada konsumen terkait parfum isi ulang terindikasi merugikan konsumen dilakukan dengan melakukan penyuluhan serta edukasi kepada konsumen tentang batasan aman penggunaan parfum isi ulang kepada masyarakat baik itu konsumen ataupun pelaku usaha terkait hak-hak dan kewajiban serta larangan bagi konsumen dan pelaku usaha parfum isi ulang. Hambatan-hambatan dalam perlindungan hukum terkait parfum isi ulang yang merugikan konsumen dikarenakan oleh beberapa hal seperti Konsumen dan Pelaku Usaha tidak mengetahui bahaya methanol yang melebihi batas, tidak adanya pengaduan dari konsumen, serta pengawasan belum dilakukan secara maksimal. Disarankan kepada pemerintah untuk melakukan tindakan nyata dan tegas dalam mengatasi penyebab beredarnya parfum isi ulang dengan kadar methanol yang melebihi batas yang ditentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melakukan sosilisasi, penyuluhan, dan edukasi terkait kandungan methanol dalam parfum isi ulang, serta mengatasi hambatan-hambatan yang ditemui dalam melakukan perlindungan hukum kepada konsumen parfum isi ulang.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENUMPANG ANGKUTAN KOTA LABI-LABI DI KOTA BANDA ACEH Muarif Muarif; T. Haflisyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (390.515 KB)

Abstract

Pasal 141 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengatakan/mengatur bahwa perusahaan angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal yang meliputi, keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan. Dalam hal ini labi-labi sebagai angkutan kota semestinya memberikan pelayanan yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai angkutan kota. Namun kenyataannya masih belum memenuhi pemenuhan hak kemanan, keselamatan, dan kenyamanan yang seharusnya diterapkan kepada penumpang-penumpangnya selaku konsumen. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan perlindungan konsumen terhadap pengguna jasa angkutan kota terkait dengan tidak terpenuhinya hak keamanan, keselamatan, dan kenyamanan penumpang, upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen apabila tidak terpenuhinya hak-hak mereka dalam penggunaan jasa angkutan kota, dan upaya pemerintah dalam mengupayakan pemenuhan hak terhadap para pengguna jasa angkutan kota yang tidak terpenuhi hak-haknya. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, data penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitan kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan data sekunder yang dilakukan dengan cara membaca peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku dan artikel. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa perlindungan hukum terhadap pengguna jasa angkutan dengan tidak tepenuhinya hak-hak konsumen misalnya pemenuhan hak keamanan, keselamatan, dan kenyamanan di Kota Banda Aceh belum terlaksana dengan baik karena kurangnya tingkat kesadaran pelaku usaha. Upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen apabila tidak terpenuhinya hak-hak konsumen dalam penggunaan jasa angkutan kota konsumen dapat melakukan komplain langsung kepada pelaku usaha tersebut serta konsumen juga dapat menggugat pelaku usaha ke jalur litigasi maupun jalur non litigasi termasuk juga melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Upaya pemerintah dalam mengupayakan pemenuhan hak terhadap para pengguna jasa angkutan kota tidak ada, seperti yang dikatakan oleh dinas perhubungan kota Banda Aceh mereka tidak mengawasi dan mengontrol kendaraan angkutan kota. Diharapkan kepada pihak Pemerintah untuk lebih bisa melindungi hak-hak konsumen ketika mereka menggunakan angkutan kota terutama hak untuk memperoleh keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan diharapkan kepada pelaku usaha angkutan kota untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

Page 1 of 2 | Total Record : 20