cover
Contact Name
Rizanizarli
Contact Email
rizanizarli@unsyiah.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
anwar.hafidzi@uin-antasari.ac.id
Editorial Address
Jalan Ahmad Yani KM. 4,5 Banjarmasin Kalimantan Selatan
Location
Kota banjarbaru,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran
ISSN : 14126303     EISSN : 2549001X     DOI : 10.18592/sjhp.v22i1.4843
Core Subject : Humanities, Social,
Syariah specializes on Law and Islamic law, and is intended to communicate original research and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 20, No 2 (2020)" : 8 Documents clear
The Existence of Sharia Supervisory Board in Sharia Fintech: Legal Basis and Problematic in Indonesia Guno Prayitno; Ro'fah Setyowati
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 20, No 2 (2020)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (185.974 KB) | DOI: 10.18592/sjhp.v20i2.4060

Abstract

Abstrak: Kehadiran Dewan Pengawas Syariah merupakan bagian dari industri keuangan syariah tak terkecuali pada Fintech Syariah. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui urgensi dan tantangan eksistensi Dewan Pengawas Syariah pada Fintech Syariah di Indonesia serta landasan hukumya.  Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Dewan Pengawas Syariah merupakan salah satu bentuk utama kepatuhan syariah di setiap industri keuangan syariah termasuk di Fintech Syariah di dalamnya untuk mematuhi ketentuan syariah yang menjadikan pengawasan syariah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kepatuhan syariah (sharia compliance). Kehadiran Dewan Pengawas Syariah memilki tantangan keterbatasan sumber daya manusia yang ahli dalam bidang ekonomi Islam, serta anggapan bahwa Dewan Pengawas Syariah hanya sebagai objek pelengkap yang tidak terlalu penting perannya.  Selain itu, karena Fintech Syariah belum memiliki regulasi tersendiri, maka dasar hukum Dewan Pengawas Syariah pada Fintech Syariah menggunakan norma dalam peraturan perundang-undangan yang lebih umum seperti Undang-Undang Perseroan Terbatas maupun Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan.Kata Kunci: fintech, syariah, dewan pengawas syariah. Abstract: The existence of the Sharia Supervisory Board is part of the Islamic financial industry, including Sharia Fintech. This research was conducted to determine the urgency and challenges of the existence of the Sharia Supervisory Board on Sharia Fintech in Indonesia and its legal basis. The approach method used in this research is normative juridical. The results of the study conclude that the Sharia Supervisory Board is one of the main forms of sharia compliance in every Islamic financial industry including in Sharia Fintech to comply with sharia provisions which make sharia supervision an integral part of sharia compliance. The presence of the Sharia Supervisory Board poses the challenge of limited human resources who are experts in the field of Islamic economics, as well as the assumption that the Sharia Supervisory Board is only a complementary object whose role is not too important. In addition, because Sharia Fintech does not yet have separate regulations, the legal basis for the Sharia Supervisory Board on Sharia Fintech uses norms in more general laws such as the Limited Liability Company Law and Financial Services Authority Regulations which govern Good Corporate Governance for Financing Companies.Keywords: fintech, sharia, sharia supervisory board.Keywords: fintech, sharia, sharia supervisory board.
Reformulation of Allah’s Ownership on Waqf (Theoretical Analysis Toward Syāfi’i School) Fathurrohman Ghozalie; Amir Muallim; Sidik Tono
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 20, No 2 (2020)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (339.829 KB) | DOI: 10.18592/sjhp.v20i2.4129

Abstract

Abstract: Waqf is the act of someone who holds some of his property and gives the benefits of the property. Waqf in Indonesia generally follows the opinion of the Shafi'i school that said the waqf property belongs to Allah. This opinion is not right in Islamic ownership perspective which said that every property must be owned by humans unless it is specified by the Shari'a. This research is normative Islamic law research with the theory of ownership in Islam and the maslaha theory. This research found that Allah's ownership of waqf property needs to be reformulated to equate it to the theory of ownership in Islam and to be useful for human life. This reformulation is by establishing the legal entity as the owner of the waqf property because the legal entity can represent God's ownership. Keywords: Reformulation; Ownership; Waqf; Benefit Abstrak: Wakaf adalah perbuatan seseorang yang menahan sebagian hartanya dan mensedekahkan manfaat harta tersebut. Perwakafan di Indonesia pada umumnya mengikuti pendapat mazhab Syafi’i yang mengatakan bahwa harta wakaf menjadi milik Allah. Paham tersebut tidak sesuai dengan ketentuan tentang kepemilikan dalam Islam yang menetapkan bahwa setiap benda yang ada di muka bumi harus dimiliki oleh manusia kecuali ditentukan lain oleh syariat. Penelitian ini adalah penelitian hukum Islam normatif dengan pendekatan teori kepemilikan dalam Islam dan teori kemaslahatan.  Penelitian ini menemukan bahwa kepemilikan Allah atas harta wakaf perlu direformulasi supaya sesuai dengan ketentuan tentang  kepemilikan dalam Islam dan supaya bermaslahat bagi kehidupan manusia. Reformulasi tersebut ialah dengan menetapkan badan hukum sebagai pemilik harta wakaf karena badan hukum dapat merepresentasikan kepemilikan Allah. Kata kunci: Reformulasi, Kepemilikan, Harta wakaf, Kemaslahatan 
Open Defecation Free in Kartiasa Village in The Era Of Regional Autonomy: Implementation and Barriers Tamrin Muchsin; Sri Sudono Saliro
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 20, No 2 (2020)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (222.316 KB) | DOI: 10.18592/sjhp.v20i2.4061

Abstract

Abstrak: Tujuan penelitian ini untuk menganalisis keterlibatan Pemerintah Desa Kartiasa dalam melaksanakan salah satu program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yaitu Open Defecation Free (ODF) pada era otonomi daerah saat ini. Penelitian ini berfokus pada bagaimana bentuk keterlibatan Pemerintah Desa ODF pada wilayah Kabupaten Sambas, yaitu Desa Kartiasa, serta faktor penghambat pelaksanaan program ODF. Tulisan penelitian ini bersifat empiris, dan untuk memperoleh data melakukan obesevasi dan wawancara. Hasil penelitian ditemukan bahwa Pemerintah Desa Kartiasa dalam melaksanakan program ODF berdasarkan pada Surat Edaran Bupati Sambas Nomor 440/16/Dinkes tentang Pelaksanaan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Faktor penghambat pelaksanaan ODF oleh Pemerintah Desa Kartiasa yaitu rendahnya kesadaran masyarakat untuk hidup bersih, rendahnya pengetahuan masyarakat akan nilai kesehatan, tidak ada peraturan desa, terbatasnya sarana dan prasarana, dan tidak ada pengawasanKata Kunci: Pemerintah Desa, Open Defecation Free, Otonomi Daerah Abstract: The purpose of this study was to analyze the involvement of the village government in implementing one of the Community-Based Total Sanitation (STBM) programs, namely Open Defecation Free (ODF) in the current era of regional autonomy. This research focuses on how the form of ODF Village Government involvement in the Sambas Regency area, namely Kartiasa Village, as well as the inhibiting factors for the implementation of the ODF program. The writing of this research is empirical, and to obtain data, we conduct observations and interviews. The results showed that the Kartiasa Village Government in implementing the ODF program was based on the Sambas Regent Circular Number 440/16/Dinkes concerning the Implementation of the Community-Based Total Sanitation Program. The inhibiting factors for the implementation of ODF by the Kartiasa Village Government are low community awareness to live clean, low community knowledge of the value of health, no village regulations, limited facilities and infrastructure, and no supervisionKeywords: Village Government, Open Defecation Free, Regional Autonomy.
The Political Law of Zakat Management in Indonesia Muhammad Bahrul Ilmie; Abdul Ghafur Anshori
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 20, No 2 (2020)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.048 KB) | DOI: 10.18592/sjhp.v20i2.4063

Abstract

Abstrak:  Penelitian ini difokuskan mencermati isu hukum dan politik pada Undang-Undang (UU)  Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, terutama relasi zakat dan pajak sebagai pemenuhan amanat konstitusi Pasal 29 jo Pasal 34 ayat (1)  UUD 1945. Eksistensinya  menunjukkan  negara  bangsa menghadirkan aktualisasi hukum agama di ruang publik, yang pelaksanaannya bersinggungan dengan aspek politik dan ekonomi, tetapi dipahami cukup efektif dan efisien untuk membantu pencapaian tujuan negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal  dengan pendekatan perundang-undangan, filsafat hukum dan politik. Bahan kepustakaan, baik berupa bahan hukum primer, maupun  sekunder dijadikan sebagai tumpuan utama dalam  inventarisasi dokumen. Bahan hukum yang terkumpul,  melalui prosedur berpikir deduktif dianalisis dengan menggunakan teori negara hukum, politik hukum, dan keadilan.Temuan penelitian menunjukkan bahwa politik hukum negara dalam menata relasi pengelolaan zakat dan pajak, dengan memperkuat kewenangan negara  sebagai ‘amil (kelembagaan) zakat, dalam peran sertanya  sebagai regulator sekaligus operator pada pengelolaan dana zakat, karena keterlibatan negara menjanjikan cukup manfaat (keuntungan) untuk kepentingan  politik,  sosial-ekonomi  kenegaraan dalam pemenuhan Pasal 34 ayat (1) UUD 1945Keywords: politik hukum, pengelolaan zakat, zakat di Indonesia, relasi zakat dan pajak, filantropi Islam  Abstract:  The focus of this research is on examining legal and political issues in Law Number 23 Year 2011 concerning Zakat Management, mostly on the relationship between zakat and tax as a requirement of the constitutional mandate on article 29 and Article 34 paragraph (1) of the 1945 Constitutional. The results show the state of nation provided actualization of religious law in the public space, which implementation contradicted to political and economic aspects. However, it is effective and efficient enough to help in gaining its objectives. This research method is doctrinal with the legislation, legal philosophy and politics were used as the approach. Data collection through library research conducted by the study of documents on primary and  secondary made as main focus in documents inventarization. The legal material collected data, then deductively analyzed, using theories of the rule of law, legal politic, and justice. The political law of a country manages the relationship between zakat and tax management by strengthening the country’s authority as 'amil (institutional) of zakat, in its role as a regulator and operator of zakat fund management, because the country involvement provided sufficient benefits for politics, socio-economic of the country to fill the requirements in Article 34 paragraph (1) of the 1945 Constitution. Keywords: political law; zakat management; zakat in Indonesia; relationship of zakat and tax; Islamic philanthropy 
The Out of Court Divorce Model and Its Legal Implications: A Juridical Study in Babelan District Bekasi Nursaidah Nursaidah; Adi Nur Rohman; Panti Rahayu
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 20, No 2 (2020)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.669 KB) | DOI: 10.18592/sjhp.v20i2.3945

Abstract

Abstract:Divorce in Indonesia, legally positive, must be carried out before a panel of judges at trial in accordance with the mandate of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and the Compilation of Islamic Law. However, out-of-court divorce is still common in several areas including Babelan district Bekasi where some of the community still practice out-of-court divorce. Out-of-court divorce even though it is considered religiously valid, leaves various legal issues such as neglect of the rights of children and wives who are divorced to the legality of the divorce itself. This study aims to find models of out-of-court divorce that are conducted by the community. Besides that, the study of the consequences and legal efforts to overcome this phenomenon are very important to be analyzed. This research is classified as a normative-empirical juridical study using a statutory approach assisted by a sociological approach. The results showed that research outside the court was carried out by: (1) kinship, and (2) through amil. From a positive legal perspective, divorce outside the court does not have a strong legal position, resulting in neglect of the right to support, distribution of assets and subsequent marriage.Keywords:divorce, Religious Court, legal consequences Abstrak:Perceraian di Indonesia secara hukum positif harus dilakukan dihadapan majelis hakim di persidangan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Namun demikian, perceraian di luar pengadilan masih banyak ditemui di beberapa daerah termasuk di kecamatan Babelan Bekasi dimana sebagian masyarakatnya masih mempraktikkan perceraian di luar pengadilan. Perceraian di luar pengadilan meskipun dianggap sah secara agama, tetapi menyisakan berbagai persoalan hukum seperti pengabaian hak anak dan istri yang diceraikan hingga legalitas perceraian itu sendiri.Penelitian ini bertujuan untuk menemukan model-model perceraian di luar pengadilan yang dilakukan masyarakat. Disamping itu, kajian tentang akibat serta upaya hukum menanggulangi fenomena tersebut menjadi sangat penting untuk dianalisis. Penelitian ini tergolong penelitian yuridis normative-empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dibantu dengan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penelitian di luar pengadilan dilakukan dengan cara: (1) secara kekeluargaan, dan (2) melalui amil. Dalam perspektif hukum positif, perceraian di luar pengadilan tidak memiliki kedudukan hukum yang kuat sehingga berakibat kepada pengabaian terhadap hak nafkah, pembagian harta serta pernikahan selanjutnya.Kata Kunci: akibat hukum, luar pengadilan, perceraian, Pengadilan Agama 
Regulation of Marriage Dispensation Against Marriage of Children Under The Age of Post Decision of The Constitutional Court Number 22 / Puu-Xv / 2017 Rudi Mayandra
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 20, No 2 (2020)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (241.893 KB) | DOI: 10.18592/sjhp.v20i2.4160

Abstract

ABSTRAKPerkawinan hanya diizinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Jika terjadi penyimpangan dari persyaratan usia perkawinan tersebut, maka perkawinan baru dapat dilangsungkan setelah mendapat dispensasi dari Pengadilan Agama. Dengan adanya peluang perkawinan anak di bawah umur yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 perubahan atas Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 Tentag Perkawinan. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yaitu Pasal 26 Ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 yaitu  orang tua berkewajiban dan bertangung jawab untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak-anak, namun pada kenyataanya dilapangan malah sebaliknya orang tua mendukung perkawinan pada usia dini. Permasalahan yang penulis angkat dalam tesis ini adalah: Bagaimana pengaturan hukum terhadap dispensasi kawin di Indonesia setelah putusan Makamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017, Apakah faktor-faktor penyebab terjadinya permohonan dispensasi kawin terhadap perkawinan anak di bawah umur dan Bagaimanakah sikronisasi pengaturan usia kawin anak antara Undang-undang Perkawinan  dengan Undang-undang Perlindungan Anak.  Penulis melakukan penelitian dengan mengunakan metode penelitian yuridis Normatif, sedangkan sifat penelitianya adalah deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan sumbernya bahan hukum primer, sekunder dan tesier alat pengumpulan data dengan mengunakan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa: pengaturan usia kawin setelah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017 adalah lahirnya Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 yang menyatakan batas usia minimal untuk menikah baik pria maunpun wanita yaitu 19 tahun. Faktor-faktor penyebab terjadi nya permohonan dispensasi adalah sudah hamilnya seorang perempuan, faktor pendidikan, faktor pergaulan bebas, faktor Agama dan faktor kebiasaan masyarakat dan budaya. Sinkronisasi yang dipakai adalah sinkronisasi secara horizontal, bahwa Undang-undang Perkawinan dan Undang-undang perlindungan anak jelas bertentangan dengan adanya pengecualian untuk mengajukan dispensasi kawin.Kata Kunci : Dispensasi kawin; Perkawinan anak di bawah umur. ABSTRACTMarriage is only permitted if the man and woman have reached the age of 19. If there is a deviation from the age requirement of the marriage, then the new marriage can take place after receiving a dispensation from the Religious Court. With the opportunity for underage marriage provided by Law Number 16 of 2019, amendments to Law Number 1 of 1974 Concerning Marriage. This is contrary to the Child Protection Law, namely Article 26 Paragraph (1) letter c of Law Number 35 of 2014, amendments to Law Number 23 of 2002, namely that parents are obliged and responsible to prevent marriage at the age of children. However, in reality, in the field, the parents support marriage at an early age. The problems that the author raises in this thesis are: How are the legal arrangements for dispensation of marriage in Indonesia after the decision of the Constitutional Court Number 22 / PUU-XV / 2017, What are the factors causing the application for dispensation of marriage to child marriage under age and how is the synchronization of age regulation child marriage between the Marriage Law and the Child Protection Law. The author conducted research using Normative juridical research methods, while the nature of the research was descriptive. The data used are secondary data with primary, secondary and thesier legal materials as data collection tools using literature study. Based on the results of the research, it can be concluded that: setting the age of marriage after the Constitutional Court decision Number 22 / PUU-XV / 2017 is the birth of Law Number 16 of 2019 which states that the minimum age limit for marriage, both male and female, is 19 years. The factors causing the request for dispensation include the pregnancy of a woman, education, promiscuity, religious factors and social and cultural habits. The synchronization used is horizontal synchronization, that the Marriage Law and the Child Protection Law are clearly contrary to the existence of an exception to apply for dispensation of marriage. Keywords: Dispensation of marriage; marriage of minors. 
Kerakatan And Baparcayaan In Diamond Transactions Through Pengempit (The Anthropology Of Islamic Law Study) Amelia Rahmaniah; Syamsul Anwar; Rahmani Timorita Yulianti
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 20, No 2 (2020)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (356.039 KB) | DOI: 10.18592/sjhp.v20i2.3880

Abstract

AbstractResearch on kerakatan and baparcayaan culture in diamond transactions through pengempit was motivated by the aim to describe the culture of kerakatan (solidarity) and baparcayaan (trust). They were not only ordinary activities but also cultures that had far more complex meaning than what was predicted. This research made cultural meaning could be understood and became a positive example for people. This research was categorized within the anthropology of Islamic law studies using a legal anthropological approach. The data in this study were obtained from in-depth interviews about the informants’ experiences. The findings of this study were the culture of kerakatan and baparcayaan in the transactions of diamonds through pengempit was a law in society. Those two cultures were the manifestation of Islamic law values in a concrete social space which motivated by the faith in Allah. The culture of kerakatan could be seen from the behavior of pengempit who helped each other in disasters, gave money to each other if the diamonds were sold, and gave information to each other about buyers and diamonds. The culture of baparcayaan could be seen from the behavior between diamond owners and pengempit who only made verbal not written agreements. Kerakatan and baparcayaan culture had religious, economic, and social meanings. Kerakatan and baparcayaan culture reflected a strong religious-shar'i for the economic and social life of the Banjar people.Keywords: culture, kerakatan, baparcayaan, diamond, pengempitAbstrakPenelitian terhadap budaya kerakatan dan baparcayaan dalam transaksi jual beli intan melalui pengempit ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk menggambarkan budaya kerakatan dan baparcayaan tersebut beserta maknanya karena aktivitas transaksi jual beli intan melalui pengempit ini bagi kebanyakan orang hanya merupakan aktivitas biasa. Akan tetapi sebenarnya ia merupakan budaya yang mempunyai makna jauh lebih kompleks dari pada yang diperkirakan bahkan oleh pemilik budaya sendiri, sehingga penelitian ini akan menjadikan makna budaya dapat dipahami dan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya. Penelitian ini adalah penelitian antropologi hukum Islam dengan pendekatan antropologi hukum. Data dalam penelitian ini diperoleh dari wawancara mendalam (indepht interview) mengenai pengalaman informan (individual’s life history). Temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa budaya kerakatan dan baparcayaan yang terdapat dalam transaksi jual beli intan melalui pengempit adalah hukum yang hidup dalam masyarakat. Budaya tersebut merupakan pengejawantahan nilai-nilai hukum Islam dalam ruang sosial konkret dan dimotivasi oleh iman kepada Allah swt. Budaya kerakatan dapat dilihat dari perilaku sesama pengempit yang saling membantu bila terjadi musibah, saling memberi bila intannya laku terjual, dan saling memberi informasi mengenai pembeli dan mengenai intannya. Sedangkan budaya baparcayaan dapat dilihat dari perilaku antara pemilik intan dengan pengempit yang tidak membuat perjanjian tertulis tetapi hanya secara lisan saja. Budaya kerakatan dan baparcayaan  ini mempunyai makna religius, ekonomi, dan sosial. Budaya kerakatan dan baparcayaan ini merefleksikan platform religius-syar’i yang kuat bagi kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat Banjar.Kata Kunci: budaya, kerakatan, baparcayaan, intan, pengempit 
Urgency Of The Application Of Sharia Guarantee In Islamic Banking In Indonesia Syaugi Seff; Muhammad Syarif Hidayatullah
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 20, No 2 (2020)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (415.936 KB) | DOI: 10.18592/sjhp.v20i2.6838

Abstract

 Abstrak: Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah telah mengamanatkan agar bank syariah selalu mengacu pada perjanjian kehati-hatian dalam berbagai kegiatan usaha, termasuk dalam pembiayaan operasional dengan pengadaan barang jaminan (collateral). Lembaga Penjaminan yang berlaku pada bank syariah adalah Lembaga Penjaminan yang juga digunakan pada bank konvensional. Idealnya, praktik Jaminan Syariah harus dipertanggungjawabkan dengan jaminan syariah dengan instrumen Rahn berdasarkan prinsip syariah yang berjalan secara kaffah dalam operasional perbankan syariah. Namun hal ini terkendala dengan belum adanya hukum positif tentang Penguatan yang mendukung Jaminan Syariah. Berdasarkan permasalahan di atas, penelitian ini mengusulkan untuk melihat penerapan hukum penjaminan di perbankan syariah dan permasalahan hukum yang muncul terkait penerapan agunan pada perbankan syariah terkait kanon Barat, dan tawaran kebutuhan akan keamanan syariah yang didasarkan pada hukum Islam. Temuan penelitian ini adalah: pertama: Peraturan hukum lembaga perasuransian dalam operasional perbankan syariah masih dalam payung hukum bagi lembaga penjaminan dengan sistem perkreditan perbankan konvensional yang sesuai dengan undang-undang ini, tidak semua ketentuan prosedural dirancang khusus untuk keuangan. kepentingan bank syariah bertentangan dengan prinsip hukum perbankan syariah. Kedua; Lembaga Penjaminan yang diterapkan dalam perbankan syariah adalah gadai, hipotek, hipotek, fidusia dan jaminan resi gudang dalam perspektif hukum ekonomi Islam terkait dengan semua yang termasuk dalam kategori akad rahn yang berkaitan dengan penjaminan harta, hanya saja rahn yang digunakan lebih banyak. bersifat universal dan didukung, karena lembaga Pengamanan dibedakan satu sama lain berdasarkan jenis bendanya baik benda bergerak maupun benda tidak bergerak (tetap) dan bentuk benda yang dijamin.Kata Kunci: Aplikasi; Syariah; Urgensi; Menjamin; Perbankan Islam   Abstract: Law No. 10 of 1998 concerning Amendments to Law No. 7 of 1992 concerning Banking and Law No. 21 of 2008 concerning Sharia Banking has mandated that Islamic banks always refer to prudential agreements in various business activities, including in operational financing with the procurement of collateral (collateral) goods. The Guarantee Institution that applies to Islamic banks is the Guarantee Agency that also uses in conventional banks. Ideally, the practice of Sharia Guarantees must be accounted for by sharia guarantees with Rahn instruments based on sharia principles running in kaffah in sharia banking operations. But this is constrained by the absence of a positive law concerning Strengthening that supports Islamic Guarantee. Based on the above problems, this study proposes to look at the application of guarantee law in Islamic banking and legal issues that arise related to the implementation of collateral in Islamic banking related to the Western canon, and the offer of the need for sharia security that is based on Islamic law. The findings of this research are: first: The legal regulations of insurance institutions in Islamic banking operations are still under legal umbrella for security institutions with conventional banking credit systems that are in accordance with this law, not all of the procedural provisions specifically designed for financial interests in Islamic banks conflict with Islamic banking law principles. Second; Guarantee Institutions that are applied in Islamic banking are liens, mortgages, mortgages, fiduciary and warehouse receipt guarantees in the perspective of Islamic economic law related to all those included in the rahn contract category relating to the guarantee of property, only that rahn is used more universally and is supported, as the Securing institutions are distinguished from each other based on the type of object both movable and immovable (fixed) objects and the shape of the objects guaranteed.Keywords: Application; Sharia; Urgency; Guarantee; Islamic Banking

Page 1 of 1 | Total Record : 8