cover
Contact Name
Arnis Duwita Purnama
Contact Email
jurnal@komisiyudisial.go.id
Phone
+628121368480
Journal Mail Official
jurnal@komisiyudisial.go.id
Editorial Address
Redaksi Jurnal Yudisial Gd. Komisi Yudisial RI Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Yudisial
ISSN : 19786506     EISSN : 25794868     DOI : 10.29123
Core Subject : Social,
Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal berskala internasional. Misi: 1. Sebagai ruang kontribusi bagi komunitas hukum Indonesia dalam mendukung eksistensi peradilan yang akuntabel, jujur, dan adil. 2. Membantu tugas dan wewenang Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam menjaga dan menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 318 Documents
KEGAGALAN DALAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP Yudistiro Yudistiro
Jurnal Yudisial Vol 4, No 2 (2011): ANTINOMI PENEGAKAN HUKUM
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v4i2.193

Abstract

ABSTRACTPT. KH producing textile and fabric did not follow the requirements set out in Government Regulation No. 85 Year 1999 on Management of Hazardous and Toxic Waste. Its production of solid waste/sludge contained metals pollution. The judge set the defendant, the Director of PT KH free from the primary charge of Article 43 paragraph (1) of Law No. 23 of 1997, but punished the defendant with the indictment of Article 44 paragraph (1) of Law No. 23 of 1997. In deciding the case, the panel of judges did not optimize the role of expert witnesses and use the results of laboratory analysis report on solid waste samples examined by the laboratory of ALS Bogor. According case above, environmental law has grown rapidly, not only concerning the function of law in keeping control and certainty for the community (social control), but also the role as the agent of stability.Keywords: laboratory, expert witnesses, environmental pollution ABSTRAKPT. KH memproduksi tekstil dan kain tetapi tidak mengikuti syarat yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang Manajemen Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Kasus ini dibawa ke pengadilan, dan hakim memutuskan terdakwa, Direktur PT KH, bebas dari dakwaan primair sebagaimanan Pasal 43 paragraph (1) UU Nomor 23 Tahun 1997, tetapi menghukum terdakwa melanggar Pasal 44 paragraph (1) UU Nomor 23 Tahun 1997. Menurut penulis, dalam memutuskan perkara, majelis hakim tidak optimal mengunakan peran saksi ahali dan hasil test laboratorium dari ALS Bogor sebagai alat bukti. Kasus di atas salah satu kasus hukum lingkungan yang dibawa kepengadilan karena seiring pesatnya perkembangan dan menjadi perhatian pemerintah, komunitas sosial, dan juga peran unsur lain untuk berperan menjaga stabilitas lingkungan.Kata kunci: laboratorium, saksi ahli, polusi lingkungan
EKSISTENSI PEWARISAN HUKUM ADAT BATAK Jaja Ahmad Jayus
Jurnal Yudisial Vol 12, No 2 (2019): ACTA NON VERBA
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v12i2.384

Abstract

ABSTRAKHukum terbagi dalam berbagai konfigurasi, seperti hukum positif dan hukum adat. Hukum adat yang lahir dari kebiasaan dalam masyarakat yang menjadi benchmark tidak tertulis dari pergaulan dan tata perilaku dalam masyarakat itu sendiri. Hukum adat menjadi rujukan dan sekaligus salah satu terobosan hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Seperti pada Putusan Pengadilan Negeri Balige Nomor 1/PDT.G/2015/PN.Blg, dan Putusan Tingkat Banding Nomor 439/PDT/2015/PT-Mdn pada Pengadilan Tinggi Medan. Ada dua hal mengapa dua putusan tersebut menarik dilakukan kajian lebih mendalam. Pertama, pewarisan dengan pola parental, di mana kedua belah pihak baik laki-laki dan perempuan memiliki hak waris sama, padahal pewarisan adat Batak mengedepankan pola patrilineal. Kedua, pengakuan adanya perkawinan adat Batak yang bernama "tungkot" dan "imbang," di mana anak-anak yang lahir memiliki hak pewarisan dari harta orang tuanya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Kesimpulan dalam kajian ini, baik dalam Putusan Pengadilan Negeri Balige dan Pengadilan Tinggi Medan, mengedepankan keberadaan hukum adat setempat, dalam hal ini adat Batak. Putusan ini tentu saja perlu diapresiasi di tengah perkembangan teknologi dan zaman yang sangat kuat. Meski putusan ini tidak melegitimasi pewarisan patrilineal, namun memberikan teroboson dengan memberikan hak waris yang sama antara laki-laki dan perempuan.Kata kunci: hukum adat, putusan, patrilineal, tungkot. ABSTRACT Law divided into various configurations, such as positive law and customary law. Customary law that was born from the community habits that became benchmarks is unwritten from the sociality and the behavior system in the community itself. Customary law becomes a reference and at the same time is one of the breakthroughs for judges in examining, adjudicating, and deciding cases such as the Balige District Court Decision Number 1/PDT.G/2015/PN.Blg, and Decision on Appeal Level Number 439/PDT/2015/PT-Mdn at the Medan High Court. There are two reasons why these two decisions are interesting to analyze. First, inheritance with a parental pattern, where both parties the men and the women have the same inheritance rights even though the inheritance of the Batak people was prioritizes the patrilineal patterns. Second, the recognition of traditional Batak marriages named "tungkot" and "imbang," where the child that was born has the inheritance rights from the parents' property. This research uses normative juridical research methods. The conclusions in this analyzing, both in the Balige District Court Decision and the Medan High Court was prioritizing the existence of local customary law, in this case, the Batak custom. This decision certainly needs to be appreciated amid technological developments and very strong times although this ruling does not legitimize patrilineal inheritance, it provides a breakthrough by giving equal inheritance rights to a man and a woman. Keywords: customary law, verdict/decision, patrilineal, tungkot.
IMPLIKASI HUKUM DAN LEGALITAS TAX AMNESTY TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI INDONESIA Agnes Harvelian
Jurnal Yudisial Vol 10, No 3 (2017): ALIENI JURIS
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v10i3.174

Abstract

ABSTRAKUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak merupakan sebuah regulasi dari pemerintah sebagai bagian dari peningkatan penerimaan pajak di Indonesia. Pengampunan pajak dinilai memiliki berbagai kekurangan yang mencederai nilai keadilan dan konstitusionalitas. Pengujian undang-undang yang telah diputus oleh Mahkamah Kontitusi dengan Putusan Nomor 63/PUU-XIV/2016 dan memperkuat undang-undang a quo untuk tetap berlaku di Indonesia. Putusan ini dinilai tidak sejalan dengan fakta sosial dan hukum yang terjadi di masyarakat. Penelitian ini bermaksud untuk menjawab dan menganalisis bagaimanakah pertimbangan Mahkamah Konstitusi terhadap pengujian Undang-Undang Pengampunan Pajak serta menganalisis bagaimana implikasi hukum setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis yang menjelaskan dan menganalisis peraturan hukum sebagai peraturan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia, dan pertimbangan Mahkamah Konstitusi terhadap permohonan pengujian undang-undang, yang dihubungkan dengan implikasi hukum pengampunan pajak setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan Nomor 63/PUU-XIV/2016 menjadi dasar dari berlakunya pengampunan pajak saat ini dan menjadi referensi di masa yang akan datang. Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa undang-undang ini tidak bertentangan dengan UUD NRI 1945. Keberhasilan undang-undang ini tidaklah sempurna, karena terdapat satu unsur penerimaan tax amnesty yakni repatriasi yang berdampak pada peningkatan subjek dan objek pajak baru tidak terpenuhi.Kata kunci: pengampunan pajak, putusan Mahkamah Konstitusi, kepatuhan wajib pajak.ABSTRACTLaw Number 11 of 2016 on Tax Amnesty is a regulation set by the government as part of an enhancement in tax revenues in Indonesia. The tax amnesty has various drawbacks which has damaged justice value and constitutionality. The judicial review on tax amnesty law has been decided by the Constitutional Court with Court Decision Number 63/PUU-XIV/2016 and it strengthen the a quo law to remain in force in Indonesia. This decision is considered inconsistent with the social and legal facts that occur in society. This analysis intends to answer and examine how the consideration of the Constitutional Court on the judicial review to Tax Amnesty Law and analyze how the legal implications after the issuance of the Constitutional Court Decision. The method used in this analysis is descriptive analytic describing and analyzing the statutory regulations as stipulated by the Indonesian Government, and legal consideration of the Constitutional Court regarding the petition for judicial review, which is related to the legal implications of tax amnesty after the decision of the Constitutional Court. The Constitutional Court Decision Number 63/PUUXIV/2016 becomes the basis of current tax amnesty and a reference in the forthcoming. This legislation is not contradictory to the 1945 Constitution. The realization of this legislation is not impeccable, because there is one element of acceptance of the tax amnesty, precisely repatriation that impact on the increase of unfulfilled subject and object of new tax.Keywords: tax amnesty, Constitutional Court Decision, tax compliance.
MENALAR KEADILAN RESTORATIF DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DENGAN TERDAKWA ANAK Arifai Arifai
Jurnal Yudisial Vol 13, No 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v13i3.356

Abstract

ABSTRAKTulisan ini mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Kdi mengenai perkara tindak pidana narkotika vide Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mana pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang diancam pidana tersebut sudah jelas dikategorikan sebagai anak di bawah umur. Namun dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun enam bulan, sementara dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, penjatuhan sanksi pidana terhadap anak semestinya menjadi upaya terakhir (ultimum remedium). Tulisan ini fokus mengkaji sejauhmanakah hakim mempertimbangkan asas kemanfaatan dan keadilan restoratif bagi pihak anak dalam Putusan Nomor 10/ Pid.Sus-Anak/2018/PN.Kdi. Penelitian dalam penulisan ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Kesimpulannya bahwa hakim lebih cenderung menitikberatkan pertimbangannya pada sisi kepastian hukum tanpa lebih jeli lagi mendalami keadilan restorative justice dari putusan yang dijatuhkannya bagi diri terdakwa anak.Kata kunci: peradilan anak; narkotika; keadilan restoratif. ABSTRACT This paper examines the Decision of the Kendari District Court Number 10/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Kdi regarding the narcotics case vides Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. The perpetrator of the crime of narcotics abuse threatened with this crime categorized as a minor. However, in the decision, the panel of judges sentenced to imprisonment for one year and six months, while in Law Number 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System for Children, imposing criminal sanctions against children should be the last attempt (ultimum remedium). This paper focus on examining how far the judges consider the principles of restorative benefit and justice for children in Decision Number 10/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Kdi. The research in this paper is normative juridical law research with a study case approach. The conclusion that judges are more likely to focus their considerations on legal certainty without being more observant in exploring restorative justice from the decisions they give to the child defendants. Keywords: juvenile justice; narcotics; restorative justice.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM ILLEGAL FISHING DI INDONESIA Oksimana Darmawan
Jurnal Yudisial Vol 11, No 2 (2018): IN CAUSA POSITUM
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v11i2.292

Abstract

ABSTRAKIllegal fishing adalah kegiatan penangkapan ikan yang bertentangan dengan perundang-undangan suatu negara atau ketentuan internasional. Mengingat kerugian yang ditimbulkannya sangat besar dan sebagian besar pelakunya adalah korporasi, maka perlu dikaji bagaimana pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap tindak pidana ini. Tulisan ini mengkaji bagaimana Putusan Nomor 01/PID.SUS/PRK/2015/PN.AMB terhadap kapal asing yang melakukan praktik illegal fishing di perairan Indonesia. Metode analisis yang diterapkan untuk menjawab permasalahan adalah dengan menggunakan metode yuridis kualitatif. Pelaku tindak pidana illegal fishing di wilayah perairan Indonesia secara umum adalah setiap orang yang diartikan perseorangan atau korporasi. Dalam hal pertanggunggjawaban pidana korporasi disebutkan dalam Pasal 101 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, diketahui bahwa Indonesia masih menganut sistem pertanggungjawaban yang kedua, yaitu korporasi sebagai pembuat dan pengurus yang bertanggung jawab. Hal ini tampak tidak sebanding dengan efek dari kejahatan yang dilakukan. Oleh karena itu, perlu diadakan revisi terhadap undang-undang tersebut, sehingga korporasi sebagai pelaku kejahatan yang sesungguhnya dapat dimintai pertanggungjawaban dan dijatuhi sanksi pidana.Kata kunci: hukum laut dan perikanan, pertanggungjawaban pidana korporasi, illegal fishing. ABSTRACT Illegal fishing refers to activities which contravene a state’s fisheries law and regulations, or international conventions. Considering that the losses incurred are so massive and most of the perpetrators are corporations, the corporate criminal liability for this crime should be appraised. This paper examines how the Ambon District Court Decision Number 01/PID.SUS/PRK/2015/ PN.AMB responds to foreign vessels conducting illegal fishing in Indonesian waters. The problem was analyzed using qualitative juridical methods. The perpetrators of illegal fishing in Indonesian territorial waters in general are anyone as an individual or corporation. In corporate criminal liability, as stated in Article 101 of Law Number 31 of 2004 concerning Fisheries, Law Number 45 of 2009 concerning Amendments to Law Number 31 of 2004 concerning Fisheries, Indonesia still adheres to the second system of liability, in which the corporation as the responsible decision maker and board. This seems to be out of proportion to the effects of the crimes committed. Therefore, it is necessary to revise the law, so that corporation as the perpetrator can actually be held accountable and become a legal subject to criminal sanctions. Keywords: marine and fisheries law, corporate criminal liability, illegal fishing.
DOKTRIN PATEN DALAM SENGKETA APPLE MELAWAN SAMSUNG Riko Fajar Romadhon; M Fathan Nautika
Jurnal Yudisial Vol 5, No 3 (2012): MERENGKUH PENGAKUAN
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v5i3.127

Abstract

ABSTRAKSangketa paten yang menyita perhatian publik di akhir tahun 2011 sampai 2012 adalah perkara antara Samsung melawan Apple. Sangketa dua perusahaan raksasa tersebut telah memasuki ranah persidangan di berbagai negara seperti di Inggris, Belanda, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Putusan pengadilan terhadap sengketa itu berbeda satu dengan yang lain, di beberapa negara memutuskan memenangkan Samsung, dan di beberapa negara lain memenangkan Apple. Salah satu putusan pengadilan yang menjadi kajian dalam tulisan ini ialah putusan Pengadilan Den Haag 396957/KG ZA 11-730 terkait klaim paten yang memenangkan Apple. Putusan ini menjadi kajian yang menarik lantaran berdasarkan doktrin-doktrin yang ada ketiga klaim paten Apple tidak memenuhiunsur kebaruan, langkah inventif, dan utilitas. Sebagaimana putusan hakim, Samsung dianggap telah melanggar EP 868 milik Apple sehingga ponsel pintar keluaran Samsung dilarang beredar di pasaran Belanda.Kata kunci: doktrin paten, kebaruan, langkah inventif, utilitas.ABSTRACTThe patent case between Apple versus Samsung has attracted a lot of attention in late 2011 to 2012. This huge case between the two most well-known companies occurred in some countries such as in the United Kingdom, South Korea, United States of America, the Netherlands, and many others. The verdicts also varied in respective countries, some of them were won by Apple and others by Samsung. The focus of this article is about the patent claim as revealed in the verdict of The Hague’s Court Number 396957/KG ZA 11-730 that was won by Apple. The issue is interesting since three claims of Apple were incompatible for patent protection, i.e. novelty, inventive steps, and utility. Samsung was considered faulty because it has infringed Apple’s EP 868 so Samsung’s smartphones are prohibited in the Netherland’s market. Keywords: patent doctrine, novelty, inventive steps, utility.
PENJATUHAN PIDANA PENJARA BERSYARAT DALAM TINDAK PIDANA PERBANKAN Ramiyanto Ramiyanto
Jurnal Yudisial Vol 9, No 3 (2016): [DE]KONSTRUKSI HUKUM
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v9i3.14

Abstract

ABSTRAKDi Indonesia, tindak pidana perbankan diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Di dalam undang-undang tersebut diatur secara tegas mengenai ancaman sanksi berupa pidana bagi pelanggarnya. Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 telah mengatur ancaman pidana untuk tindak pidana perbankan dengan sistem minimum khusus, yaitu paling singkat tiga tahun penjara dan denda paling sedikit Rp.5.000.000.000,- (lima miliar rupiah). Majelis hakim dalam Putusan Nomor 1554 K/Pid.Sus/2014 menjatuhkan pidana penjara bersyarat. Putusan tersebut membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang (judex facti) Nomor 437/Pid.Sus/2013 yang menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak). Majelis hakim dalam Putusan Nomor 1554 K/Pid.Sus/2014 telah menjatuhkan pidana penjara di bawah ancaman minimum, yaitu selama enam bulan penjara dengan sistem bersyarat. Menurut Pasal 14 ayat (1) KUHP, pidana bersyarat hanya dapat dilakukan apabila majelis hakim menjatuhkan pidana penjara paling lama satu tahun. Analisis putusan ini berfokus pada pokok pertimbangan majelis hakim dalam Putusan Nomor 1554 K/Pid.Sus/2014 terkait penjatuhan pidana penjara bersyarat, dilihat dari ketentuan lamanya ancaman pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan berkesimpulan bahwa penjatuhan pidana penjara bersyarat dalam kasus tersebut dapat dibenarkan dengan alasan demi keadilan serta fakta keseimbangan antara tingkat kesalahan pelaku dan keadaan yang melingkupinya.Kata kunci: penjatuhan pidana, pidana penjara bersyarat, tindak pidana perbankan.ABSTRACTBanking Crime in Indonesia is regulated in Law Number 10 of 1998 on the amendment to Law Number 7 of 1992 on Banking. The law expressly set the criminal sanctions for any violation. Article 49 paragraph (2) point b of Law Number 10 of 1998, has been stipulated criminal sanctions for banking crime at a special minimum system, which is imprisonment a minimum for three years and fine for at least five billion rupiahs. In Decision Number 1554 K/Pid.Sus/2014 concerning banking crime, the panel of judges imposes unconditional imprisonment. Judex facti of the District Court of Tanjung Karang in the decision has overturned the Decision Number 437/Pid.Sus/2013 which is a judgment of acquittal  (vrijspraak). The panel of judges in Decision Number 1554 K/Pid.Sus/2014 has dropped the sentence to six-month in prison term, which is placed under the minimum penalty of acriminal sentence. According to Article 14 paragraph (1) of the Criminal Code, conditional sentencing can only be compelling if a panel of judges dropped a maximum imprisonment of one year. The analysis focuses on the consideration of the panel of judges in making the Decision Number 1554 K/Pid.Sus/2014 and sentencing conditional imprisonment in accordance to the criminal sanction and sentencing provisions. This analysis employs normative legal research methods and resolves that sentencing conditional imprisonment in this case is allowed for the sake of justice, as well as the facts, the balance between error level of the accused and the circumstances surrounding.Keywords: sentencing, conditional imprisonment sentence, banking crime.
KANDASNYA KRIMINALISASI PERKARA PERDATA MURNI Sholahuddin Harahap
Jurnal Yudisial Vol 4, No 3 (2011): SIMULACRA KEADILAN
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v4i3.184

Abstract

ABSTRACTTGHC, ETRL and PTGI (the three legal companies established under the laws of British Virgin Island) have agreed to hold an agreement set forth in notarial deeds. In practice, there were conflicts of management, ownership of shares, and breach of contract. The parties sued each other. The judiciary, in this case the High Court of British Virgin Island, finally dropped its decision. However, after receiving files from the criminal investigators, public prosecutors still filed the case to the Central Jakarta District Court. The author of this article analyzes the decision of the Central Jakarta District Court over the case. He also distinguished the court rulings between the terms of "ontslag van alle rechtsvervolging" (released from all indictments) and "vrijspraak" (freed because of no wrongdoings).Keywords: agreement, ontslag van alle rechtsvervoling, vrijspraak ABSTRAKTGHC, ETRL dan PT GI (tiga perusahaan hukum yang diririkan berdasarkan hukum British Virgin Island) memiliki perjanjian yang tertuang dalam akta notaris. Dalam prakteknya terjadi konflik dalam manajemen, kepemilikan saham, dan pelanggaran kontrak. Dalam bidang hukum, Pengadilan Tinggi British Virgin Island pada akhirnya mengalahkan terdakwa. Terdakwa melakukan upaya hukum dengan melalui pengadilan negeri Jakarta Pusat dimana salah satu putusannya ialah membebaskan terdakwa lepas dari tuntutan hukum, ontslag van alle rechtsvervolging. Dalam kasus ini, penulis menganalisi putusan PN Jakarta Pusat dimana salah satu putusannya terkait "ontslag van alle rechtsvervolging" and "vrijspraak" (freed because of no wrongdoings).Keywords: perjanjian, lepas dari tuntutan hukum, putusan bebas.
DELIK IZIN LINGKUNGAN YANG TERABAIKAN Derita Prapti Rahayu
Jurnal Yudisial Vol 8, No 2 (2015): FLEKSIBILITAS DAN RIGIDITAS BERHUKUM
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v8i2.53

Abstract

ABSTRAKDelik izin lingkungan dalam Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menetapkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1) akan dipidana. Terdapat aspek kontroversi pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 258 K/Pid.Sus/2012 yang membenarkan Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 357/PID.B/2010/PN.Mdo tanggal 24 Mei 2011. Putusan itu menetapkan terdakwa VP bebas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan penuntut umum yaitu Pasal 99 ayat (1)jo. Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Dalam kasus ini dakwaan penuntut umum dinilai tidak cermat dengan tidak mencantumkan delik yang berkaitan dengan pasal yang didakwakan, selain itu putusan hakim dinilai tidak memberikan perlindungan hukum pada masyarakat, cenderung berpikiran sempit dengan telah mengabaikan delik izin lingkungan yang terbukti dalam pemeriksaan di pengadilan, tetapi hal itu tidak terdapat dalam dakwaan jaksa/penuntut umum. Hakim seharusnya tidak mengabaikan hal itu, karenatugas hakim adalah untuk mendapatkan kebenaran materiil yang pada hakikatnya untuk keadilan. Putusan ini juga bisa menjadi dasar bagi kasus-kasus  selanjutnya, di mana pihak yang melakukan usaha dan/atau kegiatan yang wajib amdal dan UKL/UPL tidak akan mengurus izin, mereka akan mengurus izin lingkungan dan izin usahanya jika sudah ada tuntutan delik di salah satu pasal dalam UUPPLH dan hal ini berakibat masyarakat tidak mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum atas kejahatan lingkungan.Kata kunci: delik lingkungan, izin lingkungan, amdal. ABSTRACTThe environmental offense concerning environmental permit in Article 109 of Law Number 32 of 2009 on Environmental Conservation and Preservation states that any person running any business and/or activities without an environmental permit as referred to in Article 36 paragraph (1) shall be subject to criminal offense. There is a controversial aspect in the Court Decision Number 258K/Pid.Sus/2012 justifying theCourt Decision Number 357/Pid.B/2010/PN.Mdo issued on May 24, 2011. The Defendant VP was acquitted, not proven legally and convincingly guilty of any offense as accused by the public prosecutor, referring to Article 99, paragraph (1) in  conjunction to Article 36, paragraph (1) of Law Number 32 of 2009. In this case, the accusation of the prosecutor is considered inaccurate because it does not point to the offense in the article prosecuted. Moreover, the court decision is deemed incapable of giving legal protection to the public, and apt to be narrow-minded disregarding the environmental offense on environmental permit which is proven in the examination at court, yet not indicated in the accusation. The judge shall not disregard it for taking into account that a judge is responsible to obtain material truth for the sake of justice. This decision may also be the basis for subsequent cases, in the event thatthe parties running business and/or activities that are subject to liability of Environmental Impact Assessment (EIA) and Environmental Management Effort (UKL)and Environmental Monitoring (UPL) but disregard the environmental permit, and will only take care of environmental permit and the operational authorization if there have been claim for environmental offense in one article in the Law on Environmental  Conservation and Preservation (UUPPLH), thus cause damages to the community to obtain legal certainty and the protection of the environmental offenses. Keywords: environmental offense, environmental permit, environmental impact analysis.
PERANAN PUTUSAN PENGADILAN DALAM PROGRAM DERADIKALISASI TERORISME DI INDONESIA Endra Wijaya
Jurnal Yudisial Vol 3, No 2 (2010): KOMPLEKSITAS PUNITAS
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v3i2.225

Abstract

ABSTRACTCounter-terrorism often related to the represisive and physical treatment. But at present, it also has a “soft and cultural” approach, known as de deradicalization progam. Deradicalization consist of many programs, such as reeducation, motivation reorientation dan rehabilitation. Unfortunately, in fact, in de-radicalization program discourse, we rarely find the explanation about court decission aspect. Court Decision Number: 2189/Pid.B/2007/PN.Jkt.Sel ia an example decision of the case that the judge not only sent up the offender for punishing but also for reeducation him. This paper will explain the role of court decision in supporting deradicalization program.Keyword : Counter-terrorism, deraicalization, the prosecution purpose ABSTRAKPemberantasan tindak pidana terorisme tidak hanya dalam pengertian tindakan yang represif dan perlakuan fisik. Dewasa ini, Pemberantasan tindak pidana terorisme memerlukan upaya lainnya yang kreatif yang lebih “humanis”, seperti melalui program deradikalisasi. Program ini sudah tentu memerlukan dukungan dari banyak pihak dengan melakukan pendidikan kembali, reorientasi terhadap motivasi, dan rahabilitasi, namun sangat disayangkan, dalam kenyataannya hanya menjadi wacana aja. Lain halnya dengan Putusan Pengadilan Nomor 2189/Pid.B/2007/PN/Jkt. Sel., sebagai salah satu putusan yang tidak hanya menghukum yang bersangkutan, tapi juga memberikan ruang redikalisasi. Tulisan ini akan menjelaskan peran putusan pengadilan untuk mendukung progam deradikalisasi. Kata kunci : pemberantasan terorisme, deridikalisasi, tujuan penuntutan

Filter by Year

2010 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 17 No. 3 (2024): DISPUTE OF RIGHT Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection Vol. 17 No. 1 (2024): ECOLOGICAL JUSTICE Vol. 16 No. 3 (2023): DISPARITAS PUTUSAN Vol. 16 No. 2 (2023): NOODWEER Vol. 16 No. 1 (2023): NIETIG Vol 15, No 3 (2022): BEST INTEREST OF THE CHILD Vol 15, No 2 (2022): HUKUM PROGRESIF Vol 15, No 1 (2022): ARBITRIO IUDICIS Vol 14, No 3 (2021): LOCUS STANDI Vol 14, No 2 (2021): SUMMUM IUS SUMMA INIURIA Vol 14, No 1 (2021): OPINIO JURIS SIVE NECESSITATIS Vol. 14 No. 1 (2021): OPINIO JURIS SIVE NECESSITATIS Vol 13, No 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE Vol. 13 No. 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE Vol. 13 No. 2 (2020): VINCULUM JURIS Vol 13, No 2 (2020): VINCULUM JURIS Vol 13, No 1 (2020): REASON AND PASSION Vol. 13 No. 1 (2020): REASON AND PASSION Vol 12, No 3 (2019): LOCI IMPERIA Vol 12, No 2 (2019): ACTA NON VERBA Vol 12, No 1 (2019): POLITIK DAN HUKUM Vol 11, No 3 (2018): PARI PASSU Vol 11, No 2 (2018): IN CAUSA POSITUM Vol 11, No 1 (2018): IUS BONUMQUE Vol 10, No 3 (2017): ALIENI JURIS Vol 10, No 2 (2017): EX FIDA BONA Vol 10, No 1 (2017): ABROGATIO LEGIS Vol 9, No 3 (2016): [DE]KONSTRUKSI HUKUM Vol 9, No 2 (2016): DINAMIKA "CORPUS JURIS" Vol 9, No 1 (2016): DIVERGENSI TAFSIR Vol 8, No 3 (2015): IDEALITAS DAN REALITAS KEADILAN Vol 8, No 2 (2015): FLEKSIBILITAS DAN RIGIDITAS BERHUKUM Vol 8, No 1 (2015): DIALEKTIKA HUKUM NEGARA DAN AGAMA Vol 7, No 3 (2014): LIBERTAS, JUSTITIA, VERITAS Vol 7, No 2 (2014): DISPARITAS YUDISIAL Vol 7, No 1 (2014): CONFLICTUS LEGEM Vol 6, No 3 (2013): PERTARUNGAN ANTARA KUASA DAN TAFSIR Vol 6, No 2 (2013): HAK DALAM KEMELUT HUKUM Vol 6, No 1 (2013): MENAKAR RES JUDICATA Vol 5, No 3 (2012): MERENGKUH PENGAKUAN Vol 5, No 2 (2012): KUASA PARA PENGUASA Vol 5, No 1 (2012): MENGUJI TAFSIR KEADILAN Vol 4, No 3 (2011): SIMULACRA KEADILAN Vol 4, No 2 (2011): ANTINOMI PENEGAKAN HUKUM Vol 4, No 1 (2011): INDEPENDENSI DAN RASIONALITAS Vol 3, No 3 (2010): PERGULATAN NALAR DAN NURANI Vol 3, No 2 (2010): KOMPLEKSITAS PUNITAS Vol 3, No 1 (2010): KORUPSI DAN LEGISLASI More Issue