cover
Contact Name
Arnis Duwita Purnama
Contact Email
jurnal@komisiyudisial.go.id
Phone
+628121368480
Journal Mail Official
jurnal@komisiyudisial.go.id
Editorial Address
Redaksi Jurnal Yudisial Gd. Komisi Yudisial RI Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Yudisial
ISSN : 19786506     EISSN : 25794868     DOI : 10.29123
Core Subject : Social,
Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal berskala internasional. Misi: 1. Sebagai ruang kontribusi bagi komunitas hukum Indonesia dalam mendukung eksistensi peradilan yang akuntabel, jujur, dan adil. 2. Membantu tugas dan wewenang Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam menjaga dan menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 318 Documents
PUTUSAN PEMIDANAAN MELEBIHI TUNTUTAN DALAM PERKARA KORUPSI POLITIK Budi Suhariyanto
Jurnal Yudisial Vol 12, No 1 (2019): POLITIK DAN HUKUM
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v12i1.303

Abstract

ABSTRAKMemasuki masa pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah selalu muncul opini tentang korupsi politik, baik sebelum dan sesudahnya. Persoalan korupsi politik ini secara definitif dalam hukum positif tak diatur secara eksplisit sehingga dipertanyakan keberadaannya. Akan tetapi secara praktik penegakan hukum, terdapat putusan pemidanaan yang mengidentifikasi korupsi politik dan memperberat hukuman terhadap pelakunya. Bahkan pemidanaannya melebihi daripada pidana yang dituntutkan oleh jaksa. Menarik untuk dipermasalahkan yaitu: bagaimanakah eksistensi korupsi politik dalam perundang-undangan Indonesia; bagaimanakah praktik pemidanaan terhadap pelaku korupsi politik; dan bagaimanakah filosofi putusan pemidanaan melebihi tuntutan dalam perkara korupsi politik. Untuk menjawab ketiga permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil pembahasan mengemukakan bahwa eksistensi korupsi politik tidak diatur secara eksplisit dalam undang-undang, tetapi merupakan perluasan tafsir atas delik korupsi menyalahgunakan kewenangan dan melawan hukum yang dielaborasi dengan kejahatan politik. Putusan Nomor 1885K/PID.SUS/2015 menjatuhkan pemidanaan melebihi tuntutan atas tindak pidana korupsi politik. Melalui pemberatan pidana tersebut, majelis hakim hendak menjelaskan kualifikasi korupsi politik sebagai delik korupsi yang spesifik karena berdampak luar biasa bagi kerusakan tatanan penyelenggaraan pemerintahan.Kata kunci: pemidanaan, melebihi tuntutan, korupsi politik. ABSTRACT Entering the general or regional head elections period and afterward, opinions about political corruption often emerge. Definitively the existing political corruption problems are not set explicitly in the positive law which raises questions. But in applied law enforcement, there happens to be sentencing that identifies political corruption and aggravates the punishment for the offender. The thing is the sentence goes beyond the prosecutors' demands. It is interesting to question in what way the political corruption exists in Indonesian legislation, and just how applicable the sentencing against offenders of political corruption, as well as what philosophy lies in imposing sentence over the prosecutors' demands in cases of political corruption. Normative legal research method through the approach of legislation, cases, and concepts used to answer these three problems. The results of the analysis suggest that the political corruption has not been explicitly regulated in the law, but is an extended interpretation of a delict of corruption in abuse of power against the law elaborated with political crime. The decision of the Supreme Court Number 1885K/PID.SUS/2015 dropped a sentence over the demands of the prosecution of political corruption. Through the escalation of a sentence, the panel of judges attempts to explain the qualification of political corruption as a specific delict of corruption considering a tremendous negative impact it could cause to the governance system. Keywords: sentencing, over the prosecutor's demands, political corruption.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP KORBAN DALAM KASUS TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP Yeni Widowaty
Jurnal Yudisial Vol 5, No 2 (2012): KUASA PARA PENGUASA
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v5i2.152

Abstract

ABSTRAKPihak yang paling menderita akibat pencemaran dan/atau perusakan lingkungan adalah para korban. Oleh karena itu setiap pihak yang melakukan kegiatan yang merugikan korban harus bertanggung jawab terhadap akibat dari perbuatan yang dilakukannya. Dari kasus yang dianalisis, dapat ditunjukkan bahwa sanksi pidana yang dijatuhkan pada pelaku baik pada tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung masih berfokus pada pelaku kejahatan (offender) sebagai fokus utama dari sanksi pidana. Dengan hanya menjatuhkan pidana pada diri pelaku, dalam hal ini direktur PT DEI, sisi perlindungan terhadap korban belum diberikan. Pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap korban tindak pidana lingkungan hidup dikatakan ideal apabila korban tindak pidana lingkungan hidup juga mendapatkan perlindungan hukum berbentuk pemberian ganti kerugian maupun pemulihan lingkungan. Salah satu cara agar korban mendapat perlindungan hukum yang merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaku terhadap korban, adalah dengan penerapan asas tanggung jawab mutlak (strict liability) dalam tindak pidana lingkungan hidup dengan syarat-syarat tertentu.Kata kunci: pertanggungjawaban pidana korporasi, tanggung jawab mutlak, tindak pidana lingkungan hidup. ABSTRACTThe people living in any poluted environments are those who are prone to be victimized. Any parties causing the troubles should be responsible for the damages. In the analysis of a case on environmental problem, the author of this article describes that criminal sanction imposed by the disctrict court, high court, and supreme court, are only targeted to the offender as happened to a director of PT DEI. In fact, the victims need some other kinds of sanction like compensation and/or environmental restoration rather than just imprisonment of the criminals. In order to protect the implicated people, it is recommended in certain conditions to apply the strict liability principle in addressing environmental crimes. Keywords: criminal corporate liability, strict liability, environmental crimes.
PENAFSIRAN HUKUM YANG MEMBENTUK KEADILAN LEGAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH Iskandar Muda
Jurnal Yudisial Vol 9, No 1 (2016): DIVERGENSI TAFSIR
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v9i1.30

Abstract

ABSTRAKUU Perbankan Syariah merupakan aturan khusus tentang perbankan yang berprinsip syariah karena aturan hukum konvensional perbankan yang sudah ada belum mengatur secara khusus terkait perbankan syariah. Namun ada pihak yang melakukan uji konstitusionalitas berdasarkan Putusan Nomor 93/PUU-X/2012 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU Perbankan Syariah. Salah satu yang dipermasalahkan oleh pemohon adalah adanya Pasal 55 ayat (2) UU Perbankan Syariah, sebagaimana diketahui dalam Penjelasan Pasal 55 ayat (2) tersebut dimungkinkannya penyelesaian sengketa perbankan syariah diselesaikan melalui proses peradilan umum. Pada akhirnya dalam Sidang Pleno MK terbuka untuk umum pada tanggal 29 Agustus 2013 menyatakan Penjelasan Pasal 55 ayat (2) UU Perbankan Syariah bertentangan dengan UUD NRI 1945 (inkonstitusionalitas) dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Penafsiran hukum yang digunakan oleh MK dalam Putusan Nomor 93/PUU-X/2012 akhirnya membentuk keadilan legal (iustitia legalis) yang menghasilkan penyelesaian sengketa perbankan syariah harus melalui peradilan agama. Tulisan ini akan mencari untuk mengetahui metode penafsiran hukum apa yang digunakan dalam Putusan Nomor 93/PUU-X/2012 yang menyatakan Penjelasan Pasal 55 ayat (2) UU Perbankan Syariah bertentangan dengan UUD NRI 1945 serta tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat dan telah membentuk keadilan legal dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah.Kata kunci: keadilan legal, penyelesaian sengketa perbankan syariah, kekuatan hukum mengikat. ABSTRACTIslamic Banking Law regulates specifically on finance and banking with respect to the principles of Islamic Banking, for the reason that the applicable conventional banking law has not thoroughly set rules on Islamic Banking. On the other hand, there is a filing of a constitutional review for Decision Number 93/PUU-X/2012 to the Constitutional Court concerning Islamic Banking Law. One of the issues disputed by the Applicant is the Article 55 paragraph (2) of the Islamic Banking Law, specifically in the elucidation stating that any dispute on Islamic Banking is possible to be resolved in the courts of general jurisdiction. At last on 29 August 2013, the case was openly heard at Plenary Session at the Constitutional Court, to issue that the elucidation of Article 55 paragraph (2) of the Islamic Banking Law contradicts the 1945 Constitution (unconstitutionality) and has no binding legal force. Legal interpretation used in the Constitutional Court Decision Number 93/PUU-X/2012 as a final point establishes legal justice (justitia legalis) which stipulates that the Islamic Banking dispute settlement must be decided in the religious court This analysis is discussing what legal interpretation methods used in Constitutional Court Decision Number 93/PUU-X/2012 stating the elucidation of Article 55 paragraph (2) of the Islamic Banking Law is contrary to the 1945 Constitution, and not legally binding, thusestablishing legal justice in Islamic Banking dispute settlement.Keywords: legal justice (justitia legalis), Islamic banking dispute settlement, legally binding.
TEROBOSAN HUKUM HAKIM TERKAIT PENCABUTAN SURAT PENOLAKAN PERKAWINAN DALAM MASA IDDAH Lukman Santoso; Muhamad Fauzi Arifin
Jurnal Yudisial Vol 12, No 3 (2019): LOCI IMPERIA
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v12i3.331

Abstract

ABSTRAKPerkawinan dalam masa iddah secara hukum tidak dapat dilaksanakan sebelum masa iddah-nya habis. Berbeda halnya dengan Putusan Pengadilan Agama Tulungagung Nomor 287/Pdt.P/2017/PA.TA tentang pencabutan surat penolakan perkawinan dalam masa iddah. Penelitian terhadap putusan ini dilakukan dengan studi kepustakaan, dengan pendekatan yuridis dan analisis kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa, dasar hukum yang digunakan majelis hakim yaitu Pasal 153 ayat (2) Huruf b KHI, QS. At-Thalaq ayat 4, serta Pasal 53 KHI, yang diketahui dengan menggunakan metode penemuan hukum (rechtvinding), di antaranya: pertama, metode interpretasi sistematis dan metode istimba’th digunakan untuk mengetahui bahwa masa iddah W (pemohon) bukan iddah hamil akan tetapi iddah qurû’; kedua, metode a contrario (argumen a contrario) terhadap Pasal 153 ayat (2) huruf c KHI, untuk mengetahui siapa pria yang menghamili W (pemohon), sekaligus sebagai dasar untuk mencabut surat penolakan perkawinan dari KUA tersebut; dan ketiga, silogisme terhadap Pasal 53 KHI, untuk mengetahui bahwa di antara W (pemohon) dengan S (calon suami) tidak ada halangan untuk melangsungkan perkawinan.Kata kunci: surat penolakan perkawinan; masa iddah; penemuan hukum. ABSTRACT No marriage is allowed for a woman during the period of iddah. This guidance is different from the substance of Tulungagung Religious Court Decision Number 287/ Pdt.P/2017/PA.TA that has revocated the marriage rejection letter during the iddah period. The research on this decision was carried out with a literature study with a juridical approach and qualitative analysis. The legal basis used by the panel of judges is Article 153 Paragraph 2 letter b KHI, QS. At-Thalaq verse 4 and Article 53 KHI. The judges also made some judicial lawmaking (rechtsvinding) that can be inferred as follows. First, the use of a systematic interpretation method and istimba’th method for the conclusion that the iddah of the applicant (W) in this case, is not iddah pregnant but iddah quru. Second, the use of the a-contrario argument against Article 153 Paragraph 2 letter c KHI to find out the man who has impregnated the applicant.This argument is also the logical basis for revoking the marriage rejection letter from the KUA. Third, the use of syllogism against Article 53 KHI to make sure there is no obstacle of marriage between the applicant and her prospective husband (S). Keywords: marriage rejection letter; the iddah period; judicial law-making.
KETIDAKCERMATAN DALAM PERTIMBANGAN PUTUSAN KASUS KAPAS TRANSGENIK Loura Hardjaloka
Jurnal Yudisial Vol 7, No 3 (2014): LIBERTAS, JUSTITIA, VERITAS
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v7i3.76

Abstract

ABSTRAKHakim di dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara memiliki peran yang sangat sentral untuk menegakkan hukum dan keadilan. Agar itu bisa tercapai maka hakim tersebut harus memiliki kapasitas yang memadai dan harus selalu cermat ketika menangani sebuah perkara. Akan tetapi, hal tersebut tidak kita temukan di dalam penanganan kasus kapas transgenik oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Pada kasus itu majelis hakim tidak cermat dalam menganalisis tindakan tergugat yang menerbitkan izin tanpa memperhatikan aman atau tidaknya kapas transgenik sebagai produk GMos. Selain itu, hakim juga tidak cermat dalam melihat pelanggaran penerapan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dan pengkajian risiko (risk assessment) dalam pelepasan organisme transgenik. Ketidakcermatan tersebut terjadi karena hakim tidak menelusuri penerbitan izin penggunaan organisme transgenik oleh tergugat selaku Menteri Pertanian melalui SK Nomor 107/Kpts/KB.430/2/2001 tentang Pelepasan Secara Terbatas Kapas Transgenik Bt DP 5690B Sebagai Varietas Unggul dengan Nama NuCOTN 35B (Bollgard), kepada tergugat II intervensi I. Kata kunci: ketidakcermatan hakim, organisme transgenik, prinsip kehati-hatian, hak gugat. ABSTRACTThe role of judges in analyzing and deciding a case is of a great significance in the framework of law enforcement and justice. It means that judge must be highly qualified in handling a case. However, this is not reflected in the judge’s conduct when deciding the case of transgenic cotton in the Jakarta Administrative Court. In this case, the judges did not scrupulously analyze the defendant’s actions to issue the license regardless of the safety of transgenic cotton as a GMos product. In addition, the judges are also negligent in scrutinizing the violations of the  precautionary principles and risk assessment in the release of genetically modified organisms. This happened because the judges did not discover any further information on the issuance of licenses of using of the genetically modified organisms by the defendant, occupying as Minister of Agriculture, through Decree Number 107/Kpts/KB.430/2/2001 on Limited Release of Transgenic Cotton Bt DP 5690B as Quality Seed Named NuCOTN 35B (Bollgard), to the defendant II intervention I.Keywords: negligent judges, genetically modified organisms, precautionary principle, the right to sue.
PROBLEMATIKA PENGUKURAN PANGSA PASAR Mukti Fajar Nur Dewata
Jurnal Yudisial Vol 10, No 3 (2017): ALIENI JURIS
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v10i3.287

Abstract

ABSTRAKPutusan Nomor 09/KPPU-L/2009 menilai telah terdapat bukti yang sah dan meyakinkan bahwa PT CI telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Adapun pasal yang dilanggar adalah Pasal 17 ayat (1) yang memuat ketentuan mengenai larangan bagi pelaku usaha untuk melakukan penguasaan pasar, dan Pasal 25 ayat (1) yang memuat ketentuan terkait dengan posisi dominan. Putusan KPPU tersebut kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 502 K/PDT.SUS/2010 yang menyatakan bahwa PT CI tidak terbukti melanggar pasal-pasal tersebut. Penelitian ini mengkaji mengenai perdebatan penafsiran klausul tentang penguasaan atas produksi dan pemasaran sehingga mengakibatkan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dan perbedaan pengukuran pangsa pasar yang dijadikan dasar oleh KPPU dan Mahkamah Agung sehingga menghasilkan putusan yang berbeda. Penelitian ini dilakukan secara yuridis normatif yang mengkaji berbagai bahan hukum, serta dianalisis secara deskriptif komparatif. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa ada perbedaan cara penafsiran teks Undang-Undang Anti Monopoli antara KPPU dan Mahkamah Agung. KPPU menggunakan standar pangsa pasar di kota tertentu di mana PT CI membuka usaha, Mahkamah Agung menggunakan standar pangsa pasar dengan wilayah nasional.Kata kunci: persaingan usaha, monopoli, pengukuran pangsa pasar, posisi dominan.ABSTRACTDecision of Commission for the Supervision of Business Competition (KPPU) Number 09/KPPU-L/2009 stated that there were valid and convincing evidences that PT CI has violated Law Number 5 of 1999 regarding Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition Article 17 paragraph (1) regarding the prohibition for business actors to control the markets, and Article 25 paragraph (1) containing provisions relating to dominant position. The decision was subsequently annulled by the Supreme Court by the Decision Number 502 K/PDT.SUS/2010 stating that PT CI was not proven to have violated those articles. This research examines as follows: first, debate on interpretation of clauses about the control of production and markets resulting in monopoly and unfair business competition, second, differences in measurement of market share applied by the KPPU and the Supreme Court as underpinning two different decisions. This analysis was conducted using the method of normative juridical approach by examining various law materials, and analyzing through descriptive comparative method. The result of this analysis showed that there is a difference in ways of interpreting the text of Anti-monopoly Law between the KPPU and the Supreme Court. The KPPU used market share standards in certain cities where PT CI opened a business while Supreme Court used market share standards in national territory.Keywords: business competition, monopoly, market share measurement, dominant position.
PENETAPAN PENGADILAN SEBAGAI BENTUK UPAYA HUKUM PADA PROSES EKSEKUSI Rio Christiawan
Jurnal Yudisial Vol 11, No 3 (2018): PARI PASSU
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v11i3.302

Abstract

ABSTRAKPengadilan Negeri Meulaboh melalui Putusan Nomor 12/Pdt.G/2012/PN.Mbo jo. Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 50/Pdt/2014/PN.Bna jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 651 K/Pdt/2015, menghukum PT KA untuk membayar ganti rugi atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebagai akibat dari kebakaran hutan. Putusan Peninjauan Kembali Nomor 1 PK/Pdt/2017 yang dimohonkan PT KA juga menolak permohonan peninjauan kembali PT KA. Ketika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengajukan perintah eksekusi, justru Pengadilan Negeri Meulaboh menerbitkan Penetapan Nomor 1/Pen/Pdt/Eks/2017/PN.Mbo yang menunda eksekusi dan memberikan perlindungan hukum kepada PT KA, dengan alasan PT KA sedang mengajukan gugatan baru kepada pemerintah. Permasalahan dalam penelitian ini apakah Penetapan Nomor 1 Pen/Pdt/Eks/2017/PN.Mbo dapat menunda putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Metode dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pengambilan data secara kepustakaan dengan cara berpikir deduktif dalam melakukan verifikasi data. Bagian pembahasan penelitian ini akan diuraikan bahwa penetapan dalam kasus PT KA ini akan menimbulkan ketidakpastian hukum dalam peradilan dan dikhawatirkan akan menjadi preseden baru yang kontraproduktif dalam penegakan hukum dan dapat disimpulkan bahwa penetapan tersebut melanggar prinsip hukum acara.Kata kunci: penetapan, eksekusi, preseden baru. ABSTRACTMeulaboh District Court through its Decision Number 12/Pdt.G/2012/PN.Mbo in conjunction with Decision of the Banda Aceh District Court Number 50/Pdt/2014/PN.Bna in conjunction with Supreme Court Decision Number 651 K/Pdt/2015, sentenced PT KA to pay compensation for environmental damage due to forest fires. PT KA filed an extraordinary request for review which was then rejected through Court Decision Number 1 PK/Pdt/2017. By the time the Ministry of Environment and Forestry filed a writ of execution, the District Court of Meulaboh issued the Injuction Number 1/Pen/Pdt/Eks/2017/PN.Mbo which ordered postponement of the execution and granted a legal protection to PT KA with the legal basis that PT KA was filing a new claim against the government. The main problem is whether the Injunction of Court Number 1/Pen/Pdt/Eks/2017/PN.Mbo can delay a court decision that has a permanent legal force. This research is conducted through normative juridical method based on literature sources by means of deductive reasoning in data verifying. The discussion in this research shows and explains that the injunction in the case of PT KA will cause legal uncertainty in judicial proceeding and is feared to create a new precedent that is counterproductive in law enforcement. The research concludes that the injunction has violated the main principle of procedural law.Keywords: injunction, execution, new precedent.
KETEPATAN HAKIM DALAM PENERAPAN PRECAUTIONARY PRINCIPLE SEBAGAI “IUS COGEN” DALAM KASUS GUNUNG MANDALAWANGI Loura Hardjaloka
Jurnal Yudisial Vol 5, No 2 (2012): KUASA PARA PENGUASA
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v5i2.132

Abstract

ABSTRAKPelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian melahirkan suatu tanggung jawab mutlak kepada parat tergugat tanpa bergantung pada ada tidaknya pembuktian dari para tergugat. Kasus sebagaimana dianalisis dalam artikel ini bukanlah bencana alam karena kejadiannya dapat diprediksi namun para tergugat tidak menjalankan prinsip kehatihatian untuk mencegahnya. Para tergugat berdalih bahwa prinsip ini belum menjadi hukum positif di Indonesia, akan tetapi prinsip ini telah dipandang sebagai ius cogen yaitu sebagai suatu norma yang diterima dan diakui oleh masyarakat Internasional secara keseluruhan serta sebagai norma yang tidak dapat dilanggar dan hanya dapat diubah oleh suatu norma hukum dasar Internasional umum yang baru yang mempunyai sifat yang sama. Kata kunci: prinsip kehati-hatian, ius cogen, tanggung jawab mutlak.ABSTRACTThe absence of implementing the precautionary principle has to put forth the strict liability in the case of Mt. Mandalawangi. Such a liability will not depend on the existence of any legal proofs conveyed by the defendants. The incident of Mt. Mandalangi was not a natural disaster but could be predicted before. It happened because of the precautionalry principle disobedience. Despite admitting the violation, the defendants claim that this principle has not yet become a part of Indonesian positive law. Otherwise, the principle can be regarded as ”ius cogen” that has been accepted and recognized by international communities. Ius cogen can be modified only by a new general and basic norm of international law with the same characteristic.Keywords: precautionary principle, ius cogen, strict liabilitity.
KEWENANGAN KOMISI YUDISIAL DALAM TAFSIR MAHKAMAH KONSTITUSI Suanro Suanro
Jurnal Yudisial Vol 9, No 2 (2016): DINAMIKA "CORPUS JURIS"
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v9i2.21

Abstract

ABSTRAKSecara konstitusional Mahkamah Konstitusi berwenang menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar. Saat melakukan pengujian, Mahkamah Konstitusimemiliki kewenangan menafsirkan UUD NRI 1945 dalam rangka menemukan hukum. Dalam penemuan hukum, hakim Mahkamah Konstitusi bebas untuk memilih dan menggunakan metode penafsiran konstitusi untuk memecahkan persoalan hukum yang diperhadapkan kepadanya, sehingga hakim dapat menentukan kaidah hukum yang menjadi alasan suatu putusan. MahkamahKonstitusi telah menyatakan bahwa kewenangan Komisi Yudisial dalam proses seleksi pengangkatan hakim tingkat pertama bertentangan dengan UUDNRI 1945. Landasan pengujian konstitusionalitas kewenangan itu adalah Pasal 24B ayat (1) UUD NRI 1945. Frasa “dan wewenang lain” dalam pasal tersebutmenimbulkan penafsiran yang berbeda. Pihak pemohon menafsirkannya secara limitatif, sedangkan pihak termohon menafsirkannya secara luas. KewenanganKomisi Yudisial dalam seleksi hakim pada peradilan agama, peradilan umum, dan peradilan tata usaha negara dipandang mencederai prinsip kemerdekaan kekuasaan kehakiman yang dijamin konstitusi, sementara pihaktermohon berpendapat sebaliknya. Masing-masing pihak memiliki argumentasi yang pijakannya sama yaitu Undang-Undang Dasar, tetapi memiliki pandangan yang berbeda terhadap ketentuan konstitusi.Kata kunci: kemerdekaan kekuasaan kehakiman, pengujian konstitusionalitas, penemuan hukum. ABSTRACTThe Constitutional Court constitutionally has the authority to conduct a judicial review towards the Law/Constitution. As performing the judicial review, the Constitutional Court is authorized to interpret the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia in the framework of legal discovery. In the context of legal discovery, the Constitutional Court’s Judges are free to decide and use any method of constitutional interpretation to resolve the legal issues being reviewed, so as to determine the legal principles underlying thedecision. The Constitutional Court has declared that the authority of the Judicial Commission in organizing the Selection of the Appointment of Judges of First Instance isinconsistent with the 1945 Constitution. The groundwork of the judicial review of that authority is Article 24B paragraph (1) of the 1945 Constitution. The phrase “and other authorities” in the article raises different interpretations. Petitioner interpret it in a limited basis, while the respondent interpret it generally. The authority of the Judicial Commission in the selection of judges in religious courts, general courts, and administrative courts is deemed detrimental to the principle of judicial independence, which is secured by the Constitution, while the Respondent argues otherwise. The arguments of each party equally based on the Constitution, but they have different views on the constitutional provisions.Keywords: judicial independence, judicial review, judicial law-making.
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL Asmah Asmah
Jurnal Yudisial Vol 12, No 2 (2019): ACTA NON VERBA
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v12i2.280

Abstract

ABSTRAKKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Putusan Nomor 09/KPPU-L/2013 menyatakan bahwa terlapor I, terlapor II, terlapor III, terlapor IV, terlapor V, terlapor VI, terlapor VII, terlapor VIII, terlapor IX, dan terlapor X terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan persekongkolan tender. Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan Putusan Nomor 238/PDT. SUS-KPPU/2014/PN.MKS yang amarnya menolak permohonan keberatan para pemohon. Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 430 K/PDT.SUS-KPPU/2015 menguatkan Putusan Nomor 238/PDT.SUS-KPPU/2014/PN.MKS dan Putusan Nomor 09/KPPU-L/2013. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana analisis penerapan sanksi hukum dalam kasus persekongkolan tender pada Putusan Nomor 430 K/PDT.SUS-KPPU/2015 tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Metode yang digunakan adalah normatif empiris. Kesimpulan penelitian ini adalah pertimbangan hakim pada Putusan Nomor 430 K/PDT. SUS-KPPU/2015, yang pada dasarnya menguatkan Putusan Nomor 238/PDT.SUS-KPPU/2014/PN.MKS dan Putusan Nomor 09/KPPU-L/2013 yang menyatakan bahwa terlapor telah terbukti memenuhi unsur-unsur Pasal 22 Undnag-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait persekongkolan tender, sehingga merefleksikan nilai-nilai dan norma-norma yang terkandung dalam proses penegakan hukum di bidang persaingan usaha, dengan memberikan jaminan kesempatan berusaha yang sama bagi setiap pelaku usaha melalui pencegahan terjadinya praktik persekongkolan tender.Kata kunci: sanksi, persekongkolan, KPPU.  ABSTRACTThe Business Competition Supervisory Commission (KPPU) in Decision Number 09/KPPU-L/2013 states that reported party I up to reported party X were proven legally and convincingly to conduct tender conspiracy. Makassar District Court imposed Decision Number 238/PDT.SUS-KPPU/2014/PN.MKS that refused the petition of petitioners' objections. At the cassation level, the Supreme Court in Decision Number 430 K/PDT.SUS-KPPU/2015 reinforces Decision Number 238/PDT.SUS-KPPU/2014/PN.MKS and Decision Number 09/KPPU-L/2013. The formulation of this research problem is how the analysis of the application of legal sanctions in the case of tender conspiracy in Decision Number 430 K/PDT.SUS-KPPU/2015 cassation level in the Supreme Court. The method used in this analysis is normative. The conclusion of this research is that consideration of the judge on the Decision of the Supreme Court Number 430 K/PDT.SUS-KPPU/2015 that reinforces Decision Number 238/PDT.SUSKPPU/2014/PN.MKS and KPPU Decision Number 09/KPPU-L/2013, which states that the reported party has been proven to fulfill the elements of Article 22 of Law 5 of 1999 related to the tender conspiracy. So that it reflects, the values and norms that contained in the process of law enforcement in the field of business competition, by providing guarantees of equal business opportunities for each business actor through the prevention of the practice of tender conspiracy. Keywords: sanctions, conspiracy, KPPU.

Filter by Year

2010 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 17 No. 3 (2024): DISPUTE OF RIGHT Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection Vol. 17 No. 1 (2024): ECOLOGICAL JUSTICE Vol. 16 No. 3 (2023): DISPARITAS PUTUSAN Vol. 16 No. 2 (2023): NOODWEER Vol. 16 No. 1 (2023): NIETIG Vol 15, No 3 (2022): BEST INTEREST OF THE CHILD Vol 15, No 2 (2022): HUKUM PROGRESIF Vol 15, No 1 (2022): ARBITRIO IUDICIS Vol 14, No 3 (2021): LOCUS STANDI Vol 14, No 2 (2021): SUMMUM IUS SUMMA INIURIA Vol. 14 No. 1 (2021): OPINIO JURIS SIVE NECESSITATIS Vol 14, No 1 (2021): OPINIO JURIS SIVE NECESSITATIS Vol 13, No 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE Vol. 13 No. 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE Vol. 13 No. 2 (2020): VINCULUM JURIS Vol 13, No 2 (2020): VINCULUM JURIS Vol 13, No 1 (2020): REASON AND PASSION Vol. 13 No. 1 (2020): REASON AND PASSION Vol 12, No 3 (2019): LOCI IMPERIA Vol 12, No 2 (2019): ACTA NON VERBA Vol 12, No 1 (2019): POLITIK DAN HUKUM Vol 11, No 3 (2018): PARI PASSU Vol 11, No 2 (2018): IN CAUSA POSITUM Vol 11, No 1 (2018): IUS BONUMQUE Vol 10, No 3 (2017): ALIENI JURIS Vol 10, No 2 (2017): EX FIDA BONA Vol 10, No 1 (2017): ABROGATIO LEGIS Vol 9, No 3 (2016): [DE]KONSTRUKSI HUKUM Vol 9, No 2 (2016): DINAMIKA "CORPUS JURIS" Vol 9, No 1 (2016): DIVERGENSI TAFSIR Vol 8, No 3 (2015): IDEALITAS DAN REALITAS KEADILAN Vol 8, No 2 (2015): FLEKSIBILITAS DAN RIGIDITAS BERHUKUM Vol 8, No 1 (2015): DIALEKTIKA HUKUM NEGARA DAN AGAMA Vol 7, No 3 (2014): LIBERTAS, JUSTITIA, VERITAS Vol 7, No 2 (2014): DISPARITAS YUDISIAL Vol 7, No 1 (2014): CONFLICTUS LEGEM Vol 6, No 3 (2013): PERTARUNGAN ANTARA KUASA DAN TAFSIR Vol 6, No 2 (2013): HAK DALAM KEMELUT HUKUM Vol 6, No 1 (2013): MENAKAR RES JUDICATA Vol 5, No 3 (2012): MERENGKUH PENGAKUAN Vol 5, No 2 (2012): KUASA PARA PENGUASA Vol 5, No 1 (2012): MENGUJI TAFSIR KEADILAN Vol 4, No 3 (2011): SIMULACRA KEADILAN Vol 4, No 2 (2011): ANTINOMI PENEGAKAN HUKUM Vol 4, No 1 (2011): INDEPENDENSI DAN RASIONALITAS Vol 3, No 3 (2010): PERGULATAN NALAR DAN NURANI Vol 3, No 2 (2010): KOMPLEKSITAS PUNITAS Vol 3, No 1 (2010): KORUPSI DAN LEGISLASI More Issue