cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan
ISSN : 2087295X     EISSN : 26142813     DOI : -
Core Subject : Social,
Negara Hukum is a journal containing various documents, analyzes, studies, and research reports in the field of law. Jurnal Negara Hukum has been published since 2010 and frequently published twice a year.
Arjuna Subject : -
Articles 11 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 2 (2014)" : 11 Documents clear
PELINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK EKONOMI PEMILIK HAK TERKAIT DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (LEGAL PROTECTION FOR THE OF ECONOMIC RIGHTS OF THE RELATED RIGHTS’ OWNER IN LAW NUMBER 28 OF 2014 ON COPYRIGHT) Monika Suhayati
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 5, No 2 (2014)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v5i2.241

Abstract

Copyright work of Indonesian people protected by Law Number 28 year 2014 governing Copyright (Copyright Law). The Copyright Law is governing copyright and related rights. A related right is an exclusive right for performers, phonogram producers, or broadcasters. In the implementation of the previous law which is Law Number 19 year 2002 governing Copyrights, there are problems in accordance with related right’s owner, i.e. the owner of the related rights do not get the economic benefits or income in accordance with their rights as provided by law. The cause, among others, is the users of the related rights product are reluctant to pay royalties because it was billed by some collective management organizations. This problem will be studied using the progressive law theory of Satjipto Rahardjo, among others, states that the law is an institution that aims to deliver the man to a fair life, prosperous, and make people happy. In the discussion section this study gives analyses on the moral and economic rights of related rights owner is set up more fully in the Copyrigths Law than under the previous law. The Copyright Law is also already accommodating the international regulations regarding the exclusive rights of the owner of the related rights. In this case, the Copyright Law has become a progressive law, especially for the owner of the related rights. As a suggestion, in order to effective the law, the protection that has been given in the Copyright Law must be followed by law enforcement consistently by law enforcement officials in accordance with the provisions of the law.ABSTRAKIndonesia memberikan pelindungan terhadap karya cipta melalui pembentukan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta). UU Hak Cipta mengatur mengenai hak cipta dan hak terkait. Hak terkait merupakan hak eksklusif bagi pelaku pertunjukan, produser fonogram, atau lembaga penyiaran. Dalam pelaksanaan undang-undang sebelumnya yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 terdapat permasalahan berkaitan dengan pemilik hak terkait dimana pemilik hak terkait tidak mendapatkan manfaat ekonomi atau pendapatan sesuai dengan hak yang dimiliki sebagaimana diaturdalam undang-undang. Penyebabnya antara lain pengguna produk hak terkait enggan membayarkan royalti karena merasa ditagih oleh beberapa lembaga manajemen kolektif. Permasalahan ini akan dikaji menggunakan teori hukum progresif Satjipto Rahardjo yang antara lain menyatakan hukum adalah suatu institusi yang bertujuan mengantarkan manusia kepada kehidupan yang adil, sejahtera, dan membuat manusia bahagia. Dalam bagian pembahasan diberikan analisa pengaturan hak moral dan hak ekonomi pemilik hak terkait yang telah diatur lebih lengkap dalam UU Hak Cipta dibandingkan dalam undang-undang sebelumnya. UU Hak Cipta juga telah mengakomodasi ketentuan internasional mengenai hak eksklusif pemilik hak terkait. Dalam hal ini, UU Hak Cipta telah menjadi hukum yang progresif, khususnya bagi pemilik hak terkait. Sebagai saran disampaikan untuk mengefektifkan pelaksanaan UU Hak Cipta maka pelindungan yang telah diberikan dalam UU Hak Cipta harus diikuti dengan penegakan hukum secara konsisten oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang.
PENGUATAN LEMBAGA ADAT SEBAGAI LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA* (Studi terhadap Lembaga Adat di Kabupaten Banyu Asin, Sumsel dan di Provinsi Papua) STRENGTHENING THE ADAT INSTITUTIONS AS AN ALTERNATIVE DISPUTE RESOLUTION INSTITUTIONS (A STUDY ON THE ADAT INSTITUTION IN BANYU ASIN DISTRIC, PROVINCE OF SOUTH SUMATERA AND PROVINCE OF PAPUA) Inosentius Samsul
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 5, No 2 (2014)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v5i2.237

Abstract

When the formal state institutions experiencing a crisis of public confidence in dispute resolution, emerging demand to strengthen the role of adat institution as an alternative dispute resolution institutions. The problems that are the focus of this research first, how the arrangements regarding the recognition of adat institution in the current positive law? Second, how the authority of adat institution in resolving the dispute? Third, what effort is done by each region and district to strengthen the role of adat institution? This study is a socio-legal, wich is explaining the legal and non-legal aspects of the role of adat institution in the resolution of disputes. Theoretically, this research is a study of the institutional aspects of legal system and law enforcement in the two regions, namely the province of Papua and Muara Enim district South Sumatera Province. The results of this study found that the arrangements regarding the recognition of adat institutions are spread in a variety of legislation, both from the Constitution and the various laws and regulations. Completion forward muyawarah is one positive of the dispute settlement mechanism through adat institution. Papua and Muara Enim strengthen adat institution by issuing local regulations. The author recommends the need for regulation in a separate and special Act systematically and comprehensive arranged on adat institution governing its role as an institution of alternative dispute resolution.ABSTRAKKetika lembaga negara yang formal mengalami krisis kepercayaan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa dalam masyarakat, muncul permintaan untuk memperkuat peran lembaga adat sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa. Permasalahan yang menjadi fokus dari penelitian ini pertama, bagaimana pengaturan mengenai pengakuan terhadap lembaga adat dalam hukum positif saat ini? Kedua, bagaimana kewenangan lembaga adat dalam menyelesaikan sengketa? Ketiga, upaya apa yang dilakukan oleh masing-masing daerah untuk memperkuat peran lembaga adat. Penelitian ini merupakan penelitian sosio-yuridis, karena di samping bersifat normatif juga menjelaskan aspek non-yuridis mengenai peran lembaga adat dalam penyelesaian sengketa. Secara teoritis penelitian ini merupakan penelitian mengenai aspek kelembagaan hukum serta penegakan hukum di dua daerah, yaitu Provinsi Papua dan Kabupaten Muara Enim Provinsi SumateraSelatan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa pengaturan mengenai pengakuan terhadap lembaga adat masih bersifat menyebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan, baik dari konstitusi maupun dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Penyelesaian mengedepankan muyawarah merupakan salah satu yang positif dari mekanisme penyelesaian sengketa melalui lembaga adat. Provinsi Papua dan Kabupaten Muara Enim memperkuat lembaga adat dengan mengeluarkan peraturan daerah. Penulis merekomendasikan perlunya pengaturan dalam Undang-Undang tersendiri yang disusun secara sistematis dan komprehensif mengenai lembaga adat yang mengatur mengenai perannya sebagai lembaga alternative penyelesaian sengketa.
KEDUDUKAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING ANTARA PALANG MERAH INDONESIA DENGAN THE INTERNATIONAL COMMITTEE OF THE RED CROSS (ICRC) TERKAIT DENGAN PEMBERIAN BANTUAN KEMANUSIAAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL (POSITION OF MEMORANDUM OF UNDERSTANDING BETWEEN INDONESIA WITH THE RED CROSS INTERNATIONAL COMMITTEE OF THE RED CROSS (ICRC) LINKED TO HUMANITARIAN RELIEF BASED ON INTERNATIONAL LAW PERSPECTIVE) Novianti -
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 5, No 2 (2014)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v5i2.242

Abstract

Memorandum of Understanding (MoU) between the PMI and ICRC assistance related to humanitarian aid viewed from the perspective of international law is a collaboration created by the subject of international law that the ICRC and PMI. MoU between the ICRC and PMI in the provision of humanitarian aid in addition to providing benefits to the communities affected by various situations of violence and disaster, but also the problems related to the position of the MoU and the scope of cooperation between the Red Cross and the ICRC are so vast. This paper is the result of a research study using the normative and qualitative approach. Data were collected through library research and field research through in-depth interviews with relevant parties. The results of this study reveal the position MoU made by subjects of international law that the ICRC and PMI are included in the category resulting in the implementation of international agreements applicable rules of public international law. Therefore, the ICRC can do a limited form of international cooperation with countries including Indonesia and specifically with PMI. The implementation and the scope of the MoU in international treaty law is a legal instrument that has a binding force that is subject to the Vienna Convention of 1969 and Act 24 of 2000 on International Treaties.ABSTRAKMemorandum of Understanding (MoU) antara PMI dan ICRC terkait dengan pemberian bantuan kemanusiaan ditinjau dari perspektif hukum internasional merupakan suatu kerjasama yang dibuat oleh subjek hukum internasional yakni ICRC dan PMI. MoU antara ICRC dengan PMI dalam pemberian bantuan kemanusiaan selain memberikan manfaat terhadap masyarakat yang terkena dampak dari berbagai situasi kekerasan dan bencana, namun juga menjadi permasalahan terkait dengan kedudukan MoU dan ruang lingkup kerjasama antara PMI dan ICRC yang begitu luas. Tulisan ini merupakan hasil penelitian yang merupakan penelitian yuridis normatif dan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan penelitian dilapangan melalui wawancara secara mendalam dengan pihak-pihak terkait. Hasil penelitian ini mengungkapkan kedudukan MoU yang dibuat oleh subjek hukum internasional yakni ICRC dan PMI termasuk dalam kategori perjanjian internasional sehingga dalam implementasinya berlaku kaidah-kaidah hukum internasional publik. Oleh karena itu, ICRC dapat melakukan kerjasama internasional secara terbatas dengan negara-negara termasuk dengan Indonesia dan secara khusus dengan PMI. Pelaksanaan dan ruang lingkup MoU dalam hukum perjanjian internasional merupakan instrumen hukum yang memiliki kekuatan mengikat yang tunduk pada Konvensi Wina 1969 dan Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.
Front Cover JNH Vol. 5 No. 2 Harris Sibuea
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 5, No 2 (2014)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v5i2.1087

Abstract

KEAMANAN MARITIM DARI ASPEK REGULASI DAN PENEGAKAN HUKUM (MARITIME SECURITY FROM THE ASPECTS OF REGULATION AND LAW ENFORCEMENT) Shanti Dwi Kartika
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 5, No 2 (2014)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v5i2.238

Abstract

Indonesia with the geographical conditions and the potential for natural resources is recognized as an archipelagic state and a maritime country. This also puts Indonesia as the centre of gravity and the global supply chain system. This condition causes the Indonesian suffer threats, harassment, and constraints as a consequence of the condition that has implications for maritime security of the country. This position must be supported with security and defense system strong and changing patterns of national development that is not only oriented dimension of land but also oriented to naval. For it has been established several policies and regulations, but to date these regulations are still sectoral causing disharmony and overlapping rules and authority in maritime security. This also applies to the system of law enforcement and state sovereignty in the sea which are affected by the legislation. On that basis, the regulatory aspects of maritime security and law enforcement needs to be done harmonization of legal systems and legislation, promptly resolve and determine the state borders both on land, sea, and air, and pointed to the Navy’s most responsible for maritime security and serves as a leading sector.ABSTRAKIndonesia dengan kondisi geografis dan potensi sumber daya alamnya diakui sebagai negara kepulauan dan negara maritim. Ini juga menempatkan Indonesia sebagai centre of gravity and the global supply chain system. Kondisi ini menyebabkan Indonesia mengalami ancaman, gangguan, dan kendala yang berimplikasi pada keamanan maritim negara. Kedudukan ini harus didukungdengan sistem pertahanan dan keamanan yang tangguh dan mengubah pola pembangunan nasional yang tidak hanya berorientasi pada matra darat tetapi juga berorientasi pada matra laut. Untuk itu, telah ditetapkan beberapa kebijakan dan regulasi, namun sampai saat ini regulasi tersebut masih bersifat sektoral sehingga timbul disharmoni dan tumpang tindih peraturan dankewenangan dalam keamanan laut. Ini juga berlaku bagi sistem penegakan hukum dan kedaulatan negara di laut yang dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan tersebut. Atas dasar itu, maka keamanan maritim dari aspek regulasi dan penegakan hukum perlu dilakukan harmonisasi sistem hukum dan peraturan perundang-undangan, segera menyelesaikan dan menentukan batas wilayah negara baik di darat, laut, dan udara, serta menunjuk TNI AL yang paling bertanggung jawab terhadap keamanan maritim dan berfungsi sebagai penanggung jawab sektor.
Preface JNH Vol. 5 No. 2 Harris Sibuea
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 5, No 2 (2014)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (161.769 KB) | DOI: 10.22212/jnh.v5i2.1088

Abstract

ANALISIS YURIDIS PELAYANAN PUBLIK YANG BAIK SEBAGAI SARANA MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DALAM KONSEP WELFARE STATE (JURIDICAL ANALYSIS OF GOOD PUBLIC SERVICE IN ORDER TO CREATE GOOD GOVERNANCE IN THE CONCEPT OF WELFARE STATE) Dyah Adriantini Sintha Dewi
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 5, No 2 (2014)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v5i2.239

Abstract

Good public service is a right and a dream of every citizen, especially in the concept of the welfare state that promotes public welfare. However, maladministration is largely being found which cause ill treatment to society. Therefore, there is a need to have on analysis on providing good public service in order to create good governance. There are at least three elements to consider in the creation of good public service, namely 1) openness, 2) supervision, 3) justice. Opennes is necessary so that people know the government is work plan, and able to participatite in supervision process to avoid irregularities in the mean time, to bring about justica, regulation or policy making process should follow a number simulaneous phases of: problem formulation, policy agenda, alternative politicies selection, and policy decision as one solid system. There is a need for cooperation between the government and the community for good governance to come about.ABSTRAKPelayanan pubik yang baik merupakan hak dan dambaan bagi setiap warga negara, terutama dalam konsep welfare state yang mengutamakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat, namun saat ini masih banyak terjadi maladministrasi yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Untuk itu perlu dianalisa bagaimana mewujudkan pelayanan publik yang baik sebagai sarana mewujudkangood governance. Paling tidak ada 3 (tiga) unsur yang harus dipenuhi untuk terwujudnya pelayanan publik yang baik, yaitu 1) keterbukaan, 2) pengawasan, 3) keadilan. Keterbukaan diperlukan agar masyarakat mengetahui rencana kerja pemerintah dan melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan. Sementara itu, untuk mewujudkan keadilan, maka proses pembuatan peraturanatau kebijakan harus dilakukan melalui tahapan: perumusan masalah, agenda kebijakan, pemilihan alternatif kebijakan, dan penetapan kebijakan sebagai sebuah sistem yang harus dipenuhi secara bersama. Perlu kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkannya.
Back Cover JNH Vol. 5 No. 2 Harris Sibuea
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 5, No 2 (2014)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v5i2.1089

Abstract

ADVOKASI HUKUM OLEH LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN SWADAYA MASYARAKAT (LPKSM) LEGAL ADVOCACY BY THE NON-GOVERNMENTAL CONSUMER PROTECTION AGENCY (LPKSM) Luthvi Febryka Nola
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 5, No 2 (2014)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v5i2.240

Abstract

LPKSM’s existence in Indonesia is very important and potential to assist the government to protect the rights of consumers, especially relating to the right to advocacy. This paper discusses the form of legal advocacy and the strengthening of legal advocacy by LPKSM. The authors found that LPKSM has done legal advocacy in the form of demonstrations and “lobi” to policy changes, providing education and information about consumer regulations, finding solution for consumer problems, a defense in court and out of court, and involving the community in the decision process. Unfortunately, the legislation on consumer protection do not provide specific regulation about legal advocacy by LPKSM, so that potential for anarchy, lack of supporting media and less concerned local goverment with the issue of consumer protection. Therefore, the author thought that definition and tipe of legal advocacy, LPKSM legal advocacy activities must be firm explicit in the Consumer Protection Act, especially regarding activities, sanctions, rewards, finance, associations and codes of conduct for LPKSM.ABSTRAKKeberadaan LPKSM di Indonesia sangatlah penting dan memiliki potensi untuk dikembangkan dalam rangka membantu pemerintah melindungi hak konsumen terutama terkait dengan hak untuk mendapatkan advokasi. Tulisan ini membahas bentuk advokasi hukum dan upaya yang dapat dilakukan untuk memperkuat advokasi hukum yang dilakukan oleh LPKSM. Penulis menemukan bahwa LPKSM telah secara aktif melakukan advokasi hukum dalam bentuk lobi berupa demonstrasi dan masukan terhadap perubahan kebijakan, memberikan pendidikan dan informasi peraturan perundang-undangan, upaya mencari solusi, pembelaan di pengadilan dan luar pengadilan serta mengikutsertakan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Namun kelemahannya adalah peraturan perundang-undangan tentang perlindungan konsumen tidak mengatur secara tegas advokasi hukum oleh LPKSM, sehingga terdapat potensi anarki, kurangnya media pendukung dan kebijakan pemerintah daerah yang kurang perduli dengan masalah perlindungan konsumen. Oleh sebab itu menurut penulis pengaturan kegiatan advokasi hukum LPKSM dalam UU Perlindungan Konsumen perlu dipertegas terutama menyangkut pengertian, jenis, bentuk kegiatan, sanksi dan penghargaan, pembiayaan, pembentukan asosiasi dan kode etik bagi LPKSM.
PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILU DAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA PEMILU ANGGOTA DPR, DPD, DAN DPRD TAHUN 2014 (VIOLATION OF ADMINISTRATION AND ADMINISTRATIVE DISPUTE AT THE ELECTION OF MEMBERS OF DPR, DPD, AND DPRD IN 2014) Novianto Hantoro
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 5, No 2 (2014)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v5i2.236

Abstract

At the election of members of the Parliaments in 2014 there were many violations of administration and state administrative disputes. Bawaslu noted the alleged violation has occurred 7478 and 63.26% of which is an administrative violation. This paper analyse violations of administration and administrative dispute from the perspective of administrative law. Based on the analysis, the definition of administrative violations and administrative disputes is not in accordance with the concept of administrative law. It is necessary to amend the election law.ABSTRAKPada pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2014 terjadi banyak pelanggaran administrasi dan sengketa tata usaha negara. Bawaslu mencatat 7478 dugaan pelanggaran dan 63,26% di antaranya adalah pelanggaran administrasi. Tulisan ini menganalisis pelanggaran administrasi pemilu dan sengketa tata usaha negara pemilu dari perspektif hukum administrasi negara. Berdasarkan hasil analisis, pendefinisian mengenai pelanggaran administrasi dan sengketa tata usaha negara dalam undang-undang belum sesuai dengan konsep hukum administrasi. Untuk itu ke depan perlu dilakukan perubahan terhadap undang-undang pemilu.

Page 1 of 2 | Total Record : 11