cover
Contact Name
Siska Lis Sulistiani
Contact Email
ummufathir26@gmail.com
Phone
+6281321839549
Journal Mail Official
ummufathir26@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung Gedung Dekanat lantai 1, Jalan Taman sari No. 24-26 Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam)
ISSN : 25981129     EISSN : 25977962     DOI : https://doi.org/10.29313/tahkim.v4i1.6844
Core Subject : Economy, Social,
hukum keluarga islam, Sejarah, hukum perdata Islam, hukum pidana islam, hukum ekonomi Islam, fiqh-ushul fiqh, kaedah fiqhiyah, masail fiqhiyah, tafsir hadis ahkam ataupun hasil penelitian yang relevan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 104 Documents
TRADISI PEMINANGAN DAN WALĪMAT AL-‘URS MASYARAKAT MUSLIM SUKU MARIND PAPUA KABUPATEN MERAUKE PERSPEKTIF AKULTURASI BUDAYA Amri Gede
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 3, No 2 (2020)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v3i2.6563

Abstract

Culture of Marind Tribe in Papua has been preserved for a long time to this day. For example, tradition of marriage proposal and the wedding ceremony. Marind people believe in Islam as a religion for them. Therefore, there is an acculturation process in presenting the practice of the tradition. This study examined the tradition of marriage proposal and walīmat al-'urs of the Marind Muslim society in an overview of cultural acculturation. Qualitative research was used during the research process. In-depth observation and interview were applied during data collection. This study showed that the Marind Muslim people still use the old way of respecting the tradition and minority of Muslim in the family, the execution of mixed-cultured traditions between the two cultures, and the elimination of tradition. While the occurrence of the process of cultural acculturation experienced by the Marind people against the tradition of marriage proposal and wedding ceremony. Therefore, a new tradition in Marind Muslim people has arisen. The result also showed that the Marind Muslim people adhere to the traditions that prioritize the appreciation and practice with the content of the value of the traditional culture. However, on the other hand, it also fulfills all matters pertaining to the Shari'a in Islamic culture. The occurrence of cultural contact between Marind tradition and religion, according to this study, it did not indicate a process of rejection. Keyword:  Marriage Proposal, Walīmat al-'urs (Wedding Ceremony), Marind Tribe, Cultural Acculturation.  
ANALISIS KEPUTUSAN DIRJEN BIMAS ISLAM NO DJ.III/342 TAHUN 2016 TERHADAP KEWENANGAN PENYULUH AGAMA SEBAGAI NARASUMBER BIMBINGAN PRA NIKAH DI KOTA BANDUNG Neng Dewi Himayasari; Intan Nurachmi
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 2, No 2 (2019)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v2i2.5088

Abstract

Program bimbingan pra nikah atau kursus pra nikah yang dibentuk oleh Kementrian Agama. Peraturan Dirjen Bimas Islam no. DJ.II/ 542 tahun 2013 menjelaskan bahwa waktu bimbingan kepada para calon pengantin sebanyak 24 JPL, akan tetapi yang terjadi adalah para calon pengantin tidak diberikan bimbingan walau hanya 1 JPL dengan alasan pendanaan narasumber dan kurangnya SDM sebagai narasumber. Tujuan dari penelitian ini guna memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Penyuluh yang ditempatkan di setiap KUA Kecamatan/ Desa mempunyai kewenangan sebagai narasumber terlepas dari ada atau tidaknya dana APBN dan APBD. Metode yang digunakan ialah description and normative analiys yang bertujuan untuk menelaah peraturan yang diaplikasikan dilapangan. Sumber data primer diambil dari aturan normatif dan data sekunder dari kepustakakaan dan wawancara. Hasil penelitian menjelaskan bahwa program bimbingan pra nikah bisa mencegah terjadinya perceraian, sehingga program ini layak untuk dipertahankan dan dilaksanakan. Kendala terjadi terkait pendanaan narasumber bisa diatasi dengan memberikan kewenangan kepada para Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun Non PNS untuk memberikan pembinaan kepada para calon pengantin, Sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam no DJ.III/342 tahun 2016 dan Keputusan Bersama MA RI no. 574 tahun 1999 Penyuluh Agama Islam mempunyai tugas dan fungsi sebagai konsultan dalam membentuk keluarga sakinah.
KONSEP IBADAH DAN PRANATA SOSIAL PERIBADATAN INDONESIA Agi Sukma Gumilar
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v2i1.4471

Abstract

AbstractWorship is obligation for all moslem in the world. Because the purpose of people is created by Allah is worship to only one god. Indonesia is the biggest moslem country in the world and one of over populated country  , there is many culture until make a sosial interaction between civil society.
PERNIKAHAN SIRRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF Imam Hafas
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 4, No 1 (2021)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v4i1.7018

Abstract

Pernikahan adalah sebuah ikatan lahir bathin antara dua belah pihak yang mempunyai tujuan membentuk keluarga bahagia. Adapun, pernikahan yang berlaku di Indonesia adalah pernikahan yang tercatat dan sah secara hukum Islam maupun hukum positif. Namun, dalam penelitian ini yang menjadi permasalahan adalah pernihakan yang tidak tercatat sebagaimana mestinya peraturan berlaku, yaitu nikah siri yang masih kerab terjadi, baik nikah siri yang biasa atau nikah siri dalam konteks poligami. Dalam kajian ini mencoba mencari dan menjelasn tentang sebuah permasalahan yang terangkum dalam rumusan masalah, yaitu faktor apa yang melatarbelakangi terjadinya nikah siri? Dan bagaimana keduduakan nikah siri dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif?, dengan tujuan untuk mengetahui faktor yang menjadi penyebab terjadinya nikah siri dan kedudukan nikah siri. Jenis kualitatif yang berdasar pada liberary research dan pendekatan secara normatif serta komparatif serta penggunaan sumber data yang meliputi data primer dan sekunder. Studi dokumentasi dan wawancara menjadi tehnik pengumpulan data serta menggunakan deskriptif analisis sebagai analisa data yang diperoleh dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya nikah siri yang terjadi karena adanya biaya pernikahan yang mahal, kendala pada masa studi, serta kurangnya pendidikan dan pemahaman tentang pernikahan, sehingga nikah siri tersebut menjadi marak terjadi dikalangan masyarakat yang ada. Marriage is a physical and spiritual bond between two parties that has the goal of forming a happy family. Meanwhile, the marriage that applies in Indonesia is a marriage that is registered and valid under Islamic law and positive law. However, in this study the problem is that marriages are not recorded as the regulations should apply, namely unregistered marriages that still occur frequently, such as regular siri marriages or unregistered marriages in the context of polygamy. The formulation of the problem in this study is to determine the position of unregistered marriage in the perspective of Islamic law and positive law. This type of qualitative uses literature study methods and normative and comparative approaches and uses data sources that include primary and secondary data. Documentation studies and interviews are data collection techniques and use descriptive analysis as an analysis of the data obtained in this study. The results of this study indicate that the existence of unregistered marriage occurs because of the high cost of marriage, constraints during the study period, as well as a lack of education and understanding of marriage, so that unregistered marriages are prevalent among the existing society. Unregistered marriage or marriage without the registration of either single marriage or because polygamy is a marriage that is not valid under positive law.Buku Akbar S. Ahmed. (2002). Rekonstruksi Sejarah Islam, Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru.Bustami, Muhammad Said. (1995). Gerakan Pembaharuan Agama Antara Modernisme dan Tajdiduddin, Bekasi: Wacana Lajuardi.Departemen Agama RI. (2015). Al-Quran dan terjemah, Bandung:CV Darus Sunnah.  Husain, Muhammad. (2003). Sejarah Hidup Muhammad.  Jakarta:  Tintamas. Moleong, Lexi J. (2002). Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.Murteza M. Mutahhari. (1985). Wanita dan Hak-haknya dalam Islam,Terj, Hashem, Bandnung: Pustaka. Suhali Sufyan, Muhammad. (2012). Fiqih Mawaris Praktis, Bandung: Cipta Pustaka Media Perintis. Jurnal :Arzam. (2014). Hukum Islam Sebagai Revolusioner dan Egaliter dalam Kehidupan Sosial. Islamika, Vol. 14,  No. 1. Juni. 1-15.Asrizal. (2016). Peletakan Dasar-Dasar Hukum Kewarisan Islam (Tinjaun Historis atas Hukum Waris Pra dan Awal Islam). Al-Ahwal, Vol. 9, No.1. 125-137.  Fauzi, Fahrul.(2020). Larangan Perkawinan Sepersusuan Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam dan Medis. Tahkim: Jurnal Peradaban dan Hukum Islam, Vol. 3, No. 2. 39-58.Haris, Munawir. (2015). Pembaharuan atas Hukum Keluarga di Indonesia: Satu Tinjauan Sosiologis. Ulumuna, Vol. 19, No. 1. June. 137-158.Hasibuan, Nia Kurniati.(2020). Implementasi Hukum Waris pada Masyarakat Adat Mandailing Perantauan (Studi pada Pardomuan Muslim Sumatera Utara Kota Palangka Raya). Tahkim: Jurnal Peradaban dan Hukum Islam, Vol. 3, No. 2,  115-130.Hermawan, A. Hendri dkk. (2018). Kewenangan dan Kedudukan Perempuan dalam Perspektif Gender: Suatu Analisis Tinjauan Historis. Marwah, Vol. 17, No. 1. 43-62.Kamadi, Dahar. (2013). Rustam. Kesetaraan laki-laki dan  perempuan dalam Hukum Perkawinan Islam. Sawwa,  Vol. 8, No. 2, April. 363-383.Rahim Amin, Abd. (2012). Hukum Islam dan Transformasi Sosial Masyarakat Jahiliyyah: (Studi Historis tentang Karakter Egaliter Hukum Islam). Jurnal Hukum Diktum, Vol. 10, No. 1. 2-10.Romziyana,Luthviyah. (2014).Pandangan al-Qur’an Tentang Makna jahiliyah Perspektif Semantik.Mutawatir: Jurnal Keilmuan Tafsir Hadis, Vol. 4, No. 1,118-138.Wahyuni, Sri. (2013). PembaharuanHukum Keluarga Islam di Negara-Negara Muslim.  Al-ahwal, Vol. 6, No. 2. 211-219.Zuhra, Fatimah. (2013). Relasi Suami dan Istri dalam Keluarga Muslim Menurut Konsep Al-Quran.  Analytica Islamimica, Vol. 2, No. 1.178-192.WebAbu Hapsin, “Islam dan Budaya Lokal: Ketegangan antara Problem Pendekatan dan Kearifan Lokal Masyarakat Jawa”, dalam http//www/kemenag,go.idacis1 filedokumene2AbuHapsin.pdf.Zainal, Asliah, Egaliter Laki-laki dan Perempuan  dalam Keluarga Islam: Antara Idealis dan Realitas. STAIN Sultan Qaimudddin Kendari dalam da.ristekdikti.go.
ISTINBATH HUKUM IMAM MALIK IBN ANAS TENTANG KADAR SUSUAN YANG MENGHARAMKAN PERNIKAHAN Amrullah Hayatudin
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 1, No 2 (2018)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v1i2.3976

Abstract

Perbedaan pendapat dalam penentuan Hukum dalam Islam adalah hal yang biasa. Termasuk dalam hal penentuan kadar susuan yang mengharamkan pernikahan, Imam Malik mengatakan bahwa satu kali susuan sudah menjadikan keharaman pernikahan sepersusuan. Artikel ini bertujuan untuk mengungkap Istinbat Ahkam yang digunakan Imam Malik berkaitan dengan kadar susuan yang mengharamkan pernikahan. Hasil studi ini menunjukan hasil bahwa, satu kali susuan sudah menjadikan seseorang menjadi saudara sepersusuan dan diharamkan untuk menikah, dalam istinbat hukumnya Imam Malik menggunakan menggunakan dua metode istinbath yaitu al qur’an dengan pendekatan makna Zhair ayat dan menggunakan hadits Nabi dari Uqbah ibn Harits. 
TINJAUAN FIKIH WAKAF DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF TERHADAP PENGELOLAAN WAKAF UANG OLEH YAYASAN TENDA VISI INDONESIA Amrullah Hayatudin; Muhammad Andri Ibrahim; Ghina Nabila Ramadhanty
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 3, No 2 (2020)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v3i2.6453

Abstract

ABSTRACTToday many non-endowments institutions that receive and manage endowments of money include the Tenda Visi Indonesia Foundation (TEVIS). The TEVIS Foundation manages and distributes it according to its programs. So, this article was conducted by the author to find out the management of waqf money according to waqf fiqh and Indonesian Law Number 41 of 2004 concerning endowments, as well as the suitability of the management of endowments in money at the Tenda Visi Indonesia foundation with the concept of waqf money and Law No. 41 of 2004 concerning endowments. The method in this study is a qualitative method with a normative juridical approach, the type of research is field research using field data collection methods with observation, interviews, and also literature studies. The results of the study concluded that: first, the management of cash waqf according to fiqh only be distributed to what is permitted sharply according to law No. 41 of the management of cash waqf is carried out on banking products. Second, cash waqf management conducted by the TEVIS foundation is carried out in the real sector. Third, the management of cash waqf carried out by the TEVIS foundation was under fiqh waqf and according to Law No. 41 of 2004 concerning waqf, there is a discrepancy because of the TEVIS foundation doesn’t register its money to the minister and its management doesn’t go through banking product. Keywords: Fiqh of Waqf, Law No. 41 of 2004, Endowments of Money.
PERBANDINGAN SUMBER HUKUM ISLAM Siska Lis Sulistiani
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 1, No 1 (2018)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v1i1.3174

Abstract

Abstrak: sumber hukum islam merupakan hal yang paling mendasar dalam proses penetapan sebuah hukum. Dalam Islam dikenal sumber hukum utama adalah Al-quran dan sunnah, namun di sisi lain dari kalangan mu’tazilah memandang sumber utama hukum islam bukanlah Al-quran dan sunnah melainkan akal yang lebih utama. Perbedaan pandangan tersebut menjadi menarik untuk dibahas dalam bidang ushul fiqh perbandingan. Penulisan ini melakukan metode yuridis normatif, dengan jenis dan sumberdata sekunder, dikumpulkan dengan metode dokumenter dan dianalisis dengan kualitatif deskriptif, sehingga bisa ditemukan perbedaan dan persamaan antaranya dua madzhab yang berbeda terkait sumber hukum islam yang digunakan dalam menetapkan sebuah produk hukum. Kata kunci:  Sumber, Hukum, Islam. Abstract: The source of Islamic law is the most fundamental in the process of establishing a law. In Islam it is known that the main source of law is the Qur'an and the sunnah, but on the other side of the mu'tazilah view the main source of Islamic law is not the Qur'an and sunnah but the more important reason. The differences of view become interesting to be discussed in the field of ushul fiqh comparison. This writing performs normative juridical methods, with secondary types and sources, collected by documentary method and analyzed by qualitative descriptive, so that differences can be found and the similarities between two different schools of law related to the source of Islamic law used in establishing a legal product. Keywords: Source, Law, Islam. 
ANALISIS FIKIH WAKAF DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF TERHADAP PEROLEHAN HAK NADZIR PADA PENGELOLAAN WAKAF UANG NADZIR INDIVIDU DIKAMPUNG TAPOS CIKALONG WETAN Ifa Hanifia Senjiati; Siska Lis Sulistiani; Muhammad Fikri Rais Mubarok
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 3, No 1 (2020)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v3i1.5661

Abstract

The development of waqf is now empowered in the form of money asets called waqf money. Money asets can be managed for productive businesses — one of the firms in the field of animal husbandry. However, in Tapos Cikalong Wetan Village, there is control over the results of money waqf management. In which the profit is controlled by nadzir completely. Whereas, based on Constitution No. 41 of 2004 concerning Nadzir's Waqf, it is only entitled to get 10%. The research method used in this study was qualitative with a normative juridical approach. Primary data sources were interviews with wakif and nazhir in Cikalong Wetan Village, and secondary data were journals, books, and other literature. Data analysis was fiqih waqf comparisons, and Constitution Number 41 with in the field then verified then concluding. The result of this study showed that, First, Analysis of Fiqih Waqaf and Constitution Number 41 concerning the obtaining nadzir rights were permitted to take profits in the amount of not more than 10%. Second, the management of money waqf in Tapos Cikalong Wetan Village controlled all the results of productive waqf. Third, Analysis of Fiqih Waqaf and Constitution Number 41, nadzir in Tapos Cikalong Wetan Village had not obeyed the rules that have been determined regarding the wages of nadzir.Keywords: Money Waqf, Nadzir, Constitution.
SANKSI PELANGGARAN HAK CIPTA MENURUT HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA yandi maryandi
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 2, No 2 (2019)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v2i2.5113

Abstract

AbstrakSecara hakiki segala yang diam dan bergerak di muka bumi baik daratan maupun lautan memang milik Allah. Kalau secara hakiki ini diterapkan dalam keseharian, kehidupan mendadak chaos karena siapa saja merasa khalifatullah. Namun, secara majazi hak milik Allah bisa diidhofahkan kepada siapa saja agar kehidupan jadi terang dan terus berjalan. Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan salah satu hak yang telah mendapatkan perlindungan secara hukum di Indonesia, ada beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hak-hak yang termasuk dalam ruang lingkup kekayan intelektual seperti hak cipta, hak paten, hak merek, hak rahasia dagang dan sebagainya. Yang perlu diketahui lebih mendalam adalah bagaimana hak cipta dalam perspektif hukum Pidana Islam karena Indonesia sebagai negara terbesar menganut agama Islam akan sangat mempengaruhi pemahaman dan kesadaran penduduk Indonesia akan pentingnya perlindungan terhadap hak atas kekayaan intelektual.Kata kunci: Hak Cipta, Hukum, Pidana IslamAbstractBasically everything that is stationary and moves on the face of the earth, both land and sea, indeed belongs to God. If it is essentially applied in daily life, life suddenly chaos because anyone feels khalifatullah. However, by virtue of God's property can be transferred to anyone so that life will be bright and keep going. Intellectual Property Rights (IPR) is one of the rights that has been legally protected in Indonesia, there are several laws and regulations governing rights that are included in the scope of intellectual property such as copyright, patent rights, trademark rights, rights trade secrets and so on. What needs to be known more deeply is how copyright in the perspective of Islamic Criminal law because Indonesia as the largest country adheres to Islam will greatly affect the understanding and awareness of the Indonesian population on the importance of protecting intellectual property rights.Keywords: Copyright, Law, Islamic Criminal
KEDUDUKAN HARTA DALAM PERSPEKTIF AL QURAN DAN HADIS Hermansyah Astiraga
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 1, No 2 (2018)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v1i2.4108

Abstract

AbstrakKajian terhadap lembaga ekonomi ini dalam Islam merupakan salah satu wujud dari adanya kewajiban sebagai khalifah di muka bumi ini untuk mencari keridhoan Allah Swt. Berusaha untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan untuk menunaikan seluruh kewajiban rukun Islam yang hanya di perintahkan kepada mereka yang mempunyai harta dan/atau kemampuan dari segi ekonomi. Tujuan dari  penulisan ini adalah untuk melakukan analisa terhadap  kedudukan harta dalam perspektif Al Quran dan Hadis. Adapun kedudukan harta dalam Islam sebagaimana amanah yang harus dipertanggungjawabkan kelak dihadapan Allah Swt., dan digunakan untuk kemaslahatan dirinya dan masyarakat.Kata Kunci : Harta, Perspektif Al Quran dan Hadis.

Page 2 of 11 | Total Record : 104