cover
Contact Name
Ahmatnijar, M. Ag
Contact Email
ahmatnijar@gmail.com
Phone
+6281263646539
Journal Mail Official
jurnalelqanuniyfasih@gmail.com
Editorial Address
Jurnal el-Qanuniy beralamat di jalan T. Rizal Nurdin Km. 4,5 Kelurahan Sihitang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan Kode Pos 22733 berlokasi di Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Padangsidimpuan
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal el-Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial
ISSN : 24426652     EISSN : 25807307     DOI : https://doi.org/10.24952/el-qonuniy.v5i1
Core Subject : Social,
Jurnal el-Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan. Jurnal el-Qanuniy pertama kali diterbitkan pada tahun 2005 berdasarkan SK No. 0005.079/JI.3.2/SK.ISSN/2015.03 tanggal 27 Maret 2015 dan ISSN: 2442-6652. Jurnal el-Qanuniy juga memiliki ISSN elektronik: 2580-7307 berdasarkan SK No. 0005.25807307/JI.3.1/SK.ISSN/2017.07 tanggal 8 Juli 2017 yang mulai digunakan pada Volume 3 Nomor 1 Edisi Januari-Juni 2017.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 11, No 2 (2025)" : 12 Documents clear
Peran Hakim Dalam Memberi Putusan Untuk Mewujudkan Asas Keadilan, Kepastian dan Kebermanfaatan Purnama, Ismarini Della; Hafizhah, Nur Raima; Azra, Muhammad Arya; Triadi, Irwan
Jurnal EL-QANUNIY: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial Vol 11, No 2 (2025)
Publisher : Syekh Ali Hasan Ahmad Addary State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/el-qanuniy.v11i2.14113

Abstract

Peran hakim dalam memberikan putusan hukum sangat penting untuk menegakkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kebermanfaatan dalam sistem peradilan. Meskipun ketiga asas ini merupakan dasar dari hukum yang ideal, hakim sering dihadapkan pada dilema dalam menentukan prioritas antara ketiganya, tergantung pada konteks kasus yang ditangani. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana hakim di Indonesia menyeimbangkan ketiga asas tersebut dalam praktik, serta faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan hakim. Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengidentifikasi pentingnya interpretasi hukum yang mencakup aspek keadilan, kepastian hukum, dan kebermanfaatan. Hasil penelitian menunjukan bahwa hakim seringkali lebih mengutamakan keadilan substantif dalam menghadapi kasus yang melibatkan kepentingan masyarakat, sementara dalam kasus lainnya, kepastian hukum menjadi prioritas utama. Penelitian ini juga memberikan wawasan tentang bagaimana pandangan para ahli hukum mengenai keseimbangan antara ketiga asas ini memengaruhi praktik peradilan di Indonesia.
Pergeseran Paradigma Kafa’ah dalam Pernikahan Generasi Millenial Muslim Modern (Studi Kasus pada Lembaga Pendidikan Tinggi di Kota Padangsidimpuan Ritonga, Sylvia Kurnia; Mrd, Misbah
Jurnal EL-QANUNIY: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial Vol 11, No 2 (2025)
Publisher : Syekh Ali Hasan Ahmad Addary State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/el-qanuniy.v11i2.18585

Abstract

Kesetaraan antara suami dan istri dalam pernikahan menjadi sebab keutuhan dalam menjalankan bahtera rumah tangga. Setelah menikah terjadi tidak kafa’ah antara suami dan istri teruma dalam hal Al-hirfah (penghasilan) dan Al-mal (kemampuan finalsial). Penelitian ini ditujukan untuk menjelaskan kafa’ah antara suami dan istri setelah menikah generasi millenial muslim kekinian yang sering kali menyebabkan perpecahan bahkan perceraian antara keduanya. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif analitik deskriptif untuk menggambarkan secara jelas tentang kafa’ah suami dan istri setelah menikah yang terfokus pada kafa’ah Al-Hirfah dan Al-mal sebagai sebab kebutuhan kehidupan yang acapkali membuat ketidakharmonisan keduanya. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam kepada informan sebanyak delapan keluarga yang merupakan pengajar pada perguruan tinggi. Setelah data dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan triangulasi data yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan analisa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kafa’ah dalam pernikahan generasi millenial muslim dalam dua kategori ­kafa’ah yaitu ­kafa’ah Al-Hirfah dan Al-mal. Kafa’ah Al-hirfah (penghasilan) dalam bentuk pendidikan istri lebih tinggi dari pada suami, karir (pekerjaan) istri lebih maju dari suami, dan pengetahuan istri lebih luas dari suami. Kemudian pada aspek kafa’ah Al-mal (penghasilan), penghasilan istri lebih besar dari suami, istri bekerja menjadi pencari nafkah utama keluarga, dan suami tidak memiliki penghasilan tetap. Kedua kafa’ah ini tidak menjadi sebab perpecahan dalam keluarga mereka karena secara syari’ah tidak menjadi sebab batalnya pernikahan karena sudah menjadi kesepakatan keduanya sebelum menikah dan sesudah menikah. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kafa’ah setelah menikah ditujukan untuk menjaga keharmonisan keluarga.

Page 2 of 2 | Total Record : 12