cover
Contact Name
Johan Wahyu Wicaksono
Contact Email
johanwahyuwicaksono@gmail.com
Phone
+6281330611527
Journal Mail Official
stailsby@gmail
Editorial Address
Jl. Kejawan Putih Tambak VI/1, Kec Mulyorejo, Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah
ISSN : 24770469     EISSN : 25812785     DOI : -
Core Subject : Economy,
FOKUS Fokus jurnal ini adalah upaya mengaktualkan pemahaman yang lebih baik tentang keilmuan Ekonomi Syariah dan Entrepreneurship baik lokal maupun internasional melalui publikasi artikel, laporan penelitian, dan ulasan buku. SKOP Jurnal ini berisi kajian Ekonomi Syariah yang meliputi Bisnis, lembaga keuangan Syariah
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 1 No 2 (2018): Maret" : 6 Documents clear
Pengklasifikasian Saham Syariah Berdasarkan Tipe Investor di Jakarta Islamic Index (JII) Johan Wahyu Wicaksono
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2018): Maret
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan suatu negara tidak lepas dari perkembangan pasar modal. Begitu pula dengan negara Indonesia, yang memiliki perjalanan panjang hingga pasar modal merupakan salah satu bagian terpenting dalam perekonomian Indonesia. Setelah berkembangnya pasar modal konvesnional, umat Muslim di Indonesia sangat menanti adanya pasar modal syariah, dimana dalam pasar modal terdapat aturan-aturan yang tidak terlepas dari Al-Quran dan As-sunnah. Pasar modal yang berdasarkan prinsip syariah telah dikembangkan di berbagai negara. Untuk itu negara Indonesia memerlukan pasar modal yang aktivitasnya sesuai dengan prinsip syariah. Oleh kerana itu, untuk memenuhi kebutuhan tersebut di negara Indonesia telah ada pasar modal syariah. Pasar modal syariah merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek  yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah. Dalam melaksanakan aktivitas investasi, investor dapat melakukannya pada berbagai sektor baik sektor riil mapun di sektor keuangan. Berinvestasi di sektor keuangan dapat dilakukan baik melalui pasar uang dan Pasar modal. Investasi di pasar uang dapat berupa deposito, valuta asing ataupun SBI, sedangkan investasi di Pasar modal dapat berupa saham, obligasi, reksadana dan instrumen-instrumen derivatif. Dewasa ini, masyarakat banyak yang mulai tertarik untuk berinvestasi di Pasar modal. Program pelatihan dan edukasi tentang Pasar modal yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia semakin membuat masyarakat lebih tahu mengenai Pasar modal. Selain itu juga didukung oleh banyaknya perusahaan sekuritas yang mempermudah masyarakat yang ingin berinvestasi di Pasar modal seperti biaya pembukaan rekening yang kecil sehingga masyarakat yang masih baru dalam dunia Pasar modal tidak lagi ragu untuk mencoba berinvestasi. Dalam berinvestasi, investor akan mempertimbangkan banyak hal dalam mengambil keputusan baik analisis kuantitatif maupun kualitatif. Agresifitas investor sangat terkait dengan keberanian mengambil resiko dan besarnya tingkat keuntungan. Di pasar modal, biasanya tingkat return yang tinggi mengandung resiko yang tinggi pula. Disinilah kita bisa melihat tipe investor yang diklasifikasikan berdasarkan keberaniannya mengambil keuntungan yang tinggi dengan resiko yang tinggi pula. Semua keputusan memang beresiko, namun resiko yang terukur dan dimanage dengan baik dengan perhitungan potensi keuntungan yang lebih tinggi patut dipertimbangkan untuk menjadi pilihan.
Keabsahan Akad Mudharabah dalam Pembiayaan Modal Usaha kepada Nasabah di Perbankan Syariah Ahmad Fathoni
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2018): Maret
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kondisi perbankan yang mengalami kesulitan likuidasi, mendorong perbankan menaikkan tingat suku bunga dengan tinggi guna menarik dana seanyak-banyaknya dari masyarakat. Bahkan perbankan menawarkan kepada peminjam kredit dengan suku bunga mencapai lebih dari 60%. Hal ini menjadi pemicu krangnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan pada saat itu. Dan tidak sedikit perbankan yang ditutup atau diambil alih oleh pemerintah. Perbankan syariah mulai berdiri satu persatu di Indonesia, bahkan di negara-negara muslim minoritas seperti inggris. Keberadaan sistem ekonomi syariah pada perbankan ini sejalan dengan Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan, yang menentukan usaha bank harus disempurnakan dan menerapkan prinsip kehati-hatian. Salah satu akad yang paling dominan pada pemberian pembiayaan di perbankan syariah adalah mudharabah. Akan tetapi pada penerapannya, dinilai ada sedikit kejanggalan yang mempertanyakan keabsahan akad tersebut, yaitu peran status ganda perbankan yang saling bertentangan, ketidak siapan bank sebagai shohibul maal pada pembiayaan mudharabah
Peran Entrepreneur Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Mengurangi Tingkat Pengangguran Aisyah Mutiarasari
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2018): Maret
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini diharapkan dapat menjawab permasalahan yang terjadi di Indonesia. Beberapa decade ini telah terjadi perubahan sosial dan ekonomi yang sangat pesat sebagai akibat dari proses globalilasi dalam berbagai sektor. Di sisi lain keprihatinan pun muncul oleh adanya inflasi dan pengangguran. Di negara yang dilanda keterpurukan dalam berbagai aspek seperti Indonesia sekarang ini, kekurangan makan dan bencana kelaparan serta tragedi kemanusian yang sering terjadi. Melihat fakta-fakta di atas tentang kehidupan ekonomi yang tidak berjalan dengan baik, sejauh mana pengaruh kewirausahaan dalam memberikan solusi terhadap perekonomian di Indonesia. Entrepreneurship memiliki peranan yang sangat penting dalam segala dimensi kehidupan ini. Sumbangn kewirausahaan terhadap pembangunan ekonomi terhadap perkembangan suatu negara tidaklah diragukan lagi. Suatu negara agar dapat berkembang dan dapat membangun secara ideal, harus memiliki wirausahawan sebesar 2% dari jumlah penduduk. Kehadiran dan peranan entrepreneurship akan memberikan pengaruh terhadap kemajuan perekonomian dan perbaikan pada keadaan ekonomi di Indonesia sekarang ini karena wirausahawan dapat menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas hidup masyrakat, meningkatkan pemerataan pendapatan, memanfaatkan dan menstabilkan sumber daya untuk meningkatkan produktivitas nasional, serta menigkatkan kesejahteraan rakyat. Sumber-sumber utama bagi pertumbuhan ekonomi adalah adanya investasi-investasi yang mampu memperbaiki kualitas modal atau sumber daya manusia dan fisik, yang selanjutkan berhasil meningkatkan kuantitas sumber daya produktif dan yang mampu meniakkaan produktifitas seluruh sumber daya melalui penemuan-penemuan baru, inovasi, dan kemajuan teknologi. Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa entrepreneurship dapat mempengaruhi tingkat pertumbuhan perekonomian di Indonesia dan sangat diharapkan seiring berjalannya waktu tidak hanya meningkatkan perekonomian Indonesia nmelainkan dapat menggurangi pengangguran.
Tanggungjawab Sosial dan Kinerja Keuangan pada Bank Umum Shariah di Indonesia Ali Syukron
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2018): Maret
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The purpose of this study was to examine the social performance of Islamic banking in Indonesia with its financial performance. Social performance appraisal method in this study using model of the Islamic Social Reporting Index which revealed 38 (thirty eight) social responsibility disclosure items, whereas for the assessment of financial performance from the aspects of profitability and liquidity, represented by the variable ROA, ROE, and FDR. The methodology of this study, including the type of descriptive analysis with a quantitative approach. The sampling technique was done by purposive sampling in order to obtain a representative sample in accordance with established criteria. The criteria used to determine the sample is the entire Islamic commercial banks recorded until 2012, publishes an annual report on the period 2007-2011, which publishes quarterly reports from the first quarter 2007 to fourth quarter 2012 and implement CSR in the period of 2007-2011.
Saluran Distribusi dalam Perspektif Ekonomi Islam di Supermarket Sakinah Surabaya Lukita Permanasari
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2018): Maret
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Distribusi merupakan salah satu aktivitas perekonomian manusia, di samping produksi dan konsumsi. Dorongan al-Qur?an pada sektor distribusi telah dijelaskan secara eksplisit. Ajaran Islam menuntun kepada manusia untuk menyebarkan hartanya agar kekayaan tidak menumpuk pada segolongan kecil masyarakat saja. Pendistribusian harta yang tidak adil dan merata akan membuat orang yang kaya bertambah kaya dan yang miskin semakin miskin. Sebagai salah satu aktivitas perekonomian, distribusi menjadi bidang kajian terpenting dalam perekonomian. Distribusi menjadi posisi penting dari teori mikro Islam sebab pembahasan dalam bidang distribusi ini tidak berkaitan dengan aspek ekonomi belaka tetapi juga aspek sosial dan politik sehingga menjadi perhatian bagi aliran pemikir ekonomi Islam dan konvensional sampai saat ini.[1] Sistem ekonomi Islam menghendaki bahwa dalam hal penditribusian harus didasarkan pada dua sendi, yaitu kebebasan dan keadilan.[2]  Kebebasan di sini adalah kebebasan yang dibingkai oleh nilai-nilai tauhid dan keadilan, tidak seperti pemahaman kaum kapitalis, yang menyatakannya sebagai tindakan membebaskan manusia untuk berbuat dan bertindak tanpa campur tangan pihak mana pun, tetapi sebagai keseimbangan antara individu dengan unsur materi dan spiritual yang dimilikinya, keseimbangan antara individu dan masyarakat serta antara suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya   [1] Heri Sudarsono, Konsep Ekonomi Islam, Suatu Pengantar (Yogyakarta: Ekonisia, 2002), 216. [2] Yusuf Qardhawi, Norma dan Etika Ekonomi Islam, penerjemah Zainal Arifin  (Jakarta: Gema Insani Press, 1997), 201.
Konsep dan Aplikasi Manajemen Keuangan Islam Mohammad Lukmanul Hakim
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2018): Maret
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keberadaan Ekonomi Islam (baca: islamisasi ekonomi) yang akhir-akhir ini menjadi isu internasional memiliki dampak ke berbagai disiplin keilmuan, termasuk ilmu manajemen keuangan. Sehingga Manajemen keuangan Islam memiliki perbedaan dengan manajemen keuangan konvensional dilihat dari konsep maupun aplikasinya. Secara konsep dan aplikasi, manajemen keuangan Islam sebenarnya bisa dilacak keberadaannya semenjak masa Rasulullah Saw dan para khalifah sepeninggal beliau. Dari sisi konsep, hal itu bisa dilacak dari ayat-ayat al-Quran yang memberikan persuasi normatif bagi pemeluknya agar melakukan pencatatan atas segala transaksi dengan benar dan adil (Qs. Al-Baqoroh:282). Adapun dari sisi aplikasi, bisa dilihat dari berbagai pencatatan dan laporan keuangan yang dilakukan oleh para bendahara negara waktu itu. Konstruksi manajemen keuangan Islam bisa dilihat dari paradigma ilmu pengetahuan yang berkembang saat ini. Dengan adanya paradigma dekonstruksi, tidak ada alasan untuk menolak manajemen keuangan Islam karena gerakan postmodernisme memberikan justifikasi ilmiah bahwa ilmu pengetahuan tidak semata-mata dikonstruk berdasarkan rasio, bersifat objektif, dan bebas nilai sebagaimana diinginkan oleh modernisme. Tetapi, ilmu pengetahuan dapat dikonstruk dengan melibatkan intuisi, subjektivitas, dan nilai (values).      Landasan filosofis manajemen keuangan Islam adalah tauhid, rububiyah, khalifah, dan tazkiyah. Sementara itu, langkah-langkah yang bisa dijadikan acuan dalam melakukan islamisasi manajemen keuangan Islam ialah dengan menetapkan tujuan dari manajemen keuangan Islam, lalu menetapkan metodologinya, dan terakhir menetapkan teorinya. Adapun aplikasi manajemen keuangan Islam bisa dilihat pada aplikasi akuntansi syariah yang sudah ditetapkan dan diterapkan oleh lembaga keuangan di Indonesia. Sejak tanggal 1 Januari 20013,  di Indonesia sudah diberlakukan PSAK 59 yang merupakan landasan awal untu menerapkan akuntansi syariah. Kemudian lebih ditingkatkan lagi dengan ditetapkannya PSAK 101 sampai 109. Di dalamnya berisi pedoman laporan keuangan syariah, akuntansi mura?bahah, akuntansi mudharabah, dan lain-lain. Keyword: Manajemen Keuangan Islam, Konsep, dan Aplikasi

Page 1 of 1 | Total Record : 6