cover
Contact Name
Johan Wahyu Wicaksono
Contact Email
johanwahyuwicaksono@gmail.com
Phone
+6281330611527
Journal Mail Official
stailsby@gmail
Editorial Address
Jl. Kejawan Putih Tambak VI/1, Kec Mulyorejo, Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah
ISSN : 24770469     EISSN : 25812785     DOI : -
Core Subject : Economy,
FOKUS Fokus jurnal ini adalah upaya mengaktualkan pemahaman yang lebih baik tentang keilmuan Ekonomi Syariah dan Entrepreneurship baik lokal maupun internasional melalui publikasi artikel, laporan penelitian, dan ulasan buku. SKOP Jurnal ini berisi kajian Ekonomi Syariah yang meliputi Bisnis, lembaga keuangan Syariah
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 1 (2018): September" : 6 Documents clear
Akad Kafālah bi Al-Ujrah pada Produk Bank Guarantee Analisis Penerapannya di Perbankan Syariah Johan Wahyu Wicaksono
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 2 No 1 (2018): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstraksi Muamalah semakin dinamis di era yang serba terbuka didukung dengan teknologi informasi dan komunikasi yang memudahkan interaksi social semua lapisan masyarakat. Aktivitas transaksi di dunia perbankan bisa dicarikan pola syariahnya, tanpa kecuali produk bank garansi. Untuk membackup akad bisnis atau proyek yang aman dan terpercaya antara dua belah pihak, maka dibutuhkan pihak ketiga (bank) untuk memberikan jaminan supaya para pihak tidak ada yang dirugikan karena kelalaian maupun wanprestasi. Jadi, bank garansi bertujuan memberikan jaminan kepercayaan antar pihak agar transaksi bisnis atau proyek berjalan lancar. Di antara peranan bank Islam, adalah memurnikan operasional perbankan syari?ah sehingga dapat lebih mendapatkan ridho Alloh SWT; meningkatkan kesadaran syari?ah umat Islam sehingga dapat memperluas segmen dan pangsa pasar perbankan syari?ah; menjalin kerja sama dengan para ulama, karena bagaimanapun peran ulama, khususnya di Indonesia, sangat dominan bagi kehidupan umat Islam.[1] Akad muamalah bank syariah yang bisa dipakai pada produk bank garansi adalah kaf?lah. Bank memberikan fasilitas kafalah kepada para nasabahnya atau kontraktor yang akan menjalankan tender sampai ke proyek yang telah dipilih oleh kontraktor tersebut. Bank garansi dapat diberikan dengan tujuan untuk menjamin pembayaran suatu kewajiban pembayaran. Bank dapat mensyaratkan nasabah untuk menempatkan sejumlah dana untuk fasilitas ini sebagai rahn. Bank dapat pula menerima dana tersebut dengan prinsip wadi?ah. Untuk jasa-jasa ini, bank mendapatkan pengganti biaya atas jasa yang diberikan.[2] Tidak hanya jaminan tender saja ketika kontraktor memenangkan tender atas proyeknya, namun ada juga bank garansi yang diperlukan oleh kontraktor sampai selesainya proyek. Kata kunci:  Impelentasi, kafalah bi al-ujrah, produk bank garansi, perbankan syariah  
Pengaruh Al Tarwîj Terhadap Kinerja Laznas (Studi Kasus di Baitul Maal Hidayatullah Jawa Timur) Ahmad Fathoni
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 2 No 1 (2018): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Allah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 14: ?dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)?. Tidak bisa dipungkiri jika manusia memiliki nafsu yang menyukai tentang hal-hal duniawi, salah satunya adalah harta (gaji). Dalam dunia ekonomi, gaji adalah penghargaan yang diberikan lembaga/instansi kepada karyawan/pegawai untuk kinerjanya selama waktu tertentu. Besaran gaji ditentukan oleh dua faktor, yaitu kinerja personal dan jabatan atau posisinya. Sehingga jabatan/posisi selalu menjadi hal menarik dalam meningkatkan kinerja karyawan. Jika kinerja karyawan meningkat, pasti berpengaruh terhadap kinerja lembaga/instansi. Jika kinerja lembaga/instansi naik, pasti berbanding lurus dengan perkembangan perusahaan/instansi. Hal inilah yang membuat al-Tarw?j (promosi jabatan) menjadi menarik untuk dijadikan motivasi dalam menaikkan kinerja perusahaan/instansi. Penelitian pengaruh al-Tarw?j terhadap kinerja lembaga ini dilakukan di tempat yang menerapkan sistem rotasi dan promosi jabatan yang dinamis serta legal. Untuk itu, penelitian ini dilakukan di LAZNAS Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Jawa Timur. Karena LAZNAS BMH adalah lembaga yang paling dinamis dalam hal rotasi dan mutasi SDM dibandingkan lembaga amil zakat yang lainnya. Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh al-Tarw?j terhadap kinerja LAZNAS BMH Jawa Timur, serta seberapa signifikan pengaruhnya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif yang meneliti hubungan sebab-akibat dengan field observation dan menggunakan angket sebagai instrumen utama dalam mengumpulkan data. Sampel yang digunakan berjumlah 25 orang yang diambil dari data promosi jabatan BMH Jawa Timur. Peneliti menggunakan uji regresi sederhana, uji t (parsial), dan uji koefisien determinasi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa promosi jabatan di BMH Jawa timur memiliki pengaruh terhadap kinerja LAZNAS. Jika tidak ada promosi jabatan, maka kinerja LAZNAS BMH Jawa Timur sebesar 4,124. Dan setiap adanya satu promosi jabatan, maka meningkatkan kinerja LAZNAS BMH Jawa Timur sebesar 0,666. Besarnya pengaruh promosi jabatan terhadap kinerja LAZNAS BMH Jawa Timur adalah 80,1%, sedangkan sisanya (19,9%) dipengaruhi oleh variabel lain di luar penelitian. ABSTRAK Allah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 14: ?dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)?. Tidak bisa dipungkiri jika manusia memiliki nafsu yang menyukai tentang hal-hal duniawi, salah satunya adalah harta (gaji). Dalam dunia ekonomi, gaji adalah penghargaan yang diberikan lembaga/instansi kepada karyawan/pegawai untuk kinerjanya selama waktu tertentu. Besaran gaji ditentukan oleh dua faktor, yaitu kinerja personal dan jabatan atau posisinya. Sehingga jabatan/posisi selalu menjadi hal menarik dalam meningkatkan kinerja karyawan. Jika kinerja karyawan meningkat, pasti berpengaruh terhadap kinerja lembaga/instansi. Jika kinerja lembaga/instansi naik, pasti berbanding lurus dengan perkembangan perusahaan/instansi. Hal inilah yang membuat al-Tarw?j (promosi jabatan) menjadi menarik untuk dijadikan motivasi dalam menaikkan kinerja perusahaan/instansi. Penelitian pengaruh al-Tarw?j terhadap kinerja lembaga ini dilakukan di tempat yang menerapkan sistem rotasi dan promosi jabatan yang dinamis serta legal. Untuk itu, penelitian ini dilakukan di LAZNAS Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Jawa Timur. Karena LAZNAS BMH adalah lembaga yang paling dinamis dalam hal rotasi dan mutasi SDM dibandingkan lembaga amil zakat yang lainnya. Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh al-Tarw?j terhadap kinerja LAZNAS BMH Jawa Timur, serta seberapa signifikan pengaruhnya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif yang meneliti hubungan sebab-akibat dengan field observation dan menggunakan angket sebagai instrumen utama dalam mengumpulkan data. Sampel yang digunakan berjumlah 25 orang yang diambil dari data promosi jabatan BMH Jawa Timur. Peneliti menggunakan uji regresi sederhana, uji t (parsial), dan uji koefisien determinasi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa promosi jabatan di BMH Jawa timur memiliki pengaruh terhadap kinerja LAZNAS. Jika tidak ada promosi jabatan, maka kinerja LAZNAS BMH Jawa Timur sebesar 4,124. Dan setiap adanya satu promosi jabatan, maka meningkatkan kinerja LAZNAS BMH Jawa Timur sebesar 0,666. Besarnya pengaruh promosi jabatan terhadap kinerja LAZNAS BMH Jawa Timur adalah 80,1%, sedangkan sisanya (19,9%) dipengaruhi oleh variabel lain di luar penelitian.
Pengelolaan Zakat yang Efektif di Era Kontemporer Mohamad Lukmanul Hakim
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 2 No 1 (2018): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak   Zakat sebagai instrumen vital dalam perekonomian Islam memiliki potensi yang sangat besar dalam mengentaskan kemiskinan dan menumbuhkan kesejahteraan masyarakat. Namun sayangnya, dana zakat yang berhasil dikumpulkan belum maksimal. Di sisi lain, tidak jarang terjadi penyaluran zakat kurang tepat sasaran. Maka dari itulah diperlukan pengelolaan zakat yang efektif  di era kontemporer baik agar pengumpulan dana zakat bias semakin meningkat dan dana zakat benar-benar diberikan kepada yang berhak mendapatkan. Pengelolaan Zakat hendaknya dilakukan oleh lembaga amil Zakat, didasarkan pada beberapa pertimbangan, yaitu;  menjamin kepastian dan disiplin pembayaran zakat, menjaga perasaan rendah diri para mustahik, mencapai efisiensi, efektivitas, dan sasaran yang tepat, serta memperlihatkan syiar Islam dan semangat penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang Islami. Agar pendayagunaan hasil pengumpulan zakat untuk mustahik tepat sasaran dilakukan berdasarkan beberapa persyaratan, yaitu; hasil pendataan dan penelitian kebenaran mustahik delapan asnaf (golongan), mendahulukan orang-orang yang paling tidak berdaya memenuhi kebutuhan dasar secara ekonomi dan sangat memerlukan bantuan, dan mendahulukan mustahik dalam wilayahnya masing-masing. Dana zakat juga bisa dikembangkan menjadi usaha produktif agar lebih bagus. Prosedurnya ialah dengan cara; melakukan studi kelayakan, menetapkan jenis usaha produktif, melakukan bimbingan dan penyuluhan, melakukan pemantauan, pengendalian, dan pengawasan, mengadakan evaluasi, dan membuat pelaporan.   Keyoword: Pengelolaan, Zakat, Efektif, Kontemporer
Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Perbankan Syariah Berdasarkan Manajemen Resiko Syamsul Ma'arif
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 2 No 1 (2018): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstraksi Bank sebagai intermediary institution memiliki tugas menghimpun dan menyalurkan dana dari pihak yang menyimpan dana kepada pihak yang membutuhkan dana. Pembiayaan yang dilakukan sector perbankan tidak semua berjalan lancar. Ada pembiayaan bermasalah yang memerlukan penyelesaian khusus, diantaranya berdasarkan tingkat resiko pembiayaan. Banyaknya bank yang menyalurkan pembiayaan kepada UMKM berarti akan lebih banyak sektor riil yang dapat menyerap pembiayaan. Pembiayaan sebagai salah satu sumber pemasukan terbesar bagi bank, maka bank harus bijak dalam menentukan tingkat margin fee dan  bagi hasil yang ditetapkan baik untuk tingkat margin pendanaan maupun margin simpanan. Selain itu, tingkat keuntungan yang dihasilkan oleh bank akan terkait dengan keseimbangan jumlah dana yang mampu dihimpun dan jumlah dana yang mampu disalurkan. Beragam risiko mulai bermunculan, salah satunya adalah risiko mengenai kelancaran pengembalian pembiayaan oleh debitur yang mengakibatkan semakin naiknya NPL atau suatu keadaan dimana pembiayaan yang diberikan kepada nasabah pembayarannya tersendat-sendat, sulit untuk memperoleh pelunasan, bahkan tidak dapat ditagih. Sehingga pembiayaan semacam ini dapat mempengaruhi pendapatan atau keuntungan bank. Terjadinya keterlambatan pengembalian cicilan pembiayaan dari debitur ini dikarenakan belum optimalnya UMKM seperti kurangnya manajemen keuangan dan operasional pengusaha, dalam mewujudkan peran dan kemampuannya serta banyaknya hambatan dan kendala baik dari faktor internal maupun faktor eksternal. Termasuk pada pembiayaan yang diberikan bank kepada nasabah untuk memberi tambahan modal kepada nasabah dengan imbalan bagi hasil sesuai dengan yang telah disepakati oleh pihak bank dan nasabah. Kata kunci: Pembiayaan bermasalah, perbankan syariah, manajemen resiko  
Terbentuknya Harga Keseimbangan Dalam Islam Samsudin
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 2 No 1 (2018): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Kegiatan ekonomi sangat identik dengan kegiatan bisnis, baik dalam bisnis barang ataupun jasa. Kegiatan bisnis adalah kegiatan yang paling banyak diminati oleh sebagian besar manusia, karena selain hasilnya sangat menjanjikan, berbisnis adalah pekerjaan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, bahkan dianjurkan. Berbisnis adalah pekerjaan yang menawarkan sesuatu kepada pihak lain dengan kesepakatan pertemuan antara permintaan dan penawaran (harga). Islam tidak menentukan harga secara permanen demi kemaslahatan dan keadilan. Namun di sisi lain terkadang menjadikan sebagian orang cenderung untuk melakukan monopoli harga, sehingga terjadi harga di atas kewajaran. Memang Rasulullah tidak pernah menetapkan harga, bahkan penetapan harga adalah sebuah kezaliman. Namun bagaimana ketika harga mulai tidak normal (tidak wajar) karena terjadi monopoli dan kecurangan, apakah Islam mendiamkannya. Islam memiliki mekanisme penetapan harga agar tidak terjadi ketidakadilan harga, walaupun tidak ditentukan nominalnya secara permanen. Sebagaimana diketahui, kenaikan harga bisa diakibatkan karena dua faktor utama. Pertama, kelangkaan barang (menurunnya penawaran), baik terjadi secara alamiah, seperti berkurangnya produksi, ataupun permainan para pedagang dengan maraknya pelaku penimbunan (ih{tika?r) atau sebab lain seperti terjadinya bencana. Kedua, tingginya permintaan, misalnya menjelang hari-hari besar Islam. Dalam sistem kapitalis, kenaikan harga juga bisa diakibatkan oleh penurunan nilai mata uang terhadap barang dan mata uang lain (inflasi). Semua faktor di atas, sesungguhnya bisa dikontrol dan diselesaikan. Bila kelangkaan itu disebabkan oleh maraknya para penimbun, maka Islam telah melarang  ih{tika?r. Ih{tika?r adalah menimbun atau menyimpan barang hingga harganya naik (jam?ul sila? intiz{oron lighalaih) sehingga pemilik barang bisa menjual dengan harga yang lebih tinggi, sementara masyarakat kesulitan untuk mendapatkan barang tersebut. Solusinya, maka pemerintah harus intervensi untuk mengamankan para pelaku ih{tika?r agar ditindak sesuai aturan yang berlaku. Adapun bila kenaikan barang akibat berkurangnya supply barang atau meningkatnya permintaan, maka solusinya negara berkewajiban untuk menambah supply dan melakukan pengadaan barang dari wilayah lain atau dengan cara impor, bahkan dengan cara membebaskan bea masuk, sebagaimana yang dilakukan oleh khalifah Umar bin Khattab ketika menyuplai kebutuhan penduduk Hijaz dengan mendatangkan barang dari Mesir dan wilayah Syam. Sementara kenaikan harga barang akibat melemahnya nilai tukar mata uang, maka ada dua cara untuk mengatasinya. Pertama, dengan memperbanyak ekspor dan mengurangi impor. Kedua, mengubah sistem mata uang kertas dengan sistem mata uang emas atau perak karena nilai intrinsik dan ekstrinsiknya sama. Kata Kunci: Bisnis, Penawaran, Permintaan, Harga
Wakaf Produktif Sebagai Alternatif Pemberdayaan Ekonomi Muslimin
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 2 No 1 (2018): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract Salah satu solusi alternatif yang sedang hangat dibicarakan akhir-akhir ini adalah bagaimana menggalang dana umat dalam bentuk dana waqaf. Dana waqaf seperti ini disebut waqaf produktif. Dana yang digalang dari masyarakat melalui sertifikat waqaf produktif ini akan diinvestasikan ke berbagai portofolio investasi. Keuntungan dari investasi inilah yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengentasan kemiskinan, sedangkan dana pokok waqaf produktif digulirkan kembali ke portofolio investasi yang berprospek bagus. Waqaf mempunyai jalinan hubungan antara kehidupan spiritual dengan bidang sosial ekonomi masyarakat umum. Ibadah waqaf merupakan manifestasi dari rasa keimanan seseorang kepada Allah dan kepedulian yang tinggi terhadap sesama umat manusia. Pemberdayaan waqaf secara optimal sangatlah penting mengingat besarnya potensi yang ada. Umat Islam menyadari bahwa wakaf bukan merupakan sumber profit yang harus dibagi-bagi pada wakif. Namun untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kesejahteraan ekonomi umat. Wakaf yang saat ini dikenal adalah cash waqaf sebagai instrument alternatif pengembangan sumber keuangan ekonomi syariah. Di era kontemporer ini layaknya hasil wakaf harus mampu menanggulangi kemiskinan umat. Dana wakaf tersebut dapat dibuktikan pengembangannya melalui laporan keuangan publikasi pada Bank Wakaf. Sehingga memberikan kontribusi dan keyakinan terhadap wakif itu sendiri bahwa hasil laba wakaf itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat umum. Waqaf produktif harus dikelola dengan baik sebagai alternatif pemberdayaan ekonomi umat. Kata kunci :,wakaf,  produktif, pemberdayaan ekonomi

Page 1 of 1 | Total Record : 6