cover
Contact Name
Lusy Liany
Contact Email
lusyliany@gmail.com
Phone
+6285263332791
Journal Mail Official
adil.jurnalhukum@yarsi.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum, Universitas Yarsi Yarsi Tower Building Lt. 3 Jl. Letjen Soeprapto, Cempaka Putih
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
ADIL : Jurnal Hukum
Published by Universitas Yarsi
ISSN : 20866054     EISSN : 25979884     DOI : https://doi.org/10.33476/ajl
Core Subject : Social,
Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang menarik.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 7, No 1 (2016): JULI 2016" : 7 Documents clear
Pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden republik indonesia pasca amandemen uud nri tahun 1945 Pamungkas Satya Putra
Jurnal ADIL Vol 7, No 1 (2016): JULI 2016
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (539.682 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v7i1.333

Abstract

Hukum memiliki posisi sentral di dalam sistem ketatanegaraan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (yang selanjutnya dapat disebut dengan UUD NRI Tahun 1945), Pasal 1 ayat (3) dinyatakan tegas bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Adapun pemberhentian suatu jabatan negara harus didasarkan kepada pengaturan yang jelas tentang kedudukan hukum seseorang, terlebih pejabat tinggi negara demi menjamin kepastian hukum itu  sendiri.  Presiden  sebagai  Kepala  Negara  dan  Kepala  Pemerintahan  (di Republik   Indonesia)   berperan   penting   di   negara   yang   menganut   sistem presidensil.  Pengkajian  tentang  hal  ini  memang  bukan  yang  pertama  kali dilakukan, akan tetapi di dalam penulisan ini ada upaya untuk lebih dalam memahami Pengaturan Pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di Republik Indonesia. Dalam lintas sejarah ketatanegaraan di Republik Indonesia Presiden Soekarno (tahun 1967) dan Presiden Abdurahman Wahid (tahun 2001) merupakan potret “Pemberhentian Presiden” yang pernah terjadi yang melalui tahapan peraturan negara yang hingga kini dapat menjadi bahan perdebatan panjang dan mungkin akan banyak sekali argumentasi-argumentasi yang dapat dibuktikan dari segi hukum, politik, bahkan moralitas.
Peran komisi yudisial dalam membangun peradilan yang bersih dan berwibawa Ridarson Galingging
Jurnal ADIL Vol 7, No 1 (2016): JULI 2016
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (455.668 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v7i1.329

Abstract

Peradilan yang dihormati dan dipercaya oleh publik itu masih sangat jauh dari harapan. Ada banyak hal yang masih harus dilakukan agar kondisi peradilan yang tidak dihormati dan tidak dipercaya publik dewasa ini bisa kita hilangkan. Ada pula   pra-kondisi yang harus terwujud terlebih dahulu, sebelum peradilan kita dihormati dan dipercaya publik itu lahir. Apa saja   Pra-kondisi tersebut akan diuraikan dan dijelaskan dalam artikel ini. Artikel ini juga akan membahas soal permasalahan-permasalahan apa saja yang sedang dihadapi oleh Komisi Yudisial dalam menjalankan   peran dan fungsinya. Akan dijelaskan pula jalan keluar terhadap berbagai persoalan yang sedang dihadapi oleh Komisi Yudisial tersebut, yaitu dengan jalan menyempurnakan UU No.18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial, agar Komisi Yudisial bisa diperkuat perannya.
Kredit sindikasi dalam perspektif hukum dan peraturan perbankan (studi kasus pada pt bank dki) Mohamad Kharis Umardani
Jurnal ADIL Vol 7, No 1 (2016): JULI 2016
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (597.356 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v7i1.334

Abstract

Penelitian  ini  dilakukan  atas  proyek  PLTU  Fast  Track Program  10.000  MW PT PLN (Persero) yang dibiayai secara sindikasi oleh  PT Bank DKI sebagai Lead Arranger dan Agent serta 23 (dua puluh tiga) Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) pada 13 proyek PLTU dengan porsi IDR dan USD dalam 1 (satu) paket       pendanaan       dengan       total       kebutuhan       pendanaan       sebesar Rp. 4.848.047.835.643,- dimana kebutuahan pendanaan atas porsi USD dikonversi kedalam IDR dengan asumsi 1 USD = Rp. 12.000,-. Hasil dari penelitian ini adalah bagaimana konstruksi hukum dalam kredit sindikasi pada  proyek tersebut mengingat jumlah dana yang cukup besar dan banyaknya proyek PLTU yang dibiayai, Bank DKI selaku arranger dan agent membentuk dua Perjanjian Kredit Sindikasi (PKS) No. 61 dan PKS No.62 yang mengatur hubungan hukum yang timbul  diantara  para  pihak.  Kewajiban  kreditur  dalam  kredit  sindikasi  secara umum telah sesuai terlihat telah diatur pada klausula Perjanjian Kredit Sindikasi. Penerapan prinsip kehati-hatian perbankan atas pemberian kredit sindikasi pada proyek tersebut menjadi sangat penting mengingat mengenai legal lending limit atau Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dari bank peserta sindikasi ada yang dilampaui namun pada kredit sindikasi ini dikecualikan dikarenakan adanya Surat Pengecualian BMPK yang diterbitkan oleh Bank Indoneisa serta dengan Surat Jaminan Pemerintah (Letter of Guarantee) yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan selaku wakil Pemerintah Indonesia.
Seberapa penting investasi asing dipertahankan di indonesia Muhammad Makhfudz
Jurnal ADIL Vol 7, No 1 (2016): JULI 2016
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (540.21 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v7i1.330

Abstract

Investasi dapat menjadi instrument penting untuk Indonesia, karena sumber daya alam yang melimpah, namun hanya sebagian kecil yang dapat diexplorasi oleh Warga Negara Indonesia, karena terkendala tidak memiliki modal yang besar. Eksplorasi membutuhkan dana yang besar, oleh karena itu pemerintah mendatangkan investor asing ke Indonesia. Investor perlu menjadi bagian yang sangat penting untuk mewujudkan cita-cita bangsa dalam mensejahterakan rakyat, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Pembangunan ekonomi menjadi salah satu instrumen untuk menaikkan pendapatan nasional bangsa. Tapi kita perlu sadari peran yang lebih penting adalah peran aturan hukum yang mengontrol pelaksanaan eksplorasi dan pengembangan ekonomi. Peran penegak hukum harus dapat mengatur bisnis antar negara, dalam rangka memberikan manfaat bagi bangsa. Selain peran aturan hukum, peran penegak hukum untuk menegakkan hukum (rule of law), sehingga eksplorasi sumber daya alam hanya akan membawa kerugian bagi negara. Persiapan kontrak (MOU) pada investor asing  tidak  boleh  merugikan  negara,  dan  harus  berani  mengambil  tindakan terhadap setiap pelanggaran hukum. Agar sumber daya alam tidak selalu menguntungkan investor negara asing.
Pemberdayaan masyarakat pesisir Pulau untungjawa dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kemandirian nelayan Derta Rahmanto; Endang Purwaningsih
Jurnal ADIL Vol 7, No 1 (2016): JULI 2016
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (465.002 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v7i1.335

Abstract

Kelurahan Pulau Untung Jawa merupakan salah satu dari enam kelurahan di wilayah kepulauan Seribu atau satu di antara tiga kelurahan di wilayah kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Penduduk Pulau Untung Jawa sebagian besar adalah masyarakat pribumi yang silsilahnya berasal dari Pulau Untung Jawa dan perpindahan masyarakat Pulau Ubi Besar tanggal 13 Februari 1954. Kelurahan Pulau Untung Jawa merupakan kawasan andalan Wisata Pemukiman yang mempunyai peranan penting dalam mewujudkan visi kabupaten yaitu:” Sebagai Taman dan Ladang Kehidupan Bahari yang Berkelanjutan” Penelitian ini menemukan   model pemberdayaan yang tepat bagi masyarakat pesisir pulau UntungJawa dan menganalisis upaya peningkatan kesadaran hukum dan kemandirian nelayan Pulau UntungJawa. Penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan sosiologis, atau dalam penelitian hukum biasa disebut normatif terapan/normatif empiris. Model pemberdayaan yang bertujuan  membangun  kemandirian  nelayan  pulau  UntungJawa  dapat dilaksanakan dengan kerjasama dan partisipasi masyarakat. Perlu sinergitas antara peran pemerintah baik aparat kelurahan  dan instansi terkait lainnya, LSM yang peduli atau pun perusahaan, kampus maupun masyarakat nelayan itu sendiri. Terdapat faktor pendukung dan faktor penghambat yang harus diperhatikan dan dicarikan solusinya. Faktor pendukung antara lain sudah terbangun konsep kesadaran dalam melakukan segala macam kegiatan yang sesuai dengan hukum yang ada, potensi wisata dan produksi perikanan,  aparat Kelurahan yang cukup aktif dan kesiapan SDM untuk memotivasi diri dan menerima pendampingan serta berbagai pelatihan. Adapun faktor penghambatnya antara lain: terbatasnya modal, faktor alam, sarana prasarana, kurangnya gairah wisata,  daya minat beli dan daya minat permainan air, tidak adanya penghasillan rutin, honor pekerja yang kurang dari UMP, SDM, dan kurangnya kesadaran hukum, bantuan hukum dan perlindungan hukum.
Kedudukan notaris sebagai pejabat pembuat akta otentik dan sebagai pejabat pembuat akta tanah Yoyon Mulyana Darusman
Jurnal ADIL Vol 7, No 1 (2016): JULI 2016
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (559.023 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v7i1.331

Abstract

Negara Indonesia adalah  Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senantiasa didasarkan kepada hukum. Terciptanya kepastian hukum adalah merupakan salah satu tujuan dari negara hukum. Pengesahan atau legalisasi atas pengikatan-pengkatan hukum oleh masyarakat yang dilakukan oleh notaries juga merupakan bentuk pengukuhan untuk adanya kepastian hukum. UU No. 30Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, telah memberikan kewenangan kepada notaries untuk melakukan pembuatan akta-akta otentik tentang pengikatan hukum di luar pertanahan, sementara itu sebagai kelanjutan dari UU No. 5 Tahun 1960 tentang UUPA, dalam rangka memberikan kepastian hukum   atas transaksi pertanahan, telah ditetapkan PP No. 37 Tahun1998  tentang  Pejabat  Pembuat  Akta  Tanah.  Dalam  penelitian  ini  didasarkan kepada data sekunder yang terdiri dari referensi buku, peraturan perundang- undangan terkait serta majalah, jurnal dan internet. Dalam penelitian ini disimpulkan bahwa notaries adalah seorang pejabat umum/pejabat negara yangdiangkat dan disumpah oleh pemerintah, dengan tugas utama memberikan pelayanan dalam pengesahan/legalisasi atas pengikatan-pengiatan hukum oleh masyarakat  di  bidang-bidang  umum  dan  bidang  pertanahan.  Tujuan  akhirnya dalam rangka memberikan kepastian hukum.
Kewenangan dpr dalam seleksi komisioner kpu Lusy Liany
Jurnal ADIL Vol 7, No 1 (2016): JULI 2016
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (661.433 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v7i1.332

Abstract

Pemilihan Umum (Pemilu) diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum (KPU) yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Kehadiran KPU sendiri sangat penting dalam rangka menjaga proses demokratisasi di Indonesia. Sebagai komisi negara yang bersifat independen, KPU harus memiliki anggota komisioner yang kredibel dan terbebas dari kepentingan apapun terutama kepentingan partai politik yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, hal ini diragukan karena DPR   melalui   undang-undang   penyelenggara   pemilu   memiliki   kewenangan memilih  komisioner  KPU.  Paper  ini  menggambarkan  bagaimana  kewenangan DPR  dalam  seleksi  komisioner KPU  sehingga  dapat  ditarik  suatu  mekanisme seleksi yang ideal dan kompatibel dengan sistem pemerintahan Indonesia. Tulisan ini bersifat deskriptif, analitik, yang menggunakan pendekatan yuridis normatif dan doktrinal.

Page 1 of 1 | Total Record : 7