cover
Contact Name
Bayu Sujadmiko
Contact Email
bayu.sujadmiko@fh.unila.ac.id
Phone
+6281394194918
Journal Mail Official
-
Editorial Address
Gedung C. Fakultas Hukum Universitas Lampung. Jl. Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro No. 1 Bandar Lampung, 35145
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
Cepalo
Published by Universitas Lampung
ISSN : -     EISSN : 25983105     DOI : https://doi.org/10.25041/cepalo
Core Subject : Social,
Jurnal ini memiliki visi untuk menjadi jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang sesuai dengan kearifan lokal Provinsi Lampung, yang akan di analisis secara komprehensif dengan perundang-undangan Nasional atau Internasional dan kondisi sosiologis. Misi dari Cepalo adalah untuk mempublikasikan hasil penelitian ilmiah di bidang ilmu hukum baik dalam skala nasional, maupun skala internasional. Cepalo pada dasarnya berisi topik tentang hukum, sistem hukum, hukum dan ekonomi, sosiologi hukum, antrophologi hukum, kebijakan publik, hukum internasional, hukum adat, hukum administrasi, hukum agraria, hukum islam, hukum bisnis, hukum pidana, hukum kesehatan, filsafat hukum, hukum kesehatan, hukum tekhnologi dan budaya. Namun tidak membatasi pokok bahasan mengenai studi hukum komparatif dan tidak menutup kemungkinan bagi penelitian yang bertemakan tentang kearifan lokal.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 1 No 1 (2017)" : 6 Documents clear
Analisis Eksistensi Closed Circuit Television (CCTV) Pada Pembuktian Perkara Tindak Pidana Umum Rivaldo Valini
Cepalo Vol 1 No 1 (2017)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/cepalo.v1no1.1751

Abstract

Eksistensi CCTV pada pembuktian perkara tindak pidana umum adalah dapat menjadi alat bukti yang sah apabila dilakukan dalam rangka penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan, dan/atau institusi penegak hukum lainnya yang diitetapkan berdasarkan undang-undang. CCTV dijadikan alat bukti dalam Hukum Pidana Indonesia merupakan suatu kebijakan kriminal dengan menggunakan sarana penal dan non penal. Dalam Hukum Pidana Indonesia, penggunaan CCTV sebagai alat bukti termasuk dalam kebijakan dengan Sarana Non Penal yang merupakan suatu cara yang digunakan oleh aparat penegak hukum dalam mengatasi belum adanya pengaturan dalam KUHAP. Kebijakan Pidana dengan Sarana Penal, merupakan tindakan nyata aparat penegak hukum, khususnya setelah diberlakukan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 21/PUU- XIV/2016. Kata Kunci: Eksistensi CCTV, Pembuktian, Pidana Umum
Tanggung Gugat Perawat Asisten Operator Bedah dalam Menjalankan Profesinya di Kamar Operasi (Studi di Rumah Sakit Umum Daerah H.Abdul Moeloek Provinsi Lampung) Akhmad Sapri
Cepalo Vol 1 No 1 (2017)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/cepalo.v1no1.1755

Abstract

Sebagaimana diketahui, tindakan perawat asisten operator bedah dilakukan sesuai dengan perintah dokter bedah, maka secara hukum tanggung jawabnya ada pada pemberi perintah. Selanjutnya, jika terjadi penyimpangan dari perintah maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab perawat asisten operator bedah. Namun demikian, jika didapati terjadi kelalaian yang dilakukan oleh perawat maka apakah dokter turut bertanggung jawab atau rumah sakit tempat ia bekerja. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk kewenangan dan bentuk tanggung gugat operator bedah, dan akibat hukum bila terjadi sengketa medis terhadap perawat asisten operator bedah dalam menjalankan profesinya di kamar operasi? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris dengan data primer hasil wawancara dan data sekunder dari buku serta literature. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk kewenangan tenaga perawat asisten operator bedah dalam menjalankan profesinya di kamar operasi adalah melaksanakan tugas mandiri keperawatan, dan pelaksanaan tugas pelimpahan wewenang. Bentuk tanggung gugat perawat asisten operator bedah dalam menjalankan profesinya di kamar operasi rumah sakit merupakan tanggung jawab dokter. Akibat hukum bila terjadi sengketa medis terhadap perawat asisten operator bedah dalam menjalankan profesinya di kamar operasi dibebankan kepada rumah sakit atas segala terjadi atas kemudaratan akibat kelalaian yang diperbuat oleh dokter maupun perawat, sepanjang kelalaian tersebut tidak adanya faktor kesengajaan oleh tenaga kesehatan dan kejadian kesalahan tersebut dilakukan di rumah sakit bersangkutan. Kata Kunci: Tanggung Gugat, Perawat Asisten Operator, Kamar Operasi
Restrukturisasi Perjanjian Kredit dalam Perhatian Khusus (Studi Kasus Pada PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk Cabang Bandar Jaya Unit Haduyang Ratu) Ucok Parulianth Simamora
Cepalo Vol 1 No 1 (2017)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/cepalo.v1no1.1750

Abstract

Bank adalah lembaga keuangan terkait pendanaan dan pinjaman. Jika bank memberikan pinjaman yang tidak tepat, hal itu akan menjadi masalah. Oleh karena itu, bank memerlukan hak dan tindakan cepat untuk mencegahnya, serta memberikan pinjaman rekonstruksi. Pertanyaan penelitian ini adalah bagaimana implementasi dan analisis hukum serta konsekuensi dari peminjaman rekonstruksi di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Cabang Bandar Jaya, khususnya pada Unit Haduyang Ratu. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dan normative, dimana penerapan penelitian melalui studi literatur, dokumentasi dan wawancara. Pemrosesan data melakukan pengeditan, pengkodean, dan analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan rekonstruksi pinjaman dalam kasus khusus melalui mediasi dengan debitur, evaluasi dan analisis keputusan pinjaman, dokumentasi dan pengawasan rekonstruksi pinjaman. Pada saat yang sama, analisis pinjaman (kasus pinjaman khusus) harus didasarkan pada Pasal 29 dan Pasal 30 UU 10, 2009 tentang Perbankan dan Pasal 1243, Pasal 1267, dan Pasal 1244 dari Peraturan Sipil Indonesia. Konsekuensi hukum dari rekonstruksi pinjaman dalam kasus khusus adalah pembatalan perjanjian antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan Emi Rahayuni sebagai Debitur. Kata Kunci: Restrukturisasi Kredit, Perjanjian Kredit Dalam Perhatian Khusus, PT. Bank Rakyat Indonesia, (Persero)Tbk.
Studi Perbandingan Kelembagaan dan Yurisdiksi International Criminal Tribunal for the Former Yugoslavia (ICTY) dan the International Criminal Tribunal for Rwanda (ICTR) dengan International Criminal Court (ICC) Desia Rakhma Banjarani; Abdul Muthalib Tahar; Desy Churul Aini
Cepalo Vol 1 No 1 (2017)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/cepalo.v1no1.1754

Abstract

Pentingnya keberadaan pengadilan internasional ICTY, ICTR dan ICC dalam menangani kejahatan internasional dikarenakan pengadilan nasional dianggap tidak mampu untuk merespon kejahatan internasional. Hal tersebut dapat terjadi ketika pengadilan nasional mengalami kerusakan struktur dan sistem. Kerusakan struktur dan sistem pengadilan nasional dapat terjadi pasca suatu negara dilanda konflik yang serius seperti yang terjadi pada saat konflik di Yugoslavia dan Rwanda. Situasi seperti ini disebut sebagai ketidakmampuan (unability) suatu pengadilan nasional dalam mengadili pelaku kejahatan internasional. Permasalahan yang akan dibahas adalah tentang bagaimana proses pembentukan, yurisdiksi, dan struktur ICTY, ICTR dan ICC? Dan apa saja persamaan dan perbedaan ICTY, ICTR, dan ICC? Hasil penelitian menunjukkan bahwa Proses pembentukan, pengaturan yurisdiksi dan struktur ICTY, ICTR dan ICC menunjukan: Pertama, dalam hal pembentukan ICTY, ICTR, dan ICC dilakukan melalui mekanisme yang berbeda. ICTY dan ICTR dibentuk berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB, sedangkan ICC dibentuk melalui konferensi internasional. Kedua, pengaturan yurisdiksi ICTY, ICTR, dan ICC terdapat perbedaan dalam ruang lingkup yurisdiksi material, yurisdiksi teritorial, yurisdiksi personal, dan yurisdiksi temporal. Ketiga, dalam hal struktur organ menunjukan bahwa ICTY dan ICTR memiliki kesamaan identik yang terdiri dari chambers, registry, dan office of prosecutors. Sementara struktur organ ICC berbeda dengan ICTY dan ICTR, dimana struktur organ ICC terdiri dari presidency divisions, registry, dan office of prosecutors.Perbandingan Statuta ICTY, Statuta ICTR, dan Statuta Roma telah memperlihatkan perbedaan dan persamaan dalam berbagai aspek. Dalam hal persamaannya: Pertama, penggunaan prosedur umum persidangan; Kedua, prosedur perlindungan hukum saat proses persidangan berlangsung; Ketiga, secara substansi ketiga statuta tidak mengatur hukuman mati dalam pemidanaan terdakwa dan hanya menerapkan hukuman penjara seumur hidup. Dalam hal perbedaannya ketentuan yang termuat dalam Statuta ICTY, Statuta ICTR dan Statuta Roma meliputi beberapa aspek yaitu struktur organ, muatan prinsip umum hukum pidana, permohonan banding, peran Dewan Keamanan PBB, prosedur penyerahan kasus, kewajiban melakukan kerjasama, pendanaan dan prosedur amandemen. Kata Kunci: ICC, ICTR, ICTY dan Perbandingan.
Aspek Hukum Perencanaan, Pengadaan dan Penempatan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Puskesmas Kota Metro Defi Fitri Agustiani; F.X Sumarja; Budiyono Budiyono
Cepalo Vol 1 No 1 (2017)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/cepalo.v1no1.1753

Abstract

Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di puskesmas memerlukan SDM kesehatan sebagai penggerak utama. Kurangnya jumlah SDM kesehatan di puskesmas disebabkan sistem perencanaan, pengadaan dan penempatan masih perlu diperbaiki. Permasalahan: 1) Bagaimanakah perencanaan, pengadaan dan penempatan SDM kesehatan di Puskesmas Kota Metro menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku? 2) Bagaimanakah implementasi peraturan tentang SDM kesehatan di Puskesmas Kota Metro dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat? Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan pendekatan empiris untuk mengkaji pelaksanaan perencanaan, pengadaan dan penempatan SDM kesehatan puskesmas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi perencanaan, pengadaan dan penempatan SDM kesehatan tidak memberikan arahan secara jelas dan lengkap, sehingga proses penempatan SDM kesehatan tidak sesuai dengan perencanaan SDM kesehatan dan tenaga non kesehatan. Pengadaan dan penempatan SDM di Kota Metro belum sesuai pemanfaatan dan pengembangan tenaga kesehatan pada Pasal 24 UU No.36 Tahun 2014. Kebutuhan SDM kesehatan Puskesmas Kota Metro dicukupi dengan meningkatkan sarana kesehatan puskesmas, meningkatkan kompetensi dengan pendidikan dan pelatihan (Pasal 9 Ayat (1) UU No.36 Tahun 2014), merancang peraturan daerah, menempatkan SDM kesehatan top down planning dan botom up planning. Kendala: kurang dukungan dalam pengembangan SDM kesehatan, jumlah SDM kesehatan kurang dari standar, kurang sinkron antara perencanaan, pengadaan dan penempatan SDM kesehatan. Kata Kunci: Peraturan, Perencanaan, Pengadaan, Penempatan, SDM Kesehatan.
Implementasi Perampasan Harta Kekayaan Pelaku Tindak Pidana Korupsi (Implementation of Asset Deprivation of Criminal Act of Corruption) Arizon Mega Jaya
Cepalo Vol 1 No 1 (2017)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/cepalo.v1no1.1752

Abstract

Upaya pemberantasan korupsi saat ini tidak hanya difokuskan pada penangkapan dan pemberian sanksi pidana terhadap para pelaku, melainkan juga melalui upaya- upaya untuk pemulihan kerugian keuangan dan perekonomian negara dengan cara melakukan perampasan aset atau harta benda milik pelaku tindak pidana korupsi. Sehingga, upaya pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi tidak hanya bersifat follow the suspect, melainkan pula bersifat follow the money/asset. Adapun tujuan dalam penulisan ini adalah untuk: (1) Menjelaskan bagaimana mekanisme perampasan harta kekayaan pelaku tindak pidana korupsi (2) Menguji apakah perampasan terhadap harta kekayaan pelaku yang bukan diperoleh dari tindak pidana korupsi dapat pula dilakukan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif empiris. Data primer yang digunakan adalah Wawancara dengan penyidik di Kejaksaan Negeri Palembang serta Dosen Program Magister Ilmu Hukum Univeritas Muhammadiyah Palembang, sedangkan data sekunder yang digunakan adalah Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, KUHAP dan KUHP, kemudian data tersier adalah dari buku- buku dan jurnal-jurnal. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh simpulan, bahwa mekanisme perampasan harta kekayaan pelaku tindak pidana korupsi dengan menggunakan 2 metode, yakni: melalui jalur pidana (in personam forfeiture), dan melalui jalur perdata (in rem forfeiture). Selain itu, perampasan dapat dilakukan terhadap harta pelaku tindak pidana korupsi, meskipun harta tersebut tidak diperoleh dari tindak pidana korupsi, sebagai konsekuensi perbuatan pelaku yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merugikan keuangan negara. Kata Kunci: Perampasan, Harta Kekayaan Pelaku, Tindak Pidana Korupsi

Page 1 of 1 | Total Record : 6