cover
Contact Name
Jurnal Hukum
Contact Email
legalitas.unbari@gmail.com
Phone
+6285266065048
Journal Mail Official
legalitas.unbari@gmail.com
Editorial Address
Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni, Kodepos: 36122, Phone: 0741-667084
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Legalitas: Jurnal Hukum
ISSN : 20850212     EISSN : 25978861     DOI : https://www.doi.org/10.33087/legalitas
Core Subject : Social,
Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, review articles, scientific studies from legal practitioners academics covering various fields of legal science, criminal law, civil law, administrative law, constitutional law, law Islamic business and law and other fields of study relating to law in the broadest sense. This journal is published twice a year, in June and December.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 11, No 1 (2019): Juni" : 7 Documents clear
KAJIAN NORMATIF PERANAN NEGARA TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Suzanalisa Suzanalisa
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 11, No 1 (2019): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (377.471 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v11i1.172

Abstract

Karya Ilmiah ini mengandung penjelasan aspek tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang memenuhi ciri-ciri  penderitaan yang dialami oleh korban dan perbuatan yang dilakukan pelaku telah ditetapkan menurut hukum yang dilaksanakan, hak-hak yang diperoleh korban kekerasan dalam rumah tangga yang telah ditetapkan menurut hukum yang dilaksanakan dalam memberikan rasa aman dan percaya diri untuk tidak takut dalam proses pembuktian pada sistem peradilan pidana. Tujuan perundangan yang lebih berat terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga sebagai perlindungan masyarakat dalam kuasa pencegahan tindak pidana yang berlaku, memperbaiki perilaku pelaku dan sebagai wujud peranan Pemerintah Indonesia terhadap warganegara dalam menjaga keamanan dan keharmonian. Peranan negara dalam sistem peradilan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang penting disebabkan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga mengganggu hak asasi manusia sebagai warganegara, mengancam ketenteraman umum, keselamatan negara dan tindakan negara dalam memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap pelanggaran hak asasi manusia akibat dari kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh korban.
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PERKAWINAN POLIGAMI DALAM PERSFEKTIF PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA Sri Roslinda; Bunyamin Alamsyah; Fredricka Nggeboe
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 11, No 1 (2019): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.73 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v11i1.168

Abstract

Berbagai sikap pro kontra yang diberikan masyarakat terhadap pelaku poligami baik dari kalangan perempuan ataupun dari kalangan pria, dan tidak sedikit yang menentang perilaku poligami, namun tidak sedikit pula yang mendukung praktek poligami. Sewaktu sebuah perkawinan poligami dilakukan di luar ketentuan hukum yang berlaku berarti norma-norma hukum tentang poligami telah dilanggar oleh orang-orang yang bersangkutan. Dengan demikian akan menimbulkan konsekuensi hukum yang berupa sanksi pidana. Merujuk kepada Undang-Undang Perkawinan, jelas tidak memberikan sanksi pidana terhadap pelaku perkawinan poligami karena tidak memuat ketentuan pidananya karena orang-orang yang melakukan poligami tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Undang-undang perkawinan. Namun pengaturan perkawinan poligami yang tidak sesuai dengan aturan hukum Undang-Undang Perkawinan tersebut diatur di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP) yang mana perbuatan tersebut disebut tindak pidana perkawinan. Melalui karya ilmiah memberikan tujuan menjelaskan menganalisis  penerapan sanksi pidana terhadap pelaku perkawinan poligami dalam perspektif perundang-undangan Indonesia dan hambatan dalam penerapan sanksi pidana terhadap pelaku perkawinan poligami.
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERBANKAN MELALUI PENDEKATAN KEBIJAKAN REGULASI M Zen Abdullah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 11, No 1 (2019): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (873.518 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v11i1.173

Abstract

Penellitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendiskripsikan kebijakan regulasi  peraturan perundang- undangan dalam penanggulangan tindak pidana di bidang perbankan. Serta menjelaskan beberapa faktor yang merupakan penghambat dalam penanggulangan tindak pidana di bidang perbankan sehingga memberikan manfaat berupa masukan dan rujukan dengan upaya penanggulangan tindak pidana di bidang perbankan melalui pen-dekatan kebijakan regulasi dan penerapan pidana. Penelitian menggunakan  metode penelitian hukum normatif yang dipadukan dengan penelitian hukum empiris sebagai bahan penunjang/pelengkap. Kebijakan regulasi dalam upaya penanggulangan tindak pidana di bidang per-bankan diatur di dalam dan di luar Undang- undang Perbankan, yang di dalam Undang-undang Perbankan telah dirumuskan dan dituangkan ketentuannya di dalam pasal 46 hingga pasal 50A Undang- undang Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 yang diperbaharui dengan Undang- undang Nomor 10 Tahun 1998, se-dangkan di luar ketentuan Undang- undang Perbankan, yang dituangkan dan diatur di dalam Kitab Undang- undang Hukum Pidana (KUHP), Undang- undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang- undang Penanaman Modal, Undang- undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Undang- undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan  Undang- undang Transper Dana. Beberapa faktor yang merupakan penghambat dalam penanggulangan tindak pidana di bidang perbankan, dapat dilihat dari baik aspek substansi/materi yang termuat di dalam Undang- undang Perbankan, di mana norma/ kaidah hukumnya masih kabur, kurang jelas dan kurang tegas dan belum sepenuhnya mampu menanggulangi berbagai jenis dan modus tindak pidana di bidang perbankan yang terjadi dan berkembang saat ini.  Dilihat dari aspek struktur/ kelembagaan aparat penegak hukum, masih terjadi tumpang tindih (overlaping) dan kurang harmonisnya antar aparat penegak hukum dalam hal kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di bidang perbankan yang diatur dalam Undang- undang. Keterbatasan kualitas (keahlian, ketrampilan, penga-laman dan pengetahuan) yang belum memadai penguasaan dan penggunaan tehnologi informasi, internet banking, data- data digital/ elektronik, komputeri-sasi dan lainnya, keterbatasan sarana dan prasarana tehnologi informasi maupun  dari aspek kultur/budaya aparat penegak hukum yang berprilaku yang berbeda dengan hal yang sebenarnya yang terkandung dalam aturan yang diterapkan, seringkali bermain dengan peraturan dan prosedur.
PENJATUHAN SANKSI TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG TERBUKTI MENGGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN 1 Iskandar Zulkarnain; Abdul Bari Azed
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 11, No 1 (2019): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (213.775 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v11i1.169

Abstract

Anggota-anggota Polisi yang tersebar di dalam wilayah hukum Kepolisian Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana termaktub dalam Undang Undang  Nomor  2  tahun  2002  tentang  Kepolisian  Negara Republik Polri  terjadi pelanggaran disiplin dan terlibat tindak pidana seperti yang berkaitan dengan penelitian ini yaitu anggota Polri yang terbukti menggunakan narkotika golongan I.  Narkotika golongan I berdasarkan Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 8 merupakan golongan narkotika yang dilarang digunakan untuk pelayanan kesehatan, tetapi dalam jumlah terbatas, narkotika golongan 1 dapat digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi dan untuk reagensia dianostik serta reagensia laboratorium setelah mendapatkan persetujuan  menteri setelah atas persetuan kepala badan pengawas obat dan makanan. Terkait dengan pelanggaran disiplin dan perbuatan pidana yang dilakukan oleh anggota Polri dalam penggunaan narkotika golongan I , diperoleh tujuan penulisan menjelaskan dan menganalisis proses penegakan hukum terhadap anggota POLRI yang terbukti menggunakan narkotika Golongan I dan  penerapan sanksi terhadap anggota POLRI yang terbukti menggunakan narkotika Golongan I
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEJAHATAN KESUSILAAN YANG DILAKUKAN TERHADAP PEREMPUAN Putu Natih; Abadi B Darmo; Chairijah Chairijah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 11, No 1 (2019): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (218.316 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v11i1.170

Abstract

Tujuan penulisan ini menjelaskan dan menganalisis pengaturan terhadap kejahatan kesusilaan yang dilakukan terhadap perempuan dalam Perundang-undangan Indonesia dan kendala dalam penegakan hukum tindak pidana kesusilaan. Hal ini dilatarbelakangi perempuan sudah sejak lama  menjadi obyek pengebirian dan pelecehan hak-haknya mulai dari perempuan dewasa sampai perempuan yang tergolong di bawah umur (anak-anak). Kejahatan ini tidak hanya berlangsung di lingkungan perusahaan, perkantoran atau di tempat-tempat tertentu yang memberikan peluang manusia berlawanan jenis dapat saling berkomunikasi, namun juga dapat terjadi di lingkungan keluarga.
PENANGGUHAN PENAHANAN TERHADAP TERSANGKA ATAU TERDAKWA DALAM PERKARA PIDANA NARKOBA Iman Hidayat
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 11, No 1 (2019): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v11i1.171

Abstract

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana memberikan saluran hukum bagi seseorang untuk ditangguhkan penahanannya dalam perkara Narkoba dengan menggunakan jaminan (uang atau orang) maupun tidak. Hal ini selaras dengan asas “presumption of innocent” yaitu asas praduga tak bersalah yang menganggap seseorang wajib dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap. Wewenang penangguhan penahanan dapat diberikan oleh semua instansi penegak hukum. undang-undang tidak menentukan alasan penangguhan dan memberi kebebasan dan kewenangan penuh kepada instansi yang menahan untuk menyetujui atau tidak menangguhkan, sepatutnya instansi yang bersangkutan mempertimbangkan dari sudut kepentingan dan ketertiban umum dengan jalan pendekatan sosiologis, psikologis dan preventif. Oleh karena itu, kebebasan dan kewenangan menangguhkan penahanan, jangan semata-mata bertitik tolak dari sudut persyaratan dan jaminan yang ditetapkan, tapi juga harus mengkaji dan mempertimbangkan lebih dalam dari sudut yang lebih luas
TINJAUAN YURIDIS SIARAN PERTELEVISIAN YANG MENYEBABKAN ANAK MELAKUKAN KEJAHATAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2002 TENTANG PENYIARAN Herald Diego; Ibrahim Ibrahim; Ruslan Abdul Gani
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 11, No 1 (2019): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v11i1.167

Abstract

Norma hukum tentang penayangan siaran pertelevisian yang dapat menyebabkan terjadinya kriminalitas anak, dapat dirujuk pada Pasal 57 Undang-Undang Penyiaran. Norma ketentuan pidana tersebut tidak  dapat dijadikan sarana hukum yang efektif untuk menangkal munculnya tayangan televisi yang berdampak pada lahirnya kriminalitas anak, karena perumusannya mengandung sejumlah kelemahan. Kelemahan yang ditemui  menimbulkan  ketidak-adilan serta  berkontribusi secara  nyata terhadap pelemahan penegakan hukum terhadap tindak-tindak pidana penyiaran. Norma kebijakan hukum pidana yang sebaiknya dinormakan terhadap pelaku tindak pidana pelanggaran isi siaran, di dalam Undang-Undang Penyiaran di masa depan adalah norma yang memuat kejelasan dan ketegasan unsur-unsur tindak pidana penyiaran, pembebanan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi yang menjadi pemilik stasiun televisi yang menayangkan siaran yang berpotensi menimbulkan kriminalitas anak, dan norma sanksi pidana minimal di samping pidana maksimal yang telah berlaku saat ini.

Page 1 of 1 | Total Record : 7