cover
Contact Name
Kholis Roisah
Contact Email
jphi.mihundip@gmail.com
Phone
+6282220383060
Journal Mail Official
jphi.mihundip@gmail.com
Editorial Address
Jalan Imam Bardjo, SH No.1 Pleburan Semarang (UNIVERSITAS DIPONEGORO-PLEBURAN)
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : 26566737     EISSN : 26563193     DOI : 10.14710/jphi.v1i1.1-17
Core Subject : Social,
Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait Hukum Ekonomi dan Bisnis, Pembaharuan Hukum Pidana, Hukum Internasional dan Hukum Tata Negara dalam rangka pengembangan, pembaharuan, dan pembangunan hukum Indonesia yang lebih baik diutamakan untuk diterbitkan dalam jurnal ini.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 198 Documents
Penerapan Upaya Administratif Dalam Sengketa Tata Usaha Negara Erna Dwi Safitri; Nabitatus Sa’adah
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 1, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i1.34-45

Abstract

Diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA) Nomor: 6 Tahun 2018, tanggal 4 Desember 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan setelah menempuh upaya administratif, yang merupakan pengaturan lebih lanjut ketentuan dalam Pasal 75, 76 dan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, membawa perubahan dalam sistem peradilan tata usaha negara di Indonesia yaitu berkaitan dengan upaya administratif. Selanjutnya memunculkan permasalahan mengenai pertama, apakah upaya administratif menjadi kewajiban yang harus ditempuh terlebih dahulu sebelum mengajukan gugatan sengketa tata usaha negara ke PTUN; dan kedua bagaimanakah prosedur hukum melakukan upaya keberatan pada sengketa Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN); dan ketiga bagaimana akibat hukum terhadap tidak dilaksanakan upaya administratif oleh pihak Penggugat. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan mendeskripsikan penerapan upaya administrasi terhadap sengketa tata usaha negara. Metode penelitian yuridis normatif digunakan untuk menjawab permasalahan ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya administratif wajib dilakukan sebagai perlindungan hukum bagi rakyat dalam sengketa tata usaha Negara, dan prosedur hukum melakukan upaya keberatan pada sengketa ASN diatur dalam Pasal 129 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Hakim akan menolak pihak Penggugat jika belum menempuh upaya administratif yang sudah tersedia.
Perlindungan Hukum Verponding Indonesia Yang Belum Dikonversi Dan Disertipikatkan Oleh Pihak lain (Studi Kasus Putusan No. 420/Pdt.G/2012 Pn.Jkt.Tim) Irvan Adi Putranto; Bambang Eko Turisno
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i2.252-266

Abstract

Masih banyak tanah yang belum mempunyai sertipikat, terdapat tanah yang berasal dari Verponding Indonesia belum didaftar dan timbul sengketa yang mana tanah tersebut dikuasai dan disertipikatkan oleh pihak lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum Verponding Indonesia yang belum dikonversi dan disertipikatkan oleh pihak lain dan menganalisis bagaimana perlindungan hukum Verponding Indonesia yang diberikan dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 420/Pdt.G/2012. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan bersifat yuridis normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini menghasilkan fakta hukum bahwa apabila tanah Verponding Indonesia yang belum didaftar dan disertipikatkan oleh pihak lain maka tidak serta merta kehilangan haknya akan tetapi dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan. Tanah yang belum didaftar berasal dari Verponding Indonesia kedepannya agar segera melakukan pendaftaran tanah agar bertujuan untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum.
Independensi Lembaga Kejaksaan sebagai Legal Structure didalam Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System) di Indonesia Ook Mufrohim; Ratna Herawati
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 2, Nomor 3, Tahun 2020
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v2i3.373-386

Abstract

Lembaga Kejaksaan menurut fungsinya berada pada posisi yang sentral dan sangat strategis di dalam proses penegakan  hukum secara independen. Lembaga kejaksaan sangat riskan untuk mendapatkan intervensi dari pihak pemerintah ataupun pihak lain sehingga tuntutan hukum menjadi tidak  berdasarkan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak makmsimal. Tulisan ini membahas independensi kejaksaan sebagai bagian sistem peradilan pidana berdasarkan telaah legal structure. Penelitian ini menggunakan Metode Kualitatif dengan Pendekatan Yuridis Normatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa kejaksaan merupakan bagian dari struktur hukum yang menjalankan substansi hukum, memiliki  tugas dan kewenangan untuk melakukan penuntutan dan kewenangan lain yang ditentukan menurut undang-undang.  Jaksa Agung juga memiliki kewengan diponering, namun  pelaksanaan diponering seringkali mendapatkan intervensi dari  penguasa. Intervensi bisa berimplikasi pada hasil penuntutan lembaga kejaksaan sebagai bagian system peradilan pidana kurang berkeadilan dan berkemanusiaan, serta kurang terciptanya tertib hukum dan tegaknya supremasi hukum.
Pelaksanaan Fungsi Dinas Sosial Dalam Upaya Memberikan Perlindungan Bagi Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Grobogan Senno Yudhoyono; Lita Tyesta A.L.W.
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i2.190-202

Abstract

Ditengah-tengah tingginya angka penyandang disabilitas di Kabupaten Grobogan yang “mencapai angka 9275 jiwa, masih terdapat penyandang disabilitas yang diperlakukan secara diskriminatif dan belum tercapainya kesejahteraan sosial secara menyeluruh bagi penyandang disabilitas. Pemerintahan Kabupaten Grobogan  sebagai bagian dari pemerintahan daerah wajib melakukan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar termasuk di bidang sosial. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Grobogan dalam menjalankan fungsi perlindungan bagi penyandang disabilitas, dan kendala-kendala apa saja dalam upaya memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan menganalisis permasalahan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Hasil dari penelitian ini menyatakan, bahwa upaya-upaya dalam memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas meliputi Sosialisasi dan Rapat Rutin Tim Advokasi Difabel Kabupaten Grobogan, Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Membatik Bagi  Difabel, Kegiatan Pembinaan Kelompok Usaha Bersama Penyandang Disabilitas dan Penyaluran Bantuan Alat bantu Disabilitas. Kendala-kendala yang dihadapi Dinas Sosial Kabupaten Grobogan dalam melaksanakan perlindungan bagi penyandang disabilitas adalah sebagai berikut, kendala yang pertama yaitu, belum adanya Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan yang mengatur mengenai penyandang disabilitas, kemudian kendala yang kedua adalah minimnya dana yang” didapat Dinas Sosial Kabupaten untuk memenuhi permohonan bantuan alat kesehatan penyandang disabilitas.
Koherensi Sistem Pemilihan Kepala Daerah Di Indonesia Terhadap Nilai-Nilai Demokrasi Pancasila Lita Tyesta Addy Listiya Wardhani; Farid Ibrahim; Adissya Mega Christia
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 2, Nomor 3, Tahun 2020
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v2i3.305-318

Abstract

Agenda Pilihan Kepala Daerah  telah menjadi wujud nyata dari perwujudan kedaulatan rakyat di Indonesia yang dilaksanakan secara demokratis sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini bertujuan mengkaji berbagai pandangan dalam memaknai maksud dari sistem dan mekanisme pengisian jabatan Kepala Daerah secara demokratis berdasarkan Pancasila sebagai dasar filosofis negara, terutama sila keempat. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan sejarah (Historical Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia pernah melaksanakan sistem Pilkada secara langsung dan tidak langsung, serta ditemukan pula adanya bentuk koherensi dari pemaknaan Demokrasi Pancasila. Sistem Pilkada di Indonesia yang dapat dimaknai secara filosofis maupun harfiah dengan maksud yang berbeda. Pancasila merupakan ideologi terbuka, yang penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai-nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat.
Perlindungan Bagi Pekerja Atas Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak Rudi Febrianto Wibowo; Ratna Herawati
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 1, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i1.109-120

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perlindungan Bagi Pekerja Atas Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak. Secara khusus bertujuan untuk: pertama, Apakah yang menjadi dasar pengaturan dari Pemutusan Hubungan Kerja, kedua, perlindungan hukum bagi para pekerja/buruh yang di PHK secara sepihak. Metode Penelitian ini yaitu yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dalam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) memiliki dasar pengaturan yang terdapat dalam Pasal 151 Undang-Undang Cipta Kerja yang membahas mengenai cara-cara guna melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pengecualian mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terdapat dalam Pasal 153 Undang-Undang Cipta Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) memiliki berbagai macam alasan yang terkandung didalamnya. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat dilakukan jika dilakukan tidak dengan cara sepihak dan merugikan para pekerja/buruh. Perlindungan hukum mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak telah diatur dalam Pasal 153 Undang-Undang Cipta Kerja, yang dimana dalam pemutusan hubungan kerja pengusaha memiliki larangan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak sangat tidak diperbolehkan dan sudah sangat jelas, kecuali keadaan tertentu yang memaksa untuk PHK itu dilakukan, sebagaimana pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Urgensi Pembaharuan Regulasi Perlindungan Konsumen di Era Bisnis Digital Yustina Dhian Novita; Budi Santoso
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 1, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i1.46-58

Abstract

Perkembangan teknologi mengubah tatanan nilai dan kehidupan manusia, salah satunya yaitu perkembangan bisnis. Kebutuhan terhadap hukum yang dapat menjamin hak para pihak dalam bisnis di era digital khususnya perlindungan terhadap konsumen meningkat pesat seiring permasalahan yang semakin kompleks. Namun, regulasi yang yang mengatur terkait perlindungan konsumen merupakan regulasi yang lahir jauh sebelum digitalisasi. Penulisan artikel ini bertujuan untuk memahami bagaimana regulasi perlindungan konsumen mengakomodir permasalahan yang terjadi di era bisnis digital serta bagaimana efektivitas penyelesaian sengketa yang sudah ada menyelesaikan permasalahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif, pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumenter maupun studi kepustakaan, analisis data dilakukan secara kualitatif melalui penelaahan logika berpikir secara deduktif. UUPK sebagai regulasi yang khusus mengatur terkait Perlindungan Konsumen terbit sejak tahun 1999 sebelum adanya digitalisasi sehingga tidak mengatur terkait permasalahan konsumen dalam transaksi digital, meskipun konsumen dapat menggunakan UU ITE sebagai dasar hukum, UU ITE belum mengatur secara teknis terkait perlindungan konsumen, sehingga perlu adanya pembaharuan terhadap UUPK. Meskipun dengan keterbatasan regulasi, terdapat inovasi baru terkait model penyelesaian sengketa yaitu ODR yang merupakan sinergitas antara ADR dengan ICT yang mampu menyederhanakan proses penyelesaian sengketa menjadi tak terhalang ruang dengan biaya murah dan cepat.
Status Hukum Implementation Legislation Negara Pihak Terhadap Penarikan Diri Statuta Roma 1998 Sandy Kurnia Christmas; Kholis Roisah
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i2.267-280

Abstract

International Criminal Court merupakan sebuah peradilan internasional permanen yang dibentuk berdasarkan perjanjian internasional didalam Statuta Roma 1998. Selama dua dekade terbentuknya peradilan ini telah terjadi penarikan diri beberapa negara dari keanggotaan peradilan internasional tersebut, seperti Burundi dan Filipina. Selama proses meratifikasi Statuta Roma 1998 tersebut, kedua negara telah membentuk implementasi hukum Statuta Roma 1998 kedalam hukum nasional masing-masing negara. Adanya penarikan diri ini berdampak bagaimana status implementasi hukum tersebut di hukum nasional.  Metode pendekatan yang digunakan yaitu dengan ditinjau berdasarkan pendekatan kasus serta pendekatan perundang-undangan dengan tujuan penelitian untuk menganalisis Implementation Legislation terhadap negara-negara yang telah menarik diri dari Statuta Roma 1998.Hasil penelitian ini adalah bagaimana implementasi hukum negara setelah berlaku efektifnya penarikan diri, hal tersebut terkait apakah implementasi hukum Statuta Roma 1998 dinegara tersebut apakah disabut atau masih berlaku. Kesimpulan dari proses penganalisisan penelitian ini juga mempertimbangkan kasus yang terjadi serta bagaimana proses ratifikasi kedua negara tersebut berlangsung hingga penarikan dirinya. Analisis implementasi hukum setelah efektifnya penarikan diri ini dikaji dengan menggunakan Teori Dualisme dan Monisme, serta dengan memperhatikan asas Pacta Sunt Servanda didalam hukum perjanjian internasional.
Kebijakan Formulasi Pidana Mati dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Berdasarkan Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana Mohammad Khairul Muqorobin; Barda Nawawi Arief
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 2, Nomor 3, Tahun 2020
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v2i3.387-398

Abstract

Korupsi adalah masalah dalam negeri yang terus diupayakan penanggulangannya dimana salah satu upaya tersebut yakni berkaitan dengan substansi hukum khususnya berkaitan dengan peraturan perundang-undangan. Sebagai kejahatan luar biasa, tentu saja penanganannya harus dengan cara yang berbeda, terlebih saat ini Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19 sehingga dapat mengalami problematika dalam penjatuhan pidana mati pelaku korupsi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis formulasi pidana mati dalam UU Tipikor pada masa pandemi covid-19 berdasarkan perspektif pembaharuan hukum pidana Indonesia. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai bencana nasional dalam artikel ini dapat dimaknai bahwa pemerintah telah memberikan perhatian yang serius terhadap pandemi Covid-19 ini, dikarenakan berdampak pada terganggunya aktivitas penyelenggaraan negara sehinga menyebabkan negara pada keadaan yang tidak stabil atau dengan kata lain dalam keadaan tertentu. Dengan demikian, maka beberapa kebijakan tersebut dapat dijadikan sebagai dasar bahwa pada saat ini Indonesia sudah memasuki level Negara dalam keadaan tertentu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Oleh sebab itu, maka penegak hukum dapat menuntut maupun menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa.
Kebijakan Hukum Pidana Tentang Diversi Terhadap Anak Pelaku Recidive Guna Mencapai Restorative Justice Rico Nur Cahyo; Irma Cahyaningtyas
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i2.203-216

Abstract

Anak sejatinya merupakan generasi penerus suatu bangsa yang wajib memperoleh perlindungan. Perlindungan anak yang berurusan dengan hukum diatur dalam UU SPPA, yaitu melalui upaya diversi dengan pendekatan Restorative Justice. Pada kondisi saat ini, undang-undang tersebut masih terdapat kekosongan norma dalam anak pelaku recidive, hal tersebut bertentangan dengan tujuan perlindungan anak. Tulisan ini membahas bagaimana penyelesaian perkara anak terutama recidive anak dan upaya apa yang dapat dilakukan guna mengefektifkan dan memaksimalkan perlindungan kepada anak. Metode yang dipergunakan yaitu yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, jenis data dengan data sekunder, dan analisis data secara kualitatif. UU SPPA mengatur tentang penyelesaian perkara anak yang berurusan dengan hukum, yaitu menggunakan upaya mediasi penal. Mediasi penal merupakan upaya penyelesaian perkara anak pada saat ini, namun masih terdapat kekurangan yang masih harus dievaluasi kembali. Untuk kedepan diharapkan adanya upaya mediasi non penal guna mencegah sekaligus mengurangi perkara anak terutama recidive, agar terjamin dan terlindungi masa depan anak di Indonesia.

Page 6 of 20 | Total Record : 198