cover
Contact Name
Kholis Roisah
Contact Email
jphi.mihundip@gmail.com
Phone
+6282220383060
Journal Mail Official
jphi.mihundip@gmail.com
Editorial Address
Jalan Imam Bardjo, SH No.1 Pleburan Semarang (UNIVERSITAS DIPONEGORO-PLEBURAN)
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : 26566737     EISSN : 26563193     DOI : 10.14710/jphi.v1i1.1-17
Core Subject : Social,
Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait Hukum Ekonomi dan Bisnis, Pembaharuan Hukum Pidana, Hukum Internasional dan Hukum Tata Negara dalam rangka pengembangan, pembaharuan, dan pembangunan hukum Indonesia yang lebih baik diutamakan untuk diterbitkan dalam jurnal ini.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 199 Documents
Konsep Doli In Capax Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Di Masa Depan Imam Subaweh Arifin; Umi Rozah
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 1, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i1.1-15

Abstract

Anak adalah modal utama bagi bangsa di masa depan, oleh karenanya, anak harus mendapatkan perhatian ekstra, baik dari lingkungan keluarga, masyarakat serta bangsa dan negara. Kualitas suatu bangsa di masa depan dapat dilihat dari kualitas generasi mudanya.  Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan normative (Normative Law Research) dengan pendekan konseptual (Conseptual Approach). Peneliitian menunjukan bahwa sistem pemidanaan anak di Indonesia perlu didiskusikan kembali dan diperbaharui kembali dengan melakukan studi perbandingan negara lain. Hal ini akan dapat menjadi pertimbangan dalam penentuan pemidanaan dan pertanggungjawaban anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Kebijakan Konsep Doli Incapax dalam KUHP; UU Nomor 11 Tahun 2012; UU Nomor 35 Tahun 2014 masih banyak terdepat kelemahan, yakni terkait sistem pemidanaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Dengan tujuan dalam perkembangannya kedepan dapat diperoleh perlindungan hak serta kewajiban anak yang berhadapan dengan hukum. mengingat anak merupakan generasi penerus bangsa dimasa yang akan datang.
Kebijakan Formulasi Pidana Mati Bersyarat dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia Aista Wisnu Putra; Rahmi Dwi Sutanti
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 2, Nomor 3, Tahun 2020
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v2i3.319-330

Abstract

Pembaharuan hukum pidana adalah sesuatu yang harus dilakukan sebagai bentuk penyesuaian hukum yang berlaku dengan  perubahan nilai, zaman, teknologi, wawasan nasional, dan internasional. Pidana mati di Indonesia juga perlu diperbarui menyesuaikan perkembangan tersebut terkhusus pada penyesuaian nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan formulasi pidana mati dalam perundang-undangan pidana Indonesia di masa sekarang, dan menganalisis kebijakan formulasi hukum yang dicita-citakan tentang pidana mati bersyarat di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif. Penelitian ini menghasilkan fakta bahwa hukum di Indonesia sekarang belum mengatur tenang pidana mati bersyarat, sehingga masih ada pertentangan antara golongan yang ingin menghapus pidana mati dan golongan yang ingin tetap menerapkan pidana mati. Pidana mati bersyarat diperlukan sebagai jalan tengah antara dua golongan tersebut. Pidana mati bersyarat juga diperlukan sebagai proses evaluatif narapidana dalam menjalani hukuman dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sesuai dengan wawasan nasional dan internasional.
Pendekatan Penal Dalam Kerangka Politik Kriminal Untuk Menanggulangi Tindak Pidana Tambang Galian C Di Wilayah Wonosobo Agung Budhi Larasati; Pujiyono Pujiyono; Muhamad Azhar
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 1, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i1.121-135

Abstract

Kabupaten Wonosobo adalah kawasan konservasi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Republik Indonesia Nomor 3672K / 30 / MEM / 2017 Tentang Penentuan Wilayah Pertambangan di Jawa dan Bali. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya pendekatan penal dan solusi pencegahan penambangan ilegal di Candimulyo, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan hukum atau peninjauan terhadap peraturan terkait penambangan ilegal di Candimulyo, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo. Proses penyidikan dalam kasus tindak pidana tambang galian C dilakukan dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Wonosobo, penyidik PNS dalam hal ini adalah Satpol PP, Kejaksaan Negeri Wonosobo sebagai penuntut umum dan Pengadilan Negeri Wonosobo dalam perkara tindak pidana tambang tanpa izin di wilayah kabupaten Wonosobo dilakukan menggunakan upaya penal yang bersifat represif karena dilakukan setelah terjadinya kejahatan dengan menerapkan sanksi yang ada didalam peraturan perundang-undangan.
Kebijakan Hukum Pidana Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Berita Bohong Naavi’u Emal Maaliki; Eko Soponyono
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 1, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i1.59-69

Abstract

Berita bohong atau dikenal dengan Hoax sekarang ini sedang marak tersebar di berbagai media. Baik itu media cetak maupun media online. Berita bohong adalah berita palsu yang dibuat-buat atau diputarbalikkan dari fakta sesungguhnya. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini antara lain: Bagaimana Kebijakan Hukum Pidana Sebagai Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Berita Bohong Menurut Hukum Positif Saat Ini dan Bagaimana Kebijakan Hukum Pidana sebagai Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Berita Bohong Yang Akan Datang. Penelitian ini adalah penelitian normatif. Aturan Mengenai Berita Bohong yang ada di dalam KUHP terdapat dalam Pasal 390, sedangkan  aturan Berita Bohong yang ada dalam Undang-Undang terdapat dalam UU No.11 Tahun 2008 dan UU No. 1 Tahun 1946. Pembaharuan UU No.11 Tahun 2008 yaitu UU No.19 Tahun 2016. Peran pemerintah dan peran masyarakat dimuat dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 dan tercantum dalam pasal 40 dan pasal 41. Aturan mengenai tindak pidana berita bohong (hoax) dalam pembaharuan hukum pidana terdapat dalam RUU KUHP 2019 dalam Pasal 272.
Tinjauan Hukum Kemandirian Dan Independensi Mahkamah Agung Didalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Restu Permadi; Fifiana Wisnaeni
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 2, Nomor 3, Tahun 2020
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v2i3.399-415

Abstract

Mahkamah Agung dalam melaksanakan fungsinya harus diberikan kemandirian organsiasi, terkait pengelolaan Sumber Daya Manusia dan  anggaran. Kedua hal tersebut akan sangat berpengaruh kepada kemandirian fungsi judicial Mahkamah Agung. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan kemandirian dan independensi pelaksanaan kekuasaan kehakiman oleh Mahkamah Agung, dan menjelaskan tentang konsep ideal pelaksanaan kekuasaan kehakiman oleh Mahkamah Agung. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Kemandirian dan Independensi Mahkamah Agung secara kelembagaan terutama di bidang tugas, fungsi dan susunan organisasi di lingkungan sekertariat dan kepaniteraan Mahkamah Agung mensiratkan adanya intervensi kekuasaan pemerintah (eksekutif). Dibidang pengelolaan finansial, juga tidak sepenuhnya memiliki kemerdekaan didalam menyusun anggaran organisasinya. Konsep ideal penyelenggaraan kekuasaan kehakiman oleh Mahkamah Agung adalah konsep yang mengintegrasikan antara Prinsip Demokrasi, Prinsip Negara Hukum, dan Prinsip Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka sebagai satu kesatuan sistem penyelenggaraan kekuasaan negara.
Urgensi Tujuan Dan Pedoman Pemidanaan Dalam Rangka Pembaharuan Sistem Pemidanaan Hukum Pidana Noveria Devy Irmawanti; Barda Nawawi Arief
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i2.217-227

Abstract

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah tidak sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Pedoman dalam perumusan pidana saat ini hanya terpaku pada ketentuan adanya tindak pidana dan kesalahan tanpa memasukan tujuan dan asas dari pemidanaan. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui urgensi tujuan dan pedoman pemidanaan dirumuskan/diformulasikan dalam KUHP, dan menganalisis bagaimanakah tujuan dan pedoman pemidanaan diformulasikan dan diintegrasikan dalam pembaharuan sistem pemidanaan di masa yang akan datang. Artikel ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menujukkan urgensi tujuan dan pedomam pemidanaan karena problematika yang terkait dengan usangnya KUHP saat ini dan berkembangnya persoalan-persoalan yang muncul di tengah-tengah kehidupan masyarakat dan pedoman pemidanaan merupakan ketentuan dasar yang memberi arah, yang menentukan di dalam penjatuhan pidana, hal ini merupakan petunjuk bagi para hakim dalam menerapkan dan menjatuhkan pidana. Di masa yang akan datang terwujudnya kesejahteraan dan perlindungan masyarakat dan sebagai penjamin tidak terjadi penurunan derajat kemanusiaan/dehumanisasi dalam pelaksanaan pidana.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum Melalui Implementasi Diversi di Indonesia Mahendra Ridwanul Ghoni; Pujiyono Pujiyono
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 2, Nomor 3, Tahun 2020
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v2i3.331-342

Abstract

Saat ini salah satu upaya pencegahan anak-anak yang berhadapan dengan hukum melalui proses peradilan formal adalah melalui penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Tujuan pengorganisasian sistem peradilan pidana tidak hanya untuk menjatuhkan sanksi pidana, tetapi untuk lebih fokus pada pertanggungjawaban pelaku kejahatan, yang disebut  pendekatan keadilan restoratif. Tujuan keadilan restoratif adalah untuk kesejahteraan anak yang bersangkutan, tanpa mengurangi kepentingan para korban dan masyarakat. Tulisan ini membahas perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum melalui implementasi diversi. Penelitian ini menggunakan metoda penelitian hukum normatif atau doktrinal.  Hasil  Penelitian  menunjukan  bahwa Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah mengatur upaya pengalihan dan pendekatan keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus-kasus anak yang berkonflik dengan hukum. Peranan diversi sebagai upaya perlindungan hak atas perlindungan hak-hak anak diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan anak yang berhadapan dengan hukum. Pada saat anak berhadapan dengan proses peradilan pidana formal, maka dapat dipastikan anak akan kehilangan kebebasannya. Dengan dialihkan, maka kebebasan anak tetap terjamin, dan perampasan kemerdekaan terhadap mereka dapat dihindari. Diversi (pengalihan) menjadi suatu upaya yang sangat berarti untuk memberikan perlindungan bagi anak yang berhadapan dengan hukum agar dapat memenuhi hak-hak dasar anak.
Peran Pendidikan Pancasila Terhadap Pencegahan Penyebaran Terorisme Di Kalangan Pelajar Rizky Pradana; Joko Setiyono
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i2.136-154

Abstract

Penanggulangan terorisme di Indonesia berada pada fase pencegahan radikalisme. Dekade ini (2010 – 2020) terdapat temuan yang mengindikasikan paparan radikalisme dikalangan anak – anak. Paparan radikalisme dini disinyalir menyebabkan munculnya bibit teroris baru dan juga regenerasi organisasi teroris tertentu yang berkembang secara pesat. Tujuan gagasan konseptual memberi masukan kepada Pemerintah agar bertindak melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang memiliki peranan penting pada pencegahan dan penanggulangan radikalisme dikalangan anak khususnya pelajar, dengan menitik beratkan pada dasar hukum lembaga negara guna pembentukan sebuah padu kerja antara tiga lembaga pemerintah. Gagasan ini menggunakan teori pertanggungjawaban negara dan teori lembaga negara yang menuntun padu kerja antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, diharapkan mampu membuat sebuah kurikulum Pendidikan yang dirancang untuk mengacu pada karakteristik Pancasila. Penulisan ini menemukan bahwa peraturan dan dasar hukum kerjasama antar lembaga telah ada dan persiapan landasan teknis kerjasama perlu disiapkan, sehingga tindakan dan hasil kurikulum Pendidikan dengan dasar karakter Pancasila yang berupa generasi muda yang berkarakter Pancasila dapat tercipta.
Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Cyber Prostitution Anisya Ines Safitri; Aldo Andrieyan Putra Makaminan; Mujiono Hafidh Prasetyo
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 1, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i1.70-79

Abstract

Bergesernya kehidupan masyarakat ke arah digitalisasi berdampak pada timbulnya kejahatan di dunia siber. Salah satu kejahatan yang menjadi perhatian di masyarakat saat ini adalah prostitusi di dunia siber atau yang biasa dikenal dengan istilah cyber prostitution. Kasus cyber prostitution di Indonesia saat ini masih marak terjadi sampai saat ini sehingga perlunya suatu kebijakan hukum pidana dalam upaya menanggulangi hal tersebut.  Tujuan penulisan ini untuk mengkaji kebijakan hukum pidana dalam upaya penanggulangan cyber prostitution berdasarkan hukum positif saat ini dan di masa yang akan datang. Dalam hasil dan pembahasan, pengaturan mengenai cyber prostitution berdasarkan hukum positif saat ini diatur dalam KUHP, UU ITE dan UU Pornografi di mana pengaturan tersebut belum secara tegas mengatur mengenai cyber prostitution. Kebijakan hukum pidana dalam upaya penanggulangan cyber prostitution di Indonesia di masa yang akan datang melalui kajian perbandingan dengan negara lain dan RUU KUHP dapat menjadi acuan untuk pengaturan hukum positif yang lebih baik. Hal ini dikarenakan pengaturan mengenai cyber prostitution sudah semakin tegas karena dalam pengaturan di negara Swedia, yang dapat dikenakan pidana tidak hanya PSK saja tetapi pemakai jasa tersebut juga dapat dipidana. Sedangkan dalam RUU KUHP sudah terjadi perluasan dimana subyek hukumnya lebih diperinci dalam beberapa kelompok.
Membumikan Instrumen Hukum Administrasi Negara Sebagai Alat Mewujudkan Kesejahteraan Sosial dalam Perspektif Negara Demokrasi Lismanto Lismanto; Yos Johan Utama
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 2, Nomor 3, Tahun 2020
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v2i3.416-433

Abstract

Proses demokratisasi dalam masyarakat Indonesia memberikan konsekuensi logis bahwa negara semestinya tidak mengutamakan perannya dari sisi kekuasaan dan kewenangan, tetapi lebih mengutamakan perannya dari aspek pelayanan dan kewiraswastaan. Pemerintah dalam sebuah negara kesejahteraan memiliki tugas menyelenggarakan kesejahteraan umum di segala kehidupan bermasyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk membumikan hukum administrasi negara sebagai alat untuk menyejahterakan masyarakat dalam sebuah negara kesejahteraan di era demokrasi-modern. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual. Penelitian ini menunjukkan bahwa negara membutuhkan hukum administrasi sebagai alat penyejahtera rakyat yang seharusnya membumi, dengan trust dengan tidak mengutamakan aspek penal dan prejudice suspicion dan bukan sebagai alat kekuasaan atau kewenangan. Negara juga membutuhkan norma-norma dalam hukum administrasi yang dapat memberikan ruang gerak bagi administrator, sehingga negara dapat mewujudkan konsep negara kesejahteraan dengan baik.

Page 7 of 20 | Total Record : 199