cover
Contact Name
Bayu Suseno
Contact Email
dokinfopuslitbangpolri@gmail.com
Phone
+6282320012001
Journal Mail Official
jurnal.puslitbang@polri.go.id
Editorial Address
Puslitbang Polri, Jalan Raya Tonjong, Desa Cimanggis, Kec. Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Location
Kab. bogor,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Litbang Polri
Published by Litbang Polri
ISSN : 14113813     EISSN : 26847191     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Litbang POLRI adalah jurnal yang diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan POLRI yang membahas tentang penelitian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan POLRI
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 164 Documents
STANDARDISASI PERALATAN DALMAS DAN PHH DALAM RANGKA PENANGANAN UNJUK RASA Wahyu Siswaya
Jurnal Litbang Polri Vol 20 No 4 (2017): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1673.814 KB)

Abstract

Dengan bergulirnya era demokratisasi Polri dihadapkan pada eforia keterbukaan. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1998 tanggal 26 Oktober 1998, tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di muka Umum, menjamin kebebasan warga negara untuk berpendapat dan bersyarekat, dalam berbagai bentuk dan jenis kegiatan. Salah satu bentuk kegiatan penyampaian pendapat adalah dalam bentuk demonstrasi / unjuk rasa;
DAFTAR PUSTAKA STANDARDISASI PERALATAN DALMAS DAN PHH DALAM RANGKA PENANGANAN UNJUK RASA Wahyu Siswaya
Jurnal Litbang Polri Vol 20 No 4 (2017): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (35.242 KB)

Abstract

DAFTAR PUSTAKA
UJI KLINIS TINGKAT STRES PERSONIL POLRI: PENGARUH HORMON STRES TERHADAP HALITOSIS YANG DISEBABKAN BAKTERI PATOGEN PERIODONTAL PADA ANGGOTA KORPS BRIMOB POLRI M Asrul Aziz; Rike Rayanti
Jurnal Litbang Polri Vol 23 No 1 (2020): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46976/litbangpolri.v23i1.95

Abstract

Pengaruh hormone stress (yang diukur oleh kadar cortisol), terhadap halitosis (yang diukur oleh skor bau mulut), yang disebabkan oleh bakteri pathogen periodontal (yang diukur oleh jumlah bakteri p.Ginggivalis), hanya sebesar 4,673%. Hal ini berarti untuk menguji pengaruh hormone stress (yang diukur oleh kadar cortisol), terhadap halitosis (yang diukur oleh skor bau mulut), yang disebabkan oleh bakteri pathogen periodontal (yang diukur oleh jumlah bakteri p.Ginggivalis), sebesar 4,673%. Hal ini berarti untuk menguji tingkat stres anggota Brimob secara klinis, tidak cukup berdasarkan kadar cortisol, jumlah bakteri P.gingivalis dan skor halitosis. Sehingga perlu dicarikan indikator klinis lainnya yang dapat digunakan sebagai pendukung indikator stress. Uji klinis dengan pembiayaan yang lebih mahal dapat dijadikan sebagai pembanding karena pada uji klinis tidak ada peluang kebohongan. Namun uji klinis ini perlu diteliti kembali dengan melibatkan subjek penelitian yang lebih besar dan dilakukan pada beberapa Satker, tidak hanya Satker Korbrimob saja; Oleh karena itu, Pusdokes Polri perlu membangun dan mengembangkan laboratorium klinis pengujian gangguan kejiwaan personil Polri, di Rumkit Bhayangkara Pusat maupun di kewilayahan, agar bisa melakukan uji berkala gangguan kejiwaan personil Polri, terutama yang bertugas di satker dengan tingkat kecelakaan kerjanya tinggi, misalnya satker Brimob, Reskrim, Lalu Lintas dan Sabhara, secara efektif dan efisien.
REVITALISASI BHABINKAMTIBMAS DALAM PEMBINAAN DAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA M Asrul Aziz
Jurnal Litbang Polri Vol 23 No 1 (2020): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46976/litbangpolri.v23i1.96

Abstract

Salah satu dampak dari kesepakatan bersama (MoU) Kepolisian RI (Polri), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Kementerian Desa (Kemendes), tentang kerjasama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa, adalah bertambahnya fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagai pembina masyarakat dalam bidang harkamtibmas, juga harus berperan dalam pengawalan (pengawasan) pembangunan wilayah dan perekonomian masyarakat desa, yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD). Puslitbang Polri melalui Bidang Tugas dan Pembinaan (Bid Gasbin), dalam tahun anggaran 2019, melakukan penelitian di 6 (enam) Polda, yaitu Polda NTB, Bali, Riau, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan dan Jawa Tengah, dalam kurun waktu bulan Juli – Agustus 2019, yang dilaksanakan oleh dua Tim Peneliti, yang masing-masing meneliti di 3 (tiga) Polda sampel tersebut. Data dikumpulkan berdasarkan hasil pengisian kuesioner responden penelitian kuantitatif, dan hasil wawancara dan diskusi dengan responden penelitian kualitatif, dengan didukung oleh data sekunder dan hasil pengamatan lapangan di desa sampel yang mendapatkan ADD. Data primer dan sekunder digabungkan, yang selanjutnya dianalisis berdasarkan analisis kualitatif deskriptif dengan analisis kuantitatif proporsi. Dari hasil analisis diperoleh fakta, baru 53,94% Bhabinkamtibmas yang memiliki kompetensi cukup sebagai pembina masyarakat dan pengawas pembangunan desa, dengan efektivitas kinerjanya pada angka 75,13%.
ACTION RESEARCH BUDAYA PERILAKU ANTI KORUPSI ANGGOTA POLRI M Asrul Aziz
Jurnal Litbang Polri Vol 23 No 1 (2020): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46976/litbangpolri.v23i1.97

Abstract

Riset aksi tentang budaya perilaku anti korupsi adalah penelitian dengan memberikan perlakuan kepada kelompok objek penelitian (responden). Perlakuan yang diberikan adalah penyampaian materi tentang perilaku anti korupsi dengan upaya pencegahan untuk berbuat korupsi, oleh penjabat dari KPK, BPK, Dittipidkor Bareskrim Polri dan Motivator dari ALC. Sebagai responden adalah perwakilan personel yang bertugas di satker- satker, yang rawan dengan tindak pidana korupsi, dari Polda Sulsel, Jatim, Lampung dan Jateng. Data yang dianalisis adalah kapasitas pemahaman dan nilai penguatan pemahaman (kemampuan mengimplementasikan) budaya perilaku anti korupsi. Hasil yang diperoleh, kapasitas pemahaman awal dan nilai penguatan pemahaman awal, masing-masing 42,37% dan 82,09. Setelah diberikan perlakuan riset aksi masing-masing berubah menjadi, 53,02% dan 82,76. Sehingga angka perubahan masing-masing 10,65% dan 0,67 ; dengan angka kontribusi riset aksi dalam perubahan tersebut, masing-masing 9,524% dan 7,398%. Kecilnya angka perubahan dan angka kontribusi ini, disebabkan oleh waktu untuk penyampaian materi yang kurang, partisipasi peserta yang rendah, antusias kelompok ini rendah karena ingin mempertahankan budaya lama dan tidak ingin ada perubahan dalam organisasi untuk meraih wilayah bebas korupsi serta kuatnya pengaruh lingkungan budaya lama sehingga sulit untuk meningkatkan integritas dirinya. Hal ini menunjukan untuk menumbuh-kembangkan budaya perilaku anti korupsi, tidak cukup dengan pelatihan dan pembinaan rohani dan mental-spritual, yang lebih utama adalah menumbuhkan integritas personel dalam bekerja, lingkungan dan iklim kerja yang baik, transparansi dan keteladanan pimpinan, peningkatan kesejahteraan keluarga personel, terutama dalam kelayakan hidup. Sehingga pimpinan Polri perlu menindak lanjuti hasil riset aksi ini, dengan cara membangun forum komunikasi dan diskusi budaya perilaku anti korupsi, monitoring dan evaluasi kinerja satker yang rawan dengan tindak pidana korupsi serta meningkatkan kelayakan hidup personel Polri.
EFEKTIVITAS SPKT DALAM LAYANAN KEPOLISIAN Dadang Suwondo
Jurnal Litbang Polri Vol 23 No 1 (2020): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46976/litbangpolri.v23i1.98

Abstract

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Kesatuan Kewilayahan, merupakan unsur pelaksana tugas pokok memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat baik di tingkat Polda, Polres maupun Polsek. SPKT dalam penyelenggaran fungsi pelayanan Kepolisian kepada masyarakat secara terpadu belum dilaksanakan secara maksimal oleh semua satuan pelayanan baik tingkat Polda dan Polres dimana masih berada di fungsinya masing masing sehingga realisasi amanat Perkap belum secara penuh dilaksanakan. Ditemukan beberapa satuan Polres yang sudah melaksanakan pelayanan terpadu dalam pelaksanaan pelayanan dan sebagai pintu gerbang pelayanan Kepolisian menuju pelayanan prima. Tujuan penelitian ini Bagaimana implementasi SPKT dalam pelayanan Kepolisian (Perkap 22 Tahun 2010, Perkap 23 Tahun 2010 dan Perpol 14 Tahun 2018)?, Bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas SPKT?, Bagaimana mengefektivitaskan SPKT dalam pelayanan Kepolisian?. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif yang dimana diawali dengan kajian pustaka dan dilanjutkan dengan pelaksanaanya dilaksanakan dengan Focus Group Discussion (FGD) dengan wawancara mendalam dan observasi pengamatan terhadap fasilitas SPKT. Hasil dari penelitian ditemukan bahwa implementasi Perkap masih belum dimaksimalkan secara baik oleh Polda dan Polres, kedua faktor-faktor yang mempengaruhi ketidakefektifkan SPKT antara lain personel, sarana transportasi, belum ada penganggaran di DIPA, dan Gedung SPKT yang belum maksimal, dan yang ketiga bahwa untuk memaksimalkan pelayanan SPKT sebaiknya perubahan Perkap 23 Tahun 2010 dengan menghapuskan SP2HP, SKLD, dan Turjawali, perubahan struktur SPKT menjadi pangkat Kompol, membuka ruang jabaatan kasubbag yanpol, menganggarkan di dalam DIPA, dan prototipe Gedung SPKT sesuai amanah Perkap.
STANDARDISASI PERALATAN DAN PERSONEL POLRI UNTUK PENGAMANAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA GUNA MENSUKSESKAN PEMILU YANG AMAN Agus Rohmat
Jurnal Litbang Polri Vol 23 No 1 (2020): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46976/litbangpolri.v23i1.99

Abstract

Pemilihan umum menjadi permasalahan yang sangat krusial khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, karena pada saat tahapan inilah proses kecurangan dan tindak pidana Pemilu seringkali terjadi sehingga membutuhkan sistem pengamanan baik berupa kelengkapan peralatan maupun kesiapan personel dalam pengamanan Pemilu sehingga untuk memudahkan pola pengamanan di TPS. Polri mengantisipasi secara dini dengan memetakan kategori tingkat ancaman yang ada di sekitar TPS menjadi 3 kategori yaitu: kurang rawan, rawan, sangat rawan dan perlu dibekali peralatan yang memadai agar mampu mencegah secara dini untuk menanggulangi segala ancaman yang mungkin terjadi dengan memperhatikan HAM, perlindungan, pengayoman masyarakat dan mendukung penegakkan hukum yang professional sehingga Pemilu dapat berjalan dengan jujur adil, masyarakat dapat dilayani dengan baik dan merasa nyaman serta situasi kamtibmas menjadi kondusif. Tujuan dari penelitian ini adalah melakukan analisis mengenai peralatan dan personel yang tepat guna dalam melaksanakan pengamanan TPS pada Pemilu. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu data kuantitatif didukung data kualitatif. Petugas Polri dalam melaksanakan fungsi pengamanan di TPS, dilengkapi dengan sejumlah peralatan keamanan dan kelengkapan yang menunjang tugasnya dalam Pemilu lalu.
OPTIMALISASI PERAN POLRI DALAM PENANGANAN KONFLIK ANTAR ORGANISASI KEMASYARAKATAN Wildhan Indra Pramono; Arthur Josias Simon Runturambi
Jurnal Litbang Polri Vol 23 No 2 (2020): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46976/litbangpolri.v23i2.101

Abstract

Community organizations in Indonesia have a presence in the community to be a counterweight, where government work is overseen by the association. For the community, social organizations can be used as a forum to convey their aspirations. The objectives of the social organization are often interpreted differently by its members, especially when the social organization is used as a tool for interests. If not noticed, various existing social organizations, especially youth, have the potential to be a tool to legalize the existence of thuggery. Conflicts between social organizations occur and recur is caused by the economy (unemployment, youth, and seizure of territory). The police facilitate mediation to settle in a peaceful manner by calling on each hostile party to meet and always be accompanied by the police. The police intelligence is very important in providing early detection, especially in anticipating disruption of kamtibmas that can occur at any time that does not know the time and place. The situation of Kamtibmas and crime has a tendency to increase from year to year in line with the development of various aspects of community life, meanwhile a conducive security and order situation is absolute, to realize in order to support the implementation of national development including the running of the wheels of government and the nation's economy. Keyword: mass organizations, conflicts, National Police Intelligence Agency
PENGALAMAN PILKADA LANGSUNG DAN KESIAPAN POLRI DALAM PENGAMANAN PELAKSANAAN PILKADA 2020 Dadang Suwondo
Jurnal Litbang Polri Vol 23 No 2 (2020): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46976/litbangpolri.v23i2.102

Abstract

Penyelenggaraan pilkada serentak dirancang untuk mengefektifkan dan mengefisienkan jalannya proses pemilihan penyelenggara negara, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Dampak yang ditimbulkan oleh penyelenggaran pilkada serentak dapat dilihat baik dalam pengertian positif maupun negatif. Fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah, a. Bagaimana pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015-2018?; b. Apa dampak positif dan negatif pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015-2018?; dan c. Bagaimana kesiapan Polri dalam pengamanan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020? Permasalahan tersebut akan dijawab dengan menggunakan metode data kuantitatif (secara kuesioner) dan data kualitatif (wawancara dan FGD). Informan yang terlibat pada penelitian ini adalah KPU, Bawaslu, Partai Politik, Kesbangpol, anggota DPRD, FKUB, KNPI baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/ Kota. Berdasarkan hasil penelitian ini lebih dari 80%, menilai kinerja KPUD dalam penyelenggaraan pilkada terakhir (2015-2018) di daerahnya baik atau sangat baik, Sebanyak 84,9% responden menilai kinerja Panwaslu dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan baik/sangat baik, dan responden menilai aparat pemerintah/negara di daerah telah bersikap netral/sangat netral. Angkanya mencapai 93,9% untuk anggota TNI, 89,9% untuk anggota Polri, dan 72,6% ASN pemda. Dampak negatif Intensitas penggunaan identitas asal daerah (70,6%) dianggap sedikit lebih tinggi dibandingkan penggunaan identitas agama (69,6%) dan identitas kesukuan (66%), 76,5% responden menyebutkan bahwa pemberian uang, barang, atau jasa kepada individu pemilih agar pemilih tersebut memilih pasangan calon tertentu banyak/sangat banyak terjadi. (63%) menilai bahwa penyebaran berita bohong (hoaks), termasuk di media sosial yang menyerang atau merugikan salah satu pasangan calon sering/sangat sering terjadi dalam pilkada. Dari kesimpulan tersebut bahwa kinerja KPU dan Bawaslu sudah berhasil dalam melaksanakan kegiatan pemilihan umum, masih tingginya politik uang, berita hoax, dan politik identitas untuk dicegah semaksimal mungkin.
ANALISIS TINGKAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP KINERJA POLRI Dadang Suwondo
Jurnal Litbang Polri Vol 23 No 2 (2020): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46976/litbangpolri.v23i2.103

Abstract

Penelitian tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri yang dilakukan secara berkesinambungan oleh internal kepolisian, Puslitbang Polri, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. Secara berturut-turut, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri pada tahun 2015 sd tahun 2018 sebesar: 65,92%; 68,99% 80,31%, dan 82,32 %. Fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana perspektif masyarakat terhadap layanan kepolisian pada lima fungsi kepolisian dan lima indikator layanan kepolisian? (2) Bagaimana penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri per fungsi kepolisian per indikator layanan kepolisian pada tiga puluh tiga Polda? (3) Bagaimana tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri pada tiga puluh tiga Polda? (4) Bagaimana perspektif personel Polri terhadap kendala dalam mewujudkan layanan prima kepolisian? Permasalahan peneltian tersebut akan dijawab dengan pendekatan mixed method (metode gabungan antara kuantitatif dan kualitatif). Pengumpulan data dilakukan dengan penyebaran kuesioner dan FGD (Focus Group Discusion). Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner dan panduan wawancara. Informan dalam penelitian ini adalah masyarakat dan personel Polri. Masyarakat yang dipilih sebagai informan penelitian adalah warga masyarakat yang mengetahui dan mengalami layanan kepolisian. Sedangkan, informan personel Polri yang terlibat dalam FGD pada tingkat Polres meliputi: a. Kapolres/ Wakapolres; b. Kepala Bagian Operasional; c. Kepala Bagian Perencanaan; d. Kepala Bagian Sumber Daya; e. Kepala Satuan Intelijen Keamanan; f. Kepala Satuan Reserse Kriminal; g. Kepala Satuan Narkoba h. Kepala Satuan Samapta Bhayangkara; i.Kepala Satuan Lalu lintas; j. Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat. Hasil survey tahun 2019 menunjukkan bahwa Perspektif masyarakat terhadap layanan kepolisian pada lima indikator layanan kepolisian memiliki kecenderungan baik. Hal tersebut diindikasikan dengan prosentase kecenderungan penilaian baik terendah pada lima indikator layanan kepolisian adalah 57,86%, menunjukkan bahwa penilaian terendah masih di atas 50%. Secara umum, Tingkat Kepercayaan Masyarakat terhadap Kinerja Polri Pada Tiga Puluh Empat Polda mempunyai nilai sebesar 77,36 % dengan ranking tingkat kepercayaan pada lima fungsi kepolisian yaitu a. Fungsi Intelkam (86,46%); b. Fungsi Lantas (81,80%), c. Fungsi Binmas (83,54%), d. Fungsi Sabhara (79,71%), e. Fungsi Reskrim (57,86%). Adapun ranking tingkat kepercayaan masyarakat berdasarkan lima indikator layanan kepolisian, yaitu : a. Kesesuaian (77,99%), b. Daya Tanggap (77,78%), c. Jaminan (77,37%), d. Keandalan (70,94%), e. Bukti Langsung (67,47%).

Page 8 of 17 | Total Record : 164