cover
Contact Name
Fariz Al Hasni
Contact Email
journal.muamalat@uinmataram.ac.id
Phone
+6285934327883
Journal Mail Official
journal.muamalat@uinmataram.ac.id
Editorial Address
Berugak Journal, Jln. Pendidikan No. 35-Mataram 83125
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Mu'amalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : 20880537     EISSN : 26865262     DOI : -
Core Subject : Economy, Social,
Muamalat: Journal of Sharia Economic Law (ISSN: 2088-0537 e-ISSN: 2686-5262) is a scientific journal, peer review and open access published by the Sharia Economic Law Study Program, Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Mataram. This journal aims to be an open-access journal platform that publishes and disseminates ideas and research on Sharia Economic Laws such as, Contracts in Islamic Business Transactions, Islamic Business Ethics, Sharia Economic Thoughts, Economic Institutions and forbidden halal economic transactions based on Sharia Economic Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 9 No. 2 (2017): Desember" : 6 Documents clear
PENERAPAN KONSEP AL-QARDH PADA KELOMPOK BANJAR DAGING DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH Rukyal Aini
Muamalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah Vol. 9 No. 2 (2017): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/mu.v9i2.2013

Abstract

Hutang-piutang ini merupakan sebuah akad yang bertujuan untuk tolong- menolong, bukan sebagai pengembangan modal. Sehingga syarat tambahan atau bunga yang ditetapkan baik secara pribadi maupun kesepakatan kedua belah pihak itu tidak diperbolehkan. Karena hal ini pada dasarnya tidak sesuai dengan prinsip hukum Islam. Akan tetapi kenyataannya, banyak transaksi hutang-piutang yang dilakukan masyarakat enggan untuk membayar hutang dan menganggap hutangnya adalah hal sepele. Praktek hutang-piutang yang dilakukan oleh masyarakat adalah hutang- piutang dengan bunga atau yang lebih dikenal dengan istilah anakan. Dan masyarakat sudah terbiasa dengan fenomena hutang-piutang.
TINJAUAN HUKUM BISNIS ISLAM TERHADAP PRAKTIK PROMOSI PENJUALAN OBAT TRADISIONAL Baiq Rani Hazira
Muamalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah Vol. 9 No. 2 (2017): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/mu.v9i2.2014

Abstract

Berbisnis merupakan aktivitas yang sangat dianjurkan dalam Islam dan memandang hukum promosi adalah mubah, karena merupakan bagiandari aspek bisnis atau strategi pemasaran selama promosi tidak keluar dari koridor yang telah ditetapkan dalam prinsip-prinsip ekonomi syariah. Akan tetapi, dalam praktik promosi penjualan obat tradisional di pasar Semparu seperti yang telah dijelaskan di atas sudah tidak sesuai dengan atauran yang sudah ditetapkan oleh Islam. Sehingga praktik promosi yang dilakukan oleh penjual obat tradisional di pasas Semparu termasuk kepada perbuatan yang dilarang oleh syariat Islam atau promosi tersebut haram dilakukan.
DAMPAK PENDIDIKAN KEAKSARAAN FUNGSIONAL TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS HIDUP SOSIAL EKONOMI DI DESA PARADO WANE KECAMATAN PARADO KABUPATEN BIMA Ariani Rosadi
Muamalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah Vol. 9 No. 2 (2017): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/mu.v9i2.2015

Abstract

Pendidikan keaksaraan, merupakan bentuk layanan Pendidikan Non Formal (PNF) untuk membelajarkan masyarakat buta aksara, agar memiliki keterampilan baca tulis hitung, dan kemampuan fungsional untuk meningkatkan “mutu”dan “taraf“ hidupnya. Keaksaraan dapat didefinisikan sebagai salah satu bentuk layanan Pendidikan Non Formal (PNF) bagi masyarakat yang belum memilikikemampuan ca-lis-tung, dan setelah mengikuti program ini (hasil belajarnya) mereka memiliki kemampuan “membaca menulis dan berhitung, mendengarkan dan berbicara”dalam bahasa Indonesia serta menggunakan / berfungsi bagi kehidupannya. Artinya mereka tidak hanya memiliki kemampuan keaksaraan dan keterampilan atau bermata pencaharian saja, tetapi juga dapat survivedalam dunia kehidupannya.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak pendidikan keaksaraan fungsional terhadap kualitas hidup sosial ekonomi, studi pada masyarakat Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima.Jenis peneliti yang digunakan dalam peneliti ini adalah : 1) Pamong belajar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) NTB, 2) Pengelola PKBM Desa Parado Wane, 3) Tutor PKBM, 4) Warga belajar di Pemerintahan Desa, Kepala Desa/staf Desa Parado Wane. Dalam rangka pengumpulan data ini dalam penelitian ini menggunakan metode observasi, metode interviewatau teknik pengumpulan data dengan menggunakan indera manusia disertai dengan pencatatan secara sistematik penyelidik langsung mendatangi sasaran-sasaran penyelidiknya, mendengar, melihat serta membuat catatan-catatan.Metode interview disebut juga dengan wawancara atau kuesioner lisan yaitu sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh keterangan-keterangan atau informasi dari data usaha atau catatancatatan tentang masalah-masalah atau peristiwa lalu.
STRATEGI PEMBERDAYAAN EKONOMI SOSIAL MASYARAKAT NELAYAN BERBASIS KOMUNITAS IBU RUMAH TANGGA DI KELURAHAN KOLO KECAMATAN ASAKOTA KOTA BIMA Lubis Hermanto
Muamalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah Vol. 9 No. 2 (2017): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/mu.v9i2.2017

Abstract

Istilah pemberdayaan masyarakat mulai dibicarakan sekitar tahun 90-an. Istilah tersebut kemudian menjadi pembicaraan tersendiri didalam tubuhPemerintahan dan mulai disosialisasikan didalam program-program turunan dari pemberdayaan masyarakat tersebut. Ir. Tatag Wiranto, MURP Direktur Kerja Sama Pembangunan Sektoral Bappenas mengatakan bahwa program pemberdayaan masyarakat menghasilkan masyarakat yang berdaya bukan yang terpedaya, sehingga mereka mampu mandiri dan tidak tergantung pada uluran tangan bantuan orang lain adapun tujuan: Untuk mengatahui bentuk strategi pemberdayaan ekonomi sosial masyarakat nelayan berbasis komunitas ibu rumah tangga di Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima. Untuk mendiskripsikan bentuk strategi pemberdayaan ekonomi sosial masyarakat nelayan berbasis komunitas ibu rumah tangga di Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan dasar penelitian survey yaitu dengan tujuan untuk memberikan gambaran tentang “Strategi Pemberdayaan Ekonomi Sosial Masyarakat Nelayan Berbasis Komunitas Ibu Rumah Tangga di Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima”. Menurut Sugiyono, penelitian survey adalah penelitian yang dilakukan pada populasi besar maupun kecil tetapi data yang dipelajari adalah data yang diambil dari populasi. Dalam penelitian ini yang menjadi secara intensif terhadap subyek dan obyek yang diteliti baik secara menyeluruh maupun mengenai aspek-aspek tertentu. Berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan dapat disimpulkan bahwa: 1). Strategi menumbuhkembangkan kesadaran dari komunitas ibu rumah tangga nelayan agar berpartisipasi ikut bekerja untuk menunjang sosial ekonomi rumah tangga nelayan, khususnya bagi nelayan kecil tradisional. 2). Strategi menjadikan komunitas ibu rumah tangga sebagai basis dan memegang peranan sentral dalam mengelola potensi sumberdaya sosial-ekonomi rumah tangga. 3). Strategi memanfaatkan kedudukan dan peranan ibu rumah tangga yang merupakan modal sosial untuk pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat nelayan. 4). Strategi menerapkan diversifikasi pekerjaan di Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota di kalangan komunitas ibu rumah tangga.
KONSEP HAK MILIK DALAM EKONOMI ISLAM AN Ras Try Astuti; Andi Faisal
Muamalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah Vol. 9 No. 2 (2017): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/mu.v9i2.2018

Abstract

Capitalism as an economic system that is implemented by most countries in the world today, in fact it gave birth to injustice and social inequalityare increasingly out of control. Social and economic inequalities are felt both between countries (developed and developing countries) as well as insociety itself (the rich minority and the poor majority). The condition is born from the practice of departing from faulty assumptions about the man. In capitalism the individual to own property released uncontrollably, causing a social imbalance. On the other hand, Islam never given a state model that guarantees fair distribution of ownership for all members of society, ie at the time of the Prophet Muhammad established the Islamic government in Medina. In Islam, the private ownership of property was also recognized but not absolute like capitalism. Islam also recognizes the forms of joint ownership for the benefit of society and acknowledges the ownership of the state that aims to create a balance and social justice.
AKAD MUDHARABAH MUTLAQAH DALAM PRAKTIK PERBANKAN SYARIAH Fariz Al-Hasni
Muamalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah Vol. 9 No. 2 (2017): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/mu.v9i2.2019

Abstract

Akad pada dasarnya pertemuan antara para pihak, yang di mana salah satu pihak mengajukan penawaran (ijab) dan pihak lain memberikan jawaban persetujuan atas tanggapan dari penawaran tersebut (kabul), dalam bentuk pernyataan kehendak masing-masing pihak yang tidak berhubungan satu sama lain. Tujuannya menimbulkan akibat hukum pada objek yang diakadkan oleh kedua belah pihak. Salah satu pengimplementasian akad dalam dunia perbankan syariah adanya bentuk kerjasama dengan menggunakan akad mudharabah atau yang sering dikenal dengan istilah sistem bagi hasil. Mengingat, akad menimbulkan akibat hukum bagi kedua belah pihak, maka para pihak harus cermat di dalam memahami isi akad. Sehingga, kedepannya tidak menimbulkan persoalan yang dapat merugikan salah satu pihak. Dengan demikian, sangatlah penting untuk diketahui bagaimana penerapan akad mudharabah dalam praktik perbankan syariah agar persoalan-persoalan yang timbul di antara kedua belah pihak dapat diminimalisir dan tidak ada yang dirugikan.

Page 1 of 1 | Total Record : 6