cover
Contact Name
Dr. Nurjannah S, SH., MH
Contact Email
nurjajustice@gmail.com
Phone
+6281805222976
Journal Mail Official
jihmediakeadilan@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram Jl. KH Ahmad Dahlan No. 1, Pagesangan, Mataram, 83125
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 23390557     EISSN : 26851857     DOI : https://doi.org/10.31764/mk:%20jih
Core Subject : Humanities, Social,
Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram. Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum didirikan pada Januari 2012, merupakan lembaga yang yang fokus pada pengembangan jurnal untuk mahasiswa, dosen, dan semua entititas pengemban hukum dalam topik global dan partikular. Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum diterbitkan dua kali setahun pada bulan April dan Oktober. Jurnal ini Menyediakan versi cetak dan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa penelitian tersedia secara bebas untuk diperoleh publik serta mendukung pertukaran informasi dan ilmu pengetahuan yang lebih luas. Tujuan Jurnal ini adalah menyediakan ruang bagi akademisi, peneliti dan praktisi untuk menerbitkan artikel penelitian asli, atau artikel ulasan. Ruang lingkup tulisan yang diterbitkan dalam jurnal ini berkaitan dengan berbagai topik dibidang hukum Islam dan Bisnis Islam, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Hukum Perdata, Hukum Internasional, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Kesehatan dan Medis, Hukum Adat, Hukum Internasional, dan bagian Hukum Kontemporer lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 10, No 1 (2019): April" : 7 Documents clear
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO.574.K/PID.SUS/2018 PADA KASUS BAIQ NURIL MAKNUN (DITINJAU DARI KONSEP KEADILAN) Ni Luh Ariningsih Sari
Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum Vol 10, No 1 (2019): April
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (372.232 KB) | DOI: 10.31764/jmk.v10i1.1100

Abstract

This study discusses the concept of justice in the decisions of the first level court up to the appeal in the case of Baiq Nuril Makmun. At the Mataram District Court decided the judge was free, but at the level of appeal by the Supreme Court, Baiq Nuril was found guilty. Using the type of normative research. The approach method used in this research is the statute approach, case approach, and qualitative descriptive analysis. The results of the study found that, the basis of consideration of judges at the first level and cassation was different. At the level of Cassation this case stated that the elements of Article 27 paragraph (1) of the ITE Law were fulfilled, but the sociological aspects that caused the case as explained in the facts of the trial escaped the consideration of the Supreme Judge so that the Supreme Court ruling did not have a sense of justice because the judge does not examine and explore what is the fact of the trial.Keywords: baiq nuril's case; concept of justicePenelitian ini membahas tentang konsep keadilan pada putusan pengadilan tingkat pertama sampai dengan kasasi pada kasus Baiq Nuril Makmun. Persidangan di Pengadilan Negeri Mataram hakim memutus bebas, namun pada tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung, Baiq Nuril diputus bersalah. Menggunakan jenis penelitian normative. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (the statute approach), pendekatan kasus (case approach), serta analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ditemukan bahwa, Dasar pertimbangan Hakim pada tingkat pertama dan kasasi berbeda. Pada tingkat Kasasi kasus ini dinyatakan telah dipenuhinya unsur-unsur dari Pasal 27 ayat (1) Undang- Undang ITE, namun aspek sosiologis yang menjadi penyebab terjadinya kasus tersebut sebagaimana yang djelaskan pada fakta persidangan luput dari pertimbangan Hakim Agung sehingga putusan Mahkamah Agung dirasa tidak memiliki rasa keadilan karena hakim tidak mencermati dan mendalami apa yang menjadi fakta persidangan.Kata Kunci: kasus baiq nuril; konsep keadilan
PROBLEMATIKA PENGKADERAN DI PERGURUAN TINGGI MUHAMMADIYAH MATARAM DALAM PERSPEKTIF NORMA PENGKADERAN MUHAMMADIYAH Mappanyompa Mappanyompa; Imawanto Imawanto
Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum Vol 10, No 1 (2019): April
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (391.613 KB) | DOI: 10.31764/jmk.v10i1.1106

Abstract

This article discusses the problem of cadre formation in Muhammadiyah Mataram universities in the perspective of cadre norms. In full, cadres are those who have been completed in following all formal cadres, tested in informal cadres and have provisions through informal formation. Their existence is not only expected in the existence of the organization to be maintained, but also expected that the cadres will continue to carry out the mission of the organization's movement to the full. This type of research is quantitative explanatory research, with data collection techniques through library research and field work research. The results of the study show that regeneration occupies a very strategic position for the survival of Muhammadiyah as a community and Islamic missionary movement Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Cadreization must be of serious concern from all Muhammadiyah leaders and Muhammadiyah's charitable business leaders, especially in West Nusa Tenggara. The foundation of sincere intention to live Muhammadiyah and not only seek life in the Muhammadiyah as the message of the founder of the late KH. Ahmad Dahlan. The origins of the Kemuhammadiyahan strategic position holder in the Muhammadiyah charity business must be directly proportional to the cadre process that has been traversed on the basis of commitment and the complete and complete cadre norm.Keywords: cadre norms; cadre problems; Muhammadiyah universities.Artikel ini membahas tentang problematika pengkaderan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah Mataram perspektif norma pengkaderan. Secara utuh kader adalah mereka yang telah tuntas dalam mengikuti seluruh pengkaderan formal, teruji dalam pengkaderan informal dan memiliki bekal melalui pengkaderan non formal. Keberadaan mereka bukan saja diharapkan dalam eksistensi organisasi tetap terjaga, melainkan juga diharapkan kader tetap akan membawa misi gerakan organisasi hingga paripurna. Jenis penelitian ini adalah penelitian eksplanatif kuantitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui library research dan field work research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kaderisasi menempati posisi yang sangat strategis bagi kelangsungan hidup Muhammadiyah sebagai sebuah persyarikatan dan gerakan Islam dakwah amar ma'ruf nahi munkar. Kaderisasi menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dari segenap pimpinan Muhammadiyah dan pimpinan amal usaha Muhammadiyah, terutama di Nusa Tenggara Barat. Landasan niat yang tulus untuk menghidup-hidupkan Muhammadiyah dan tidak semata mencari hidup dalam Muhammadiyah sebagaimana pesan sang pendirinya almarhum KH. Ahmad Dahlan. Asal-usul kemuhammadiyahan pemegang jabatan strategis di amal usaha Muhammadiyah harus berbanding lurus dengan proses pengkaderan yang telah dilalui atas dasar komitment dan norma pengkaderan secara tuntas dan paripurna.Kata kunci: norma pengkaderan; perguruan tinggi Muhammadiyah; problematika pengkaderan.
PENGATURAN REKSADANA SYARIAH DALAM KONSTRUKSI HUKUM POSITIF DI INDONESIAENGATURAN REKSADANA SYARIAH DALAM KONSTRUKSI HUKUM POSITIF DI INDONESIA Baiq Nur Aini Dwi Suryaningsih
Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum Vol 10, No 1 (2019): April
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (388.598 KB) | DOI: 10.31764/jmk.v10i1.1101

Abstract

This research is related to the Arrangement of Sharia Mutual Funds in the Construction of Positive Laws in Indonesia. Sharia mutual funds are one of the instruments that play an essential role in the capital market in Indonesia. The emergence of Sharia Mutual Funds originated from conventional mutual funds. The many needs of financial institutions in the capital market that operate with sharia principles, Sharia Mutual Funds appear and act according to Islamic sharia provisions and laws. Both in the form of contracts between investors as property owners (Shahibul Maal) and investment managers as representatives of Shahibul Maal, and between investment managers as representatives of Shahibul Maal and investment users. Islamic mutual funds will not invest their funds in bonds of companies whose management or products are contrary to Islamic sharia, for example, alcoholic beverage factories, pig industry, financial services involving usury in operations and businesses that contain immorality. This study uses the Statute Approach and Conceptual Approach, which are complemented by primary, secondary, and tertiary legal materials which are analyzed qualitatively. Regulation of Sharia Mutual Funds in Indonesia under the Capital Market Law Number 8 of 1995 concerning Capital Market and Financial Services Authority Regulation Number 19/POJK.04/2015 concerning Issuance and Requirements of Sharia Mutual Funds and other technical regulations. And specifically, Sharia Mutual Funds are regulated in the Fatwa of the National Sharia Council of the Indonesian Ulema Council Number 20/DSN-MUI/IV/2001 concerning the Guidelines for implementing Investment for Sharia Mutual Funds. Furthermore, Islamic mutual funds at the normative level require a strong foundation in the context of regulation, specifically in positive law in Indonesia to accommodate the needs of the community for the bill. Keywords: regulation; sharia mutual funds; positive legal construction.ABSTRAKPenelitian ini berkaitan dengan Pengaturan Reksadana Syariah dalam Konstruksi Hukum Positif di Indonesia. Reksadana Syariah merupakan salah satu instrumen yang berperan penting dalam pasar modal di Indonesia. Munculya Reksadana Syariah bermula dari Reksadana konvensional. Banyaknya kebutuhan akan lembaga keuangan dalam pasar modal yang beroperasi dengan prinsip-prinsip syariah, maka Reksadana Syariah muncul dan beroperasi menurut ketentuan dan prinsip syariah Islam, baik dalam bentuk akad antara pemodal sebagai pemilik harta (shahibul maal) dengan manajer investasi sebagai wakil shahibul maal, maupun antara manajer investasi sebagai wakil shahibul maal dengan pengguna investasi. Reksadana syariah tidak akan menginvestasikan dananya pada obligasi dari perusahaan yang pengelolaannya atau produknya bertentangan dengan syariah Islam misalnya pabrik minuman beralkohol, industri pertenakan babi, jasa keuangan yang melibatkan riba dalam operasionalnya dan bisnis yang mengandung maksiat. Penelitian ini menggunakan pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach), yang dilengkapi dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Pengaturan Reksadana Syariah di Indonesia berdasarkan Undang– Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah dan Peraturan teknis lainnya. Dan secara khusus Reksadana Syariah diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 Tentang Pedoman pelaksanaan Investasi untuk Reksadana Syariah. Selanjutnya Reksadana syariah pada tataran normatif memerlukan landasan yang kuat dalam konteks pengaturan secara khusus dalam hukum positif di Indonesia hal tersebut untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat akan hukum. Kata kunci: konstruksi hukum positif; reksadana syariah.
HAK MEMILIH PENYANDANG DISABILITAS MENTAL DALAM PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2019 DI INDONESIA Anies Prima Dewi; Idea Islami Parasatya
Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum Vol 10, No 1 (2019): April
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (480.875 KB) | DOI: 10.31764/jmk.v10i1.1108

Abstract

This study discusses the implementation of elections as an indicator in the democratic system because it is the people who determine the direction of the policy of state power through their political suffrage. The people as the highest authority in their voting rights are very important in the implementation of elections. After the issuance of the Constitutional Court ruling Number 14/PUU-XI/2013 concerning the implementation of simultaneous general elections in 2019, what became much of a conversation and debate was about the voters' rights for persons with mental disability. This study uses the normative legal research method. Using secondary data sources and qualitative descriptive analysis. The results of this study show that the KPU Commissioner stated that persons with mental disabilities can exercise their right to vote by bringing a letter of recommendation or information from a doctor to be able to exercise their right to vote at the polling station (TPS). This is confirmed after the decision of the Constitutional Court Number 135/PUU-XIII/2015 which states Article 57 paragraph (3) of the Election Law does not have binding legal force as long as the phrase 'mentally disturbed or memory' is not interpreted as' experiencing mental disorders and/or permanent memory impairment which according to mental health professionals has eliminated a person's ability to vote in elections'. This reinforces and becomes a normative basis that persons with mental disabilities have the right to vote in the simultaneous general elections in 2019.Keywords: general elections; people with mental disabilities; voting rights.Penelitian ini mebahas tentang pelaksanaan pemilihan umum menjadi indikator dalam sistem demokrasi karena rakyatlah yang menjadi penentu arah kebijakan kekuasaan negara melalui hak pilihan politiknya. Rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam hak pilihnya menjadi sangat penting dalam pelaksaan pemilihan umum. Pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 mengenai pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2019, yang menjadi banyak perbincangan dan perdebatan adalah mengenai hak pemilih bagi penyandang diisabilitas mental. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Hukum normatif. Menggunakan sumber data sekunder serta analisis deskriptif kualitatif. Adapun hasil penelitian ini terlihat bahwa Komisioner KPU menyatakan penyandang disabilitas mental dapat menggunakan hak pilihnya dengan membawa surat rekomendasi atau keterangan dari dokter untuk bisa menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini dipertegas pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XIII/2015 yang menyatakan Pasal 57 ayat (3) Undang-Undang Pemilu tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang frasa ‘terganggu jiwa atau ingatannya’ tidak dimaknai sebagai ‘mengalami gangguan jiwa dan/atau gangguaningatan permanen yang menurut professional bidang kesehatan jiwa telah menghilangkan kemampuan seseorang untuk memilih dalam pemilihanumum’. Hal ini memperkuat dan menjadi dasar normatif bahwa penyandang disabilitas mental memiliki hak pilih dalam pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2019.Kata kunci: hak memilih; pemilihan umum; penyandang disabilitas mental.
PENGAWASAN OMBUDSMAN DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 Siti Hasanah; Idea Islami Parasatya
Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum Vol 10, No 1 (2019): April
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (695.173 KB) | DOI: 10.31764/jmk.v10i1.1102

Abstract

This paper discusses the supervision of the Ombudsman in the implementation of public services. The state is obliged to provide public services to every citizen as a form of the constitutional mandate. The duty of public service is carried out by the State Civil Apparatus. In the practice of carrying out the functions and authorities of public services to the people carried out by the State Civil Apparatus, they have not been maximally normative based on Law number 25 of 2009, as well as implement natively. Research is Normative legal research using descriptive qualitative methods and secondary data studies from several collections of literature studies. The results of the study show that the behavior and service patterns of the State Civil Apparatus still deviate a lot from what they should, even though they have been escorted through legal instruments, both in the form of regulations, technical instructions and implementing instructions as a legal umbrella and reference to the implementation of their functions and authorities. Internal control by the relevant agencies does not seem to have been able to be a solution in solving problems of poor quality public services. This pattern, if allowed to roll out, will have an impact on the failure to realize a sound system of public service delivery by the general principles of government and corporation. The presence of the Ombudsman Commission of the Republic of Indonesia is a solution to maximize the function of public services by the State Civil Apparatus.Keywords: ombudsman; public services; supervision.Tulisan ini membahas tentang pengawasan Ombudsman dalam pelaksanaan pelayanan publik. Negara berkewajiban untuk memberikan layanan publik kepada setiap warga negara sebagai bentuk amanat konstitusi. Tugas pelayanan publik dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara. Dalam praktik menjalankan fungsi dan wewenang pelayanan publik kepada orang-orang yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara, mereka belum secara normatif maksimal berdasarkan UU No. Penelitian adalah penelitian hukum normatif menggunakan metode deskriptif kualitatif dan studi data sekunder dari beberapa kumpulan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku dan pola pelayanan Aparatur Sipil Negara masih menyimpang dari apa yang seharusnya, meskipun mereka telah dikawal melalui instrumen hukum, baik dalam bentuk peraturan, instruksi teknis dan instruksi pelaksanaan sebagai payung hukum dan referensi untuk pelaksanaan fungsi dan wewenang mereka. Pengendalian internal oleh instansi terkait tampaknya tidak mampu menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah buruknya layanan publik. Pola ini, jika dibiarkan, akan berdampak pada kegagalan mewujudkan sistem pemberian layanan publik yang baik sesuai dengan prinsip umum pemerintah dan korporasi. Kehadiran Komisi Ombudman Republik Indonesia merupakan solusi untuk memaksimalkan fungsi pelayanan publik oleh Aparatur Sipil Negara.Kata kunci: layanan publik; ombudsman; pengawasan.
SISTEM PEMIDANAAN DALAM PENYERTAAN TINDAK PIDANA MENURUT KUHP Fahrurrozi Fahrurrozi; Samsul Bahri M Gare
Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum Vol 10, No 1 (2019): April
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (361.261 KB) | DOI: 10.31764/jmk.v10i1.1103

Abstract

This study discusses the participation (deelneming) which includes all forms of participation/involvement of people both psychologically and physically by doing each act so as to give birth to a crime. Participation is regulated in Article 55 and Article 56 of the Criminal Code which means that there are two or more people who commit a crime or say that there are two or more people taking part in realizing a crime can be mentioned that a person participates in relation to the person other. This research is a type of normative research using secondary legal material sources and using qualitative descriptive analysis. The results of this study indicate that the forms of participation can be divided into two, namely first, the maker which consists of: Actors (pleger), the enforcer (doenpleger), who participates (madepleger) and penganjur (uitlokker). Second, the Assistant consists of: Helper at the time the crime was committed and the Helper before the crime was committed. While the criminal system for the inclusion of criminal acts is as follows. The first system originated in roman and second, a system originating from Italian parajurists in medieval times.Keywords: crime; criminal code; inclusion.Penelitian ini membahas tentang penyertaan (Deelneming) yang meliputi semua bentuk turut serta/terlibatnya orang-orang baik secara psikis maupun fisik dengan melakukan masing-masing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana. Penyertaan di atur dalam Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang berarti bahwa ada dua orang atau lebih yang melakukan suatu tindak pidana atau dengan perkataan ada dua orang atau lebih mengambil bagian untuk mewujudkan suatu tindak pidana dapat di sebutkan bahwa seseorang tersebut turut serta dalam hubungannya dengan orang lain. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan sumber bahan hukum sekunder serta menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk-bentuk penyertaan dapat dibagi menjadi dua yaitu pertama, Pembuat yang terdiri dari: Pelaku (pleger), yang menyuruhlakukan (doenpleger), yang turut serta (madepleger) dan penganjur (uitlokker); kedua, Pembantu yang terdiri dari: Pembantu pada saat kejahatan dilakukan dan Pembantu sebelum kejahatan dilakukan. Sedangkan sistem pemidanaan terhadap penyertaan tindak pidana adalah sebagai berikut, Pertama Sistem yang berasal dari romawi dan kedua, Sistem yang berasal dariparajurist italia dalam abad pertengahan.Kata kunci: KUHP; penyertaan; tindak pidana.
TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB PT. POS INDONESIA TERHADAP PENGIRIMAN BARANG KONSUMEN Edi Yanto
Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum Vol 10, No 1 (2019): April
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (385.864 KB) | DOI: 10.31764/jmk.v10i1.1104

Abstract

This study discusses the important role of PT. Pos Indonesia in the form of BUMN in supporting the smooth flow of goods delivery from one place to another. PT. Pos Indonesia mobilizes the flow of goods or money from one place to another to be easier, so that it accelerates the economy and makes it easier for people to ship goods that are not hampered by distance. However, in carrying out the activities of PT. Pos Indonesia does not rule out the possibility of negligence in carrying out its duties and obligations in accordance with the agreement so that it can harm the interests of consumers. Using normative legal research, with an invitation and conceptual approach, as well as qualitative descriptive analysis. The results of the study found that accountability for delays, losses and damage to consumer goods, caused by negligence of Post employees, will be compensated. However, not all losses can be sued by service users. Giving compensation for delays, damages, losses will be served if it is not due to force majeure, loss of shipping receipts, submissions exceeding the prescribed time limit, package contents do not match the receipt, and prohibited package of goods, there is no accountability Compensation will be given if it is proven that the Post committed negligence. The compensation is given in accordance with the applicable provisions. Legal remedies that can be carried out by consumers when harmed, through filing objections in three ways, namely through the branch Post office, Pos customer care, and through the official website of the Post. However, if consumers feel dissatisfied, they can make legal efforts to obtain compensation, namely through non-litigation and litigation channels. Non litigation includes the National Consumer Protection Agency (BPKN), the Consumer Dispute Resolution Agency (BPSK), LPKSM (Institute for the Protection of Non-Governmental Consumer Consumers). While litigation is a legal effort pursued through a court.Keywords: consumers; losses; responsibility; PT. Pos Indonesia.Penelitian ini membahas tentang Peran penting PT. Pos Indonesia sebagai BUMN dalam menunjang kelancaran arus pengiriman barang dari satu tempat ke tempat yang lain. PT. Pos Indonesia memobilisasi arus barang ataupun uang dari satu tempat ke tempat lain menjadi lebih mudah, sehingga memperlancar perekenomian dan memudahkan masyarakat untuk mengirimkan barang yang tidak terhambat oleh jarak tempuh. Akan tetapi pada pelaksanaan kegiatan PT. Pos Indonesia tidak menutup kemungkinan lalai dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan perjanjian sehingga dapat merugikan kepentingan konsumen. Menggunakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perUndang-Undangan dan Konseptual, serta analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ditemukan bahwa pertanggunjawaban atas keterlambatan, kehilangan dan kerusakan terhadap barang konsumen, yang disebabkan oleh kelalaian pegawai Pos, akan diberikan ganti kerugian. Akan tetapi tidak semua kerugian bisa dituntut oleh pengguna jasa. Pemberian ganti rugi atas keterlambatan, kerusakan, kehilangan akan dilayani apabila bukan karena force majeure, hilangnya resi pengiriman, pengajuan melebihi batas waktu yang telah ditetapkan, isi paket tidak sesuai dengan resi, serta paket barang yang dilarang, maka tidak ada pertanggungjawaban. Ganti rugi akan diberikan apabila terbukti bahwa Pos melakukan kelalaian. Pemberian ganti rugi diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen ketika dirugikan, melalui pengajuan keberatan dengan tiga cara yaitu melalui kantor Pos cabang, customer care Pos, serta lewat situs resmi Pos. Namun apabila konsumen merasa kurang puas maka dapat melakukan upaya hukum untuk mendapatkan ganti rugi yaitu melalui jalur non litigasi dan litigasi. Non litigasi meliputi BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional), BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen), LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat). Sedangkan litigasi adalah upaya hukum yang ditempuh melalui pengadilan.Kata kunci: kerugian; konsumen; PT. Pos Indonesia; tanggug jawab hukum.

Page 1 of 1 | Total Record : 7