cover
Contact Name
Jumadil
Contact Email
ahsanyunus@gmail.com
Phone
+628117571616
Journal Mail Official
ailrev.azhar@gmail.com
Editorial Address
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa. Jl. Tamangapa Raya III, No. 16, Makassar 90235
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Al-Azhar Islamic Law Review
ISSN : 26547120     EISSN : 26566133     DOI : https://doi.org/10.37146/ailrev
Al-Azhar Islamic Law Review (AILREV) adalah terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa. AILREV terbit dua kali dalam setahun, pada bulan Januari dan Juli.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "VOLUME 3 NOMOR 1, JANUARI 2021" : 5 Documents clear
Pelaksanaan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah pada Pengadilan Agama Makassar Aswar Aswar; Muslimin H. Kara; Nur Taufiq
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 3 NOMOR 1, JANUARI 2021
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37146/ailrev.v3i1.59

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan mediasi sengketa ekonomi syariah dan hasil mediasi sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Makassar. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan Perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan mediasi sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Makassar sudah sesuai dengan aturan dalam tahapan pramediasi dan tahapan proses mediasi, hanya saja belum optimal dikarenakan masih terdapat beberapa hal yang belum dimaksimalkan seperti pemilihan mediator yang selalu dikembalikan kepada ketua majelis hakim pemeriksa perkara untuk menunjuk mediator, dan belum digunakannya waktu yang maksimal dalam proses mediasi sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Makassar, sehingga hasil mediasi dalam perkara sengketa ekonomi syariah sejak tahun 2016-2019 di Pengadilan Agama Makassar belum ada satupun yang berhasil dimediasi.
Relevansi Kursus Calon Pengantin dalam Menekan Angka Perceraian Wahdaniah B; Hasbir Paserangi; Ratnawati Ratnawati
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 3 NOMOR 1, JANUARI 2021
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37146/ailrev.v3i1.75

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui relevansi kursus calon pengantin sebagai syarat perkawinan terhadap penurunan angka perceraian di Kabupaten Polewali Mandar. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Penelitian dilakukan di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan kursus calon pengantin tidak berjalan sesuai dengan amanat Peraturan Dirjen Bimas Islam. Pelaksanaan kursus juga hanya dilaksanakan dalam durasi waktu 1 sampai 2 jam saja yang harusnya dilakukan dalam waktu 24 jam atau 2 hari. Selain itu, muatan materi yang disampaikan sangat jauh berbeda dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/491 Tahun 2009 tentang Kursus Calon Pengantin. Angka perceraian di Kabupaten Polewali Mandar mengalami peningkatan dengan rata-rata perceraian sebanyak 22,5 sebelum diadakan suscatin, menjadi 45,25 setelah diadakan suscatin. Hal ini karena masyarakat menganggap kursus calon pengantin atau nasihat perkawinan dapat dilakukan pada saat dilangsungkannya akad nikah, sehingga tidak perlu lagi datang ke KUA dan pada saat suscatin dilaksanakan dirumah waktu yang digunakanpun semakin sempit. 
Keterbukaan Pemilik Manfaat dalam Pendirian Korporasi di Indonesia Reinaldy Yudha Wiratama; Aminuddin Ilmar; Muhammad Ilham Arisaputra
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 3 NOMOR 1, JANUARI 2021
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37146/ailrev.v3i1.64

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keterbukaan pemilik manfaat dalam pendirian Korporasi di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum empirik (sociolegal research), dilakukan dengan pendekatan pada realitas dalam masyarakat adat. Penelitian dilakukan di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan dan Kantor Notaris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa urgensi pencantuman Pemilik Manfaat dalam proses pendaftaran korporasi perlu dilakukan karena apabila tidak diungkapkan akan berpotensi merugikan negara dan kepentingan publik. Tanggung jawab Notaris terhadap pencantuman Pemilik Manfaat dalam proses pendaftaran Korporasi bila dikaitkan dengan kewajiban Notaris menjaga kerahasiaan akta adalah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Notaris memang diwajibkan menjaga kerahasiaan akta. Namun dalam pendaftaran Badan Hukum dan Badan Usaha, Notaris harus mencantumkan Pemilik Manfaat dalam sistem. Dalam konteks ini, Notaris tidak dalam posisi mempublikasikan isi aktanya, melainkan hanya memenuhi syarat yang administrasi yang ada dalam sistem administrasi Badan Usaha/Badan Hukum. Lagipula dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemilik Manfaat Korporasi tidak dikategorikan sebagain infprmasi yang dikecualikan atau informasi yang dirahasiakan.
Kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam Penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama: Perspektif Sistem Hukum Indonesia Amrul Amrul; Jumadil Jumadil; Ahmad Baskam
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 3 NOMOR 1, JANUARI 2021
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37146/ailrev.v3i1.65

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan kompilasi hukum Islam menurut system hukum Indonesia dalam penyelesaian perkara di pengadilan agama. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan kompilasi hukum Islam menurut sistem hukum Indonesia dalam penyelesaian perkara di pengadilan agama hingga saat ini masih lemah, karena landasan pemberlakuan kompilasi hukum Islam adalah instruksi presiden, yang mana instruksi presiden tidak termasuk dalam tata urutan peraturan perundang-undangan Indonesia. Walaupun demikian, kompilasi hukum Islam tetap digunakan sebagai salah satu sumber hukum bagi hakim-hakim di pengadilan agama untuk memutus sebuah perkara yang diajukan. Selain itu, kehadiran kompilasi hukum Islam juga dapat digunakan oleh masyarakat sebagai pedoman untuk menyelesaikan perkara-perkara yang berkaitan dengan perkawinan, kewarisan dan perwakafan.
Pelepasan Hak atas Tanah Masyarakat Adat Suku Hatam: Tantangan dan Perkembangan Kontemporer Atang Suryana; A. Suriyaman M. Pide; Kahar Lahae
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 3 NOMOR 1, JANUARI 2021
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37146/ailrev.v3i1.66

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelepasan hak atas tanah adat suku hatam terkait dengan penertiban sertifikat hak atas tanah oleh badan pertanahan nasional. Penelitian ini adalah penelitian hukum empirik (sociolegal research), dilakukan dengan pendekatan pada realitas dalam masyarakat adat. Penelitian dilakukan di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses kepemilikan sertifikat hak atas tanah terhadap peralihan hak atas tanah masih sangat lemah. Hal ini disebabkan karena adanya pemahaman masyarakat adat terhadap pengakan, perlindungan, penghormatan terhadap hak-hak dasar masyarakat adat, termasuk menyelesaikan berbagai tuntutan masyarakat adat sebagai wujud perlindungan hak asasi penduduk asli Papua secara damai. Bagi masyarakat adat Papua, hak atas tanah adat selamanya merupakan milik masyarakat adat, jika dialihkan kepada pihak lain dalam hal ini masyarakat di luar masyarakat adat, harus mendapatkan persetujuan masyarakat adat, dan jika lagi tidak dimanfaatkan atau di lepaskan oleh masyarakat di luar masyarakat adat, maka tanah tersebut kembali lagi menjadi milik masyarakat adat. Surat pelepasan tanah adat, secara formal memiliki kekuatan hukum sebagai dasar adanya peralihan hak atas tanah adat, termasuk dalam hal peralihan hak atas tanah.

Page 1 of 1 | Total Record : 5