cover
Contact Name
MOH. FADLI
Contact Email
mohammadfadli.10@gmail.com
Phone
+6282332287943
Journal Mail Official
jurnalterateksstaim@gmail.com
Editorial Address
JL. PESANTREN NO. 11 TARATE PANDIAN SUMENEP
Location
Kab. sumenep,
Jawa timur
INDONESIA
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS
ISSN : 25414607     EISSN : 25983989     DOI : -
Core Subject : Economy, Education,
Jurnal Islam Terateks yang berfokus pada Ilmu keislaman berisi kajian-kajian keislaman yang meliputi pendidikan Islam, syariah, pemikiran Islam, ekonomi, dan kajian Islam lainnya. Sebagai tempat perantara dalam penulisan karya ilmiah dari peneliti, akademisi, praktisi, mahasiswa, dan dosen. Sebagai tempat perantara dalam penulisan karya ilmiah dari peneliti, akademisi, praktisi, mahasiswa, dan dosen.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 13 Documents
Search results for , issue "Vol 5 No 2 (2020): OKTOBER" : 13 Documents clear
EPISTEMOLOGI PENDIDIKAN ISLAM (TALAAH KRITIS TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM, PROBLEM DAN SOLUSINYA) ABDUL HADI
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS Vol 5 No 2 (2020): OKTOBER
Publisher : STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam Tulisan yang sederhana ini, penulis mencoba membahas dan menyajikan tema Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional. Sudah menjadi pemahaman bersama dalam dunia pendidikan bahwa pendidikan islam pada eksistensinya adalah suatu proses yang dilakukan dengan penuh kesadaran dalam rangkan membentuk atau mencetak manusia menjadi manusia myang dicita-citakan islam. Kita tau bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat unik sekali. Hal ini bisa ditandai dengan rata-rata atau mayoritas penduduknya adalah penganut agama Islam. Selain itu Indonesia memiliki berbagai keanekaragaman potensi yang tidak dimiliki oleh negara lain. Semua potensi yang dimiliki indonesia ini sangat jelas bisa meningkatkan kualitas pendidikan, tapi sebaliknya juga dengan berbagai potensi keanekaragaman yang dimiliki indonesia ini justru menimbulkan berbagai macam konflik yang jelas sangat merugikan terutama untuk pendidikan islam . diakui atau tidak, indoneisa masa-masa sekrang ini sudah hampir kehilangan nilai nilai keislamannya dan adat ketimuran yang merupakan ciri khas atau jati diri yang dimiliki indonesia ini dan semua realita ini jelas merupakan bukti konkrit gagalnya Pendidikan Islam sebagai sistem pendidikan nasional. Untuk menanggulangi problematika tersebut Negara kemudian memberi kepercayaan kepada Pendidikan Islam dengan menetapkan didalam Undang Undang Sitem Pendidikan Nasional.
PEMIKIRAN HUKUM IMAM MALIK IBN ANAS (KONTEKSTUALISASI PEMIKIRAN IMAM MALIK IBN ANAS DALAM KHAZANAH PEMIKIRAN HUKUM ISLAM) DAINORI DAINORI
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS Vol 5 No 2 (2020): OKTOBER
Publisher : STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Para imam madzhab Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi’I, dan Ahmad bin Hambal masing-masing menawarkan metodologi tersendiri dan kaidah-kaidah ijtihad yang menjadikan pijakan dan landasan pengambilan hukum. Kajian hukum Islam para Imam madzhab telah teruji dalam perjalanan sejarah yang cukup panjang sehingga dianggap cukup representatif untuk menjadi pegangan dalam beberapa masa. Imam Malik adalah seorang ahli hadis dan fiqh. Beliau dipandang sebagai rawi hadis madinah yang paling terpercaya dan sanad(sumber) nya paling thiqah. Imam Malik merupakan salah satu Imam Madzhab yang terkenal, dimana Imam Malik dalam berhujjah selalu bersumber dari Al-Qur’an, Hadis dan Ijma’nya yakni amal perbuatan penduduk Madinah. Menurut Imam Malik, amal perbuatan penduduk madinah dapat dijadikan hujjah dalam menentukan hukum karena amal perbuatan penduduk madinah sangat sesuai dengan perilaku Rasul. Maka Imam Malik mendahulukan amal perbuatan orang Madinah dari pada qiyas dalam berhujjah untuk menentukan hukum. Dari situlah, penulis tertarik untuk meneliti tentang biografi Imam Malik serta pemikiran hukum beliau. Dari penelitian penulis dengan membaca berbagai referensi didapatkan bahwa sebagian besar kehidupan Imam Malik (nama lengkapnya Malik Ibn Anas) lebih banyak dilaluinya di kota Madinah, sehingga dari sinilah merupakan faktor besar yang menjadikan alasan mengapa Imam Malik lebih cenderung memakai praktek penduduk Madinah (’Amal Ahl al-Madinah), dan memang kalau kita cermati bahwa di kota Madinah adalah tempat tinggal Nabi dan kota Madinah memang lebih bersuasana kampung yang bersahaja, sebuah kehidupan dimana yang membuat Al-Qur’an, sunnah dan ijma’ sudah dapat dijadikan sebagai dasar acuan keputusan untuk menyelesaikan masalah. Metode-metode dan dasar-dasar Imam Malik dalam berijtihad adalah al-Qur’an, sunnah, praktek penduduk Madinah, fatwa sahabat, kias, al-maslahah mursalah, istihsan, dan az-Zara’i. Sehingga dapat disimpulkan bahwa yang menjadi ciri khusus dari pemikiran Imam Malik adalah beliau memakai dasar praktek penduduk Madinah sebagai hujjah dalam menyelesaikan masalah hukum syari’at. Tentunya setelah al-Qur’an dan hadis.
MENGAWAL PERUBAHAN DARI KAMPUS ISLAM DEDI EKO RIYADI HS
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS Vol 5 No 2 (2020): OKTOBER
Publisher : STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulis dalam tulisan ini bermaksut mengkaji dan membahas: pertama, orientasi kampus islam dalam pelestarian nilai nilai,; kedua, orientasi kampus islam pada kebutuhan sosial, ketiga, orientasi kampus islam pada tenaga kerja. Keempat, orientasi kampus islam pada peserta didik; kelima, orientasi kampus islam pada masa depan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Berdasarkan pengalaman hasil kajian yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa Salah satu tugas kampus islam adalah melakukan penghayatan yang mendalam, terus memahami memahami berbagai konsep pengembangan dan setiap dinamika yang terjadi di perguruan tinggi sesuai dengan perkembangan zaman, mengamalkan serta melestarikan nilai nilai yang menjadi keyakinannya. Oleh sebab itu, kampus islam sebagai wahana untuk tercapainya tujuan pendidikan islam setidaknya memberikan wawasan dan nuansa baru dengan penuh kreatifi dalam rangka menciptakan pelestarian dan pengembangan nilai-nilai dan dapat menempatkan proporsi sesuai dengan iklim perguruan tinggi tersebut.
MEMANFAATKAN UANG TITIPAN DALAM PERSEPEKTIF HUKUM ISLAM HOMAIDI HOMAIDI
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS Vol 5 No 2 (2020): OKTOBER
Publisher : STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aktifitas titip menitip (wadi’ah) merupakan suatu aktifitas muamalah yang lazim dilakukan oleh santri dan wali santri dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan dan pemanfaatan uang diluar batas kebutuhan, dan hampir setiap santri senior (pengurus) yang mendapatkan amanah dari wali santri untuk mengurus keuangannya ia menggunakan uang titipan tersebut tanpa sepengetahuan penitip untuk suatu kebutuhan baik kebutuhan yang bersifat pribadi atau menyangkut kebutuhan orang lain dan praktek tersebut sudah lama dilakukan diberbagai tempat.
PEMBELAJARAN KEWIRAUSAHAAN PADA ANAK SEJAK USIA DINI (ENTREPRENEURSHIP KIDS) JONI ALIF UTAMA
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS Vol 5 No 2 (2020): OKTOBER
Publisher : STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Para orang tua dan sekolah hendaknya menanamkanjiwa wirausaha (entrepreneurship) ketika anak-anak mereka dalam usia dini. Pada kenyataannya kewirausahaan lebih kepada menggerakkan perubahan mental.Pembelajaran kewirausahaan pada anak usia dini haruslah menggunakan konsep belajar sambil bermain (learning by playing), belajar sambil berbuat (learning by doing), dan belajar melalui stimulasi (learning by stimulatin). Nilai-nilai hakiki yang penting dari kewirausahaan memiliki tujuan untuk membentuk (1) rasa percaya diri (self confidence), (2) berorientasi tugas dan hasil, (3) keberanian mengambil risiko, (4) kepemimpinan, (5) berorientasi ke masa depan, (6) Keorisinilan.Jiwa berwirausaha dapat disalurkan kepada anak dengan berbagai strategi kegiatan seperti family day, modelling, observasi , market day. Melihat perkembangan zaman terus semakin berkembang, dinamika kehidupan masyarakat berubah begitu cepat dengan adanya tantangan global yang semakin kompleks. Maka, peran pembelajaran kewirausahaan merupakan media pembentuk motivasi bagi anak untuk belajar menghadapi persaingan global sejak usia dini serta menjadi wadah untuk mengenali potensi, bakat, dan minat yang dimiliki.
MADRASAH DINIYAH DAN PERANNYA MEMBENTUK KARAKTER GENERASI MUDA KUSIK KUSUMA BANGSA
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS Vol 5 No 2 (2020): OKTOBER
Publisher : STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendididikan agama merupakan hal penting selain pendidikan umum dalam mendidikan anak. Keduanya antara pendidikan agama dan umum harus seimbang. Di era modern ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat memberikan kemajuan yang sangat pesat. Madrasah diniah yang ada diberbagai tempat mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada anak-anak dan generasi muda yang tetap eksis dan dipercaya sampai saat ini. Terdapat tiga peran madrasah yang sangat signifikan yaitu 1) membekali, membentuk, dan mengembangkan ilmu-ilmu agama kepada genarasi muda sangat dibutuhkan pada zaman modern ini. Dalam pendidikan madrasarh diniyah hal yang sangat fundamental yang harus dimiliki oleh generasi muda adalah pembentukan akhlaq. ini sangat penting karna diutusnya rasulullah SAW ke muka bumi tidak lain hanyalah menyempurnakan atau memperbaiki akhlak manusia. Dalam rangka membentuk akhlak yang baik bagi generasi muda maka maka pendidikan di madrash diniyah adalah salah satu solusi yang tepat untuk membentengi karakter/akhlaq generasi muda yang selalau ditantang oleh perubahan zaman yang begitu pesatnya. Di zaman modern ini yang ditandai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, jarak bukan menjadi problem untuk berhubungan dengan orang lain. Teknologi sudah mengantarkan manusia untuk aktif berhubungan dengan dunia maya tanpa jarak. Semua orang bisa berhubungan dengan siapapun saja dan kapan saja. Pertukaran budaya dari belahan dunia sudah bisa diakses sedemikian mudahnya. Oleh karena itu, bukan perkara yang mudah untuk selalu berpegang teguh pada moral, etika, dan norma yang berlaku di masyarakat. Oleh sebab itu, di era modern ini, bekal ilmu agama yang diajarkan dan dipraktekkan di madrasah diniyah merupakan sesuatu yang mutlak yang harus dimiliki oleh setiap anak dan generasi muda di zaman modern ini. pendidikan madrasah diniyah terutama orang tua anak didik setidaknya dengn maksimal menjaga mereka agar mereka tidak tergerus dengan pengaruh-pengaruh negatif.
KEBIJAKANPENYEDIK POLRI DALAM MELAKUKAN PROSEDUR HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA ANAK MELALUI TEKNIK DIVERSI DAN NON DIVERSI DITINGKAT PENYIDIKAN MAS ODI, ARIF SANTOSO
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS Vol 5 No 2 (2020): OKTOBER
Publisher : STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penerapan Diversi terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak, polisi khususnya penyidik anak telah memiliki payung hukum baik berdasarkan Undang-undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta peraturan internal kepolisian yaitu Undang-undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI peraturan perundang-undangan yang memberi wewenang untuk tindakan tersebut.pelaksanaan diversi oleh pihak penyidik selama ini berpedoman pada UU SPPA dimana dalam UU SPPA pasal 7 ayat (1) Undang-undang sistem peradilan pidana anak menyebutkan bahwa “Pada tingkat penyidikat, penuntutan,dan pemeriksaan perkara anak di pengadilan negeri wajib diupayakan diversi.Rumusan masalah 1) Bangaimana kebijakan penyedik polri dalam melakukan prosedur hukum terhadap tindak pidana anak melalui teknik diversi dan non diversi ditingkat penyidikan 2) apakah saksi adminitrasi terhadap penyedik polri yang tidak melakukan diversi terhadap tindak pidana anak Penelitian ini tergolong dalam penelitian Normatif, karena menggunakan pendekatan perundang-undangan yaitu melakukan pengkajian terhadap kebijakan penyidik polri dalam melakukan prosedur hukum terhadap penanganan tindak pidana anak melalui teknik diversi dan non diversi ditingkat penyidikan sebagai upaya mencegah terjadinya pidana anak Pembahasan kebijakan penyidik polri dalam prosedur diversi dan non diversi menurut undang-undang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Menurut konsep diversi dan restorative justice dan non deversi dalam penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum, yang dikeluarkan oleh Kabareskrim Polri disebutkan, karena sifat avonturir anak, pemberian hukuman terhadap anak bukan semata-mata untuk menghukum tetapi mendidik kembali dan memperbaki kembali. Sanksi adminitrasif terhadap Penyidik yang tidak melakukan diversi terhadap Anak berdasarkan Peraturna Mahkama Agung Nomor 4 Tahun 2014 dalam pasal 33 dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun, dan penyididk yang tidak melakukan kewajian sebangaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau dendan paling banyak 200.000.000,00 (dua ratus rupiah).
HUKUM ISLAM ANTARA ASPEK RITUAL DAN ASPEK SOSIAL MUHAMMAD CHOIRIL IBAAD
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS Vol 5 No 2 (2020): OKTOBER
Publisher : STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Islam telah mengatur segala aspek kehidupan manusia, tidak hanya antara manusia dengan tuhannya, tapi juga antar sesamanya. Karena demikian luasnya materi kajian dalam hukum Islam, maka para ulama’ biasa mengelompokkannya dalam beberapa aspek, diantaranya adalah aspek ritual/ibadah dan aspek sosial/mu’amalah. Dalam praktek dan ketentuannya, ternyata antara aspek ritual/ibadah dan aspek sosial/mu’amalah sangatlah berbeda.Tulisan ini ditujukan untuk mengupas tuntas ketentuan dan perbedaan diantara kedua aspek tersebut.
PERAN HAKIM MEDIATOR DALAM MENUNJANG EFEKTIVITAS MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA NURUL ALIMI SIRRULLAH
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS Vol 5 No 2 (2020): OKTOBER
Publisher : STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fungsi Mediasi di pengadilan merupakan lembaga dan pemberdayaan perdamaian dengan berlandaskan filosofi pancasila yang merupakan dasar Negara kita, terutama sila keempat yaitu “kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Sila ke empat (4) dari pancasila ini di ataranya menghendaki, bahwa upaya penyelesaian sengketa, konflik atau perkara dilakukan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat yang diliputi oleh semangat kekeluargaan. Hal ini mengartikan bahwa setiap sengketa, konflik atau perkara hendaknya diselesaikan dengan prosedur musyawarah diantara kedua belah pihak untuk memperoleh kesepakatan bersama. Pada awalnya mediasi di pengadilan bersifat fakultatif atau sukarela, tetapi kini mengarah pada sifat imperative atau memaksa. Menurut pasal 1 ayat (7) peraturan mahkamah agung No. 1 Tahun 2016, “Mediasi adalah cara penyelasian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan di bantu oleh mediator”. Yang merupakan salah satu bentuk dari Alternative Dispute Resolution (ADR). Lahirnya mediasi di latar belakangi oleh proses penyelesaian sengketa di pengadilan yang berjalan cukup lama sehingga sangat menguras waktu, biaya, dan tenaga. Maka, mediasi ini muncul sebagai jawaban atas ketidakpuasan para pihak yang bersengketa melalui peradilan. Dalam menangani masalah perceraian, khususnya dalam tahap mediasi harus dilakukan sekurang-kurangnya 3 kali, guna selaras dengan PERMA No. 1 tahun 2016 serta dapat menunjang efektifitas mediasi yang dilakukan oleh Hakim mediator.
DESAIN KEPEMIMPINAN MASA DEPAN BERBASIS NILAI-NILAI PROFETIK NURUL HUDA
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS Vol 5 No 2 (2020): OKTOBER
Publisher : STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kepemimpinan adalah suatu proses istimewa bagaimana menerapkan seni mempengaruhi perilaku yang menjadi panutan interaksi dalam berkomunikasi antar pemimpin dan pengikut serta pencapaian tujuan yang lebih efektif, riil dan komitmen bersama dalam pencapian tujuan dan perubahan dalam setiap bidang yang manjadi tanggungjawabnya terhadap budaya organisasi yang lebih maju. Banyak teori-teori terapan yang dikembangkan oleh pemerhati dan para peneliti terkait kepemimpinan masa depan karena makin banyaknya kebutuhan organisasi mulai tingkat sederhana sampai oraganiasi tingkat kompleks sehingga kepemimpinan perlu menyesuaikan dengan tingkatan organisasi. Menghadapi perubahan besar di masa depan mau tidak mau lingkungan organisasi dituntut untuk membangun kompetensi baru. Kepemimpinan menjadi faktor kritis yang harus dimiliki oleh setiap pemimpin dalam organisasi masa depan. Untuk mendukung kesuksesan organisasi, para pemimpin organisasi masa depan harus mendesain visi misi yang tepat sasaran, jelas dan mengaplikasikan empat sifat dasar kepemimpinan profetik yaitu, Amanah (dapat dipercaya/trust), Fathonah (cerdas dan intelek), Shiddiq (bersikap jujur) dan Tabliqh (mengomunikasikan pesan-pesan kebenaran) dimana empat dasar tersebut harus secara efektif diapilakasikan dengan tujuan dapat siserap sempurna oleh seluruh elemen organisasi dari mulai hulu sampai ke hilir. Kompetensi diatas rata-rata yang dimiliki oleh pemimpin organisasi masa depan meliputi kemampuan berpikir strategis, kepemimpinan dalam perubahan baik hard skill maupun soft skill dan mampu mengembangkan hubungan komunikasi yang baik.

Page 1 of 2 | Total Record : 13