cover
Contact Name
Muhammad Ilham Akbar Alamsyah
Contact Email
231320043.muhammadilham@uinbanten.ac.id
Phone
+6285798995400
Journal Mail Official
hikmatul.luthfi@uinbanten.ac.id
Editorial Address
Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani, Kemanisan, Kec. Curug, Kota Serang, Banten
Location
Kota serang,
Banten
INDONESIA
Al-Fath
ISSN : 19782845     EISSN : 27237257     DOI : https://doi.org/10.32678/alfath
Al-Fath: published twice a year since 2007 (June and December), is a multilingual (Bahasa, Arabic, and English), peer-reviewed journal, and specializes in Interpretation of the quran. This journal is published by the Alquran and its Interpretation Department, Faculty of Ushuluddin and Adab, Sultan Maulana Hasanuddin State Islamic University of Banten INDONESIA. Al-Fath focused on the Islamic studies, especially the basic sciences of Islam, including the study of the Qur’an, Hadith, and Theology. Editors welcome scholars, researchers and practitioners of Alquran and its Interpretation, Hadith, and Theology around the world to submit scholarly articles to be published through this journal. All articles will be reviewed by experts before accepted for publication
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 11 No 1 (2017): Juni 2017" : 5 Documents clear
Kawin Kontrak dalam Perspektif Tafsir Al-Mizan dan Tafsir Al-Dur Al-Manthur Abdul Aziz Hujatul Islam
Al-Fath Vol 11 No 1 (2017): Juni 2017
Publisher : Department of Ilmu al-Qur'an dan Tafsir, Faculty of Ushuluddin and Adab, State Islamic University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32678/alfath.v11i1.883

Abstract

Perbedaan pendapat yang berkembang dikalangan Shi’ah dan Sunni akan hukum nikah mut’ah, yaitu ketetapan tentang sebuah praktik pernikahan (nikah mut‘ah) yang pernah diizinkan oleh Rasulullah ketika dalam bepergian dan peperangan beberapa waktu sebelum stabilnya syariah Islam. Ini ternyata menimbulkan perselisihan dikalangan Shi’ah dan Sunni, apakah dibolehkannya itu masih berlaku sampai sekarang atau sudah ada nas yang me-Nāsikh hukum tersebut. (1) Shi’ah menghalalkan nikah mut‘ah berdasarkan ayat dari Alqur’an surat al-Nisā’ ayat 24, sedangkan Sunni mengharamkan nikah mut‘ah secara mutlak berdasarkan ayat dari Alqur’an surah al-Mu’minūn ayat 5-7, aṭ-Ṭalaq ayat 1 dan 4, al-Baqarah ayat 228, yang menghapus hukum dari surah al-Nisā’ ayat 4 tersebut. (2) Persamaannya adalah antara penafsiran Shi’ah dan Sunni, Q.S. al-Nisā’: 24 pernah dijadikan dasar dibolehkannya nikah mut‘ah beberapa waktu sebelum stabilnya syariah Islam. Adapun perbedaannya adalah Shi’ah tetap menghalalkan nikah mut‘ah sedangkan menurut Sunni karena telah di-mansūkh hukumnya.
Toleransi Beragama dalam Alquran Euis Sri Wahyuni
Al-Fath Vol 11 No 1 (2017): Juni 2017
Publisher : Department of Ilmu al-Qur'an dan Tafsir, Faculty of Ushuluddin and Adab, State Islamic University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32678/alfath.v11i1.884

Abstract

Toleransi Beragama: Menghargai paham yang berbeda dari paham yang dianutnya sendiri, yang mengarah kepada sikap terbuka dan mau mengakui adanya berbagai macam perbedaan, baik dari segi suku bangsa, warna kulit, bahasa, adat-istiadat, budaya, serta agama. Ini semua merupakan Sunnatullah yang sudah menjadi ketetapan-Nya. Pandangan Alqurān mengenai Toleransi Beragama yaitu sangatlah rasional dan praktis serta tidak berbelit-belit. Namun, dalam hubungannya dengan keyakinan (aqidah) dan ibadah, umat Islam tidak mengenal kata kompromi. Dalam menafsirkan ayat-ayat tentang toleransi beragama, Ibnu Kathῑr dan al-Marāgī menafsirkan secara luas, dalam tafsirannya Ibnu Kathῑr selalu mencantumkan hadith juga pendapat para sahabat dan tabi'in untuk memperkuat penafsirannya. Ia juga menafsirkan Alqurān dengan Alqurān, kemudian hadiṡ, pendapat sahabat dan tabi'in. Sedangkan al-Marāgī dalam tafsirannya beliau selalu menuliskan ayat terlebih dahulu di awal pembahasan lalu diikuti dengan mengemukakan arti kosa kata dan dilanjutkan dengan mengemukakan asbabun nuzul jika ada. Titik persamaan tafsīr Ibnu Kathῑr dan al- Marāgī yaitu, tidak adanya paksaan untuk memasuki agama Islam, jangan saling mencemooh sesama umat muslim atau pun yang beragama selain Islam. Perbedaan tafsīr Ibnu Kathῑr dan al-Marāgī yaitu, terletak dari segi bahasa penulisan Ibnu Kathῑr dan al-Marāgi itu sendiri.
Kedudukan dan Peran Ulama dalam Perspektif Alquran Aar Arnawati
Al-Fath Vol 11 No 1 (2017): Juni 2017
Publisher : Department of Ilmu al-Qur'an dan Tafsir, Faculty of Ushuluddin and Adab, State Islamic University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32678/alfath.v11i1.875

Abstract

Kedudukan dan peran ulama sangat perlu dibahas agar kita lebih menghormati kedudukan ulama sebagai pewaris nabi yang menggantikan tugas nabi untuk menyebarkan dan menjaga agama Islam dan mengajak umat Islam agar lebih taat kepada Allah. Ulama menurut Ibnu Kathῑr adalah orang yang ‘arif billah yang benar-benar takut kepada Allah SWT. Sedangkan ulama menurut Sayyid Quṭub adalah mereka yang mengkaji Alquran yang penuh keajaiban, yang mengenal Allah, mengetahui hakikat Allah, sifat Allah, dan kebesaran-Nya, semakin bertambah rasa takut mereka kepada Allah. Kedudukan ulama menurut Ibnu Kathῑr dan Sayyid Quṭub dalam Q.S Ali ‘Imran ayat 18 menjelaskan kedudukan dan martabat ulama sangat istimewa di hadapan Allah dalam hal kesaksian, karena hanya kesaksian Allah, malaikat, dan ulamalah yang adil. Peran ulama menurut penafsiran Ibnu Kathῑr dan Sayyid Quṭub yaitu menyampaikan ajaran sesuai dengan ajaran Alquran menjelaskan kandungan Alquran, dan menyelesaikan permasalahan dan peroblem agama di masyarakat.
Konsep Anak Yatim dalam Al-Quran Amin Nuddin
Al-Fath Vol 11 No 1 (2017): Juni 2017
Publisher : Department of Ilmu al-Qur'an dan Tafsir, Faculty of Ushuluddin and Adab, State Islamic University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32678/alfath.v11i1.877

Abstract

Dalam Alquran kedudukan anak yatim mendapat perhatian khusus. Keseluruhan ayat-ayat tersebut memerintahkan kepada kaum muslimin untuk menyantuni, membela dan melindungi anak yatim. Hal ini disebabkan karena pada diri anak yatim terdapat beberapa kelemahan dan kekurangan yang memerlukan pihak lain yang membantu. Dengan demikian, karena pentingnya memahami ayat yang membahas tentang anak yatim, maka sangat dirasa perlu dan akan menarik bila mengkaji tafsir ayat-ayat tersebut dari dua kitab tafsir ulama besar yakni Ibnu Kathῑr dan Hamka. Kondisi yatim dalam Alquran sangat mulya dan dimulyakan, bahkan ada beberapa ayat yang kandungan isinya memerintahkan umat Islam untuk menjaga dan memelihara anak yatim, seperti surat al-Ma>’u>n ayat 1-3 menjelaskan status muslim yang mendzolimi anak yatim, surat al-Baqarah ayat 220 tentang pemeliharaan diri anak yatim, dan surat al-Nisa> ayat 2 tentang pemeliharaan anak yatim.
Doa dalam Perspektif Alquran Kajian Tafsīr Ibnu Kathῑr dan Tafsīr Al-Azhar Awaludin Hakim
Al-Fath Vol 11 No 1 (2017): Juni 2017
Publisher : Department of Ilmu al-Qur'an dan Tafsir, Faculty of Ushuluddin and Adab, State Islamic University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32678/alfath.v11i1.879

Abstract

Wajib kepada orang-orang yang beriman harus mengindahkan pemahaman yang menyimpang tentang doa sebagaimana yang diceritakan dalam AlquranSemua orang yang beriman yang membaca Alquranmemikul tanggung jawab atas perintah-perintah yang ada didalamnya, Allah memberikan peringatan kepada orang-orang yang beriman dan mejelaskan bahwa dia menginginkan agar hambanya berdo’a dalam setiap aspek kehidupan. Namun pada praktiknya orang-orang banyak menyalahi baik dalam pemahaman maupun praktik doa sehingga tidak sedikit orang yang bedoa hatinya dicampurkan dengan kemusrikan.Penafsiran Ibnu Kathῑr mengenai ayat doa, bahwasanya doa itu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh orang yang bertakwa kepada-Nya berdalil dengan ayat dari Alquransurat al-Baqarah ayat 186, sedangkan Hamka lebih mempertegas lagi anjuran untuk berdoa agar lebih memahami dulu arti ayat dari kandungan Alquran sebelum berdoa tujuan agar lebih khusyuk dalam mengenal Allah Swt berdalail surat al-Mu’min ayat 60, kedua mufasir menafsirkan ayat doa dengan tafsirannya dan pendapat para ulama terdahulu dan sedikit memakai redaksinya sendiri. Perbedaan: adapun perbedaanya: adalah Terkait dengan ayat doa Ibnu Kathῑr menafsirkan Alqurandengan Alquran(ayat doa dengan ayat yang lain yang masih ada kaitannya dengan ayat-ayat doa) menafsirkan Alqurandengan as-Sunnah. Sedangkan tafsir al-Azhar: memelihara sebaik-baiknya hubungan antara Naql dan Akal (Riwayah dan Dirayah) Hamka tidak hanya semata-mata mengutip atau menukil ulama terdahulu.

Page 1 of 1 | Total Record : 5