cover
Contact Name
Ridwan Arifin
Contact Email
ridwanarifin.mail@gmail.com
Phone
+6281225294499
Journal Mail Official
psr.policejournal@gmail.com
Editorial Address
Akademi Kepolisian Republik Indonesia. Jalan Sultan Agung No 131 Candi Baru Semarang. Nomor Telepon: 024 8411680-90
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Police Studies Review
ISSN : 27224589     EISSN : 27224597     DOI : -
Core Subject : Social,
Police Studies Review is a double blind peer-reviewed journal published by Indonesian National Police Academy (Akademi Kepolisian Republik Indonesia).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 328 Documents
Peran Patroli Lalu Lintas Unit Turjawali Dalam Menekan Pelanggaran Guna Mencegah Kecelakaan Lalu Lintas Hermawan Satrio
Police Studies Review Vol. 4 No. 11 (2020): November, Police Studies Review
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fokus penelitian skripsi ini dilatarbelakangi oleh fenomena masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka dimana hal tersebut ditimbulkan akibat ketidakwaspadaan maupun pelanggaran oleh masyarakat pengguna jalan. Oleh karena itu, dilakukanlah penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan peran patroli lalu lintas yang dilaksanakan oleh unit Turjawali Satuan Lantas Polres Majalengka dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan patroli lalu lintas. Teori dan konsep yang digunakan penulis dalam menjawab permasalahan yaitu teori peran oleh Biddle dan Thomas, teori komunikasi Lasswell, dan teori manajemen. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan jenis penelitian deskriptif analisis. Adapun temuan penelitian ini yakni pelaksanaan patroli lalu lintas di analisis dengan teori peran dimana hasil analisis menjelaskan bahwa pelaksanaan patroli sudah optimal namun tidak didukung dengan kualitas dari personel dan kesadaran dari masyarakat. Hasil analisis dengan teori komunikasi menjelaskan bahwa kemampuan komunikasi personil sudah mencukupi namun sulitnya sarana komunikasi yang tepat untuk menyampaikan pesan menjadi faktor masyarakat tidak memperhatikan pesan yang disampaikan. Dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan patroli lalu lintas dianalisis dengan teori manajemen dimana hasil analisis adalah kemampuan personel unit Turjawali Satlantas Polres Majalengka masih kurang, jumlah personel yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan daftar standar personel, keterlambatan turunnya anggaran dan kekurangan anggaran untuk bahan bakar kendaraan, kurangnya sarana prasarana kelengkapan pribadi, senpi perorangan dan kelengkapan kendaraan roda empat. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis menyarankan dilakukan patroli lalu lintas di Polres Majalengka dengan selalu mengingatkan pengendara di daerah-daerah rawan agar pengguna jalan tetap waspada untuk mentaati peraturan lalu lintas dan membuat variasi pada jam pelaksanaan patroli, dilakukan Pendidikan kejuruan untuk personel unit Turjawali, dan menambahkan personel unit Turjawali Satlantas Polres Majalengka. ABSTRACT The main focus of this research is based on the number of traffic accidents that still quite high which happens in Polres Majalengka region and it is caused due to unconsciousness or violations by society especially the road users. Hence, this research was conducted along with its objective to educate and giving explanation regarding the role of the traffic police patrol held by Turjawali Corps of Polres Majalengka, also to identify some factors that influence the implementation of traffic patrol. Theories and concepts used by author in answering problems are named with Role Theory by Biddle and Thomas, Lasswell's Communication Theory and Management Theory. This research was conducted using qualitative approach and descriptive analysis type of research. The research findings are concern with the implementation of traffic patrol that analyzed by Roles Theory. It shows that patrol implementation has achieved the optimal results, however it is not supported along with good quality of its personnel also the awareness of its society. Furthermore, the Communication Theory results shown that the communication abilities of its personnel are quite good but unfortunately it is kind of difficult to have the right communication tools to deliver the message which one becomes the factor of unnoticed message in society. All factors that influence the traffic patrol implementation are analyzed using Management Theory which show deficient results mentioned as follows, the personnel of Turjawali Corps of Polres Majalengka still have lack of abilities, number of personnel that does not fit as needed and does not comply its personnel standard, the delays in fund disbursement also lack in vehicle fuel funding, lack of personal equipment infrastructure, personal firearms, and vehicle equipment. Based on the results of the research, author suggests that traffic patrol should be implemented in Polres Majalengka along with a reminder to the driver in vital area so that the road users remain vigilant to obey the traffic rules and having back-to-back schedule in different time of patrol implementation, arrange a vocational education (Pendidikan Kejuruan) for Turjawali Corps Personnel also have the additional personnel for Turjawali Corps of Polres Majalengka
Upaya Bhabinkamtibmas Melalui Kegiatan Penyuluhan Dalam Mencegah Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Di Wilayah Hukum Polres Kuningan I Made Bayu Dwinata I Made Bukti
Police Studies Review Vol. 4 No. 11 (2020): November, Police Studies Review
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

MANUSKRIP UPAYA BHABINKAMTIBMAS MELALUI KEGIATAN PENYULUHAN DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DI WILAYAH HUKUM POLRES KUNINGAN I Made Bayu Dwinata Putra Akademi Kepolisian Semarang Semarang Jawa Tengah, Indonesia, 50232 Email : bayudwinata02@gmail.com Tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kabupaten Kuningan masih sangat tinggi, Hal ini yang menjadi latar belakang dilakukannya penelitian ini. Upaya represif bukan merupakan solusi untuk mengatasi tingginya angka tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Namun upaya preemtif dan preventif merupakan upaya yang paling efektif dengan cara melakukan pencegahan. Karena pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan menitikberatkan kepada masyarakat yang tidak memiliki kewaspadaan atau kesigapan yang cukup sehingga pelaku dapat melancarkan aksinya. Oleh karena itu, maka dilakukanlah penelitian ini yang bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan mengetahui faktor – faktor yang menghambat pelaksanaan kegiatan penyuluhan oleh anggota Bhabinkamtibmas. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, menggunakan metode deskriptif analisis, serta teknik pengumpulan data dengan 3 (tiga) cara yaitu wawancara, pengamatan, dan studi dokumen. Validasi data dengan cara menggunakan triangulasi data yaitu triangulasi sumber dan triangulasi tehnik. Sedangkan untuk tehnik analisis data dengan menggunakan penarikan kesimpulan. Peneliti menggunakan teori aktivitas rutin teori komunikasi, dan teori manajemen serta menggunakan konsep Bhabinkamtibmas, Bimbingan Penyuluhan, dan konsep Pencurian dengan pemberatan guna menunjang penelitian yang dilakukan. Hasil yang temuan dalam penelitian yang dilakukan bahwa Bhabinkamtibmas sudah melaksanakan kegiatan penyuluhan. Namun, pelaksanaan belum tepat sasaran dan hasil yang didapat tidak sesuai harapan dan materi yang disampaikan dalam penyuluhan tidak menyeluruh dan masih bersifat umum. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis menyarankan agar dapat dilakukan penambahan personil, melakukan peningkatan kemampuan dan kompetensi Personil Bhabinkamtibmas serta meningkatkan sarana untuk kegiatan penyuluhan. Kata Kunci : Upaya, Penyuluhan, Pencegahan Pencurian dengan Pemberatan ABSTRACT Crime of theft with weighting that occurred in Kuningan District is still very high, this is the background to be carried outthis research. Repressive measures are not a solution to overcome the high number of criminal acts of theft by weighting. However, pre-emptive and preventive efforts are the most effective ways to prevent them. Because the perpetrators of theft by weighting emphasize the people who do not have sufficient vigilance or alertness so that the perpetrators can launch the action. Therefore, this study was conducted which aims to find out the implementation of extension activities and determine the factors that hamper the implementation of extension activities by members of Bhabinkamtibmas. This research was conducted using a qualitative approach, using descriptive analysis methods, and data collection techniques in 3 (three) ways, namely interviews, observations, and document studies. Data validation by using data triangulation namely source triangulation and technical triangulation. As for the technique of data analysis using conclusion drawing. Researchers use the theory of routine activities, communication theory, and management theory and use the concept of Bhabinkamtibmas, Guidance Counseling, and the concept of theft with weight to support the research conducted. The results of the findings in a study conducted that Bhabinkamtibmas has carried out counseling activities. However, the implementation was not yet on target and the results obtained were not in line with expectations and the material delivered in the counseling was not comprehensive and was still general in nature. Based on the results of the study, the authors suggest that it can be done by adding personnel, increasing the ability and competence of Bhabinkamtibmas Personnel and increasing facilities for extension activities. Keywords : Efforts, Bhabinkamtibmas, Counseling, Prevention of Theft with Weights PENDAHULUAN Seperti data jumlah tindak pidana dan jumlah penyelesaian tindak pidana pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2019 yang di dapat pada Satuan reskrim Polres Kuningan bahwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan menduduki posisi kedua tindak pidana yang paling sering terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan. Dan juga jumlah penyelesaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini masih lebih sedikit. Tingginya angka kejahatan pencurian dengan pemberatan ini dapat menjadi penghambat terwujudnya situasi dan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif. Dan juga dapat menjadi penghambat mobilitas masyarakat dalam menjalakan kegiatan sehari-hari dan dapat berpengaruh dalam upaya bangsa ini untuk mendekati kemajuan dalam tujuan kesejateraan masyarakat. Salah satu fungsi teknis kepolisian yaitu fungsi Binmas, yang merupakan fungsi teknis di bawah Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) yang diberi tugas dan wewenang bersifat pre-emtif. Fungsi teknis Binmas bertugas mengajak masyarakat untuk menanamkan pemahaman sehingga menciptakan sikap masyarakat yang dapat menerima upaya-upaya Polri untuk membina sistem keamanan dan ketertiban, dan kemudian membawa masyarakat agar mempunyai kesadaran dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan serta hukum yang berlaku yang ada di masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan kamtibmas. Fungsi teknis kepolisian Binmas dalam melakukan pembinaan masyarakat melalui program Bhabinkamtibmas. Oleh karena itu perlu adanya hubungan yang harmonis antara Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat. Pendekatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas harus perlu menyesuaikan situasi dan kondisi yang terjadi saat itu. Bhabinkamtibmas berperan vital dalam menjaga situasi dan kondisi di lingkungan masyarakat. Melalui program Bhabinkamtibmas ini, maka polri harus berusaha untuk meningkatkan kinerja serta tugasnya untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Dalam hal ini, anggota bhabinkamtibmas dapat secara detail dan efektif melaksankan tugas-tugasnya terutama dalam melakukan pendekatan dan menjalin hubungan dengan warga masyarakat serta membangun kemitraan dengan masyarakat dalam melalui suatu program kerja yang telah direncanakan. Petugas Bhabinkamtibamas dapat dikatakan merupakan ujung tombak dalam membangun hubungan dengan masyarakat serta membangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian karena petugas Bhabinkamtibmas terjun dan berhadapan langsung dengan warga masyarakat. Kaitan nya dengan pencegahan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, petugas Bhabinkamtibmas Polres kuningan diharapkan dapat mencegah tindak pidana tersebut terjadi dengan melakukan berbagai penyuluhan tentang tindak pidana atau hukum agar masyarakat mengetahui dan sadar serta tidak melakukannya. Penelitian ini lebih memfokuskan pada bagaimana pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Kuningan. Serta faktor apa saja yang menjadi penghambat Bhabinkamtibmas dalam mencegah tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Kuningan. Pnenelitian ini menggunakan dua teori dan tiga konsep yaitu teori manajemen, teori kamunikasi, konsep Perkap no.21 Tahun 2007, konsep Bhabinkamtibmas, dan konsep pencurian dengan pemberatan. Teori Manajemen menurut George F. Terry fungsi utama atau 4 fungsi dasar manajemen yaitu Planning atau Perencanaan, Organizing atau Pengorganisasian, Actuating atau Pelaksanaan, dan Controlling atau Analisa dan Evaluasi serta 6 unsur yang mempengaruhi yaitu Man atau Manusia, Method atau Metode, Machine atau Mesin, Money atau Anggaran, Market atau Sasaran, dan Material atau Materi. Teori Komunikasi menurut Harold Laswell bahwa ada lima dasar unsur komunikasi yaitu Who atau Komunikator, Says What atau pesan, In Which Channel atau Media, To Whom atau Komunikan, dan With What Effect atau dampak yang ditimbulkan. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif untuk menggambarkan objek yang diteliti secara alamiah dan menggunakan teknik deskriptif analisis untuk menggambarkan semua data secara mendalam tanpa membuat kesimpulan secara umum. Jenis data yang digunakan meliputi data primer dari wawancara kepada anggota Satuan Binmas Polres Kuningan, data sekunder berupa berkas dan arsip serta data tersier dari skripsi sebelumnya. Teknik analisis data meliputi reduksi data untuk mempertegas dan membuat fokus data yang diperoleh, sajian data untuk mendeskripsikan data yang didapat kedalam bentuk yang mudah dipahami, penarikan kesimpulan serta verifikasi atau pengecekan ulang terhadap data awal yang telah di dapat. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Pelaksanaan kegiatan penyuluhan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polres Kuningan dalam mencegah tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaksanaan kegiatan penyuluhan diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Bimbingan Penyuluhan. Pada bagian ini akan dijelaskan tentang pelaksanaan kegiatan penyuluhan diawali dengan tahap perencanaan kegiatan penyuluhan, yang meliputi : Persiapan yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan yaitu : Menyiapkan materi Mengkoordinasikan dengan pejabat dan instansi terkait; Menyiapkan petugas bimbingan penyuluhan yang menguasai permasalahan; Menyusun tim penyelenggara kegiatan; dan Menyiapkan alat-alat peraga, alat instruksi (alins), dan/atau alat penolong instruksi (alongins). Setelah tahap perencanaan dilakukan, maka dilaksanakan kegiatan penyuluhan. Hal ini diatur dalam Perkap Nomor 21 Tahun 2007 yang mengatur pelaksanaan kegiatan penyuluhan meliputi : Memperkenalkan identitas diri; Menyampaikan materi/permasalahan secara keseluruhan, cara- cara pemecahannya, dan langkah-langkah antisipasinya; Penggunaan bahasa yang mudah dipahami; Metode yang digunakan sesuai dengan situasi dan kondisi; Gunakan alat peraga, alins dan/atau alongins yang tersedia; Kuasai audiens dan ilmu komunikasi Manfaatkan waktu seefisien mungkin; dan Alokasikan waktu untuk tanya jawab materi ceramah. Dalam melaksankan kegiatan penyuluhan, terdapat 10 hal yang perlu diperhatikan yang dijelaskan dalam Pasal 10 Perkap Nomor 21 Tahun 2007 meliputi : Tempat dan waktu yang disesuaikan dengan situasi dan keadaan lingkungan tempat bimbingan penyuluhan dilaksanakan; Petunjuk dan saran-saran dari pejabat setempat; Pelaporan setiap kegiatan kepada pejabat setempat secara lisan maupun tertulis; dan Keikutsertaan peran tokoh agama dan tokoh masyarakat. Setelah melaksanakan kegiatan penyuluhan, maka dilakukan analisa dan evaluasi kegiatan penyuluhan. Ada 4 tahapan yang dilakukan untuk menganalisa dan mengevaluasi kegiatan kegiatan penyuluhan yang diatur dalam Pasal 11 Perkap Nomor 21 Tahun 2007 meliputi : Pemantauan; Pencatatan; Penilaian; dan Pelaporan berdasarkan hasil. Selanjutnya, akan dilakukan analisis terhadap pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Kuningan dengan menggunakan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Bimbingan dan Penyuluhan. Tahap Perencanaan Pada tahap ini, dilakukan analisis terhadap persiapan pelaksanaan kegiatan anggota Bhabinkamtibmas dengan menggunakan Perkap Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 8 yang terdiri dari : 1) Menyiapkan Materi Berdasarkan hasil temuan yang di dapatkan oleh peneliti, Dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan, materi tidak dipersiapkan. Anggota Bhabinkamtibmas hanya menyampaikan materi secara umum yang berhubungan dengan kamtibmas. Dan juga materi yang disampaikan terkesan berulang-ulang atau materi yang disampaikan selalu sama dengan sebelumnya. 2) Mengkoordinasikan dengan Pejabat dan Instansi Terkait Dari hasil temuan yang di dapatkan oleh peneliti, koordinasi sudah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dengan memberitahukan kepada objek atau sasaran untuk dilakukannya kegiatan penyuluhan. Anggota Bhabinkamtibmas memberitahukan kepala desa atau kepala lurah yang kemudian diumumkan kepada masyarakat untuk dilakukan kegiatan penyuluhan. 3) Menyiapkan petugas bimbingan penyuluhan yang menguasai permasalahannya Berdasarkan hasil penelitian, kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan materi hanya materi yang bersifat umum tentang Kamtibmas. Hal ini dikarenakan banyaknya anggota Bhabinkamtibmas yang belum mengikuti pelatihan kejuruan Binmas dan merupakan kendala yang dialami dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan. 4) Menyusun tim penyelenggara kegiatan Berdasarkan hasil penelitian, tidak adanya pembuatan tim penyelenggara kegiatan untuk menunjang kegiatan penyuluhan Bhabinkamtibmas. Dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan, anggota Bhabinkamtibmas melaksanakannya sendiri-sendiri dan tidak adanya pembuatan tim khusus untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan. 5) Menyiapkan alat-alat peraga, alat instruksi (alins), dan/atau alat penolong instruksi (alongins) Dari hasil temuan yang di dapat, kebanyakan dari anggota Bhabinkamtibmas tidak memakai alat-alat tersebut karena keterbatasan dari alat tersebut. Dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penggunaan alat-alat tersebut tergantung situasi dandan kondisi yang tidak dapat ditentukan. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan oleh peneliti, bahwa pada tahap perencanaan ini hampir seluruhnya belum sesuai dengan Perkap Nomor 21 Tahun 2007. Hal ini dikarenakan banyaknya anggota Bhabinkamtibmas yang tidak merencanakan atau melakukan persiapan sebelum melaksanakan kegiatan penyuluhan. Pelaksanaan 1) Memperkenalkan Identitas diri Dari hasil temuan yang di dapat, kegiatan yang dilaksanakan oleh salah satu anggota Bhabinkamtibmas Bripka Yudi, memperlihatkan sudah memperkenalkan identitas diri sebelum melaksanakan penyuluhan agar masyarakat mengetahui anggota Bhabinkamtibmas yang akan memberikan penyuluhan kepadanya. 2) Menyampaikan materi/permasalahan secara keseluruhan, cara- cara pemecahannya, dan langkah-langkah antisipasinya Dari hasil penyuluhan yang di dapat, penyampaian materi yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas berupa materi yang sifatnya umum dan masih mendasar. Seperti penyampaian materi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pengertian dan pengantisipasian, namun tidak memberikan penjelasan mengenai pasal yang dikenakan dan ancaman hukumannya. Dan untuk penyampaian pengantisipasiannya hanya berupa pengantisiapsian yang bersifat umum. 3) Penggunaan bahasa yang mudah dipahami Hasil observasi yang ditemukan oleh peneliti bahwa pada bagian ini untuk penggunaan bahasa sudah terpenuhi. Hal ini dikarenakan bahasa yang digunakan yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Sunda. Masyarakat Kabupaten Kuningan rata-rata menggunakan Bahasa Sunda sebagai bahasa sehari-hari dan bukan merupakan suatu kendala bagi anggota Bhabinkamtibmas dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat Kabupaten Kuningan. 4) Metode yang digunakan sesuai dengan situasi dan kondisi Dari hasil wawancara yang dilakukan peneliti terhadap 2 anggota Bhabinkamtibmas, bahwa dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan, anggota Bhabinkamtibmas menggunakan metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat itu. 5) Gunakan alat peraga, alins dan/atau alongins yang tersedia Berdasarkan hasil temuan yang di dapat oleh peneliti, Anggota Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan tidak menggunakan alat-alat tersebut dikarenakan alat-alat tersebut belum tersedia untuk anggota Bhabinkamtibmas. 6) Kuasai audience dan ilmu komunikasi pada aspek ini, menguasai audience pada saat melaksanakan penyuluhan sangatlah penting. Dalam membuat audience tertarik dengan materi yang disampaikan dalam kegiatan penyuluhan tidak mudah. Dan ilmu komunikasi merupakan salah satu cara agar dapat menguasai dan menarik audience dalam memberikan materi penyuluhan. Seperti kegiatan penyuluhan yang dilakukan Bripka Yudi di SMAN 1 Kuningan terhadap siswa kelas XII yang dimana materi yang disampaikan tentang tindak pidan pencurian dengan pemberatan. Bripka Yudi mampu menguasai para siswa pada saat memberikan materi penyuluhan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Hal ini dapat dilihat dari pandangan para siswa semuanya tertuju pada Bripka Yudi dan tidak ada yang tertidur pada saat pelaksanaan pemberian materi penyuluhan. Dapat dilihat disini juga ilmu komunikasi berpengaruh terhadap ketertarikan para siswa dan penguasaan dalam memberikan materi penyuluhan. 7) Memanfaatkan waktu seefisien mungkin Berdasarkan observasi yang dilakukan oleh peneliti, pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas memakan waktu kurang lebih 60 menit. Waktu yang ditempuh tersebut terdiri dari persiapan kegiatan penyuluhan, pelaksanaan pemberian materi penyuluhan, sesi diskusi atau tanya jawab, dan penutup. Waktu yang ditempuh tersebut menunjukan bahwa anggota Bhabinkamtibmas dapat mengatur waktu dengan efisien. 8) Alokasikan waktu untuk tanya jawab materi ceramah Dari hasil observasi yang dilakukan oleh peneliti, bahwa pelaksanaan kegiatan penyuluhan oleh anggota Bhabinkamtibmas Bripka Yudi di SMAN 1 Kuningan dilakukan tanya jawab kepada audience untuk mengetahui seberapa paham dan mengerti audience mengenai materi yang diberikan. Berdasarkan hasil analisis diatas, dapat dilihat bahwa pada tahap pelaksanaan ini masih terdapat beberapa kekurangan dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan. Kekurangan itu terdapat pada penyampaian materi dan alat-alat yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan. Dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan seharusnya sesuai dengan tahap pelaksanaan pada Perkap Nomor 21 Tahun 2007. Dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sesuai dengan Perkap Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 10, meliputi : 1) Tempat dan waktu yang disesuaikan dengan situasi dan keadaan lingkungan tempat bimbingan dan penyuluhan dilaksanakan. Pelakasanaan kegiatan penyuluhan dilakukan dengan melihat situasi dan kondisi, maksudnya dilakukan kegiatan penyuluhan pada saat ada kegiatan kemasyarakatan. Salah satu contohnya seperti pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang dilakukan di Kelurahan Kuningan. Anggota Bhabinkamtibmas mengikuti kegiatan yang ada disana seperti pengajian atau kegiatan kemasyarakatan lainnya dan mengambil kesempatan untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan. Seperti yang disampaikan oleh Bripka Yudi salah satu anggota Bhabinkamtibmas Polres Kuningan. ”biasanya penyuluhan dilakukan pada saat masyarakat sedang melaksanakan kegiatan seperti pengajian atau acara- acara yang biasanya dibuat untuk meningkatkan keharmonisan antar desa”. Pelaksanaan kegiatan penyuluhan tersebut dengan melihat situasi dan kondisi sasaran yang akan dilakukannya kegiatan penyuluhan. 2) Petunjuk dan saran-saran pejabat setempat Pada tahap perencanaan dijelaskan bahwa dilakukan koordinasi antara penyuluh dengan sasaran yang akan dilakukan penyuluhan. Namun pada kenyataanya, tidak ada petunjuk atau saran-saran yang diberikan dari kanit atau kapolsek. 3) Pelaporan setiap kegiatan kepada pejabat setempat secara lisan maupun tertulis Dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan, anggota Bhabinkamtibmas menggunakan Handphone sebagai media untuk dokumentasi kegiatan. Setelah itu kegiatan yang di dokumentasikan untuk dilaporkan kepada pimpinan melalui media whatsapp. Selanjutnya dibuat Laporan dari hasil kegiatan bulanan yang dilaksanakan oleh setiap anggota Bhabinkamtibmas. Tetapi untuk laporan hasil kegiatan secara langsung biasanya dilaporkan melalui media komunikasi. 4) Keikutsertaan peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam pelaksanaan penyuluhan Dari hasil wawancara peneliti kepada anggota bhabinkamtibmas bahwa keikutsertaan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam melaksanakan penyuluhan pencurian dengan pemberatan belum terlaksana. Pengawasan dan Pengendalian Pada tahap ini, akan dijelaskan oleh peneliti mengenai analisa dan evaluasi yang diatur dalam Perkap Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 11 tentang Bimbingan Penyuluhan. Terdapat 7 tahapan dalam melakukan analisa dan evaluasi yang terdiri dari : 1) Pemantauan Pemantauan dilakukan dengan tujuan untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas dalam mencegah tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Tahap pemantauan ini sudah dilakukan seperti yang disampaikan oleh KBO Binmas Polres Kuningan IPTU Deden dalam wawancara penelitian yang dilakukan oleh peneliti. ”pada saat kegiatan penyuluhan berlangsung saya selalu memantau lewat HP. jadi para Bhabin sebelum melaksanakan penyuluhan laporan sama saya, agar bisa saya pantau pelaksanaannya”. 2) Pencatatan Dalam tahap ini, pencatatan dilakukan dengan tujuan sebagai bentuk analisa dan evaluasi berupa perbaikan kekurangan yang ada dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan. Pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di Polres Kuningan tidak ada dilakukannya pencatatan yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas sebagai bentuk analisa dan evaluasi. 3) Penilaian Penilaian ini dilakukan untuk mengetahui pencapaian target sesuai dengan aturan yang ada dalam melakukan kegiatan penyuluhan. Pada kegiatan penyuluhan ini, penilaian yang dilakukan masih objektif dan tidak adanya indikator-indikator sebagai bentuk penilaian. 4) Pelaporan berdasarkan hasil Dalam tahap ini, anggota Bhabinkamtibmas setelah melaksanakan kegiatan penyuluhan dibuat laporan hasil kegiatan yang berupa laporan bulanan yang dilaporkan pada pimpinan. Dalam pelaksanaannya, anggota Bhabinkamtibmas selalu membuat laporan bulanan sebagai hasil dari kegiatan penyuluhan yang telah dilaksanakan. Dan juga adapun analisis kegiatan penyuluhan dengan menggunakan Teori Komunikasi. Adapun proses yang dilakukan dalam teori ini meliputi Who Says What (siapa mengatakan apa) Pada proses ini, pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dengan menjelaskan materi tindak pidana pencurian dengan pemberatan. In Which Channel Pada proses ini, pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas menggunakan komunikasi secara langsung tanpa adanya media atau perantara lainnya. To Whom Pada proses ini, materi yang disampaikan pada saat pelaksanaan kegiatan penyuluhan dilakukan kepada masyarakat yang memiliki potensi menjadi korban dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan. With What Effect Pada proses ini, efek komunikasi yang diberikan dalam penyuluhan ini bertujuan agar masyarakat dapat mengerti dan memahami tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan situasi dan kondisi kerawanan terjadinya kejahatan saat ini. Analisa dan deskripsi faktor-faktor yang menjadi penghambat anggota Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan kegiatan binluh dalam rangka mencegah tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Kuningan. Pada bagian ini, faktor-faktor penghambat Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya akan dianalisis dengan menggunakan teori Manajemen George R. Terry yang mengatakan bahwa dalam mencapai suatu tujuan harus terdapat 6 unsur yang harus dipenuhi yaitu : Man Unsur man atau manusia sangat berpengaruh terhadap kinerja Bhabinkamtibmas. Man yang dimaksud adalah sumber daya manusianya yaitu Anggota Bhabinkamtibmas. Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh peneliti masih minimnya jumlah anggota Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Kuningan. Dan juga timbulnya rasa malas dari anggota Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya yang sudah terjadwal Dan juga kemampuan Bhabinkamtibmas di Wilayah Kuningan yang masih banyak belum mengikuti pendidikan kejuruan. Hal ini dapat dilihat dengan masih banyak anggota Bhabinkamtibmas yang kurang komunikasi kurang berkomunikasi dengan masyarakat sehingga partisipasi dari masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya masih kurang. Money Unsur money atau uang disini ialah anggaran untuk personil Bhabinkamtibmas. Anggaran untuk Bhabinkamtibmas sendiri dirasa masih kurang terutama pada anggaran transportasi. Hal ini dikarenakan anggota Bhabinkamtibmas masih menggunakan kendaraan pribadi sebagai alat transportasi untuk melaksanakan tugasnya. Methods Unsur method atau metode ini ialah cara berkomunikasi atau cara penyampaian kegiatan yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas. Hasil temuan dari peneliti menunjukan bahwa anggota Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan kegiatan cenderung monoton dengan menggunakan metode yang sama. Perlu adanya penggunaan metode yang baru sebagai inovasi agar dapat meningkatkan antusias dan perhatian masyarakat terhadap anggota Bhabinkamtibmas, sehingga faktor kurangnya motivasi Bhabinkamtibmas dapat menunjang kegiatan Bhabinkamtibmas yang masih belum optimal. Machine Unsur machine atau mesin disini adalah perlengkapan atau barang barang untuk menunjang Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan di wilayah Kabupaten Kuningan. Berdasarkan Pasal 30 ayat (1) Perkap Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pomilisian Masyarakat, bahwa kegiatan penyulu han yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas harus didukung oleh sarana dan prasarana. Adapun sarana dan prasarana yang dimaksud meliputi: Jas hujan; Rompi; Senter; Ransel Kerja; Kamera; Komputer, modem, dan printer; Alat Komunikasi (HP, HT, Megaphone/Wireless); Kartu nama; Blangko kunjungan; Stiker Kunjungan; Stiker kunjungan; Buku agenda; Peta desa/kelurahan; Garis Polisi (police line); Alat tulis kantor (ATK); dan alat mobilitas (sepeda motor/sepeda/lain-lain). Dan juga dari hasil wawancara dan beberapa temuan oleh peneliti bahwa Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Kuningan belum mempunyai ruangan khusus untuk bekerja, komputer untuk membuat laporan, serta ATK yang masih memakai uang pribadi dari Bhabinkamtibmas itu sendiri. Selain itu sarana dan prasarana yang masih belum tersedia berupa kamera karena kamera sangat penting untuk digunakan sebagai dokumentasi pada saat Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan penyuluhan yang kemudian wajib dilampirkan dalam laporan untuk dilaporkan kepada pimpinan. Namun pada kenyataannya Bhabinkamtibmas di Polres Kuningan masih menggunakan kamera pribadi sebagai media untuk dokumentasi. Market Unsur Market atau pasar adalah sasaran dari Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan penyuluhan. Sasaran disini adalah Lingkungan yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi atau sering terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan hanya terfokus pada lingkungan yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi padahal tindak pidana tersebut terjadi karena ketidakwaspadaan atau kelalaian dari masyarakat dalam menjaga barang-barang berharganya. Material Unsur Material atau materi di sini ialah bahan-bahan materi yang diberikan Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan. Pemberian materi pada saat melaksanakan kegiatan penyuluhan tidak pernah diperbaharui dan materi yang diberikan berulang-ulang shingga masyarakat kebanyakan tidak mau mendengarkan materi yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas. SIMPULAN dan SARAN Hasil temuan dan analisis dari peneliti bahwa pelaksanaan kegiatan penyuluhan masih belum maksimal karena belum sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Salah satu contohnya yaitu mengenai materi yang disampaikan oleh anggota Bhabinkamtibmas. Dalam penyampaian materi yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas masih bersifat umum atau hanya himbauan-himbauan mengenai kamtibmas. Pentingnya penyampaian materi ini agar dapat menumbuhkan sikap masyarakat untuk bermitra dengan Polri dan ikut berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas. Sehingga Potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah secara bersama-sama. Dan juga untuk materi tindak pidana khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan tidak disampaikan oleh anggota Bhabinkamtibmas. Saran dari hasil penelitian ini dengan cara meningkatkan kualitas anggota baik dari aspek kemampuan maupun aspek pengetahuan yang dimiliki oleh Bhabinkamtibmas, meningkatkan sarana dan prasarana sesuai dengan Pasal 30 (1) Perkap Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Polmas. Hal ini bertujuan untuk menunjang anggota Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan. Dan juga memberikan pelatihan atau pendidikan kejuruan kepada anggota Bhabinkamtibmas.
EFEKTIVITAS PENYULUHAN OLEH UNIT BINTIBMAS GUNA MENCEGAH TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE DI POLRESTA BOGOR KOTA Muhammad Aldwi Ashary Aldwi
Police Studies Review Vol. 4 No. 11 (2020): November, Police Studies Review
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research aims to describe the effectiveness of counseling by Unit Bintibmas Polrestas Bogor Kota in the prevention of criminal acts of online fraud, influencing factors, as well as the effort to overcome obstacles.The approach to this research is qualitative and the kind of research is field research. The data source comes from the primary data and secondary data. Primary Data is obtained through interviews to the sources of Polresta, religious figures, religious figures, students, and perpetrators, acquired in purposive. Secondary Data is obtained through both offline and online documentation. Methods of collecting data using interviews and documentation. Data validity using triangulation method and triangulation theory. Data is then analyzed qualitatively.The results of the research is the effectiveness of the extension by the Bintibmas police Unit Bogor City in the prevention of criminal acts online fraud is not maximal yet effective enough, which is demonstrated by the amount of counseling already according to the work plan, quality of counseling is quite good, and effective enough to improve knowledge and community participation; Supporting factors: Organizational structure (clear organizational structure and leadership), reward, SOP, policies/programs that synergize, and community support (some communities join in Binmas target); The inhibitory factor: quantity and quality of human Resources Limited (high school majority education, training is not routine and less as needed), limited facilities and infrastructures, counseling activities are conducted as needed and incidental despite planning, and perception of society and culture; The efforts of Polresta Bogor city in overcoming obstacles is to optimize budgets, human resources, and social media.Research advice is to improve the quantity and quality of counseling, additional budget as well as facilities and infrastructure, cross-sectoral and intensive cooperation convey the messages of the kamtibmas through social media. Keywords: effectiveness, extension, Bintibmas, online fraud
UPAYA UNIT PATROLI SATUAN SABHARA DALAM MENCEGAH TERJADINYA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DI WILAYAH HUKUM POLRES CIMAHI muhammad mirwan mirwan
Police Studies Review Vol. 4 No. 12 (2020): December, Police Studies Review
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam 3 tahun terakhir tindak pidana pencurian kendaraan bermotor merupakan kasus yang paling sering terjadi di wilayah Cimahi dengan jumlah 300 kasus. Satuan sabhara unit patroli memiliki peran dalam upaya menanggulangi kasus pencurian kendaraan bermotor di masyarakat dengan patroli dan penyuluhan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan upaya dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan patroli oleh unit patroli. Lokasi penelitian di Polres Cimahi dengan fokus patroli dialogis unit patroli. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik deskriptif analisis. Menggunakan trianggulasi data (Moleong;2006:330) 4 (empat) macam teknik yaitu sumber, teori dan teknik serta sumber data primer, sekunder dan tersier. Validitas data yaitu reduksi data, sajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Penelitan ini menggunakan teori pencegahan, teori fungsi manajemen, teori unsur manajemen dan teori analisi swot serta konsep upaya, konsep patroli. Pelaksanaan patroli yang kurang maksimal yang dilakukan oleh unit patroli dianalisa dari fungsi perencanaan yaitu penyiapan patroli menentukan sasaran daerah rawan, pengorganisasian yaitu menyiapkan petugas yang berkompeten, pelaksanaan dan pengendalian yaitu penilaian dan pemantauan dalam kegiatan patroli. Dalam pelaksanaan patroli terdapat faktor internal yang mempengaruhi adalah faktor orang, anggaran, sarana prasarana dan metode patroli dan faktor eksternal yang mempengaruhi adalah kesadaran masyarakat dan faktor dari fungsi lain serta upaya yang dilakukan dalam bentuk upaya patroli dialogis dan upaya hubungan dan tata cara kerja. Kesimpulannya yaitu faktor penghambat patroli yang dilakukan oleh unit sabhara adalah kompetensi anggota, kurangnya kesadaran anggota, anggaran, kerjasama dengan fungsi dan instansi lain, penentuan sasaran patroli.
IMPLEMENTASI UNIT DIKYASA SATLANTAS POLRESTABES BANDUNG DALAM MENGATASI KEMACETAN DI KAWASAN SUKAJADI Ahmad Sayogi
Police Studies Review Vol. 4 No. 12 (2020): December, Police Studies Review
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK IMPLEMENTASI UNIT DIKYASA SATUAN LALU LINTAS POLRESTABES BANDUNG DALAM MENGATASI KEMACETAN MELALUI MANAJEMEN DAN REKAYASA LALU LINTAS DI KAWASAN SUKAJADI AHMAD SAYOGI, 16.136, akhmadsayogi97@gmail.com Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan kemacetan lalu lintas yang terjadi di Kawasan Sukajadi Kota Bandung. Kemacetan terjadi karena jalan sukajadi merupakan jalan yang cukup padat dan ramai dilewati oleh masyarakat di Kota Bandung, serta adanya beberapa faktor yang menyebabkan kemacetan. Terkait dengan hal tersebut maka dibutuhkan penanganan kemacetan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung melalui manajemen dan rekayasa lalu lintas. Hasil penelitian menemukan bahwa situasi dan kondisi arus lalu lintas di Kawasan Sukajadi mengalami kemacetan pada saat tertentu yaitu pada pagi hari saat masyarakat berangkat bekerja dan pada sore hari saat masyarakat pulang bekerja. Faktor penyebab kemacetan yaitu adanya pusat perbelanjaan Paris Van Java, persimpangan jalan atau gang-gang kecil, melonjaknya jumlah kendaraan pada saat hari libur, Upaya penanganan kemacetan yaitu dengan menempatkan anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung untuk melaksanakan pengaturan dan melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas, serta melaksanakan penerangan keliling dan koordinasi dengan instansi terkait. Teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Teori Manajemen dan Teori Implementasi Kebijakan. Konsep yang digunakan yaitu Konsep Implementasi, Konsep Kemacetan dan Konsep Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif menggunakan metode penelitian deskriptif analisis, teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan studi dokumen, serta validitas data menggunakan triangulasi sumber data, triangulasi tekhnik dan triangulasi waktu, untuk teknis analisis data yaitu menggunakan reduksi data, sajian data dan Verifikasi atau kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, kesimpulan yang penulis adalah bahwa Implementasi Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung dalam mengatasi kemacetan belum optimal, karena kamseltibcarlantas belum terwujud di Kawasan Sukajadi. Maka penulis memberikan saran kepada Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung agar melakukan koordinasi dengan instansi terkait dengan lebih intensif, menambah jumlah personel agar kinerja lebih optimal, membuat standar operasional prosedur dalam penanganan kemacetan, memasang CCTV guna melakukan kontrol pengawasan arus lalu lintas, dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna terwujudnya serta teratasinya kemacetan di Kawasan Sukajadi Kata Kunci : Implementasi, Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas, Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas.
PERAN BHABINKAMTIBMAS DALAM MENEKAN TERJADINYA PERNCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DI WILAYAH HUKUM POLSEK KARAWANG Kresnayogi Pratama
Police Studies Review Vol. 4 No. 12 (2020): December, Police Studies Review
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The problem of motor vehicle theft is a type of crime that always causes disturbance and public order. The large number of migrants to the District of West Karawang and East Karawang has resulted in a high number of criminal acts occurring in the jurisdiction of the Karawang Police Station. Based on data from the Karawang Sector Police, motor vehicle theft is the most crime compared to other crimes. This study aims to describe the role and efforts of Bhabinkamtibmas as well as what factors are hampering the role of Bhabinkamtibmas in suppressing the occurrence of Curanmor in the Karawang Sector Police jurisdiction. The research location is Karawang Police Station, Bhabinkamtibmas Unit. This study uses a qualitative research approach with the Field Research method. Using data triangulation (Moleong; 2006: 330) 3 (three) kinds of techniques, namely observation, interviews, and document studies. This research uses role theory and communication theory as well as the concept of Bhabinkamtibmas and the concept of curanmor. The role of Bhabinkamtibmas which is carried out in suppressing criminal acts of fraud by Bhabinkamtibmas Karawang Police Sector includes sambang, counseling, community development, hospitality and social security. Lack of personnel, around 9 of the 16 personnel who concurrently held positions at the Karawang Sector Police resulted in a less than optimal role of Bhabinkamtibmas. Internal factors that influence the change of leadership, the number of Bhabinkamtibmas members, communication skills, operational vehicles and external factors are the lack of public awareness, late reporting by, and lack of information. Bhabinkamtibmas as the spearhead of the National Police that directly confronts the public must focus on the most criminal problems, namely curanmor and Bhabinkamtibmas in carrying out its efforts are required to have an effect on the community. Keywords: the role of Bhabinkamtibmas, motor vehicle theft.
PENEREPAN E- SKCK OLEH SAT INTELKAM GUNA MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DI WILAYAH HUKUM POLRESTA CIREBON hadi muhamad
Police Studies Review Vol. 4 No. 12 (2020): December, Police Studies Review
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi berbasis internet yang pengaplikasiannya dalam pemerintahan biasa disebut dengan E- Government. Kepolisian Negara Republik Indonesia memanfaatkan teknologi internet dalam menjalankan salah satu tugasnya yaitu dalam pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian secara online yang dikenal dengan istilah E- SKCK. Salah satu Polres yang memberikan pelayanan E- SKCK adalah Polresta Cirebon. Pelayanan E- SKCK di Polresta Cirebon belum maksimal oleh karena itu penulis melakukan penelitian tentang penerapan dan faktor- faktor menyebabkan terjadinya permasalahan tersebut dan memberikan beberapa saran perbaikan agar pelayanan E- SKCK dapat ditingkatkan. Penelitian dilakukan dengan cara terjun langsung ke lapangan, mengamati langsung tempat, fasilitas, proses pembuatan, dan kendala dalam pembuatan. Metode yang dilakukan adalah metode kualitatif dimana diperoleh gambaran- gambaran penerapan pelayanan E- SKCK. Data- data yang diperoleh menggunakan teknik telaah dokumen, wawancara, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan E- SKCK di Polresta Cirebon belum maksimal, hal ini dilihat dari data yang di peroleh selama penelitian. Penulisan skripsi ini menggunakan teori pelayanan publik dan teori manajemen dan memakai dua konsep yaitu konsep pelayanan publik dan konsep E- SKCK. Hasil penelitian diperoleh bahwa masih terdapat banyak kendala dalam pelayanan E- SKCK di Polresta Cirebon diantaranya berupa fasilitas tempat pelayanan E-SKCK yang masih terbatas, sering terjadi permasalahan pada server pusat di mabes yang belum diperbaiki oleh vendor dan kurangnya pubikasi tentang pelayanan E- SKCK terhadap masyarakat sehingga masyarakat masih berpikiran bahwa pembuatan SKCK melalui E- SKCK lebih rumit dibandingan dengan pembuatan SKCK secara manual. Kurang maksimalnya pelayanan E- SKCK ini juga dapat dilihat dari jumlah pemohon SKCK secara manual lebih banyak dengan pembuatan SKCK melalui E- SKCK yaitu SKCK manual sebanyak 93220 pemohon dan melalui E- SKCK sebanyak 21 pemohon. Berdasarkan kekurangan- kekurangan dalam pelayanan E- SKCK maka penulis memberikan saran yang dapat dijadikan solusi dari permasalahan tersebut, diantaranya peningkatan kualitas fasilitas dan tempat pelayanan E- SKCK, melakukan koordinasi dengan vendor dan meningkatkan kualitas jaringan pada server, menyebarkan brosur dan pamflet tentang pelayanan E- SKCK dan melakukan publikasi melalui internet.
PERAN UNIT BINTIBMAS DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA KEKERASAN ANAK MELALUI BIMBINGAN DAN PENYULUHAN DI POLRESTA BOGOR KOTA Mas Iqbal
Police Studies Review Vol. 4 No. 12 (2020): December, Police Studies Review
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

In the last year 2019 child violence is the highest case in the previous year with the amount of 76 cases, in the strengthen with interviews with Kanit PPA Polresta Bogor City IPTU Frida Hidayanti, S.H. on February 20, 2020 at 09.00 WIB which explains if: "for criminal acts of violence in children, namely covering cases of persecution and violence whether it is physical , psychic, or sexual in the Polresta Bogor City in the year 2019 number is as much as seventy six cases and is one of the highest in West Java. The binary units of the Bintibmas unit have a role in trying to cope with the child's violent case with guidance and counseling. This research aims to analyse and describe the efforts and factors affecting the implementation of guidance and counseling by the Bintibmas unit. Location of research in Polresta Bogor City with the focus of guidance and extension of the Bintibmas unit. This research uses qualitative methods with descriptive analysis techniques. Using Data trianggulation (Moleong; 2006:330) 4 (four) kinds of techniques, namely sources, theories and techniques and primary, secondary and tertiary data sources. Data-validity is data reduction, data feed, conclusion withdrawal and verification. This research uses the theory of management functions, the theory of management elements and the theory of Force Field Analyisys as well as the concept of roles, concepts of guidance and counseling, concept of child violence and the concept of bintibmas. Implementation of less maximum guidance and counseling conducted by the unit Bintibmas analyzed from the planning function of the preparation of materials determines the target of guidance and counseling, organizing is to prepare competent officers, implementation and control of assessment and monitoring in the activities of guidance and counseling. In the implementation of guidance and counseling there are internal factors that influence is the factors of people, budgets, infrastructure and methods of binluh and external factors that influence is public awareness and factors of other functions as well as efforts made in the form of a coaching path effort and efforts of relationships and procedures of work. The conclusion is that the mentoring and counseling factors conducted by the Bintibmas unit is the competency of members, counseling materials, budgets, cooperation with other functions and agencies, determination of BINLUH objectives and guidance and counseling methods. Keywords: role of Bintibmas Unit through guidance and counseling, child violence.
Upaya Unit Patroli Sabhara dalam Meningkatkan Pencegahan Curanmor Roda Dua: Sabhara Patrol Unit's Efforts to Improve Two-Wheeled Vehicle Theft Prevention Ananda Praditya Sudding
Police Studies Review Vol. 5 No. 1 (2021): January, Police Studies Review
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research was motivated by the rampant crime of curanmor in the Sumedang Police jurisdiction which was associated with efforts to improve the performance of the Sabhara Unit patrol unit in preventing crimes that occurred in the jurisdiction of the Sumedang Police. This study aims to describe the occurrence of two-wheeled curanmor (R2) in the jurisdiction of the Sumedang Police, the implementation of patrols by the Sabhara Unit of the Sumedang Police in preventing the crime of two-wheeled curanmor (R2), as well as the factors that influence the efforts of the patrol unit. This research was conducted using a qualitative approach, using field research methods, as well as data collection techniques by interview, observation, and document review. To discuss the problem the writer uses conceptual literature, namely the Sabhara concept, the patrol concept, management theory (George R. Terry), and performance theory (Armstrong and Baron). Existing data is then analyzed using data analysis techniques, namely data reduction, data presentation and drawing conclusions. The results showed that the preventive actions carried out by the Sabhara Unit through patrols were already running but were not yet optimal due to factors that hindered the patrol unit's performance, including the quantity and quality of personnel, facilities and infrastructure, patrol implementation methods, and leadership supervision. Efforts are needed to improve the performance of the Sumedang Police Sabhara Unit patrol unit by increasing the quantity and quality of personnel, supporting facilities and infrastructure, good implementation methods and increasing supervision of the implementation of patrols.
Optimization of Mobile SIM in Improving Public Services by the Unit Regident Traffic Police Garut Police Muh. Evan Rafli Batara Putra
Police Studies Review Vol. 5 No. 1 (2021): January, Police Studies Review
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research is motivated by the high number of prosecution of traffic violations without a SIM by the Traffic Police of Garut Police. One form of innovation to improve public services has been implemented by the Garut Police Traffic Police Regident Unit through the implementation of Mobile SIM to facilitate remote communities who are constrained by distance problems to extend SIM. However, the implementation is not in accordance with the main purpose of the innovation being made. Therefore, a research was conducted which aims to describe the implementation of mobile SIM in improving public services by the Regident Unit of the Traffic Police of Garut Police, the efforts of the Regident Unit in optimizing these innovations, as well as the factors that influence it. This research was conducted with a qualitative approach that focuses on optimizing mobile SIM located in Garut Regency, data collection techniques by interviewing, observing and reviewing documents, data validity using data triangulation with primary and secondary data sources and data analysis techniques in the form of data reduction, presentation. data, and drawing conclusions. The results of the study found that the optimization of mobile driving licenses in improving public services by the Garut Police Traffic Police Regident Unit analyzed by management theory and Article 21 of Law Number 25 of 2009 were appropriate to be implemented at the Garut Police. The implementation of a mobile SIM is quite good with the fulfillment of the indicators contained in Article 21 of Law Number 25 of 2009. However, there are still obstacles in terms of waiting room facilities, costing, and guaranteed service certainty, especially in determining the schedule for reaching the region. remote areas of Garut Regency. Analysis of the efforts of the Regident Unit in optimizing the mobile SIM has been going well, but it needs to be improved in the function of supervision and organization. Meanwhile, the most influential factors are market factors related to SIM extension applicants (public demand) and road infrastructure. Based on the results of the research, the researchers suggest a comprehensive outreach to the public through various media and cooperation with cellular operators, proposing education and training for SIM examiner certification for mobile SIM officers, increasing supervision and coordination in the Garut Police Traffic Police Regident Unit in order to achieve public satisfaction.

Filter by Year

2017 2022


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 12 (2022): December, Police Studies Review Vol. 6 No. 11 (2022): November, Police Studies Review Vol. 6 No. 10 (2022): October, Police Studies Review Vol. 6 No. 9 (2022): September, Police Studies Review Vol. 6 No. 8 (2022): August, Police Studies Review Vol. 6 No. 7 (2022): July, Police Studies Review Vol. 6 No. 6 (2022): June, Police Studies Review Vol. 6 No. 5 (2022): May, Police Studies Review Vol. 6 No. 4 (2022): April, Police Studies Review Vol. 6 No. 3 (2022): March, Police Studies Review Vol. 6 No. 2 (2022): February, Police Studies Review Vol. 6 No. 1 (2022): January, Police Studies Review Vol. 5 No. 12 (2021): December, Police Studies Review Vol. 5 No. 11 (2021): November, Police Studies Review Vol. 5 No. 10 (2021): October, Police Studies Review Vol. 5 No. 9 (2021): September, Police Studies Review Vol. 5 No. 8 (2021): August, Police Studies Review Vol. 5 No. 7 (2021): July, Police Studies Review Vol. 5 No. 6 (2021): June, Police Studies Review Vol. 5 No. 5 (2021): May, Police Studies Review Vol. 5 No. 4 (2021): April, Police Studies Review Vol. 5 No. 3 (2021): March, Police Studies Review Vol. 5 No. 2 (2021): February, Police Studies Review Vol. 5 No. 1 (2021): January, Police Studies Review Vol. 4 No. 12 (2020): December, Police Studies Review Vol. 4 No. 11 (2020): November, Police Studies Review Vol. 4 No. 10 (2020): October, Police Studies Review Vol. 4 No. 9 (2020): September, Police Studies Review Vol. 4 No. 8 (2020): August, Police Studies Review Vol. 4 No. 7 (2020): July, Police Studies Review Vol. 4 No. 6 (2020): June, Police Studies Review Vol. 4 No. 5 (2020): May, Police Studies Review Vol. 4 No. 4 (2020): April, Police Studies Review Vol. 4 No. 3 (2020): March, Police Studies Review Vol. 4 No. 2 (2020): February, Police Studies Review Vol. 4 No. 1 (2020): January, Police Studies Review Vol. 3 No. 12 (2019): December, Police Studies Review Vol. 3 No. 11 (2019): November, Police Studies Review Vol. 1 No. 4 (2017): April, Police Studies Review Vol. 1 No. 3 (2017): March, Police Studies Review Vol. 1 No. 2 (2017): February, Police Studies Review Vol. 1 No. 1 (2017): January, Police Studies Review More Issue