cover
Contact Name
Syarif Hidayatullah
Contact Email
jurnal.sangaji@gmail.com
Phone
+6282341400987
Journal Mail Official
jurnal.sangaji@gmail.com
Editorial Address
http://ejournal.iaimbima.ac.id/index.php/sangaji/about/editorialTeam
Location
Kota bima,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum
Published by IAI Muhammadiyah Bima
ISSN : 25501275     EISSN : 26151359     DOI : -
Core Subject : Social,
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum; terbit dua kali setahun oleh Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima, sebagai media publikasi informasi dan pembahasan yang berkaitan dengan masalah-masalah syariah dan hukum. Berisi kajian ilmiah berupa konseptual-kritis dan ringkasan hasil penelitian baik field research maupun normative. Redaksi mengundang para akademisi, peneliti, pemerhati dan pihak-pihak lain yang memiliki karya ilmiah terkait dengan fokus kajian jurnal ini.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 1 (2018)" : 7 Documents clear
NIKAH BAWAH TANGAN ATAS TUDUHAN ZINA (QADHAF) PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM DI KECAMATAN RASANA’E BARAT Hidayatullah, Syarif
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 2 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v2i1.261

Abstract

Polemics regarding the lives of men and women were not only the matter of marriage and divorce, but also zina (fornication), which often causes problems in the community. This study explored the perspective of Bimaness regarding the concept of zina; and whether research anchored in the sociology of law gathered the data and empirical evidence in the field analyzed using phenomenological dan fungsional structural approaches. The empirical findings showed that, first, Bimanese community, as in Islam, regarded zina as cruel acts. Therefore, sanction was imposed on the fornicators to uphold ‘amarma’rufnahimungkar’ (enjoining good and forbidding wrong’ principle); second, the sanction imposed on the fornicators was somehow unregistered marriage. The sanction imposed was deemed to be a panacea for some people, while others regarded it as merely no more than just a sanction. For the former, such a sanction could generate deterrent effects: the perpetrator were ashamed of the society and family regarding their immoral acts and were compelled to be responsible. The reason for the latter to regard the sanction as a mere sanction was due to the illegal marriage status, an unregistered marriage pertaining to the state law. Thus, the marriage would not last longer, and the public could only impose, yet did not escort sanction.
CELAH HUKUM TERJADINYA PRAKTIK PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DAN TINDAKAN KONDUSIF PERLINDUNGAN HAM Kusumawati, Yayuk
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 2 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v2i1.262

Abstract

Perkawinan merupakan perbuatan yang sakral untuk dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan keluarga yang sakinah. Hal ini dianjurkan dalam agama Islam agar melangsungkan perkawinan jika dianggap mampu, lebih lanjutnya pemerintah pun mengatur dengan rapi tentang usia perkawinan sebagaimana yang berbunyi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada Pasal 7 ayat (1) bahwa usia perkawinan bagi laki-laki harus mencapai 19 tahun dan perempuan harus berumur 16 tahun hal tersebut dianggap mampu untuk melakukan perkawinan. Faktanya bahwa masih ada yang melanggar peraturan tersebut dan melangsungkan perkawinan dengan meminta dispensasi nikah ke pengadilan yaitu di usia yang disebut Anak. Selain itu juga legalitas dari hukum adat yang tidak memiliki batasan usia perkawinan, artinya produk hukum yang masih goyah dan lemah akibat inkonsistensi hukum menimbulkan celah bagi pelaku perkawinan di bawah umur. Anak yang seharusnya dilindungi, dibimbing dan masa untuk bermain dengan teman sebayanya harus berperan sebagai orang dewasa dengan melakukan perkawinan dibawah umur. Dampaknya tidak bisa dielakkan yaitu putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian dan lain sebagainya. Untuk itu perlu tindakan kondusif dari aspek HAM, peran dan fungsi HAM untuk melindungi hak anak harus diintensifkan agar anak bisa dijaga sebagai aset bangsa dan Negara
HADHANAH ANAK PASCA PUTUSAN PERCERAIAN (STUDI KOMPARATIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA) Mahmudah, Husnatul; Juhriati, Juhriati; Zuhrah, Zuhrah
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 2 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v2i1.263

Abstract

Penelitian ini merupakan studi komparasi terkait hadhanah anak pasca putusan perceraian dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimanakah dasar hukum pelaksanaan hadhanah pada anak pasca perceraian dalam dua perspektif hukum tersebut. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum yuridis normatif. Hadhanah merupakan hak anak yang harus dipenuhi oleh kedua orang tua. Hadhanah meliputi pendidikan dan pengasuhan dari orang dewasa selaku orang tua kepada anak yang belum dewasa. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa hadhanah dalam hukum Islam sangat mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Hal ini tertuang dalam sumber utama hukum Islam (al-Qur’an dan Hadis) bahwa anak-anak pun memiliki hak yang melekat dalam hubungannya dengan kedua orang tuanya, meskipun telah terjadi perceraian. Begitu juga dalam hukum positif di Indonesia. Kekuasaan orang tua terhadap anak pasca perceraian menurut ketentuan kedua hukum (Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia) tersebut adalah sejalan, makna kekuasaan orang tua terhadap anak sangat berkolerasi terhadap makna perkawinan dan perceraian sebagaimana diatur oleh KHI dan UU Perkawinan. Pemaknaan hadhanah yang terdapat di dalam kedua hukum ini ternyata juga sejalan dengan pemaknaan perlindungan anak sebagaimana diatur di dalam UU Perlindungan anak, yaitu memberikan yang terbaik kepada anak. Sehingga kedua orang tua yang bercerai harus tetap memenuhi hadhanah anaknya sesuai dengan hak anak dalam UU Perlindungan Anak yaitu, hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi.
ANALISIS ASAS ULTRA PETITUM PARTIUM DALAM PERKARA CERAI TALAK No. 30/Pdt.G/2016/PA.Prg. DI PENGADILAN AGAMA PINRANG KELAS IB Rahmatullah, Muhammad Ahmad
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 2 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v2i1.264

Abstract

The study examines The ultra petitum partium principle in the divorce case No.30/Pdt.G/2016/PA.Prg. at Pinrang Class 1B Religious Court, based on the implementation analysis of ultra petitum partium principle in the divorce case No.30/Pdt.G/2016/PA.Prg. at Pinrang Class1B Religious Court, still on the right track although deviating from what has been outlined in the Islamic Law Compilation (ILC) as in the petitum of the Judge’s petition punishes the former husband by imposing the living of iddah and mut'ah based on the ex officio right of the judge in the marriage which is legally no relationship occured between husband and wife (qabla al-dukhūl) whereas the provisions of the judge may exclude the prohibition of imposing a verdict beyond the demands of the parties if the case has occurred an intercourse (ba’da al-dukhūl) as contained in (ILC) article 149 letters (a) and (b), on the consequences of the breaking up of marriage. While the basic consideration of judges used in the divorce case No.30/Pdt.G/2016/ PA.Prg among others: 1) Marriage Act (Act No. 1 of 1974) is a lex specialis rule, 2) Judges have the authority to creating law (judge made law), 3) The judge’s considered faktor de facto to grant the petition whithout claim (4) Compilation of Islamic Law, article 149 letters (a) and (b), on the results of marriage breakup.
PROBLEMATIKA HUKUM PEMBAGIAN WARIS 2:1 DALAM PENDEKATAN TEORI QATH’I ZHANNI Robin, Al
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 2 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v2i1.265

Abstract

In inheritance law of Islam, the Qur’an has idealized and specified clearly that sons inherit twice that of daughters. Instead of legal practice some communities in Indonesia that the sons received the same parts with the daughters. Even dividing when the heir is still alive because their lack of understanding of the text qath’i zhani. Qath’i al-dalalah Islamic inheritance texts about the distribution of 2: 1 between sons and daughters, according to the ulama not absolutely necessary, as the opinion of Munawir Sjadazali. Thus it was stated by Mashdar Farid Mas'udin, that the qath’i was only the principles of justice are conceived by the verses of the Islamic inheritance and not the provisions of section men who got twice that of women. But this kind of division has implications for the strength of law, if there is a dispute in the future then it is incapable to be accountable because distribution is outside of the provisions of the Qur'an and Law and also, this sort of thing would have implications for the impartial justice in Islamic inheritance law of the balance between the rights of the estate obtained by the obligations or burdens that must be borne or fulfilled among the heirs. Therefore, the sense of justice in Islamic inheritance law is not measured by the similarity degree between the heirs, but is determined based on the large-small burden or responsibility entrusted to them, in terms of generality state/human life.
TINJAUAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA WANITA (TKW) DALAM HUKUM ISLAM Ilham, Muhammad
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 2 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v2i1.266

Abstract

Pengangguran sampai saat ini masih menjadi problem krusial pemerintah Indonesia. Tak dapat dipungkiri, masalah ini terjadi akibat tingginya pertumbuhan angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan kemampuan pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Kondisi akhirnya menjadi pemicu terjadinya mobilisasi tenaga kerja secara masal antar negara yang dilakukan oleh pemerintah. Untuk mengurangi angka pengangguran, pemerintah melaksanakan program penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Namun banyaknya kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di luar negeri seperti terjadinya pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan, pembunuhan, pemotongan upah, dan pungutan liar bahkan yang dipidana dengan hukuman mati menjadi bukti nyata bahwa pemerintah Indonesia belum maksimal dalam menangani dan membantu para Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia untuk bebas dari jeratan hukuman di luar negeri. Pemerintah seharusnya bersikap proaktif dalam memberi perlindungan hukum dengan cara memperkuat diplomasi antarnegara dan menjalin komunikasi yang baik sehingga dapat lebih menjamin perlindungan terhadap hak-hak para TKW Indonesia di luar negeri. Adapun menurut hukum Islam menjadi TKW yang bekerja di luar negeri hukumnya haram, berdasarkan 2 (dua) alasan utama, Pertama: Karena TKW telah bekerja di luar negeri tanpa disertai mahram atau suaminya. Kedua: Menjadi TKW juga haram ditinjau dari segi lain, yaitu keberadaan TKW telah menjadi perantaraan munculnya berbagai hal yang diharamkan syara’. Misalnya, terjadinya pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan, pembunuhan, pemotongan upah, dan pungutan liar. dalam kaidah fikih Al-Dharar yuzaal (segala macam bahaya wajib dihilangkan).
TALFIQ DAN PENGARUHNYA TERHADAP IBADAH MASYARAKAT AWAM SERTA PANDANGAN-PANDANGAN ULAMA FIKIH Putra, Muhammad Yunan
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 2 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v2i1.267

Abstract

Negara Indonesia adalah merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbanyak, bahkan menempati posisi teratas. Hal tersebut sebagaimana yang dikutip dari CIA World Factbook, kurang lebih 23,2% jumlah penduduk dunia yang beragama Islam, maka 3%-nya berasal dari masyarakat Indonesia. Dari sekitar 225,25 juta jiwa penduduk Indonesia maka 87,2%-nya beragama Islam. Namun meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam, hal paling disayangkan adalah daya tarik masyarakat berpenduduk mayoritas Islam ini terhadap Islam sendiri sangatlah kurang bahkan jauh dari yang diharapkan. Pembuktian dari stagman tersebut adalah kurangnya minat masyarakat terhadap pelajaran agama, terutama bagi para pelajar atau penuntut ilmu. Sehingga pondok-pondok pesantren-pun menjadi lembaga pendidikan yang sepi peminat. Belum lagi dorongan dari para orang tua yang memotivasi anak-anak mereka agar lebih memilih pendidikan yang berbasis non-agama, di tambah juga dengan minimnya lapangan kerja yang menyediakan tempat bagi para lulusan agama/pesantren dan masih banyak lagi alasan-alasan lain sehingga permasalahan ini menjadi polemik yang sulit dipecahkan di tengah masyarakat Indonesia. Karena kurangnya pendidikan agama, maka tidak heran walaupun berpenduduk mayoritas Islam, negara Indonesia tidak mampu menerapkan hukum Islam, banyak masyarakatnya yang tidak menjalankan syariat Islam bahkan lebih parahnya Islam dianggap sebagai agama yang radikal atau keras dan tidak sesuai dengan perkembangan jaman. Kurangnya pemahaman dalam menjalankan syariat Islam ini, sebenarnya tidak hanya berdampak pada yang disebutkan di atas tadi, tapi juga berpengaruh terhadap tatacara dan tingkah laku masyarakat dalam menjalankan ibadah sehari-hari, misalnya saja shalat. Masih banyak masyarakat yang melaksanakan shalat yang apabila di tanya makna dan hakikat shalat itu sendiri tidak tahu, dasar perintah shalat-pun begitu terlebih lagi ketika dihadapkan kepada mereka tentang mazhab-mazhab dalam fikih, singkatnya mereka melaksanakan perintah-perintah Allah dan Rasul-nya dengan cara taqlid (ikut-ikutan).

Page 1 of 1 | Total Record : 7